Menanam Harapan
di Tanah Gambut
Program Pengembangan Lahan Gambut
Sejuta Hektar (PLG) merupakan kebijakan strategis nasional Pemerintah Republik
Indonesia pada pertengahan dekade 1990-an. Program ini lahir dari kebutuhan
mendesak untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, pemerataan penduduk, serta
percepatan pembangunan wilayah di luar Pulau Jawa. Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
82 Tahun 1995, Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai lokasi utama
pengembangan.
Pada masa itu, paradigma pembangunan
nasional masih menekankan pada perluasan areal produksi pangan dan pembukaan
wilayah baru. Lahan gambut yang luas dipandang sebagai potensi besar yang belum
dimanfaatkan secara optimal. terutama di Kabupaten Kapuas, termasuk wilayah Kecamatan
Mantangai, menjadi bagian dari strategi besar tersebut.
Sekitar tahun 1997–1998, pemerintah mulai menempatkan transmigran secara
bertahap di kawasan eks-PLG, termasuk di wilayah UPT Lamunti, salah satunya blok
Lamunti II B-3. Kawasan ini dirancang sebagai wilayah pertanian baru
yang produktif, dilengkapi dengan pembukaan lahan, pembangunan jaringan kanal,
jalan lingkungan, rumah transmigrasi, dan fasilitas sosial dasar.
Pendekatan pembangunan pada masa itu
bersifat teknokratis. Sistem kanal dibangun untuk mengatur tata air, sementara
masyarakat diarahkan untuk mengembangkan pertanian pangan dan perkebunan skala
kecil sebagai sumber penghidupan.
Penempatan transmigran dilakukan
secara bertahap. Warga datang dari berbagai daerah: Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta,
kemudian disusul Trans Lokal,
dan terakhir Trans AMPI, hingga
total mencapai 282 Kepala Keluarga.
Perjalanan menuju lokasi bukan perkara
mudah. Para transmigran harus menempuh jalur sungai yang panjang, dilanjutkan
melalui kanal-kanal sekunder yang baru dibuka. Perahu menjadi satu-satunya alat
transportasi. Sepanjang perjalanan, yang terlihat hanyalah hamparan rawa, hutan
gambut, dan kanal lurus yang membelah alam.
Setibanya di lokasi, suasana yang
menyambut adalah sunyi dan sepi.
Para transmigran diarahkan terlebih dahulu ke kantor desa yang telah dibangun
lebih awal, sebelum kemudian menuju rumah masing-masing melalui sistem undian, sebuah
awal kehidupan baru yang dimulai dari titik yang sama.
Lingkungan permukiman masih sangat
berantakan. Semak belukar tumbuh rapat, batang kayu besar sisa pembukaan lahan
berserakan, dan jalan lingkungan belum tertata. Penerangan nyaris tidak ada.
Malam hari hanya diterangi lampu teplok
dan lampu minyak dari jatah transmigran.
Tantangan lain datang dari kondisi
air. Air gambut berwarna coklat pekat, terasa lengket di badan, bersifat asam,
dan sering menimbulkan perih di mata. Namun itulah satu-satunya sumber air yang
tersedia. Dalam keterbatasan tersebut, para transmigran perlahan belajar
beradaptasi dengan alam gambut yang asing.
Pada fase awal, para transmigran
mendapat pembinaan dari Kepala Unit
Pemukiman Transmigrasi (KUPT) yang juga bertanggung jawab menyalurkan Jaminan Hidup (Jadup). Jadup menjadi
penopang utama kebutuhan dasar selama beberapa bulan pertama, sebelum
masyarakat mampu hidup mandiri.
Melalui koordinasi dengan Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas,
KUPT memberikan pembinaan sosial, pengenalan kondisi alam, pendampingan
pengelolaan lahan, serta penguatan kebersamaan warga. Meski demikian, tidak
semua transmigran mampu bertahan. Sejak fase awal hingga satu tahun berikutnya,
sebagian memilih kembali ke daerah asal. Kemudian timbulah transmigran pengganti untuk menjaga
keberlangsungan program.
