12
Rencana Aksi Kemendesa PDT untuk Mewujudkan Asta Cita ke-6: Membangun Indonesia
dari Desa
Latar Belakang
Pembangunan
desa menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di
Indonesia. Sebagai negara dengan lebih dari 74.000 desa, pembangunan desa
dianggap sebagai kunci untuk mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan
dan pedesaan. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang
mencanangkan Asta Cita, sebuah program pembangunan nasional yang
bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan berkeadilan. Asta
Cita ke-6 khususnya menekankan pada "Membangun Desa dan dari bawah
untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan".
Dalam
rangka memperkuat komitmen ini, Peringatan Hari Desa Nasional menjadi
momentum penting untuk mengingatkan semua pihak tentang peran strategis desa
dalam pembangunan nasional. Hari Desa Nasional tidak hanya menjadi ajang
refleksi, tetapi juga sebagai kick-off untuk mempercepat
implementasi berbagai program pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Asta Cita ke-6: Membangun dari Desa
Asta
Cita ke-6 merupakan salah satu dari delapan agenda prioritas pembangunan
nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Fokusnya adalah pada
penguatan daerah-daerah tertinggal dan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Tujuannya adalah mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan,
serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini juga sejalan
dengan semangat otonomi desa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Desa No. 6
Tahun 2014.
12 Aksi Kemendesa PDTT untuk
Mewujudkan Asta Cita ke-6
Dilansir
dari laman resmi Kemendesa Pembangunan Daerah Tertinggal, berikut adalah 12
aksi yang dilakukan Kemendesa PDTT untuk mewujudkan Asta Cita ke-6:
1. BUMDes Pendukung Program Makan
Bergizi Gratis
Kemendesa
PDTT mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk terlibat aktif dalam
program makan bergizi gratis. BUMDes dapat memproduksi dan mendistribusikan
bahan pangan bergizi kepada masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga kurang
mampu, guna mendukung program nasional peningkatan gizi masyarakat.
2. Peningkatan Ketahanan Pangan
Lokal Desa
Program
ini fokus pada pengembangan pertanian, peternakan, dan perikanan berbasis
lokal. Tujuannya adalah meningkatkan produksi pangan desa, mengurangi
ketergantungan pada impor, dan memastikan ketersediaan pangan yang
berkelanjutan.
3. Desa Swasembada Energi
Kemendesa
PDTT mendorong desa untuk memanfaatkan sumber daya energi terbarukan seperti
tenaga surya, mikrohidro, dan biogas. Program ini bertujuan untuk mencapai
kemandirian energi di tingkat desa, mengurangi ketergantungan pada energi
fosil, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
4. Desa Swasembada Air
Program
ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat desa
melalui pembangunan infrastruktur air bersih, pengelolaan sumber daya air, dan
pemanfaatan teknologi tepat guna.
5. Desa Ekspor
Kemendesa
PDTT mendorong desa untuk mengembangkan produk unggulan yang memiliki nilai
ekspor. Program ini mencakup pelatihan kewirausahaan, peningkatan kualitas
produk, dan pembukaan akses pasar internasional.
6. Pemuda dan Pemudi Pelapor Desa
Program
ini melibatkan pemuda desa sebagai agen perubahan yang bertugas memantau dan
melaporkan perkembangan pembangunan desa. Pemuda Pelapor Desa juga berperan
dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
7. Konsolidasi Program
Kementerian/Lembaga Masuk Desa
Kemendesa
PDTT mengkoordinasikan program-program dari berbagai kementerian dan lembaga
yang masuk ke desa. Tujuannya adalah menghindari tumpang tindih program dan
memastikan sinergi antarprogram untuk mencapai hasil yang optimal.
8. Digitalisasi Desa dan Desa Wisata
Program
ini mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan publik,
pemasaran produk desa, dan pengembangan pariwisata. Desa Wisata juga
dikembangkan dengan memanfaatkan potensi alam dan budaya lokal.
9. Investasi dan Kerjasama dengan
Korporasi Nasional dan Internasional
Kemendesa
PDTT membuka peluang investasi dan kerjasama antara desa dengan korporasi
nasional dan internasional. Tujuannya adalah menarik modal untuk pembangunan
infrastruktur, pengembangan usaha, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
desa.
10. Penguatan Pengawasan Penggunaan
Dana Desa
Program
ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa secara transparan,
akuntabel, dan tepat sasaran. Mekanisme pengawasan melibatkan masyarakat desa,
aparatur desa, dan pihak eksternal seperti BPK dan Inspektorat.
11. Desa Berketahanan Iklim dan
Tangguh Bencana
Kemendesa
PDTT mendorong desa untuk mengembangkan strategi adaptasi dan mitigasi
perubahan iklim, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Program ini mencakup pembangunan infrastruktur tahan bencana dan pelatihan bagi
masyarakat.
12. Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggal
Program
ini fokus pada percepatan pembangunan di daerah tertinggal melalui peningkatan
infrastruktur, akses layanan dasar, dan penguatan ekonomi lokal. Tujuannya
adalah mengurangi kesenjangan antara daerah tertinggal dan wilayah lainnya.
Implementasi terhadap Pemerintah
Desa
Implementasi
12 aksi ini memerlukan peran aktif dari pemerintah desa sebagai ujung tombak
pembangunan. Beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah desa antara lain:
- Perencanaan Partisipatif: Pemerintah desa melibatkan
masyarakat dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
(RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
- Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah desa diharapkan
mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel untuk memastikan
program-program pembangunan berjalan efektif.
- Penguatan Kapasitas Aparatur
Desa:
Pelatihan dan pendampingan bagi perangkat desa untuk meningkatkan
kemampuan dalam mengelola program pembangunan.
- Kolaborasi dengan Stakeholder: Pemerintah desa bekerja sama
dengan BUMDes, LSM, dan pihak swasta untuk mengoptimalkan sumber daya yang
ada.
Dampak dan Tantangan
Ke-12
aksi ini telah memberikan dampak positif bagi pembangunan desa, seperti
peningkatan akses infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kualitas
hidup masyarakat desa. Namun, tantangan seperti keterbatasan anggaran,
kapasitas SDM, dan koordinasi antarinstansi masih perlu diatasi.
Kesimpulan
12
aksi Kemendesa PDTT merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Asta Cita ke-6,
yaitu membangun Indonesia dari pinggiran. Dengan fokus pada penguatan desa dan
daerah tertinggal, program ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan dan
menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Dukungan dari semua
pihak, termasuk masyarakat desa, sangat penting untuk memastikan keberhasilan
program ini.
Referensi:
- Laman Resmi Kemendesa
PDTT: kemendesa.go.id
- Buku Panduan Pembangunan Desa,
Kemendesa PDTT.
- Situs Kredibel: desa.id, kompas.com.