Visitor

Rabu, 20 Maret 2024

Monev ADD Dan DD Tahap III TAHUN 2023

 

Monev ADD Dan DD Tahap III Tahun 2023

                                                                               

Sriwidadi, Rabu 20 maret 2024; Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi ( Monev ) realisasi Penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa  tahap III Tahun 2023 oleh Pemerintah Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapaus Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Kantor Desa Sriwidadi, yang di hadiri oleh Bapak Camat Mantangai Yubderi. S.Pd, MA, beserta staf Tim  Monev, Pendamping Desa Dan Lokal Desa serta seluruh Perangkat Desa Sriwidadi.

Baca juga artikel: Membangun Kapuas Dari Desa, klik disini

Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi bertujuan untuk memastikan pelaksanaan realisasi maupun penyerapan anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa maupun dari Dana Desa, sudah dilaksanakan oleh pemerintah desa . Hal ini sangat penting bagi pemerintah desa sriwidadi sebagai wujud  pertanggungjawaban Realisasi penggunaan anggaran pada tahap III tahun 2023 sebagai  syarat untuk usulan pencairan pada tahun 2024 .

Baca juga artikel: Selayang Pandang Desa Serdang, klik disini

Sebelum dilakukan monitoring dan evaluasi pemerintah desa sriwidadi telah menyiapkan berkas SPJ baik yan bersumber dari Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa, agar pada saat di monev nanti tidak banyak mengalami kendala terutama untuk berkas pembayaran pajak  serta berkas SPJ dari lembaga desa yang telah menerima bantuan keuangan kelembagaan Desa. .                                                     

Dalam sambutannya kepala desa sriwidadi meyampaikan telah merealisasikan semua anggaran tahap III tahun 2023 baik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa maupun dari  Dana Desa , serta pelaksanaan kegiatan yang berupa fisik maupun non fisik. Pada kesempatan itu juga kepala desa sriwidadi meminta dilakukan pembinaan terkait berkas SPJ bila mana ada kekurangan atau belum lengkap dalam penyusunan pada kelengkapan SPJ, agar natinya di lakukan perbaikan agar dapat dipertanggung jawabkan dikemudian hari.

Baca juga artkel: Mewujudkan Desa Inklusif, klik disini

Dalam kesempatan monitoring dan evaluasi bapak camat mantangai menekankan pada capaian realisasi penggunaan anggaran Dana pada tahap III yang bersumber dari Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa dapat tercapai 100%  dan kelengkapan berkas SPJ agar benar-benar di perhatikan serta penekanan pada kinerja pemerintah desa agar semakin di tingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut tim monitoring and evaluasi dari Pemeritah Kecamatan Mantangai beserta Pendamping Desa melaksanakan penelitian kelengkapan berkas secara seksama agar SPJ dari Pemerintah Desa Sriwidadi nantinya dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu yang menjadi perhatian dari tim monev adalah kelengkapan berkas realisasi, berkas pembayaran pajak serta nota-nota belanja. Seperti pada tahap sebelumnya tim monev selalu memberikan masukan dan saran agar nota – nota belanja memiliki relevansi terhadap belanja barang atau material pembangunan.

Baca juga artikel: Pelaksanaan Pekerjaan Pencucian Parit, klik disini

Untuk tahap III ini, Pemerintah Desa Sriwidadi hanya melaksanakan satu kegiatan pembangunan fisik saja yaitu pembangunan gudang Balai Posyadu , selebihnya adalah bantuan kelembagaan desa dan penghasilan tetap pemerintah desa BPD dan RT, BLT DD tahap IV, serta yang lainnya , Berbeda dengan tahap sebelumnya banyak pembangunan fisik yaitu berupa pembangunan jembatan box dan peningkatan jalan desa.

Baca juga artikel: Peran Karang Taruna Dalam Pembangunan Partisipatif, klik disini

Kegiatan monitoring dan evaluasi realisasi anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa dilanjutkan pada pemeriksaan pembangunan fisik maupun non fisik yang berupa bangunan gudang balai posyandu dan  satu paket perlengakapan Tenda pada Bumdes Desa Sriwidadi, kemudian tim monev akan melanjutkan kegiatan yang sama di Desa Sumber Makmur.

 

LINK ARTIKEL TERBARU