Visitor

Rabu, 03 Juli 2024

SENTRA PASAR CIBADUYUT

Cibaduyut merupakan salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Bojongloa Kidul, Kabupaten Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Cibaduyut merupakan sebuah kawasan industry kecil yang dikenal sebagai pusat pengrajin sepatu kulit di Indonesia. Dikelurahan cibaduyut ini terdapat ratusan pengrajin sepatu baik yang bersifat mandiri maupun yang tergabung dalan sebuah badan usaha yaitu dalam bentuk Koperasi, Nama cibaduyut berasal dari kata Ci yang memiliki arti cai dalam bahasa sunda berarti air sedangkan baduyut atau areuy baduyut merupakan sejenis tumbuhan air yang merambat.

Pasar Cibaduyut merupakan pusat perbelanjaan ikonik di kota bandung yang cukup ramai dan terkenal akan produk pakaian, serta aksesoris seperti sepatu, tas dan jaket. Pasar Cibaduyut terkenal sebagai sentra industry sepatu di kota bandung, khususnya sepatu dari kulit serta sebagai salah satu kawasan destinasi wisata belanja di kota bandung

Sejarah pusat sepatu cibaduyut dimulai pada tahun 1970-an ketika banyak warga setempat beralih profesi menjadi pengrajin sepatu setelah industry tekstil mengalami kemunduran. Seiring waktu berjalan desa cibaduyut terus berkembang mejadi sebuah kelurahan di Kecamatan Bojongloa Kidul dan menjadi pusat industry sepatu terbesar di Indonesia.

Di Kelurahan Cibaduyut terdapat banyak tempat wisata, selain sebagai sentra industry sepatu Cibaduyut juga terdapat wisata kuliner , museum sri baduga, waterboom dan lain-lainnya. Pasar Cibaduyut berada di lokasi yang sangat strategis berdekatan dengan terminal Leuwipanjang sehingga menjadi persinggahaan bagi para wisatawan, pelancong termasuk para rombongan Bimtek maupun Studi tiru yang dilaksanakan di kata bandung maupun di jakarta .

Sepanjang jalan raya Cibaduyut kearah bandung lebih didominasi oleh penjual sepatu dan sandal yang berbahan baku terutama dari kulit dengan harga sangat terjangkau dan murah. Hasil produksi sepatu Cibaduyut cukup dikenal seantreo nusantara. Sampai saat ini kerajinan kulit cibaduyut masih menjadi primadona khususnya pada produk sepatu dan tas. Tak heran kalau Bapak Joko Widodo pernah berkunjung ke sentra pasar cibaduyut tersebut.

Pasar Cibaduyut tidak hanya menyajikan produk sepatu, pakaian maupun jaket namun masih banyak lagi produk unggulan Kelurahan Cibaduyut yang menjadi cindera mata maupun oleh-oleh para wisatawan baik wisatawan domestik maupun mancanegara yaitu makanan khas Cibaduyut. Dan wisata kuliner.

Menjadi salah satu tujuan wisatawan untuk berkunjung ke Sentra Pasar Cibaduyut, membuat daerah ini sangat terkenal, sebagai daerah penghasil sentra sepatu dan kerajinan dari kulit, Cibaduyut menjadi pilihan yang sangat cocok untuk para pecinta fashion.

Seperti halnya dengan para peserta kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Soaial-Next Generation ( Siks-NG ), juga meluangkan waktu sejenak untuk singgah di Sentra Pasar Cibaduyut untuk belanja oleh-oleh atau cindera mata setelah perjalanan wisata menuju Kota Bandung dan sebaliknya setelah selasai kegitan wisara tersebut.

Keberadaan sentra pasar Cibaduyut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar sebagai tempat usaha, guna meningkatkan pendapatan keluarga. Keberadaan pasar Cibaduyut merupakan berkah bagi masyrakat sekitar untuk memasarkan produk hasil kerajinan yang berasal dari kulit maupun produk makanan ringan dan kulinernya sebagai oleh-oleh atau cindera mata para wisatawan dari wilayah sekitar bandung maupun wisatawan yang berasal dari luar kota Bandung.

Dampak Maintener Pada Website Desa

 DAMPAK MAINTENER PADA WEBSITE DESA


Website Desa merupakan sebuah aplikasi dalam bentuk web sebagai sarana penunjang Administrasi Desa dan sarana informasi serta sebagai sarana promosi pada Pemerintahan Desa. Website Desa memiliki peranan penting dalam pencapaian digitalisasi pada Pemerintahan Desa . Website Desa juga merupakan ujung tombak digitalisasi ditingkat Desa. Hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bahwa Pemerintah Desa berhak mendapatkan layanan informasi publik yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Dalam pengelolaan website desa, terdapat 4 ( empat ) unsur penting yang saling berhubungan dan keterkaitan satu sama lainnya. Kepentingan tersebut merupakan hubungan saling menguntungkan, terutama dari segi finansial. Adapun 4 ( empat ) unsur penting atau hubungan tersebut adalah sebagai berikut :

1. Pemerintah Desa

Pemerintah Desa merupakan salah satu unsur atau aspek dalam pengelolaan sistem informasi Desa dalam bentuk aplikasi website sebagai penerima manfaat jasa layanan Domain Dan Hosting. Salah satu tujuan dari website desa adalah sebagai pusat data Desa dan memberikan kemudahan bagi perangkat desa dalam pelayanan adminitrasi desa yang efektif dan efisien

2. Domain

Domain pada website desa mengandung pengertian alamat sebuah web dalam bentuk IP dan dapat disederhanakan serta di gunakan untuk tujuan loging ke situs website desa. Domain Desa dapat di peroleh melalui dinas Komunikasi dan informatika ( Dinas Kominfo ) pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta pihak ketiga sebagai penyedia jasa layanan Domain Dan Hosting Website Desa. Adapun Jenis-jenis domain antara lain:

  1. .com : merupakan Domain yang digunakan untuk kepentingan komersil.
  2. .id : merupakan Domain dentitas negara Indonesia.
  3. .net : merupakan Domain yang digunakan oleh institusi atau perusahaan yang bergerak dibidang IT.
  4. .edu : merupakan Domain yang digunakan institusi pendidikan
  5. .Gov : merupakan Domain yang digunakan institusi pemerintahan
  6. .org, .tv dan lainnya

3. Hosting

Hosting merupakan Rumah atau tempat penyimpanan data yang berasal dari situs website desa. Web hosting memilki peran kucup penting dalam sistem informasi Desa agar dapat menampung data serta online, yang dapat di akses dan diunduh kapan saja. Domain dan Hosting merupakan 2 ( dua ) unsur yang berbeda salin keterkaitan satu sama lainnya.

