Visitor

Kamis, 28 Agustus 2025

Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, SP Lantik dan Kukuhkan 7 Pj, Kades dan Kepala Desa PAW

 

Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, SP Lantik dan Kukuhkan 7 Pj, Kades dan Kepala Desa PAW

Meta Deskripsi: Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, SP melantik dan mengukuhkan 7 kepala desa, penjabat kepala desa, dan kepala desa antar waktu (PAW) di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Jumat 29 Agustus 2025.

Kuala Kapuas, Jumat 29 Agustus  2025); Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali melaksanakan agenda penting pemerintahan desa berupa Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), Penjabat (Pj) Kepala Desa, serta Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa,. Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman, Kuala Kapuas, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas Drs. Perry Noah, M.Si, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas, para Camat dari Mandau Talawang, Kapuas Kuala, Mantangai, Dadahup, dan Kapuas Hulu, serta Pj dan Plh Kepala Desa, Ketua BPD, perangkat desa, dan undangan lainnya.

Daftar Kepala Desa yang Dilantik

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, SP secara resmi melantik sekaligus mengukuhkan 7 kepala desa dan penjabat kepala desa, yaitu:

  1. Rahmadi – Kepala Desa Jakatan Pari (Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan)
  2. Midel Gustap S. Uno – Kepala Desa Tumbang Sirat (Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan)
  3. Rahmat M. Noor, S.Pt, MA – Penjabat Kepala Desa Tanjung Rendan
  4. Felix Setiawan, S.Pd – Penjabat Kepala Desa Dadahup Raya
  5. Nitha, SH – Penjabat Kepala Desa Tamban Lupak
  6. Pristowandie – Penjabat Kepala Desa Manusup Hilir
  7. Willy Sanjaya – Kepala Desa Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Desa Sriwidadi

Rangkaian Acara

Acara dimulai dengan laporan dari Plt. Kepala Dinas PMD Kapuas Drs. Perry Noah, M.Si yang menyampaikan proses pengisian jabatan kepala desa baik melalui mekanisme PAW, penunjukan Pj Kepala Desa, maupun pengukuhan perpanjangan masa jabatan sesuai amanat peraturan terbaru tentang desa.

Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, SP dalam arahannya menegaskan bahwa para kepala desa dan Pj Kepala Desa yang baru dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. “Kepala desa harus menjadi ujung tombak pembangunan dan pelayanan masyarakat. Saya minta agar amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan mengutamakan kepentingan warga,” tegas Bupati.

Usai dilantik, Willy Sanjaya selaku Kepala Desa Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Desa Sriwidadi menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah masyarakat.
“Ini adalah kepercayaan besar dari warga Sriwidadi. Saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melanjutkan program-program desa, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Harapan saya, masyarakat Sriwidadi terus mendukung dan bersama-sama membangun desa ke arah yang lebih baik,” ujar Willy.

Harapan Pemerintah Kabupaten Kapuas

Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan desa di tujuh desa tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa ada kekosongan jabatan. Selain itu, perpanjangan masa jabatan kepala desa yang dikukuhkan menjadi bentuk implementasi atas kebijakan terbaru pemerintah terkait penyelenggaraan pemerintahan desa yang berkelanjutan.

LINK ARTIKEL TERBARU