Mengenal
Perbedaan Antara Membangun dengan Mewujudkan dalam Tata Kelola Desa
Dalam
tata kelola desa, sering kali kita mendengar dua istilah yang tampaknya serupa,
tetapi memiliki makna yang berbeda secara mendasar, yaitu "membangun"
dan "mewujudkan." Pemahaman yang tepat terhadap perbedaan antara
kedua istilah ini sangat penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program
pembangunan desa yang efektif, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi
masyarakat.
Pengertian Membangun dalam Konteks
Desa
Membangun
dalam konteks tata kelola desa mengacu pada proses perencanaan, pelaksanaan,
dan pengawasan pembangunan fisik maupun nonfisik yang bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kata "membangun" lebih
sering dikaitkan dengan infrastruktur, fasilitas umum, dan aspek-aspek konkret
yang bisa diukur secara langsung.
Contoh
nyata dari proses membangun dalam tata kelola desa meliputi:
- Pembangunan
jalan desa untuk meningkatkan aksesibilitas.
- Pembangunan
sarana air bersih guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
- Pendirian
pusat kesehatan desa (posyandu atau puskesmas pembantu) untuk mendukung
layanan kesehatan masyarakat.
- Pengadaan
fasilitas pendidikan seperti sekolah dan perpustakaan desa.
Dalam
hal ini, "membangun" lebih menitikberatkan pada aspek fisik dan
materi yang bisa diwujudkan melalui anggaran desa, bantuan pemerintah, maupun
partisipasi masyarakat.
Pengertian Mewujudkan dalam Konteks
Desa
Mewujudkan
dalam tata kelola desa memiliki cakupan yang lebih luas, karena tidak hanya
berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada proses pencapaian visi, misi, dan
tujuan pembangunan desa secara lebih holistik. Mewujudkan berarti
merealisasikan cita-cita dan aspirasi masyarakat dalam berbagai aspek
kehidupan, baik dalam pembangunan ekonomi, sosial, budaya, maupun pemerintahan
desa.
Contoh
nyata dari proses mewujudkan dalam tata kelola desa meliputi:
- Mewujudkan
desa mandiri yang memiliki ketahanan pangan dan ekonomi berbasis potensi
lokal.
- Mewujudkan
desa inklusif yang memberi ruang bagi semua lapisan masyarakat, termasuk
kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia.
- Mewujudkan
tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan
partisipatif.
- Mewujudkan
masyarakat desa yang berdaya melalui program pelatihan dan peningkatan
kapasitas warga.
Dalam
hal ini, "mewujudkan" lebih mengarah pada pencapaian perubahan
sosial, pemberdayaan masyarakat, serta implementasi kebijakan desa yang selaras
dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
Tujuan dan Fungsi Membangun dan
Mewujudkan dalam Tata Kelola Desa
Tujuan
dari membangun dan mewujudkan dalam tata kelola desa adalah menciptakan desa
yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Secara spesifik, tujuannya meliputi:
- Meningkatkan
kualitas hidup masyarakat desa melalui infrastruktur yang memadai.
- Memastikan
keterjangkauan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
- Mendorong
partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
- Mewujudkan
desa yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh warganya.
- Menyusun
kebijakan dan program pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan
lingkungan dan sosial.
Fungsinya
dalam tata kelola desa mencakup:
- Sebagai
pedoman dalam perencanaan pembangunan desa agar tidak hanya berfokus pada
aspek fisik tetapi juga aspek sosial.
- Memastikan
pemerataan pembangunan sehingga seluruh warga desa mendapatkan manfaat
yang setara.
- Mendorong
pemberdayaan masyarakat agar mampu mandiri secara ekonomi dan sosial.
Peran Pemerintah Desa dalam
Membangun dan Mewujudkan Tata Kelola Desa yang Inklusif
Pemerintah
desa memiliki peran strategis dalam mengelola pembangunan dan mewujudkan visi
desa yang inklusif. Beberapa peran utama pemerintah desa meliputi:
- Perencanaan
dan Penganggaran
- Menyusun
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja
Pemerintah Desa (RKPDes) yang mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.
- Mengalokasikan
anggaran secara proporsional untuk pembangunan infrastruktur dan
pemberdayaan masyarakat.
- Pelaksanaan
dan Pengawasan
- Mengawasi
pelaksanaan proyek pembangunan agar sesuai dengan rencana dan tepat
sasaran.
- Melibatkan
masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan dan
pengelolaan sumber daya desa.
- Mendorong
Partisipasi Masyarakat
- Mengadakan
forum musyawarah desa agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan
kebutuhan mereka.
- Melibatkan
kelompok rentan, seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan lansia,
dalam perencanaan pembangunan desa.
- Mewujudkan
Desa Inklusif
- Mengembangkan
kebijakan dan program desa yang mendukung keberagaman dan kesetaraan.
- Memberikan
akses yang setara bagi seluruh warga dalam berbagai layanan publik.
Perbedaan Mendasar Antara Membangun
dan Mewujudkan
Aspek |
Membangun |
Mewujudkan |
Fokus
Utama |
Infrastruktur
dan fasilitas fisik |
Cita-cita
dan perubahan sosial |
Bentuk
Hasil |
Konkret,
bisa diukur (jalan, gedung, sarana umum) |
Abstrak,
bersifat jangka panjang (kesejahteraan, kesetaraan, partisipasi) |
Sumber
Daya |
Dana
desa, bantuan pemerintah, swadaya masyarakat |
Kemampuan
SDM, kebijakan, budaya gotong royong |
Contoh |
Membangun
jembatan desa |
Mewujudkan
keterhubungan antarwilayah untuk meningkatkan ekonomi |
Waktu
Pencapaian |
Relatif
cepat, tergantung ketersediaan dana dan tenaga kerja |
Jangka
panjang, bergantung pada proses sosial dan partisipasi masyarakat |
Kesimpulan
Membangun
dan mewujudkan adalah dua konsep yang saling berkaitan dalam tata kelola desa,
tetapi memiliki perbedaan mendasar. Membangun lebih berorientasi pada proyek
fisik yang memberikan manfaat langsung dan dapat diukur, sementara mewujudkan
mencerminkan usaha berkelanjutan untuk mencapai perubahan sosial dan
pembangunan yang lebih holistik. Keseimbangan antara membangun dan mewujudkan
harus dijaga agar desa dapat berkembang secara berkelanjutan dan inklusif,
sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakatnya.
Pemerintah
desa memainkan peran kunci dalam memastikan pembangunan yang inklusif dengan
menyeimbangkan antara pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan sosial. Dengan
memahami perbedaan ini, para pemangku kebijakan di tingkat desa dapat merancang
program pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga
pada pemberdayaan masyarakat dan pencapaian visi desa yang lebih luas.
0 comments:
Posting Komentar