Visitor

Jumat, 19 April 2024

Peran PLD Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

 Peran PLD Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan  Desa   Pengertian Pendamping Lokal Desa atau PLD adalah sebuah jabatan sebagai pendamping desa dibawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pemebntukannya berdasarkan Undang-Undang Desa yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dan sebagai fasilitator di sebuah desa ( Wikipedia ) Pendamping Local Desa ( PLD ) merupakan petrpanjangan tangan dari penda,ping desa yang lanngsung...

LINK ARTIKEL TERBARU