Visitor

Sabtu, 06 April 2024

Penyaluran BLT-DD Triwulan I Tahun 2024

 

Penyaluran BLT-DD Triwulan I Tahun 2024

                                                                                     

Sriwidadi, sabtu 06 April 2024. Pemerintah desa sriwidadi pada hari ini melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa ( BLT-DD ) alokasi Triwulan I ( untuk bulan Januari sampai dengan Maret ) Tahun 2024. Penyaluran BLT – DD diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) sebanyak  33 KPM, berdasarkan hasil musyawarah khusus penetapan calon pemerima BLT-DD tahun 2024.

Adapun jumlah  Dana BLT yang akan diterima setiap bulannya sebesar Rp 300.000,00 selama satu tahun anggaran yang terbagi dalam empat triwulan. Pada triwulan I ini masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BLT-DD sebesar Rp 900.000,00 untuk penerimaan bulan januari, pebruari dan maret tahun 2024.  

Calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) maupun yang tidak terdata ( exclusion error ) yaitu:

1.      Mengalami kehilangan mata pencaharian

2.      Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/ atau difabel

3.      Tidak mendapat bantuan sosial program keluarga harapan

4.      Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas

5.      Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin

Kebijakan ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa , yang didalamnya tertuang mengenai penyaluran BLT-DD dan di atur kembali pada Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) Nomor 146 Tahun 2023  Pasal 17 terkait kreteria calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2024 dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, merujuk pada Intruksi Presiden ( Inpres ) nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

Penyaluram Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut di laksanakan cara door to door, agar dapat diterima secara langsung oleh keluarga penerima manfaat dan tidak bisa diwakilkan . Dalam kegiatan ini juga selain di hadiri oleh pemerintah desa sriwidadi, BPD,  juga ikut hadir Pendamping Lokal Desa, guna memastikan bahwa keluarga Penerima Manfaat sesuai dengan Kreteria yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan tersebut diatas.

Ada hal yang sangat menerik dalam upaya pencairan Alokasi Dana Desa Maupun Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2024, mengingat momen yang sangat krusial menjelang cuti bersama dalam rangka menyonsong  hari raya idul fitri 1446 H. Dalam waktu satu minggu setelah monitoring dan evaluasi serta Pelaksanaan Expo APBDES, Pemerintah Desa Sriwidadi berusaha untuk bisa menyelesaikan Usulan Pencairan baik ADD maupun DD Tahap Pertama Tahun 2024.

Upaya tersebut membuahkan hasil, sehingga Pemerintah Desa Sriwidadi, BPD, RT, beserta tim – tim yang di bentuk oleh Pemerintah Desa Sriwidadi, pada saat ini telah menerima siltap, tunjangan maupun intensif, mengingat masih banyak Desa –Desa yang lainnya belum dapat menyelesaikan usulan Pencairan baik yang Alokasi Dana Desa (ADD ) maupun Yang Dana Desa (DD). Hal ini sangat membantu bagi Perangkat  Desa maupun Anggota dari Lembaga Desa dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok terutama untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri 1446 H begitu juga dengan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD.

Pencapaian ini tidak lepas dari peran dari kepala desa dan sekretaris desa yang di bantu oleh semua perangkat desa dalam pemberkasan usulan Pencairan  ADD dan DD , berkat kerja sama tim, serta  dapat bersinergi saling melengkapi satu sama lainnya sehingga bukan hanya siltap saja yang dapat di cairkan tetapi BLT-DD juga pada hari ini dapat disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.

Pelaksanaan penyaluran BLT-DD dan pembagian siltap dan tunjangan maupun intensif yang  bertepatan dengan momen hari raya idul fitri 1446 H, membawa dampak positif bagi pencapaian kinerja Pemerintah Desa Sriwidadi yang mampu memberikan pelayanan secara maksimal . Pencapaian ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa Sriwidadi yang semakin baik serta didukung dengan sumber daya manusia (SDM) yang dapat bersinergi satu dengan yang lainnya.