4. Server

Server web merupakan perangkat keras maupun perangkat lunak yang berfungsi untuk menyimpan, memproses dan mengirimkan halaman atau alamat klien melalui suatu jaringan tertentu baik dalam bentuk Hypertext Transfer Protocol (http) maupun Hypertext Transfer Protocol secure (https)

Penyedia Layanan Website Desa secara berkala akan melakukan kegiatan maintene terhadap server maupun hosting yaitu pebaikan jaringan server dan peningkatan kapasitas pada hosting. Hal tersebut yang dipicu oleh semakin banyaknya klien website desa serta peningkatan kualitas aplikasi website desa ke versi terbaru sebagai bagian dalam peningkatan pelayanan dari penyedia jasa layanan Domain Dan Hosting, kepada kliennya yaitu Pemerintah Desa sebagai penerima manfaat layanan website desa.

Maintene dapat dipicu dengan lemahnya kualitas layanan jaringan server akibat dari system jaringan atau daya tampung pada hosting yang sudah diambang batas normal sehingga perlu adanya penambahan kapasitas hosting. Tujuan maintener pada server untuk meningkatkan layanan website serta kecepatan loding dalam menyimpan, memproses dan mengirim dokumen pada situs website.

Maintener pada server maupun hosting tidak selalu berjalan seperti yang diharapkan , kadang kala menimbulkan dampak baik yang bersifat positif dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dari penyedia Domain dan Hosting kepada Pemerintah Desa selaku penerima manfaat jasa layanan website. Peningkatakan mutu layanan biasanya dengan peningkatan kualitas aplikasi atau migrasi ke versi terbaru. Adapun tujauan maintener pada website desa antara lain :

  1. Peningkatan jaringan server
  2. Peningkatan kapasitas hosting
  3. Peningkatan kecepatan loding
  4. Penimgkatan kualitas aplikasi website

Dalam pelaksanaan maintener pada server tidak selalu berdampak positif , kadang kala juga menimbulkan dampak negative, hal ini disebabkan pada sistem yang gagal update pada beberapa fitur atau menu. Kegagalan dalam update pada sistem dapat menghambat pekerjaan dalam pengelolaan website desa terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. Adapun dampak negatif dari maintener antara lain sebagai berikut :

  1. Tidak berfungsinya beberapa fitur atau menu dalam sistem aplikasi website desa
  2. Menurunya performa website
  3. Berkurangnya jumlah ststistik pengunjung 
  4. websiteTidak bisa update data maupun artikel
  5. Berimbas pada artikel yang sudah terindek di situs Google akan mudah hilang/tidak terindeks
  6. Berpengaruh pada proses indeksing artikel

Maintener merupakan kegiatan terjadwal yang dilakukan oleh penyedia layanan untuk memberikan pelayalan yang prima , baik dan berkualitas kepada klien. Maintener merupakan hal biasa dalam dunia digital atau dalam pemanfaatan situs web pada jaringan internet . Maintener dapat berdampak negatih kalau dilakukan dalam jangka yang lama atau dilakukan dalam beberapa hari, bahkan beberapa minggu.

Pada prinsipnya maintener merupakan upaya yang dilakukan penyedia layanan website desa guna meningkatkan mutu layanan dan keyamanan bagi penerima manfaat layanan website desa. 

Selasa, 02 Juli 2024

Bimbingan Teknis Penguatan DTKS Dan Siks-NG Online

Bimbingan Teknis Penguatan DTKS Dan Penggunaan  Siks-NG  Online bagi Desa Dan Keluran Se-Kabupaten Kapuas

Sriwidadi.simsa.id ; Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Mitra Bimtek menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Dan Penggunaan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation ( Siks-NG ) Online bagi Desa Dan Kelurahan Se-Kabupaten Kapuas. Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan di Jakarta dari tanggal 2 sampai 5 Juli 2024 bertempat di Hotel Arcadia Mangga Dua,dengan jumlah peserta sebanyak 125 orang se-Kabupaten Kapuas; Selasa ( 2/07/2024 )

Pengertian dari data terpadu kesejahteraan social atau DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan social ( PPKS ) , Peneriman bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial ( PSKS ), sedangkan Sistem Informasi Data terpadu Kesejahteraan Sosial ( Siks-NG ) merupakan sebuah sistem yang mendukung progress pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial

Dasar Hukum

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin
  2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
  3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi dan Transaksi Elektronik
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Sistem dan Transaksi Elektronik
  5. Permensos Nomor 5 Tahun 2019 dan Permensos Nomor 28 Tahun 2017

Adapun tujuan dari penyelenggaraan Bimbingan Teknis Penguatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Dan Penggunaan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation ( Siks-NG ) Online Bagi Desa Dan Kelurahan Se-Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan di Jakarta antara lain sebagai berikut :

  1. Untuk meningkatkan kopetensi Operator Desa dalam Mengisi data Siks-NG
  2. Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM ) dalam melakukan Verifikasi dan Validasi data Siks-NG
  3. Pengelolaan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial ( Siks –NG )
  4. Pengelolaan Data DTKS dan PBI –JKN melalui Siks-NG

DataTerpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS ) memiliki fungsi sebagai syarat awal untuk bisa mendapatkan program bantuan sosial seperti Peserta Keluarga Harapan ( PKH ), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT ) dan Program pemberdayaan Sosial Kemasyarakatan di tingkat Desa. DTKS memiliki proporsi sebedsar 40 % dari jumlah data penduduk terbawah ( fakir miskin / kurang mampu) pada sebuah Desa.

