
Peran PLD Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Pengertian
Pendamping Lokal Desa atau PLD adalah sebuah jabatan sebagai
pendamping desa dibawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Indonesia yang pemebntukannya berdasarkan Undang-Undang Desa yang
bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dan sebagai fasilitator di
sebuah desa ( Wikipedia )
Pendamping Local Desa ( PLD ) merupakan petrpanjangan tangan
dari penda,ping desa yang lanngsung...