Dalam penyaluran penghasilan tetap, tunjangan maupun intensif pada saat ini sudah menggunakan aplikasi CSM ( Cash Managemant System )yang dapat di transfer via rekening pada masing-masing perangkat desa maupun ke lembaga desa lainnya. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya dalam penyaluran secara tunai atau manual. Aplikasi ini memudahkan  dalam sistem pemantauan atau control terhadap pelaksanaan realisasi anggaran. Info terkini Sistem Keuangan Desa ( Siskeudes ) yang telah online dalam pelaksanaan penginputan data APBDES, serta realisasi penyaluran dana nantinya akan di koneksikan dengan Sistem CMS Bank Kalteng, saatnya kita bertansformasi ke sistem digital .

Pelaksanaan Implementasi Transaksi Non Tunai di Pemerintah Desa mulai diterapkan pada awal tahun 2024 ini, hal ini menjadi perhatian bagi semua Desa untuk menyikapi terhadap transformasi dari Transaksi tunai ke Non Tunai melalui aplikasi CMS Bank Kalteng. Tidak menutup kemungkinan bilamana BLT-DD masih berlanjut pada tahun selanjutnya akan migrasi ke system CMS dalam penyalurannya.

 

 

Rabu, 03 April 2024

4 Fokus Pemantauan Inspektorat

 

4 Fokus Pemantauan Inspektorat

                                                                             


Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dipimpin oleh inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, Inspektorat dianggakat oleh Bupati/Walikota di tingkat Pemerintahan Kabupaten/Kota.

a. Tugas dan Fungsi Inspektorat

Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh Peragkat Daerah

Inspektorat dalam melaksanakan tugasnya memiliki fungsi:

  • 1.      Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitas pengawasan.
  • 2.   Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.
  • 3.      Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati / Walikaota
  • 4.      Penyusunan laporan hasil pengawasan
  • 5.      Pelaksanaan administrasi inspektorat Kabupaten/Kota
  • 6.      Pelaksanaan fungsi lainnya yang diberikan oleh Bupati/Walikota

b. Sekretariat Inspektorat

Sekretariat Inspektorat mempunyai tugas melaksanakan pembinaan teknis dan administrasi kedalam semua unsur di lingkungan Inspektorat Daerah.

Sekretariat Inspektorat dalam melaksanakan tugas memiliki fungsi:

  • 1.  Pengkoordinasian perumusan rencana program kerja dan anggaran pengawasan, pengelolaan, analisis dan penyajian laporan hasil pengawasan, penyiapan penyusunan rancangan peraturan Perundang-undangan dan pengadministrasian kerja sama
  • 2.   Pelaksanaan evaluasi pengawasan, pengumpulan, pengelolaan, analisis dan penyajian laporan hasil pengawasan serta monitoring dan evaluasi pencapaian kinerja
  • 3.      Pelaksanaan pengelolaan keuangan dan
  • 4.      Pengelolaan kepegawian, tata usaha, perlengkapan dan rumah tangga

Inspektorat kabupaten/Kota memeiliki beberapa Sub Bidang yang mempuyai tugas dan fungi masing-masing , sub bidang tersebut diantaranya:

  • 1.      Sub Bagian Umum Dan Kepegawian
  • 2.      Inspektur Pembantu I, II, III dan IV
  • 3.      Inspektur Pembantu Khusus
  • 4.      Kelompok Jabatan Fungsional Dan Jabatan Pelaksana

Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat di atur sesuai dengan Peraturan Bupati/Walikota masing – masing Daerah Kabupaten/Kota

c. Bersinergi

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya Inspektorat dapat bersinergi dengan berbagai pihak untuk menunjang pelaksanaan tugas baik dalam pemantauan, pembinaan serta evaluasi dalam ruang lingkup Pemerintahan Daerah terutama pada Pemerintahan Desa . Adpun beberapa lembaga pemerintahan yanga dapat bersinergi dengan Inspektorat antara lain:

  • 1.      Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota
  • 2.      Dians Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten/Kota
  • 3.      KPP Pratama Bidang Perpajakan

d. Pemantauan

Dalam pelaksanaan pemantauan inspektorat dapat bersinergi dengan beberapa pihak terkait, untuk mendapatkan informasi yang relevan sebagai langkah awal untuk menentukan target turun kelapangan baik dalam bentuk  Sidak, Pemerikasanan Lapangan, maupun hal lainnya. Ada 4 fakus pemantauan yang dapat dilakukan oleh Inspektorat diantaranya:

  • 1.     Laporan masyarakat

Inspektorat akan merespon dengan cepat setiap laporan masyarakat terkait penyimpagan yang terjadi pada suatu lembaga terutama Pemerintahan Desa berdasarkan bukti – bukti yang akurat dan relevan serta dapat dipertanggungjawabkan

  • 2.      Capaian penyerapan anggaran

Dengan bersinergi dengan pihak terkait Inspektorat akan mendapatkan data yang di perlukan sehingga capaaian penyerapan anggaran pada pemerintahan desa dapat di ketahui dan dapat dianalisis tingkat relevansinya berdasarkan kreteria:

1.      Capaian Penyerapan anggaran sangat baik

2.      Capaian penyerapan anggaran baik

3.      Capaian penyerapan anggaran kurang baik

  • 3.      Laporan perpajakan

Perlu kita ketahui bahwa dalam pelaksanan penyelenggaraan pemerintahan desa terutama dalam pelaksanaan pembangunan desa selalu berhubungan dengan perpajakan . Terkait dengan jumlah setoran pajak yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa bahwasanya pemerintah yang berwenang dalam urusan perpajakan memiliki standar nilai minimum yang harus di capai oleh lembaga maupun pemerintahan Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dari jumlah setoran pajak tersebut Inspektorat mengaetahui bahwa ada sesuatu yang terjadi terutama pada pemerintahan desa sehingga perlu mengambil langkah baik melalui pembinaan berupa sosialisasi atau sidak serta dapat bersinergi dengan pihak terkait.

  • 4.      PAD

Pemerintah Kabupaten/Kota sangat mengharapkan pada semua lembaga terutama pemerintah desa agar bisa memiliki Pendapatan Asli Desa ( PAD ) agar kedepannya dapat melaksanakan kegiatan pembangunan tanpa mengandalkan sumber dana yang berasal dari dana desa. Pendapatan Asli Desa yang relatih meningkat dari tahun ke tahun dapat mempercepat kemandirian suatu desa, hal tersebut sebanding dengan banyaknya dana desa yang diterima setiap tahunnya pada setiap desa agar sebagian dapat di gunakan pada bidang usaha terutama BUMDesa

e. Pembinaan

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Inspektorat lebih mengedepankan upaya pencegahan dari pada penindakan melalui pembinaan kepada pemerintah Desamaupun pada lembaga  di lingkungan Pemerintah Daerah/Kota tersbut melalui:

  •  Melaksanakan Sosialisasi terutama pada Pemerintahan Desa; Pelaksanaan sosialisasi dapat dilaksanakan dengan bekerjasama dengan beberapa instansi terkait guna penyampaian hal-hal yang dianggap perlu terkait Penyelenggaranan Pemerintahan Desa
  • Memberikan Pendampingan dalam penyususnan SPJ; Inspektorat sangat terbuka kepada semua lembaga terutama bagi Pemerintah Desa untuk mendapatkan pendampingan terkait pembuatan dan penyusunan SPJ yang baik dan benar
  • Sidak; Pembinanan kepada pemerintah desa dapat di lakukan denga kunjungan ke lapangan untuk memberikan arahan dan pembinaan terkait administrasi maupun hasil pembangunan

Demikian sekilas info tupoksi Inspektorat semoga pemerintah desa akan menjadi lebih baik lagi dengan adanyan  fungsi pembinaan dari Inspektorat .

 

Profil Desa Serdang

 

PROFIL DESA SERDANG

 

Pembentukan Desa Serdang

Desa Serdang memiliki sejarah panjang dalam pembentukanya, diawali dengan pembukaan hutan belantara oleh para pendiri desa sebagai tempat pemukiman baru. Sejarah singkat Desa Serdang dibentuk pada tahun 1845 oleh pendiri kampung bernama kek bathin desa serdang terletak di kecamatan toboali kabupaten Bangka selatan provinsi kepulauan Bangka Belitung nama desa serdang di ambil dari nama sebuah pohon yang banyak tumbuh didaerah tersebut, pohon serdang berbentuk lurus dan dapat hidup puluhan tahun, begitulah makna dari nama desa serdang lurus berdirinya tetap bertahan walau banyak rintangan slogan desa serdang yaitu bersatu dalam keberagaman. 