Pemerintah Desa Sriwidadi dalam kegiatan tersebut ikut berpartisipasi dengan mengirimkan salah satu Perangkat Desanya yaitu dari Kasi Kesejahteraan. Deri kegiatan Bimtek tersebut diharapkan akan menambah wawasan dan pengetahuan dalam mengolah data, memverifikasi data dan memvalidasi data serta mampu pengelola Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial ( Siks-NG ) secara online.

Dalam memberangkatkan Peserta Bimtek Pemerintah Desa Sriwidadi sangat selektif agar hasil dari kegiatan bimtek tersebut dapat diterapkan dan bermanfaat baik bagi Pemerintah Desa maupun Masyarakat sebagai penerima manfaat dari program Dinas Sosial baik yang berupa bantua Peserta Keluarga Harapan (PKH ) maupun Program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT )

Apa saja yang harus di pelajari dalam pengelolaan DTKS bagi Operator Siks-NG, diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Pendataan

2. Pengelolaan data

3. Verifikasi data, dan

4. Validasi data

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis tersebut juga akan mendapatkan materi pendalaman sistem Informasi Kesejahteraan Sosial ( Siks-NG ) Online bagi peserta maupun operator Siks-NG terhadap beberapa menu penting yang terdapat dalam sistem aplikasi terbaru. 

Perlu perubahan mindset pasca Bimtek agar apa yang di dapat dalam kegiatan tersebut dapat dterapkan dan bermanfaat bagi Pemerintah Desa Sriwidadi, mengingat dalam memberangkatkan peserta menggunakan Anggaran Negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan dalam bentuk SPJ kegiatan. 


Selasa, 11 Juni 2024

 UPT Puskesmas Mantangai Gelar Lokakarya Mini Lintas Sektoral Tahun 2024



Mantangai Senin ( 10/06/2024 ), UPT Puskesmas Mantangai Gelar kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Mantangai, yang dihadiri oleh Camat Mantangai Yubderi, S.Pd.MA, Kapolsek Mantangai, Danramil Mantangai atau yang mewakili , Kepala Desa Se-Kecamatan Mantangai, Kepala Damang Mantangai, Kepala KUA Mantangai serta undangan Lintas Sektoral lainnya.

Loka karya ini merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh UPT Puskesmas Mantangai untuk dapat bersinergi dan bekerjaama antar lintas sektoral demi terwujudnya pencapaian program kerja dan evaluasi, serta percepatan penanganan dalam pelaksanaaan program yang sedang berlansung di wilayah UPT Puskesmas Mantangai. 

Kepala UPT Puskesmas Mantanga dr. timoty Yon Simon menyampaikan paparan maksuk dan tujuan Lokakarya Mini Lintas Sektor tersebut. Dalam paparannya yang di bantu oleh tim UPT Puskesmas Mantangai menyampaikan hasil evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 serta menyampaikan program kegiatan yang sedang dilaksanakan pada tahun 2024. Adapun rencana kegiatan yang akan dilaksanakan masih berhubungan erat dengan bidang kesehatan ,penanganan stunting, pelaksanaan posyandu , Gizi buruk serta penanganan permasalahan yang munkin menjadi kendala dikemudian hari.

Apasih tujuan Lokakarya ini, tak lain adalah untuk berdiskusi dan bersinergi dengan lintas sektoral sampai di tingkat Desa. Kepala UPT Puskemas Mantangai dr. timoty Yon Simon bersama tim menyampaikan paparan sebagai bahan topik diskusi Lintas Sektoral untuk mewujudkan program dibidang kesehatan di wilayah UPT Puskesmas Mantangai.

Pada forum diskusi camat mantangai, beserta rekan Tripika lainnya juga menyampaikan saran dan pendapat agar program UPT Puskesmas Mantangai tersebut dapat ditindaklanjuti sampai ke tingkat Desa . Pada kesempatan forum diskusi tersebut bertujuan untuk memecahkan beberapa kendala atau hambatan yang menjadi permasalahan baik pada tahun 2023 yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini. Dari paparan tersebut masih memprioritaskan pada penenganan Stunting, Sanitasi, air bersih , kegiatan rutin Posyandu, Tak ketinggalan juga program pemberian Vitamin, Pengobatan gratis serta Vaksin lengkap untuk bayi dan balita.

Stunting menjadi prioritas penanganan baik di Pemerintah Pusat hingga ke tingkat Desa . Stunting juga menjadi isu skala nasional yang perlu penanganan lebih lanjut sampai ke level tingkat Desa, sehingga Pemerintah Desa diwajibkan untuk menganggarkan penanganan stunting skala Desa.

Posyandu merupakan ujung tombak dalam penanganan stunting skala desa, Peran aktif seluruh kader Posyandu dan kader KPM dapat bersinergi dengan UPT Puskesmas Mantangai dalam memantau dan mendata warga yang terdampak stunting maupun berisiko stunting, agar dapat segera ditangani dan ditindaklanjuti. Selain stunting, masalah Gizi buruk juga Sanitasi Dan Air Bersih yang merupakan salah satu faktor yang dapat mengakibatkan stunting selain dari faktor Genetik dari kedua Orang Tuanya.

Lokakarya Mini Lintas Sektoral merupakan program kegiatan rutin dari UTP Puskesmas Mantangai yang digelar setiap tahun untuk mewujudkan program kerja pada tahun 2024. Salah satu tujuan dari Lokakarya Mini Lintas Sektor adalah menjalin kerjasama dan dapat bersinergi dengan lintas sektoral guna memecahkan permasalahan yang menjadi kendala dalam pelaksanaan program kerja UPT Puskesmas Mantangai pada tahun 2024 .