Untuk mempermudah pelayanan publik,
KUPT menunjuk tokoh masyarakat
sebagai perwakilan warga dalam struktur pemerintahan sementara. Langkah ini
menjadi cikal bakal terbentuknya pemerintahan desa.
Tak lama kemudian, dilaksanakan pemilihan Kepala Desa UPT pertama secara
demokratis, menandai peralihan menuju tata kelola desa yang lebih
mandiri. Bersamaan dengan itu, wilayah dibagi menjadi 11 RT, dan Kelompok Tani
mulai dibentuk sebagai wadah kebersamaan.
Pembukaan lahan pekarangan dilakukan
secara bergotong royong. Tantangannya berat: tanah gambut asam, kayu besar
berserakan, dan alat sangat terbatas. Bibit awal berasal dari bantuan KUPT
maupun hasil pencarian ke desa terdekat, dengan berjalan kaki karena sarana
transportasi hampir tidak ada.
Tanaman yang banyak ditanam pada awal
adalah singkong, pisang, talas, dan
sayuran, sebagai sumber pangan jangka pendek. Kebutuhan sehari-hari
masih bergantung pada Jadup, karena akses logistik dan sembako sangat terbatas.
Pada tahap awal, hama tanaman belum
menjadi masalah utama. Tantangan terbesar justru pada karakter lahan gambut yang asam dan basah. Pembersihan lahan
dilakukan dengan pembakaran sisa semak dan kayu, yang pada musim tanam pertama
justru memberikan hasil cukup baik karena abu pembakaran menambah unsur hara
sementara.
Namun pada musim berikutnya,
produktivitas mulai menurun. Unsur hara cepat habis, sehingga para transmigran
mulai memahami bahwa lahan gambut memerlukan perlakuan khusus. Bantuan pupuk,
kapur dolomit, serta benih, termasuk padi
gunung, menjadi penopang penting.
Pengalaman demi pengalaman membuat
para transmigran memahami perbedaan tekstur lahan. Tanah yang lebih tinggi atau
bergunduk terbukti lebih subur dibandingkan lahan rendah yang terpengaruh air
asam.
Menjelang musim kemarau, sebagian
warga akhirnya merasakan panen perdana
untuk pertama kalinya, menggunakan padi varietas IR. Pada masa itu, serangan hama tikus dan wereng
coklat masih terbatas. Panen ini menjadi momen bersejarah, sebuah bukti bahwa
lahan gambut dapat menghasilkan.
Namun pada tahun-tahun berikutnya,
tantangan baru muncul: tikus, wereng coklat, dan burung pipit mulai menyerang.
Ini menjadi tanda bahwa ekosistem pertanian mulai berubah dan menuntut strategi
baru.
Meski penduduk silih berganti, semangat gotong royong justru semakin kuat.
Kehidupan sosial berjalan sederhana, penuh keterbatasan, namun sarat
kebersamaan. Satu tahun masa adaptasi menjadi fase krusial yang menentukan arah
masa depan.
Jalan masih panjang, tantangan semakin
kompleks. Namun sejarah membuktikan bahwa mereka yang mampu bertahanlah yang kelak menikmati hasilnya, tidak
hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bagi generasi berikutnya.
Kisah UPT Lamunti II B-3 bukan sekadar
cerita transmigrasi, melainkan kisah tentang keteguhan, adaptasi, dan harapan, serta sebagai cikal bakal Desa Sriwidadi pada saat ini, yang mengadung arti " Desa Cantik Harapan Jadi ".
Pada masa awal, kawasan ini dipandang sebagai bagian dari strategi besar
pembangunan nasional, tanpa perspektif dampak lingkungan seperti yang dipahami
saat ini.
Memahami sejarah ini secara utuh
menjadi penting agar perjalanan, tantangan, dan perubahan kebijakan pengelolaan
lahan gambut di masa kini dapat dilihat secara adil, proporsional, dan berakar pada pengalaman nyata masyarakat.

