Geografis

Serdang merupakan sebuah Desa yang terletak di wilayah kecamatan Toboali kabupaten Bangka Selatan provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Desa Serdang,dengan kontur wilayah yang datar dan bergelombang berada dipesisir pantai selat Bangka pada ketinggian rata-rata 28 meter diatas permukaan air laut ( mdpal ), beriklim hujan tropis tipe A , dengan curah hujan antara 43,6 mm sampai dengan 356,2 mm per tahun sehingga mengalami dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau dengan kelembapan antara 52 % sampai 96 % dengan suju udara antara 23,30 derajat celcius sampai dengan 32,30 derajat celcius

Batas wilayah

Desa Serdang memiliki luas wilayah 260,00 KM 2 / 2.600 Ha dengan kepadatan penduduk 16,965 Jiwa/KM2 ( Tahun 2020 )Berbatasan Dengan:

Sebelah Utara Dengan            : Desa Pergam dan Desa Bencah

Sebelah Timur Dengan           : Desa Kepoh, Desa Tepus

Sebelah Selatan Dengan         : Desa Jeriji, Desa Bikang dan Desa Rias

Sebelah Barat Dengan            : Laut

Demografi

Desa serdang memiliki dengan pupolasi penduduk sebesar 0,5 % pada tahun 20203, sedangkan distribusi penduduk desa serdang mencakup wilayah tempat pemukiman sangat berhubungan dengan persentase penduduk perwilayah yang dipengaruhi oleh tipe bentang alam atau kontur wilayah yang mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk serta pusat perekonomian . Keadaan demografi desa juga mempengaruhi kadaan social budaya yang ada di desa serdang yang dapat berimbas pada kesenjangan social. Adat istiadat dan akar budaya tetap merupakan kearifan local desa secara turun menurun seperti halnya dengan kawin hardek. Demogarfi desa juga sangat kerkaitan erat dengan kependudukan suatu desa, laju pertumbuhan dak kepadatan penduduk.

Statistik Penduduk

No

Uraean

Jumlah Penduduk ( Jiwa )

Keterangan

1.       

Jumlah Penduduk

4.411

 

2.       

Jumlah Penduduk Laki-Laki

2.269

 

3.       

Jumlah Penduduk Perempuan

2.142

 

4.     

Mata Pencaharian

No

Jenis Mata Pencaharian

Pertsentase

Keterangan

1.

Sektor Pertanian

85 %

 

2.

Sektor Perikanan

10 %

 

3.

Sektor Lainnya

5 %

 

Sosial dan Budaya

Masyarakat Desa Serdang sangat majemuk terdiri dari berbagai suku dan agama, memiliki sikap toleransi sangat baik sehingga dapat hidup rukun dan damai mudah beradaptasi dengan keadaan social budayaa yang beragam. Penduduk Serdang terdapat beragam suku dan agama. Mayoritas penduduk Desa Serdang beragama Islam ada juga yang beragama kristen dan hindu. Dari keragaman suku dan budaya tersebut berkembanglah kesenian dari masing-masing suku di antaranya kesenian …….. yang merupakan seni dan kebudayan leluhur yang masih dapat kita lihat dalam upacara  sakral adat …….

 Pendidikan Dan Kesehatan

Dibidang pendidikan desa serdang terdapat lembaga pendidikan anak usia dini ( PAUD ) , lembaga pendidikan taman kanak-kanak ( TK ), Pendidikan jenjang SD sampai Ke Jenjang SLTA. Sedangkan sarana pendidikan non formal terdapat lemabga pendidikan Taman Pendidikan Alqu’an. Selain di bidang pendidikan desa serdang juga memliki fasilitas kesehatan meliputi Puskesmas, dan pustu.

Pembangunan

Untuk pembangunan fisik dan non fisik sebagian besar didanai dari dana desa ( DD ) dan sebagian kecil dari Alokasi Dana Desa ( ADD ), selain dari DD dan ADD Desa Serdang juga memmanfaatkan PAD ( Pendapatan Asli Desa ) yang bersumber dari bagi hasil usaha BUMDesa dan Dana Bantuan Dari Provinsi maupun Dari Pusat . Melalui Anggaran Pendapat Dan Belanja Desa ( APBDES ) di gunakan untuk pembangunan infrastruktur Desa maupun untuk peningkatan kapasitas pemerintah desa maupun program pemberdayaan masyarakat desa serta kegiatan lainnya.

