Visitor

Selasa, 11 Februari 2025

12 Rencana Aksi Kemendesa PDT untuk Mewujudkan Asta Cita Ke-6

 

12 Rencana Aksi Kemendesa PDT untuk Mewujudkan Asta Cita ke-6: Membangun Indonesia dari Desa

Poto Peringatan Hari Desa Nasional di Desa Ceberium Kulon 

Latar Belakang

Pembangunan desa menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Indonesia. Sebagai negara dengan lebih dari 74.000 desa, pembangunan desa dianggap sebagai kunci untuk mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mencanangkan Asta Cita, sebuah program pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan berkeadilan. Asta Cita ke-6 khususnya menekankan pada "Membangun Desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan".

Dalam rangka memperkuat komitmen ini, Peringatan Hari Desa Nasional menjadi momentum penting untuk mengingatkan semua pihak tentang peran strategis desa dalam pembangunan nasional. Hari Desa Nasional tidak hanya menjadi ajang refleksi, tetapi juga sebagai kick-off untuk mempercepat implementasi berbagai program pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Asta Cita ke-6: Membangun dari Desa

Asta Cita ke-6 merupakan salah satu dari delapan agenda prioritas pembangunan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Fokusnya adalah pada penguatan daerah-daerah tertinggal dan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Tujuannya adalah mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini juga sejalan dengan semangat otonomi desa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014.

12 Aksi Kemendesa PDTT untuk Mewujudkan Asta Cita ke-6

Dilansir dari laman resmi Kemendesa Pembangunan Daerah Tertinggal, berikut adalah 12 aksi yang dilakukan Kemendesa PDTT untuk mewujudkan Asta Cita ke-6:

1. BUMDes Pendukung Program Makan Bergizi Gratis

Kemendesa PDTT mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk terlibat aktif dalam program makan bergizi gratis. BUMDes dapat memproduksi dan mendistribusikan bahan pangan bergizi kepada masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga kurang mampu, guna mendukung program nasional peningkatan gizi masyarakat.

2. Peningkatan Ketahanan Pangan Lokal Desa

Program ini fokus pada pengembangan pertanian, peternakan, dan perikanan berbasis lokal. Tujuannya adalah meningkatkan produksi pangan desa, mengurangi ketergantungan pada impor, dan memastikan ketersediaan pangan yang berkelanjutan.

3. Desa Swasembada Energi

Kemendesa PDTT mendorong desa untuk memanfaatkan sumber daya energi terbarukan seperti tenaga surya, mikrohidro, dan biogas. Program ini bertujuan untuk mencapai kemandirian energi di tingkat desa, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

4. Desa Swasembada Air

Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur air bersih, pengelolaan sumber daya air, dan pemanfaatan teknologi tepat guna.

5. Desa Ekspor

Kemendesa PDTT mendorong desa untuk mengembangkan produk unggulan yang memiliki nilai ekspor. Program ini mencakup pelatihan kewirausahaan, peningkatan kualitas produk, dan pembukaan akses pasar internasional.

6. Pemuda dan Pemudi Pelapor Desa

Program ini melibatkan pemuda desa sebagai agen perubahan yang bertugas memantau dan melaporkan perkembangan pembangunan desa. Pemuda Pelapor Desa juga berperan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

7. Konsolidasi Program Kementerian/Lembaga Masuk Desa

Kemendesa PDTT mengkoordinasikan program-program dari berbagai kementerian dan lembaga yang masuk ke desa. Tujuannya adalah menghindari tumpang tindih program dan memastikan sinergi antarprogram untuk mencapai hasil yang optimal.

8. Digitalisasi Desa dan Desa Wisata

Program ini mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan publik, pemasaran produk desa, dan pengembangan pariwisata. Desa Wisata juga dikembangkan dengan memanfaatkan potensi alam dan budaya lokal.

9. Investasi dan Kerjasama dengan Korporasi Nasional dan Internasional

Kemendesa PDTT membuka peluang investasi dan kerjasama antara desa dengan korporasi nasional dan internasional. Tujuannya adalah menarik modal untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan usaha, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

10. Penguatan Pengawasan Penggunaan Dana Desa

Program ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Mekanisme pengawasan melibatkan masyarakat desa, aparatur desa, dan pihak eksternal seperti BPK dan Inspektorat.

11. Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana

Kemendesa PDTT mendorong desa untuk mengembangkan strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Program ini mencakup pembangunan infrastruktur tahan bencana dan pelatihan bagi masyarakat.

12. Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

Program ini fokus pada percepatan pembangunan di daerah tertinggal melalui peningkatan infrastruktur, akses layanan dasar, dan penguatan ekonomi lokal. Tujuannya adalah mengurangi kesenjangan antara daerah tertinggal dan wilayah lainnya.

Implementasi terhadap Pemerintah Desa

Implementasi 12 aksi ini memerlukan peran aktif dari pemerintah desa sebagai ujung tombak pembangunan. Beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah desa antara lain:

  1. Perencanaan Partisipatif: Pemerintah desa melibatkan masyarakat dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
  2. Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah desa diharapkan mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel untuk memastikan program-program pembangunan berjalan efektif.
  3. Penguatan Kapasitas Aparatur Desa: Pelatihan dan pendampingan bagi perangkat desa untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola program pembangunan.
  4. Kolaborasi dengan Stakeholder: Pemerintah desa bekerja sama dengan BUMDes, LSM, dan pihak swasta untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada.

Dampak dan Tantangan

Ke-12 aksi ini telah memberikan dampak positif bagi pembangunan desa, seperti peningkatan akses infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Namun, tantangan seperti keterbatasan anggaran, kapasitas SDM, dan koordinasi antarinstansi masih perlu diatasi.

Kesimpulan

12 aksi Kemendesa PDTT merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Asta Cita ke-6, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran. Dengan fokus pada penguatan desa dan daerah tertinggal, program ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan dan menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat desa, sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini.

Referensi:

  1. Laman Resmi Kemendesa PDTT: kemendesa.go.id
  2. Buku Panduan Pembangunan Desa, Kemendesa PDTT.
  3. Situs Kredibel: desa.idkompas.com.

0 comments:

Posting Komentar

LINK ARTIKEL TERBARU