Visitor

Minggu, 07 Juli 2024

Pengertian Dan Manfaat Ruang Komunitas Digital Desa

 Pengertian dan mamfaat Ruang 

Komunitas Digital Desa



Pengertian Ruang Komunitas Digital Desa

Ruang Komunitas Digital Desa merupakan sarana ruang publik yang berada di lingkungan desa tempat berkumpulnya masyarakat atau anggota komunitas digital desa agar dapat dimanfaatkan untuk belajar, berdiskusi, dan menciptakan solusi yang inovatif berbasis teknologi digital serta sebagai sarana meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengelola potensi sumber daya desa, melalui pendekatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi tepat guna dan terbarukan.

Tujuan dan Fungsi Ruang Komunitas Digital Desa

Ruang komunitas digital desa bertujuan untuk mendukung terlaksananya pembelajaran, kolaborasi dan pengembangan inovasi dan layanan di tingkat desa dalam rangka meningkatkan kapasitas masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi informasi dan teknologi digital yang berkelanjutanMengutif dari laman Kompas.com dan laman kemendes.go.id, ruang digital berfungsi sebagai lokasi dalam jagat maya pertemuan tanpa tatap muka . Ruang digital juga menjadi wahana untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital para penggunanya yang selalu bertambah. Dalam pengembangan konsep desa cerdas di tingkat desa, ruang komunitas digital ini dikembangkan oleh duta digital dan kader digital desa untuk masyarakat dan melilki fungsi antara lain sebagai berikut :

  1. Sebagai ruang untuk memfasilitasi, kolaborasi dan jejaring dalam pelaksanaan program desa cerdas ( Smart Village )
  2. Sebagai tempat inovasi digital bagi masyarakat desa untuk mengembangkan ide, inovasi, proyek komunitas atau kewirausahaan masyarakat desa dengan menggunakan teknologi digital
  3. Sebagai tempat pembelajaran masyarakat untuk mendapatkan pelatihan , pendampingan terkait teknologi secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam pembangunan desa
  4. Sebagai sarana masyarakat untuk dapat memanfaatkan fasilitas digital seperti computer maupun printer.

Ruang komunitas digital desa merupakan salah satu komponen dari 6 (enam ) pilar desa cerdas ( Smart Village ) yaitu pembangunan desa yang berbasis penerapan teknologi tepat guna serta pemanfaatan teknologi informasi dan teknologi digital untuk mengolah potensi desa demi terwujudnya desa yang mandiri. Kehadiran Ruang Komunitas Digital Desa diharapkan dapat memberi manfaat bagi Pemerintah Desa maupun bagi masyarakat terhadap pendampingan yang dilakukan oleh Kader Digital Desa maupun oleh Duta Digital .

Peran komunitas Digital Desa diharapkan mampu menbangun sinergitas bagi para pemuda potensial yang memiliki basik dan kemampuan terkait sistem informasi maupun komunikasi serta perkembangan kemajuan digitalisasi di tingkat desa . Peran Kader Digital Desa sangat diperlukan untuk membentuk Ruang Komunitas Digital Desa, sebagai upaya pencapaian percepatan digitalisasi ditingkat desa, serta pemanfaatan teknologi digital melalui pembelajaran dan diskusi untuk menghasilkan literasi digital dan kreatifitas yang inovatif dalam mengelola sumber potensi desa.

Manfaat Ruang Komunitas Digital Desa

Ketersediaan Ruang Komunitas Digita Desa di harapkan mampu merangkul semua elemen potensial, wirausahawan dan kelompok – kelompok pemberdayaan agar dapat diarahkan dalam pemanfaatan teknologi digital melalui ruang Komunitas Digital desa. Adapun manfaat Ruang Komunitas Digital Desa antara lain sebagai berikut :

  1. Mendapat pendampingan dari Kader Digital Desa dan Duta digital
  2. Sarana diskusi dan pembelajara serta pelatihan pemanfaatan teknologi digital
  3. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang unggul dan inovatif
  4. Sebagai sarana pengembangan diri serta bertukar pikiran ( Mindset )
  5. Sebagai pusat data dan informasi

Kendala Dalam Mengembangkan Ruang Komunitas Digital Desa

Setiap desa memilki sifat karakteristik yang berbeda antara desa satu dengan desa lainnya. Hal ini dapat menjadi kendala dalam pengembangan Ruang Komunitas Digital Desa . Desa yang berada di wilayah 3 T yaitu daerah tertinggal, daerah terdepan dan daerah terluar, tentunya akan kesulitan dalam pemanfaatan teknologi digital mengingat daerah tersebut kemungkinan mengalami blankspot atau tidak ada sinyal sama sekali, berbeda dengan desa yang sudah maju dan mandiri telah memilki fasilitas yang cukup sebagai penunjang pengembangan Ruang Komunitas Digital Desa.

Adapun kendala yang dapat terjadi pada suatu desa atau daerah dengan status 3 T yaitu desa tertinggal, terdepan dan terluar antara lain:

  1. Sumber daya manusia yang masih rendah
  2. Wilayah desa tidak terjangkau jaringan internet ( Blankspot )
  3. Ketersediaan Fasilitas Digital ( Komputer , Smartphone ) kurang mendukung
  4. Kurangnya pemahanan masyarakat terkait teknologi digital
  5. Kultur literasi digital dan kultur birokrasi dalam pemanfaatan teknologi dan media social

Masyarakat dapat memanfaatkan Ruang Komunitas Digital Desa sebagai sarana tempat belajar, berdiskusi dan berbagi pengetahuan yang dimilki untuk orang lain dalam pemanfaatan literasi teknologi digital melalui sistem informasi maupun media social untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam mengelola sumber potensi desa.

Ruang Komunitas Digital Desa mampu mempercepat digitalisasi di tingkat desa guna mewujudkan desa cerdas dan mandiri, melalui program pendampingan Kader Digital Desa dan Duta Digital dalam pemanfaatan teknologi tepat guna dan terbarukan. Peran Kader Digital Desa mampu mendorong terbentuknya Ruang Komunitas Digital Desa sebagaimana yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat dalam percepatan Digitalisai ditingkat Desa.

0 comments:

Posting Komentar

LINK ARTIKEL TERBARU