Fasilitas

Desa Serdang saat ini sudah menjadi desa definitiv sehingga sudah memiliki sistem pemerintahan desa yang baik dengan status IDM desa Maju, dengan berbagai fasilitas yang di miliki di antaranya Kantor Desa sebagai pusat pemerintahan, pelayanan masyarakat, balai desa untuk rauang petemuan , balai posyandu untuk tempat kegiatan pelayanan balita, fasilitas pendidikan mulai dari paud sampai jenjang sltp, fasilitas tempat ibadah , perpustakaan desa dan pasar desa, bumdes, serta fasilitas lainya.

Data Personel Pemerintah Desa Serdang

No

Nama

Jabatan

Keterangan

1.

Apendi

Kepala Desa

 

2.

Suherman

Sekretaris Desa

 

3.

Suryani, S.Kom

Kasi Pemerintahan

 

4.

Siti Suzilia

Kaur Perencanaan

 

5.

Aneka Lestari

Kaur Tata Usaha Dan Umum

 

6.

Bistari

Kaur Keuangan

 

7.

Ariono

Kasi Kesejahteraan

 

8.

Supitri

Kasi Pelayanan

 

9.

Nazirman

Kadus I

 

10.

Kasino

Kadus II

 

11.

Buyono

Kadus III

 

12.

Asaleh

Kadus Tangit

 

13.

Madi

Kadus Limus

 

14.

Muhammad Rifa’i

Kadus Air Mempunai

 

15.

Yeni Natalia

Staf Administarsi Pemerintahan Desa

 

16.

Irnawan

Staf Administarsi Pemerintahan Desa

 

17.

Nurmala Dewi, S.E

Staf Administarsi Pemerintahan Desa

 

18.

Natia Violita

Staf Administarsi Pemerintahan Desa

 

19.

Aliza Sarianti

Staf Administarsi Pemerintahan Desa

 

20.

Adeka Sri Purwanti,S.Kom

Staf Administarsi Pemerintahan Desa

 

 

Data Lembaga – Lembaga Desa

No

Nama Lembaga Desa

 

 

1.

PKK

 

 

2.

LPM

 

 

3.

RT

 

 

4.

Karang Taruna

 

 

5.

Kelompok Tani

 

 

6.

Kader Pembangunan Manusia

 

 

7.

Kelompok Wanita

 

 

8.

Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa

 

 

9.

BUMDesa

 

 

 

Potensi Unggulan Desa Serdang

No

Nama Potensi Unggulan Desa

Jenis Manfaat

Keterangan

1.       

Pantai Tanjung Labun

Wisata Pantai

 

2.       

Hutan Wisata

Wisata Hutan Rakyat

 

3.       

UKM Roti Papan

Kuliner

 

4.       

UKM Jahe Merah

Minuma Herbal

 

5.       

Terasi Limus

Bumbu Dapur

 

 

Prestasi Desa Serdang

1.      Juara 3 lomba cipta menu tingkat kecamatan Toboali tahun 2018

2.      Juara 2 lomba kelompok tani Hutan Penghijauan Tingkat Provinsi Tahun 2014

3.      Jaura 2 lomba Wana Lesatari Tingkat Provinsi Tahun 2015

4.      Juara 3 lomba Posyandu Tingkat Kecamatan Toboali Tahun 2020

5.      Penghargaan atas kesuksesan dalam penyaluran BLT Dana Desa Tahap I dari kementerian desa pembangunan daeran tertinggal dan transmigrasi tahun 2020

Website Desa Serdang

Desa Serdang mengalami kemajuan yang cukup pesat di berbagai bidang, baik secara ekonomi, sosial budaya hingga ke sistem pemerintahan desa . Perkembangan tersebut semakin nyata dengan hadirnya Website Desa Serdang yang sudah online sehingga dapat di akses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi dan  transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa serdang serta dalam rangka pelayanan publik secara online. Masyarakat Desa Serdang dapat mengunjungi website resmi desa serdang di https://serdang.simsa.id

Demikian data profi  desa serdang ini dapat disusun secara sistematis merupakan gambaran umum desa serdang.

LINK ARTIKEL TERBARU