Visitor

Selasa, 02 Juli 2024

Bimbingan Teknis Penguatan DTKS Dan Siks-NG Online

Bimbingan Teknis Penguatan DTKS Dan Penggunaan  Siks-NG  Online bagi Desa Dan Keluran Se-Kabupaten Kapuas

Sriwidadi.simsa.id ; Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Mitra Bimtek menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Dan Penggunaan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation ( Siks-NG ) Online bagi Desa Dan Kelurahan Se-Kabupaten Kapuas. Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan di Jakarta dari tanggal 2 sampai 5 Juli 2024 bertempat di Hotel Arcadia Mangga Dua,dengan jumlah peserta sebanyak 125 orang se-Kabupaten Kapuas; Selasa ( 2/07/2024 )

Pengertian dari data terpadu kesejahteraan social atau DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan social ( PPKS ) , Peneriman bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial ( PSKS ), sedangkan Sistem Informasi Data terpadu Kesejahteraan Sosial ( Siks-NG ) merupakan sebuah sistem yang mendukung progress pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial

Dasar Hukum

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin
  2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
  3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi dan Transaksi Elektronik
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Sistem dan Transaksi Elektronik
  5. Permensos Nomor 5 Tahun 2019 dan Permensos Nomor 28 Tahun 2017

Adapun tujuan dari penyelenggaraan Bimbingan Teknis Penguatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Dan Penggunaan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation ( Siks-NG ) Online Bagi Desa Dan Kelurahan Se-Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan di Jakarta antara lain sebagai berikut :

  1. Untuk meningkatkan kopetensi Operator Desa dalam Mengisi data Siks-NG
  2. Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM ) dalam melakukan Verifikasi dan Validasi data Siks-NG
  3. Pengelolaan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial ( Siks –NG )
  4. Pengelolaan Data DTKS dan PBI –JKN melalui Siks-NG

DataTerpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS ) memiliki fungsi sebagai syarat awal untuk bisa mendapatkan program bantuan sosial seperti Peserta Keluarga Harapan ( PKH ), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT ) dan Program pemberdayaan Sosial Kemasyarakatan di tingkat Desa. DTKS memiliki proporsi sebedsar 40 % dari jumlah data penduduk terbawah ( fakir miskin / kurang mampu) pada sebuah Desa.

Pemerintah Desa Sriwidadi dalam kegiatan tersebut ikut berpartisipasi dengan mengirimkan salah satu Perangkat Desanya yaitu dari Kasi Kesejahteraan. Deri kegiatan Bimtek tersebut diharapkan akan menambah wawasan dan pengetahuan dalam mengolah data, memverifikasi data dan memvalidasi data serta mampu pengelola Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial ( Siks-NG ) secara online.

Dalam memberangkatkan Peserta Bimtek Pemerintah Desa Sriwidadi sangat selektif agar hasil dari kegiatan bimtek tersebut dapat diterapkan dan bermanfaat baik bagi Pemerintah Desa maupun Masyarakat sebagai penerima manfaat dari program Dinas Sosial baik yang berupa bantua Peserta Keluarga Harapan (PKH ) maupun Program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT )

Apa saja yang harus di pelajari dalam pengelolaan DTKS bagi Operator Siks-NG, diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Pendataan

2. Pengelolaan data

3. Verifikasi data, dan

4. Validasi data

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis tersebut juga akan mendapatkan materi pendalaman sistem Informasi Kesejahteraan Sosial ( Siks-NG ) Online bagi peserta maupun operator Siks-NG terhadap beberapa menu penting yang terdapat dalam sistem aplikasi terbaru. 

Perlu perubahan mindset pasca Bimtek agar apa yang di dapat dalam kegiatan tersebut dapat dterapkan dan bermanfaat bagi Pemerintah Desa Sriwidadi, mengingat dalam memberangkatkan peserta menggunakan Anggaran Negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan dalam bentuk SPJ kegiatan. 


LINK ARTIKEL TERBARU