Hasil dari diskusi tersebut diharapkan mampu memberikan solusi guna terwujudnya masyarakat wilayah Kecamatan Mantangai bebas dari Stunting. Segala upaya tentu telah dilakukan oleh UPT Puskesmas Mantangai dalam rangka Pencegahan dan Penurunan Stunting Skala Desa. Berbekal kerjasama dan bersinergi dengan lintas sektoral serta dengan Posyandu di tingkat Desa diharapkan mampu mencegah dan menurunkan angka stunting yang ada pada saat ini, melalui program tambahan asupan Gizi serta dilakukan Konseling Gizi guna memonitor perkembangan dan upaya pencegahan lebih lanjut.

Kesimpulan

Lokakarya Mini Lintas Sektoral merupakan upaya menjalin kerjasama dan bersinergi antar lintas sektoral guna pemecahan permasalahan yang dihadapi dalam rangka menyukseskan program UPT Puskemas Mantangai, terutama dalam penanganan pencegahan dan penurunan angka stunting skala desa dapat terwujud.


Senin, 03 Juni 2024

Tim Kader PKK Desa Sriwidadi Mengikuti Gebyar TP PKK Tingkat Kecamatan Mantangai Tahun 2024

 Tim Kader PKK Desa Sriwidadi Mengikuti Gebyar TP PKK Tingkat Kecamatan Mantangai Tahun 2024


Dianshodan.blogspot.com; Tim Kader PKK Desa sriwidadi ikut berpartisifasi dalam kegiatan Gebyar TP PKK Tingkat Kecamatan Mantangai Tahun 2024, yang digelar oleh Tim Penggerak PKK Kecamatan mantangai, bertempat di lingkungan Kantor Kecamatan Mantangai. Gebyar TP PKK kali ini merupakan kegiatan tahunan sebagai gantinya Jambore PKK seperti pada tahun sebelumnya. Berdasarkan informasi dari pihak penyelenggara bahwa kegiatan Gebyar TP PKK Tingkat Kecamatan Mantangai akan di buka secara remsi oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, S.T ( 04/06/2024 ).

Gebyar TP PKK sangat identic dengan Jambore PKK yang biasanya dilaksanakan setiap tahunnya dan merupakan agenda tahunan TP PKK Kecamatan Mantangai maupun TP PKK dari kecamatan lainnya di Kabupaten Kapuas. Gebyar TP PKK atau Jambore PKK merupakan kegiatan tahunan yang pesertanya merupakan para kader PKK yang ada Desa pada masing-masing wilayah Kecamatan Se-Kabupaten Kapuas.

Pemerintah Desa Sriwidadi sangat berkontribusi dalam kegiatan Gebyar TP PKK dengan mengirimkan Para Kader PKK sebagai salah satu ajang silahturahim sesama kader PKK se-Kecamatan Mantangai untuk menambah wawasan, pengetahuan dan pengalaman serta sebagai wadah untuk saling mengenal , memperarat persaudaraan dan persahabatan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 Program Pokok PKK.

Pada kegiatan Gebyar TP PKK biasanya, diadakan lomba-lomba serta diakhiri dengan menampilkan stand Pameran Promosi Potensi Desa ,inovasi Desa dan produk unggulan desa. Adapun jenis lomba yang biasaya di pertandingkan meliputi:

1. Lomba cerdas cermat

2. Lobam defile

3. Lomba paduan suara

4. Lomba jingle gelari pelangi

5.Lomba masak menu localpeng, dan

6. Lomba pidato

Pada kegiatan Gebyar TP PKK tahun 2024 ini, di wilayah kecamatan mantangai hanya diadakan 2 jenis lomba serta stand Pameran Produk Unggulan Desa, sedangkan jenis lombanya yaitu:

1. Lomba Defile

2. Loba Paduan Suara

Pada kegiatan Gebyar TP PKK kali ini, Pemerintah Desa Sriwidadi selalu aktif dan ikut berpartisipasi dengan mengirimkan perwakilan Kader PKK guna mengikuti kegiatan dan lomba –lomba yang dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara Gebyar TP PKK tingkat Kecamatam Mantangai. Untuk dapat bersaing dengan peserta dari kader PKK desa yang lainnya terlebih dahulu melalui latihan rutin pada sore hari agar dapat membawa hasil yang maksimal seperti pada tahun-tahun sebelumnya selalu membawa tropi piala dengan berbagai katagori.

Kegiatan Gebyar TP PKK diharapkan dapat membawa dampak yang positif yaitu berupa semangat dalam melaksanakan 10 Program Pokok PKK, serta yang paling penting adalah untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan seluruh anggota kader PKK dalam pemberdayaan masyarakat serta menjadi ajang silahturrahim antar kader atau Tim penggerak PKK se-Kecamatan Mantangai.

Dalam pelaksanaan kegiatan Gebyar TP PKK Pemerintah Desa Sriwidadi mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa yang telah tercaver dalam Anggaran Pendapatan Dan Belannja Desa ( APBDes ) Tahun 2024. Segala biaya yang ditimbulkan akibat dari kegiatan Gebyar TP PKK menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa dan Lembaga Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga ( PKK ) sebagai penerima manfaat. Bedsaran biaya yang telah dikeluarkan untuk kegiatan Gebyar TP PKK di harapkan membawa dampak yang positif untuk pembinaan para kader PKK agar setelah selesai kegiatan membawa aura semangat baru untuk membangun Desa melalui 10 Program Pokok PKK dalam memberdayakan masyarakat yang partisipatif serta turut berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan desa.

Seperti kita ketahui kegiatan Gebyar TP PKK atau Jambore Kader PKK merupakan Progaran berjenjang dan berkelanjutan, di mulai pada level tingkat kecamatan kemudian dilanjutkan pada level kabupaten Kapuas hingga sampai pada level tingkat nasional. Bagi peserta Gebyar TP PKK yang berhasil meraih juara 1 ( satu ) berhak meweakili Kecamatan Mantangai pada ajang Gebyar TP PKK atau jambore Kader PKK tingkat Kabupaten Kapuas. Sedangkan untuk ajang Jambore Kader PKK tingkat Kabupaten Kapuas telah dilaksanakan di hall Rujab Bupati Kapuas Senin, 4 Maret 2024.

