Visitor

Minggu, 25 Februari 2024

PERANAN RT DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DESA

 PERANAN RT DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DESA   A. Pengertian Pengertian Rukun Tetangga , untuk selanjutnya disingkat RT  atau sebutan lain adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau lurah ( Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan ) Baca juga artikel: Belajar Menulis Artikel, klik disini B. Pembentukan...

LINK ARTIKEL TERBARU