Visitor

Selasa, 10 Februari 2026

Menanam Harapan di Tanah Gambut

 

Menanam Harapan di Tanah Gambut

Sejarah Awal Program Lahan Gambut Sejuta Hektar dan Perjuangan Transmigran di UPT Lamunti II B-3

Program Pengembangan Lahan Gambut Sejuta Hektar (PLG) merupakan kebijakan strategis nasional Pemerintah Republik Indonesia pada pertengahan dekade 1990-an. Program ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, pemerataan penduduk, serta percepatan pembangunan wilayah di luar Pulau Jawa. Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1995, Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai lokasi utama pengembangan.

Pada masa itu, paradigma pembangunan nasional masih menekankan pada perluasan areal produksi pangan dan pembukaan wilayah baru. Lahan gambut yang luas dipandang sebagai potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal. terutama di Kabupaten Kapuas, termasuk wilayah Kecamatan Mantangai, menjadi bagian dari strategi besar tersebut.

Sekitar tahun 1997–1998, pemerintah mulai menempatkan transmigran secara bertahap di kawasan eks-PLG, termasuk di wilayah UPT Lamunti, salah satunya blok Lamunti II B-3. Kawasan ini dirancang sebagai wilayah pertanian baru yang produktif, dilengkapi dengan pembukaan lahan, pembangunan jaringan kanal, jalan lingkungan, rumah transmigrasi, dan fasilitas sosial dasar.

Pendekatan pembangunan pada masa itu bersifat teknokratis. Sistem kanal dibangun untuk mengatur tata air, sementara masyarakat diarahkan untuk mengembangkan pertanian pangan dan perkebunan skala kecil sebagai sumber penghidupan.

Penempatan transmigran dilakukan secara bertahap. Warga datang dari berbagai daerah: Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, kemudian disusul Trans Lokal, dan terakhir Trans AMPI, hingga total mencapai 282 Kepala Keluarga.

Perjalanan menuju lokasi bukan perkara mudah. Para transmigran harus menempuh jalur sungai yang panjang, dilanjutkan melalui kanal-kanal sekunder yang baru dibuka. Perahu menjadi satu-satunya alat transportasi. Sepanjang perjalanan, yang terlihat hanyalah hamparan rawa, hutan gambut, dan kanal lurus yang membelah alam.

Setibanya di lokasi, suasana yang menyambut adalah sunyi dan sepi. Para transmigran diarahkan terlebih dahulu ke kantor desa yang telah dibangun lebih awal, sebelum kemudian menuju rumah masing-masing melalui sistem undian, sebuah awal kehidupan baru yang dimulai dari titik yang sama.

Lingkungan permukiman masih sangat berantakan. Semak belukar tumbuh rapat, batang kayu besar sisa pembukaan lahan berserakan, dan jalan lingkungan belum tertata. Penerangan nyaris tidak ada. Malam hari hanya diterangi lampu teplok dan lampu minyak dari jatah transmigran.

Tantangan lain datang dari kondisi air. Air gambut berwarna coklat pekat, terasa lengket di badan, bersifat asam, dan sering menimbulkan perih di mata. Namun itulah satu-satunya sumber air yang tersedia. Dalam keterbatasan tersebut, para transmigran perlahan belajar beradaptasi dengan alam gambut yang asing.

Pada fase awal, para transmigran mendapat pembinaan dari Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi (KUPT) yang juga bertanggung jawab menyalurkan Jaminan Hidup (Jadup). Jadup menjadi penopang utama kebutuhan dasar selama beberapa bulan pertama, sebelum masyarakat mampu hidup mandiri.

Melalui koordinasi dengan Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas, KUPT memberikan pembinaan sosial, pengenalan kondisi alam, pendampingan pengelolaan lahan, serta penguatan kebersamaan warga. Meski demikian, tidak semua transmigran mampu bertahan. Sejak fase awal hingga satu tahun berikutnya, sebagian memilih kembali ke daerah asal. Kemudian timbulah transmigran pengganti untuk menjaga keberlangsungan program.