Dalam kesempatan ajang Jambore Tingkat Kabupaten Kapuas, TP PKK Kecamatan Mantangai juga turut berpartisipasi dengan mengirimkan tim Kader PKK untuk mengikuti serangkaian kegiatan perlombaan yang diselenggarakan oleh TP PKK Kabupaten Kapuas Yang secara resmi di buka langsung oleh PJ. Bupati Kapuas Erlin Hardi, S.T, didampingi Pj Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Agustina Sri Rejeki Erlin Hardi, S.Pd, serta Sekda Kapuas Drs. Septedy, M.Si dan Ketua DWP Kabupaten Kapuas Dr. Dra. Apollonia Septedy, MA.

Kesimpulan

Gebyar TP PKK merupakan agenda tahunan TP PKK Kecamatan Mantangai sebagai sarana atau ajang silahturahmi antar kader PKK se-Kecamatan Mantangai untuk menambah wawasan, pengetahuan, serta sebagai ajang untuk mengasah kemampuan bagi seluruh kader PKK melalui berbagai lomba untuk meningkatkan sumber daya manusia ( sdm ) yang Unggul dan mampu untuk melaksanakan program pemberdayaan masyarakat di desa masing-masing, melalui TP PKK Desa Sriwidadi demi terwujudnya kesejahteraan keluarga yang Hakiki.


Selasa, 14 Mei 2024

Motivasi kerja, pengertian, faktor dan tujuan

Motivasi Kerja, Pengertian, Faktor Dan Tujuan

Pengertian Motivasi

Motivasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ) adalah dorongan yang timbul pada diri seseorang secara sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu. Motivasi juga merupakan sebuah keinginan yang terdapat pada diri seseorang untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Motivasi dapat muncul secara serta merta atau akibat beberapa factor yang mempengaruhi mindset seseorang untuk melakukan suatu tindakan akibat dorongan maupun hasrat yang timbul pada diri seseorang untuk mencapai cita-cita atau tujuan yang di inginkan.

Motivasi dalam bekerja sangat di perlukan, untuk meningkatkan kinerja maupun prestasi dalam bidang tertentu, motivasi dapat timbul dari diri sendiri maupun dari seseorang yang dapat mempengaruhi perilaku maupun cara dalam bekerja. Oleh karena itu motivasi dapat menghindari rasa putus asa , rasa jenuh dan stres, sehingga akan berdampak pada kemampuan, semangat dalam bekerja, serta mampu membangkitkan inovasi baru yang bermanfaat untuk diri sendiri maupun orang lain.

Berbeda halnya dengan motivator merupakan kebalikan dari motivasi yaitu seseorang yang mampu membangkitkan atau mendorong seseorang terhadap perilaku dalam bekerja untuk mencapai tujuan yang di inginkan. Motivator adalah orang yang memiliki profesi atau pekerjaan dengan memberikan motivasi kepada orang lain. Motivator biasanya dapat kita jumpai pada acara seminar, lokakarya maupun pada kegiatan bimbingan teknis sehingga dapat menimbulkan semangat baru terhadap seseorang untuk mengikuti langkah kerja yang disampaikan oleh seseorang atau motivator.

Maksud dan tujuan

Setiap orang dalam hidup maupun bekerja tentu memilki maksud dan tujuan, motivasi dapat terjadi karena ada keinginan atau dorongan untuk melakukan suatu tindakan guna mencapai tujuan yang di inginkan. Dalam bekerja tentu ingin sukses dan berprestasi artinya mampu menyelesaiakan semua beban kerja yang di embannya sesuai dengan rencana . Setiap orang memiliki tujuan yang berbeda-beda dalam bekerja, sangat tergantung pada pola pikir atau mindset seseorang dalam menentukan pola kerja masing-masing, disinilah perlunya motivasi agar segala tugas yang diberikan oleh pimpinan atau atasan dapat di laksanakan dengan baik tanpa ada kesan terpaksa.

Dalam mewujudkan maksud dan tujuan seseorang dalam bekerja, tentu banyak faktor yang mempengaruhi perilaku dalam bekerja, baik yang bersifat positif maupun negatif. Faktor yang menimbulkan suatu motivasi dapat berasal dari diri sendiri maupun dari orang lain, sangat tergantung besar kecilnya dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan suatu tindakan guna menyelesaikan suatu pekerjaan untuk mencapai target yang di inginkan. Adapun faktor-faktor selain faktor internal ( diri sendiri ) yaitu factor eksternal adalah sebagai berikut:

  1. Faktor lingkungan merupakan sekumpulan orang yang memilki beragam kemampuan, keahlian atau kepandaian di suatu bidang tertentu yang berdomisili pada suatu tempat atau lingkungan yang dapat mempengaruhi perilaku seseorang untuk meniru seperti apa yang di lakukan oleh orang lain ( motivator ) dalam bekerja
  2. Keluarga merupakan motivator utama dalam diri seseorang terhadap perilaku atau dorongan untuk melakukan suatu tindakan dalam bekerja baik dalan mencari nafkah maupun dalam memberikan semangat untuk meningkatkan etos kerja.
  3. Rekan kerja merupakan seseorang yang bekerja dengan anda atau teman kerja, yang dapat mempengaruhi etos kerja seseorang yang pada akhirnya mampu membawa dampak pada perubahan perilakau cara kerja maupun dalam memberikan motivator, sehingga dapat mengakibatkan munculnya motivasi pada diri seseorang.
  4. Mentor adalah seseorang yang bertindak sebagai penasehat atau pelatih untuk pekerja yang kurang berpengalaman, mereka umumnya bertanggung jawab untuk memberikan pengatahuan seputar skill prefesional dari perspektif yang lebih berpengalaman. Mentor dapat mendorong seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau dorongan yang kuat pada diri seseorang sehingga dapat termotivasi untuk meningkatkan etos kerja yang lebih baik lagi. Mentor biasaya dapat kita jumpai pada kegiatan bimbingan teknis. Lokakarya, seminar maupun dalam suatu pelatihan tertentu.
  5. Pemimpin adalah orang yang memilki kharisma, keahlian, dan memiliki pengaruh di lingkungan tempatnya berada. Secara tidak langsung pemimpin pada suatu lingkungan masyarakat atau satuan kerja dapat memotivasi seseorang dalam mewujudkan cita-cita seprti yang telah diraih oleh pemimpin tersebut. Begitu juga dengan pimpinan merupakan atasan kita dalam bekerja pada lingkungan satuan kerja dapat mempengaruhi etos kerja seseorang baik yang bersifat positih maupun negative sangat tergantung seberapa besar pengaruhnya pada diri seseorang

