Visitor

Rabu, 07 Agustus 2024

Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat PPK Mantangai Pada Pilkada Tahun 2024

 Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Sriwidadi.simsa.id ; Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Kecamatan Mantangai menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024. Pelaksanaan rapat pleno tersebut bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mantangai dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait diantaranya , Camat mantangai yang diwakili oleh ibu Cawik, Kapolsek Mantangai atau yang mewakili, Danramil Mantangai atau Yang mewakili ,Panwascam Mantangai, Damang Mantangai dan Anggota PPK Mantangai serta seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) se-Kecamatan Mantangai , yang terdiri dari Zona I dan AZona II. Rabu ( 7/8/2024 ).

Rapat pleno ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka proses pemuktahiran data pemilih yang harus dilakukan untuk memastikan keabsahan dan validitas daftar pemilih. Pemuktahiran data pemilih sangat penting untuk menjaga integritas bagi penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024, agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Hasil dari rapat pleno terbuka tersebut nantinya akan diplenokan kembali di tingkat Kabupaten Kapuas yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara ( DPS ).

Dalam kesempatan tersebut dari unsur Tripika Kecamatan Mantangai dalam sambutannya sangat menekankan proses tahapan ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya, serta dapat menghasilkan data pemilih yang akurat dan valid. Selanjutnya dari Kapolsek Mantangai atau yang mewakili menyampaikan beberapa hal terkait sinergitas antar lembaga penyelenggara dan menjaga situasi dan kondisi di wilayah desa se-kecamatan mantangai agar tetap kondusif, aman dan terkendali. Begitu juga dengan Panwascam Mantangai menyampaikan pandangannya terkait hasil pleno di tingkat PPS dapat di sinkronkan dalam pleno hari ini, di tingkat PPK Kecamatan Mantangai. Selain hal tersebut diatas Panwascam Mantangai berwenang untuk mengawasi jalannya proses Rekapitulasi DPHP yang akan di sampaikan oleh masing-masing PPS se-Kecamatan Mantangai.

Rapat Pleno Terbuka dibuka langsung oleh Zuliadi, S.Pd selaku Ketua PPK Kecamatan Mantangai. Dalam sambutannya, beliau menegaskan maksud dan tujuan untuk memvalidasi dan mengesahkan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran, dari hasil pencoklitan oleh Petugas Pantarlih yang telah diplenokan di tingkat PPS di masing-masing Desa. Beliau juga menegaskan kewajiban PPS untuk menyerahkan Berita Acara serah terima dari Pantarlih kepada PPS dan Berita acara pleno di tingkat PPS kepada PPK.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi dari pemuktahiran data pemilih yang dilakukan oleh masing-masing PPS. Proses pembacaan ini di lakukan berdasarkan urutan yang telah ditentukan oleh PPK dan seluruh anggota PPS se-Kecamatan Mantangai turut hadir dalam kesempatan tersebut diatas. Salah satu Desa yang turut menyampaikan hasil rekapitulasinya adalah PPS Desa Sriwidadi. Pada kesempatan tersebut PPS Desa Sriwidadi yang dipimpin langsung oleh Ketua PPS Sriwidadi memaparkan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran yang sebelumnya telah diplenokan pada hari Jum’at , 2 Agustur 2024, di Kantor Sekretariat PPS Desa Sriwidadi. Acara pleno di tingkat Desa tersebut juga dihadiri oleh Panitia Pengawas Desa ( PKD ) Desa Sriwidadi. Adapun Daftar Pemilih perubahan tahap akhir adalah sebagai berikut :

  1. Jumlah TPS Sebanyak 1 TPS
  2. Jumlah Pemilih Laki-Laki sebanyak 231 Pemilih
  3. Jumlah Pemilih Perempuan Sebanyak 223 Pemilih
  4. Jumlah Total Pemilih Sebanyak 454 Pemilih

Setelah semua PPS membacakan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran ( DPHP ), maka Ketua PPK Kecamatan Mantangai Mengesahkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran ( DPHP ) tingkat PPK Kecamatan Mantangai secara resmi disahkan dan di saksikan oleh Panwascam Kecamatan Mantagai. Selanjutnya PPK dan Panwascam Kecamatan Mantangai melakukan Penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat PPK . Adapun Jumlah Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran tingkat PPK Kecamatan Mantangai adalah sebagai berikut:

  1. Jumlah PPS Sebanyak 38 PPS
  2. Jumlah TPS Sebanyak 83 TPS
  3. Juhlah Pemilih Laki-Laki sebanyak 17.067 Pemilih
  4. Jumlah Pemilih Perempuan Sebanyak 15.256 Pemilih
  5. Jumlah Total Pemilih Sebanyak 32.323 Pemilih

Dengan terlaksananya rapat Pleno Terbuka ini, PPK Mantangai telah berhasil menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam proses pemuktahiran data pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. Validasi dan pengesahan Daftar Pemilih ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap warga Negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, sehingga pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

Rapat pleno ini juga menunjukan komitmen semua pihak terkait, baik dari Tripika, Panwascam , Damang serta PPS di setiap Desa, untuk bekerja sama dalam memastikan keberhasilan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dengan demikian, diharapkan hasil Pilkada nantinya dapat mencerminkan pilihan rakyat secara jujur dan adil.

LINK ARTIKEL TERBARU