Untuk mempermudah pelayanan publik, KUPT menunjuk tokoh masyarakat sebagai perwakilan warga dalam struktur pemerintahan sementara. Langkah ini menjadi cikal bakal terbentuknya pemerintahan desa.

Tak lama kemudian, dilaksanakan pemilihan Kepala Desa UPT pertama secara demokratis, menandai peralihan menuju tata kelola desa yang lebih mandiri. Bersamaan dengan itu, wilayah dibagi menjadi 11 RT, dan Kelompok Tani mulai dibentuk sebagai wadah kebersamaan.

Pembukaan lahan pekarangan dilakukan secara bergotong royong. Tantangannya berat: tanah gambut asam, kayu besar berserakan, dan alat sangat terbatas. Bibit awal berasal dari bantuan KUPT maupun hasil pencarian ke desa terdekat, dengan berjalan kaki karena sarana transportasi hampir tidak ada.

Tanaman yang banyak ditanam pada awal adalah singkong, pisang, talas, dan sayuran, sebagai sumber pangan jangka pendek. Kebutuhan sehari-hari masih bergantung pada Jadup, karena akses logistik dan sembako sangat terbatas.

Pada tahap awal, hama tanaman belum menjadi masalah utama. Tantangan terbesar justru pada karakter lahan gambut yang asam dan basah. Pembersihan lahan dilakukan dengan pembakaran sisa semak dan kayu, yang pada musim tanam pertama justru memberikan hasil cukup baik karena abu pembakaran menambah unsur hara sementara.

Namun pada musim berikutnya, produktivitas mulai menurun. Unsur hara cepat habis, sehingga para transmigran mulai memahami bahwa lahan gambut memerlukan perlakuan khusus. Bantuan pupuk, kapur dolomit, serta benih, termasuk padi gunung, menjadi penopang penting.

Pengalaman demi pengalaman membuat para transmigran memahami perbedaan tekstur lahan. Tanah yang lebih tinggi atau bergunduk terbukti lebih subur dibandingkan lahan rendah yang terpengaruh air asam.

Menjelang musim kemarau, sebagian warga akhirnya merasakan panen perdana untuk pertama kalinya, menggunakan padi varietas IR. Pada masa itu, serangan hama tikus dan wereng coklat masih terbatas. Panen ini menjadi momen bersejarah, sebuah bukti bahwa lahan gambut dapat menghasilkan.

Namun pada tahun-tahun berikutnya, tantangan baru muncul: tikus, wereng coklat, dan burung pipit mulai menyerang. Ini menjadi tanda bahwa ekosistem pertanian mulai berubah dan menuntut strategi baru.

Meski penduduk silih berganti, semangat gotong royong justru semakin kuat. Kehidupan sosial berjalan sederhana, penuh keterbatasan, namun sarat kebersamaan. Satu tahun masa adaptasi menjadi fase krusial yang menentukan arah masa depan.

Jalan masih panjang, tantangan semakin kompleks. Namun sejarah membuktikan bahwa mereka yang mampu bertahanlah yang kelak menikmati hasilnya, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bagi generasi berikutnya.

Kisah UPT Lamunti II B-3 bukan sekadar cerita transmigrasi, melainkan kisah tentang keteguhan, adaptasi, dan harapan, serta sebagai cikal bakal Desa Sriwidadi pada saat ini, yang mengadung arti " Desa Cantik Harapan Jadi ". Pada masa awal, kawasan ini dipandang sebagai bagian dari strategi besar pembangunan nasional, tanpa perspektif dampak lingkungan seperti yang dipahami saat ini.

Memahami sejarah ini secara utuh menjadi penting agar perjalanan, tantangan, dan perubahan kebijakan pengelolaan lahan gambut di masa kini dapat dilihat secara adil, proporsional, dan berakar pada pengalaman nyata masyarakat.

LINK ARTIKEL TERBARU