6 Tips Motivasi Dalam BekerjaDalam bekerja, seseorang tentunya berharap dapat menyelesaikan suatu pekerjaan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, agar tujuannya dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan. Selain dari factor eksternal yang dapat mempengaruhi perilaku atau mindset seseorang , maka perlu tips motivasi dalam mewujudkan keinginan atau tujuan yang akan dicapai, adapun tips tersebut antara lain:

  1. Tentukan tujuan yang akan di capai dalam bekerja
  2. entukan target setiap tahapan dalam bekerja
  3. Belajar dari pengalaman seseorang dan kesalahan sendiri dalam bekerja
  4. Tetap terus berusaha dan mencoba
  5. Memulai dari hal yang paling kecil
  6. Sikap optimis dan fokus

Kesimpulan.

Motivasi dalam bekerja sangat diperlukan untuk meningkatkan etos kerja, motivasi merupakan langkah awal dari motivator yang dapat mempengaruhi perilaku atau dorongan untuk melakukan suatu tindakan yang berdampak pada perubahan dalan etos kerja seseorang. Motivasi kerja bisa kamu jadikan inspirasi untuk kembali bersemangat. Lelah dan penat merupakan hal-hal yang kerap kali menghampiri saat kamu bekerja. Namun, kamu tidak boleh berlarut-larut kelelahan dan tidak bersemangat melakukan pekerjaanmu.


Minggu, 12 Mei 2024

Peranan Kader Digital Desa untuk mewujudkan desa cerdas

 

Peranan Kader Digital Desa Untuk Mewujudkan Desa Cerdas

 

Pengertian

  1. Kader Digital Desa adalah pendamping teknis yang berkedudukan di desa, yang memiliki peran mengembangkan Ruang Digital Desa, memberikan literasi digital kepada masyarakat, memfasilitasi masyarakat dalam menyusun perencanaan kegiatan desa cerdas yang inklusif dan partisipatif yang mengacu pada 6 ( enam ) pilar desa cwrdas.

Duta Digital Desa adalah Pendamping teknis yang akan mendampingi desa dalam pelaksanaan desa cerdas dan berkedudukan di kabupaten dan bertugas mendampingi 5 ( lima ) desa dengan periode kerja selama 2 ( dua ) tahun.

Baca juga artikel: Implementasi Sistem Informasi Manajemen Desa, klik disini

Ruang Komunitas Digital Desa ( RKDD ) adalah ruang publik berbentuk fisik atau virtual yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa untuk belajar, berdiskusi dan menciptakan solusi – solusi inovatif berbasis teknologi digital.

Dasar Hukum

  1. Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, pasal 78 tentang Pembangunan Desa
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa , pasal 86 TENTANG Sistem Informasi Desa
  3. Permendes No 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 pasal 6 ayat ( 2 ) a.Pendapatan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan desa.
  4. Kepmendesa PDTT Nomor 5 Tahun 2024 Tentang panduan umum pengembangan Desa Cerdas

Maksud, Fungsi Dan Tujuan

Maksud di bentuknya Kader Digital Desa adalah dalam rangka implementasi percepatan menuju desa cerdas , yang memiliki fungsi untuk mengembangkan digitalisasi di desa-desa, melalui tahapan pengembangan ruang komunitas digital desa serta memfasilitasi masyarakat dalam menyusun perencanaan kegiatan desa cerdas yang inklusif dan partisipatif.

Kader Digital Desa di bentuk memiliki tujuan, diantaranya:

  1. Mewujudkan desa cerdas melalui 6 ( enam ) pilar desa cerdas
  2. Memberikan pendampingan kepada masyarakat dan pemerintah desa dalam mewujudkan digitalisasi desa
  3. Mengembangkan literasi digital melalui situs web, seluler, media sosial,dll
Baca juga artikel: Optimalisasi Website Menuju Desa Maju  klik disini

Kader Digital Desa maupun Duta Digital Desa dengan masa kerja selama 2 ( dua ) tahun tentu telah diberikan bekal pengetahuan yang cukup melalui Bimbingan Teknis yang dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2023 sampai sekarang , bahkan pada hari sabtu 11 mei 2024 telah di selenggarakan Bimbingan Teknis Kader Digital Desa Cerdas Fase III di Jakarta. Dalam bimtek tersebut tidak hanya dibekali pengetahuan saja akan tetapi juga di bekali citra diri Kader Gigital Desa, yaitu:

  1. Konsep desa cerdas
  2. Pembangunan desa cerdas
  3. 6 ( enam ) pilar desa cerdas
  4. Desai berbasis partisipatif pada masyarakat di desa cerdas
  5. Komunitas digital

Tugas Kader Digital Desa

Kader Digital Desa memiliki tanggung jawab yang sangat besar Dalam melaksanakan pendampingan kepada masyarakat maupun Pemerintah Desa , hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kader Digital Desa mengingat tidak semua masyarakat dan pemerintah desa memiliki Sumber Daya Manusia yang unggul, sehingga perlu peran aktif dan kesabaran dalam memberikan informasi maupun bimbingan melalui Ruang Komunitas Digital Desa. Adapun Tugas Kader Digital Desa antara lain:

  1. Menyususn rencana kerja dan melaksanakan peningkatan literasi digital
  2. Pemberdayaan masyarakat desa berbasis  digital
  3. Membantu Pemerintah Desa dalam mengadopsi Smart Government
  4. Peningkatan pelayanan berbasis digital melalui optimalisasi Website Desa

Peran Kader Digital Desa

Peran Kader Digital Desa sangat penting bagi Pemerintah Desa maupun masyarakat dalam memberikan pendampingan yang berkaitan dengan digitalisasi desa. Untuk mejadi masyarakat yang cerdas tentu perlu adanya pengetahuan yang berbasis digital. Dalam melaksanakan kegiatan kemasyarakatan baik dalam bentuk usaha , promosi produk unggulan desa, maupun dalam rangka optimalisasi Website Desa bagi pemerintah Desa. Website Desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan Desa Cerdas ( smart village ) disamping 5 ( lima ) pilar lainnya.

