
Rapat
Koordinasi Pemerintah Desa dengan BPD
Dalam rangka meningkatkan tata
kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, Pemerintah Desa Sriwidadi dan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) mengadakan rapat koordinasi
untuk membahas besaran anggaran operasional sebesar 3% dari besaran pagu
anggaran desa yang berasal dari ketiga sumber dana tesebut. Rapat ini merujuk
pada Surat Bupati Kapuas Nomor 400/02.4/206/DPMD.2025 tentang
Petunjuk...