Penyaluran BLT-DD
Triwulan I Tahun 2024
Sriwidadi, sabtu 06 April 2024.
Pemerintah desa sriwidadi pada hari ini melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung
Tunai dari Dana Desa ( BLT-DD ) alokasi Triwulan I ( untuk bulan Januari sampai
dengan Maret ) Tahun 2024. Penyaluran BLT – DD diberikan kepada Keluarga
Penerima Manfaat ( KPM ) sebanyak 33 KPM,
berdasarkan hasil musyawarah khusus penetapan calon pemerima BLT-DD tahun
2024.
Adapun jumlah Dana BLT yang akan diterima setiap bulannya
sebesar Rp 300.000,00 selama satu tahun anggaran yang terbagi dalam empat
triwulan. Pada triwulan I ini masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
akan menerima BLT-DD sebesar Rp 900.000,00 untuk penerimaan bulan januari,
pebruari dan maret tahun 2024.
Calon penerima Bantuan Langsung Tunai
(BLT) Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdaftar dalam Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) maupun yang tidak terdata ( exclusion error )
yaitu:
1. Mengalami kehilangan mata pencaharian
2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan
sakit menahun/kronis dan/ atau difabel
3. Tidak mendapat bantuan sosial program
keluarga harapan
4. Rumah tangga dengan anggota rumah
tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas
5. Perempuan kepala keluarga dari
keluarga miskin
Kebijakan ini masih mengacu pada
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa
, yang didalamnya tertuang mengenai penyaluran BLT-DD dan di atur
kembali pada Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) Nomor 146 Tahun 2023 Pasal 17 terkait kreteria calon penerima
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2024 dalam rangka percepatan penghapusan
kemiskinan ekstrim, merujuk pada Intruksi Presiden ( Inpres ) nomor 4 Tahun
2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Penyaluram
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut di laksanakan cara door to door, agar
dapat diterima secara langsung oleh keluarga penerima manfaat dan tidak bisa
diwakilkan . Dalam kegiatan ini juga selain di hadiri oleh pemerintah desa
sriwidadi, BPD, juga ikut hadir Pendamping
Lokal Desa, guna memastikan bahwa keluarga Penerima Manfaat sesuai dengan
Kreteria yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan
tersebut diatas.
Ada hal yang
sangat menerik dalam upaya pencairan Alokasi Dana Desa Maupun Dana Desa Tahap
Pertama Tahun 2024, mengingat momen yang sangat krusial menjelang cuti bersama
dalam rangka menyonsong hari raya idul
fitri 1446 H. Dalam waktu satu minggu setelah monitoring dan evaluasi serta
Pelaksanaan Expo APBDES, Pemerintah Desa Sriwidadi berusaha untuk bisa
menyelesaikan Usulan Pencairan baik ADD maupun DD Tahap Pertama Tahun 2024.
Upaya tersebut
membuahkan hasil, sehingga Pemerintah Desa Sriwidadi, BPD, RT, beserta tim –
tim yang di bentuk oleh Pemerintah Desa Sriwidadi, pada saat ini telah menerima
siltap, tunjangan maupun intensif, mengingat masih banyak Desa –Desa yang
lainnya belum dapat menyelesaikan usulan Pencairan baik yang Alokasi Dana Desa (ADD )
maupun Yang Dana Desa (DD). Hal ini sangat membantu bagi Perangkat Desa maupun Anggota dari Lembaga Desa dalam
memenuhi kebutuhan bahan pokok terutama untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri
1446 H begitu juga dengan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD.
Pencapaian ini
tidak lepas dari peran dari kepala desa dan sekretaris desa yang di bantu oleh
semua perangkat desa dalam pemberkasan usulan Pencairan ADD dan DD , berkat kerja sama
tim, serta dapat bersinergi saling
melengkapi satu sama lainnya sehingga bukan hanya siltap saja yang dapat di
cairkan tetapi BLT-DD juga pada hari ini dapat disalurkan kepada keluarga
penerima manfaat.
Pelaksanaan
penyaluran BLT-DD dan pembagian siltap dan tunjangan maupun intensif yang bertepatan dengan momen hari raya idul fitri
1446 H, membawa dampak positif bagi pencapaian kinerja Pemerintah Desa
Sriwidadi yang mampu memberikan pelayanan secara maksimal . Pencapaian ini
mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa
Sriwidadi yang semakin baik serta didukung dengan sumber daya manusia (SDM)
yang dapat bersinergi satu dengan yang lainnya.
Dalam penyaluran
penghasilan tetap, tunjangan maupun intensif pada saat ini sudah menggunakan
aplikasi CSM ( Cash Managemant System )yang dapat di transfer via rekening pada
masing-masing perangkat desa maupun ke lembaga desa lainnya. Hal ini berbeda
dengan tahun sebelumnya dalam penyaluran secara tunai atau manual. Aplikasi ini
memudahkan dalam sistem pemantauan atau
control terhadap pelaksanaan realisasi anggaran. Info terkini Sistem Keuangan
Desa ( Siskeudes ) yang telah online dalam pelaksanaan penginputan data APBDES,
serta realisasi penyaluran dana nantinya akan di koneksikan dengan Sistem CMS
Bank Kalteng, saatnya kita bertansformasi ke sistem digital .
Pelaksanaan
Implementasi Transaksi Non Tunai di Pemerintah Desa mulai diterapkan pada awal
tahun 2024 ini, hal ini menjadi perhatian bagi semua Desa untuk menyikapi
terhadap transformasi dari Transaksi tunai ke Non Tunai melalui aplikasi CMS
Bank Kalteng. Tidak menutup kemungkinan bilamana BLT-DD masih berlanjut pada
tahun selanjutnya akan migrasi ke system CMS dalam penyalurannya.
0 comments:
Posting Komentar