Desa cerdas menjadi kerangka kerja untuk membangun akuntabilitas, peran, dan otoritas pengambilan keputusan yang berbasis digital melalui media situs web, seluler, media sosial, dan produk serta layanan lain yang didukung oleh jaringan internet dan website desa. Platform Website Desa cerdas di Kabupaten Kapuas, yang di luncurkan saat Bimtek di Rujab Bupati Kapuas pada tanggal 16 Desember 2023 , kerjasama DPMD Kapuas dengan Politeknik Negeri Banjarmasin ( Poliban ) di ikuti oleh 12 Desa .

Baca juga artikel: Opini Media, Mengapa Website Desa Bisa Mati Suri, klik disini

Peran Kader Digital Desa yang berkedudukan di tingkat desa tidak hanya yang berkaitan dengan  digitalisasi desa saja melainkan mengacu pada tercapainya 6 (enam ) pilar desa cerdas diantaranya:

  1. Masyarakat cerdas ( Smart People )
  2. Pemerintah Cerdas ( Smart Government ) 
  3. Ekonomi cerdas ( Smart Economy )
  4.  Lingkungan Cerdas ( Smart Environment )
  5. Kehidupan Cerdas ( Smart Living ) dan
  6. Mobilitas Cerdas ( Smart Mobility )

Kendala Di Desa

Dalam melaksanakan tugas maupun fungsinya, Kader Digital Desa akan banyak mengalami kendala di lokasi penempatan, Tidak semua Desa siap untuk mewujudkan desanya menjadi cerdas, terutama pada Desa yang terluar, terbelakang , tertinggal , terdalam, hal ini sangat berkaitan dengan :

  1. Sumber Daya Manusia masih rendah
  2. Jaringan Internet belum stabil bahkan tidak ada sama sekali
  3. Perangkat Keras dan lunak
  4. Pasilitas pendukung lainnya
Manfaat

Keberadaan Kader Digital Desa sangat diharapkan terutama bagi Pemerintah Desa , untuk membantu optimalisasi website desa. Perlu kita ketahui bahwa sebagian dari desa sudah banyak yang memiliki website desa, namun dalam pengelolaannya masih belum maksimal. Dengan bimbingan Kader Digital Desa memungkinkan untuk mewujudkan Desa Cerdas dapat terwujud, di mulai dari digitalisasi pada Pemerintah Desanya dulu, baru kepada masyarakat untuk pemberdayaan yang inovatif , partisipatif, melalui program digitalisasi dalam kegiatan usaha maupun yang lainnya.

Kesimpulan

Keberadaan Kader Digital Desa maupun Duta Digital Desa sangat diperlukan peranannya dalam mendampingi masyarakat maupun Pemerintah Desa untuk mewujudkan 6 ( enam ) pilar menuju Desa Cerdas.

 

Kamis, 09 Mei 2024

7 Tips Monitoring Website Desa Bagi Pengelola

 7 TIPS MONITORING WEBSITE DESA BAGI PENGELOLA

Paradigama Baru

Website Desa merupakan sistem aplikasi informasi digital online sebagai pusat data administrasi pemerintah desa yang berfungsi sebagai media pelayanan administrasi desa baik dilakukan secara online maupun offline, untuk promosi produk unggulan desa serta sebagai informasi public yang berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran baik yang bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Setiap Pemerintah Desa memiliki konsep masing-masing dalam memanfaatkan fungsi Website Desa sebagai paradigma baru untuk menentukan arah tujuan yang akan dicapai dalam sistem informasi manajemen desa.

Mengapa website desa harus dikelola dan ditentukan arah tujuan yang akan dicapai ?, secara garis besar website desa sudah didesain sedemikian rupa beserta fungsingnya dalam pemanfaatannya, tetapi dalam sistem tersebut merupakan aplikasi standar yang belum tentu sesuai dengan yang kita inginkan , sehingga masih perlu penyesuaian dan pengembangan lebih lanjut. Sebagai pengelola website desa kita tidak pasrah dengan apa adanya tetapi berupaya agar dalam pemanfaatannya dapat secara maksimal , melakukan inovasi baru diluar ekspetasi dari sistem informasi desa .

Mengapa website desa perlu selalu di monitoring ?, padahal website desa sudah online ?, hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana manfaat dan fungsi website desa dapat diterapkan , sejauh mana performa website desa mampu bersaing di situs media online terhadap artikel yang sudah di upload, sejauh mana pengaruhnya terhadap perkembangan desa serta dampakya terhadap masyarakat. Konsep atau paradigma baru dalam pengelolaan sistem informasi manajemen desa perlu ditingkatkan, tidak hanya sekedar sebagai kewajiban tuntutan dari undang-undang, akan tetapi untuk mencapai tujuan yang lebih besar Lagi sebagai Role Model bagi desa disekitarnya.

Apa saja yang perlu dimonitoring bagi pengelola website desa?, apakah tidak cukup dengan membuka laman website desa dan membaca artikel yang telah dibuat, tetntu tidak, secara umum kebanyakan admin atau pengelola website desa lebih tertuju pada melihat photo/gambar dari pada membaca artikel dan scroll kebawah sampai habis serta keluar dari laman website desa tanpa memperhatikan manfaatnya. Artikel merupakan sumber ilmu pengatahuan yang kadang tidak kita peroleh dalam studi pendidikan maupuan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga artikel dapat menambah wawasan bagi seseorang bahkan mampu menjadi Inspirator dalam pengelolaan website Desa .

7 Tips Monitoring Website Desa Bagi Pengelola

Dibawah ini kami sajikan beberapa tips monitoring website desa bagi pengelola dalam meningkatkan fungsi dan manfaat serta langkah apa saja yang harus dilakukan agar website desanya punya daya saing pada situs media online, adapun tips tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Membuka Statistik Pengunjung

Membuka statistic pengunjung merupakan langkah pertama yang harus dilakukan pengelola website desa , dengan tujuan untuk mengetahui sebarapa banyak visitor yang mengunjungi website desa dalam sehari. Data visitor sangat diperlukan untuk mengertahui seberapa populernya website desa tersebut , semakin banyak visitor semakin populer website desa tersebut, hal itu menunjukan peningkatan performa dan kebermanfaatan bagi masyarakat umum terhadap artikel yang telah diupload. Untuk mendapaatkan 1 ( satu ) pengunjung pada laman website desa sangat berat dan susah apalagi kalau tidak memiliki artikel yang baik dan sangat dibutuhkan seseorang sebagai referensi. Semakin banyak artikel yang terindeks di Google atau Yahoo serta Bing ,semakin banyak juga peluang visitor yang didapat.

2. Membaca Artikel

Langkah kedua adalah membuka dan membaca artikel, baik yang diupload pihak lain maupum dari pengelola atau admin sendiri sebagai sarana menambah wawasan dan cek kualitas artikel apakah sudah relevan terhadap judul dan tema serta hubungan antar paragraph, sudah terjalin dan berkaitan terutama pada link internal maupun eksternal. Membaca artikel dalam website juga dapat dijadikan tolak ukur kemampuan dalam membuat artikel publik dengan menyandingkan artikel milik seseoarang dengan tema yang sama , sehingga kita tahu titik kelemahan artikel yang dibuat untuk acuan pada artikel berikutnya. Membaca artikel juga dapat menambah perbendaharaan kata terutama kata-kata serapaan dari bahasa asing yang relevan dipakai dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Yang Benar. Dengan membaca kita mengerti alur, jenis artikel serta struktur artikel yang baik

3. Cek Google Search Console

Google Search Console adalah layanan gratis yang ditawarkan oleh Google untuk membantu anda memantau, mempertahankan, dan memecahkan masalah terkait kehadiran situs atau website desa di hasil goole penelusuran atau sebagai mesin pengindeksan. Didalam Google Search Console banyak terdapat fitur-fitur yanga bisa dimanfaatkan untuk mengetahui trafik performa website desa, jumlah artikel yang terindeks, banyaknya tauntan , jumlak klik penelusuran serta permasalahan dan solusinya . Google Search Console sangat bermanfaat bagi para pemula, disamping tidak berbayar juga fitur-fitur didalamnya sangat relevan, walaupun masih banyak aplikasi atau situs search engine yang berbayar.

4. Perkembangan Performa

Waktu selama 2 ( dua ) jam dalam 1 ( satu ) hari dapat dimanfaatkan untuk menganalisa, mengevaluasi dan mengambil kesimpulan guna mengambil tindakan apa yang akan dilakukan dengan kondisi yang terjadi pada performa website desa, waktu tersebut juga dapat di gunakan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan maupun kemajuan performa website desa, apakah mengalami peningkatan atau sebaliknya mengalami penurunan sehingga dapat di lakukan optimalisasi melalui pengindeksan maupun dengan upload artikel untuk meningkatkan trafik pengunjung yang berimbas pada peningkatan performa website desa

5. Lama Waktu Monitoring

Lama waktu untuk melakukan monitoring website desa bagi pengelola dalam 1 ( satu ) hari minimal selama 2 ( dua ) jam. Apa sajakah yang dimonitoring ?, bagi pengelola dalam melakukan monitoring menyesuaikan situasi dan kondisi artinya ketika ada waktu luang pada jam kantor maupun di luar jam kantor, bisa pada pagi hari , siang hari atau sore hari bahkan dapat dilakukan pada malam hari selama tidak mengganggu waktu aktivitas untuk keluarga. Konsep 2 (dua ) jam sehari dapat mengetahui performa terjadwal serta dapat mengambil langkah untuk perbaikan dari semua kendala yang menyebabkan menurunnya performa website desa . Lama waktu 2 ( dua ) jam untuk memonitor diantaranya:

  1. Jumlah Statistik Pengunjung
  2. Cek Artikel Yang sudah diupload di media Online
  3. Cek Google Search Console untuk indeksing artikel
  4. Menbaca artikel seseoarang sebagai inspirator
  5. Cek peringkat artikel yang sudah diupload pada situs tertentu
  6. Untuk mengetahui tingkat performa websitr desa

6. Analisa

Dari semua uraean tersebut diatas dapat di ambil hasil analisis, sejauh mana perkembangan performa website desa dan apa kendala yang dialaminya sehingga dapat diambil tindakan untuk melakukan perbaikan baik dalam cara membuat artikel yang baru, memperbanyak referensi yang akan dijadikan sebagai rujukan dengan tujuan untuk mempertegas argumentasi, maupun untuk mengetahui kendala pada Sistem yang error serta banyaknya artikel yang tidak terindeks di system Google Search Engine. Analisa diperlukan untuk mengurai permasalahan yang terjadi pada website desa sehingga dapat dicarikan solusinya berdasarkan masing-masing indikasi yang terjadi pada website desa.

7. Langkan Penyelesaian

Dari hasil analisis tersebut dan waktu yang sangat terbatas, diharapkan dapat menyelesaiakan semua permasalahan yang dialami pada website desa. Segala permasalahan dapat diatasi dengan berbagai cara baik secara mandiri, melalui teknisi penyedia layanan website desa maupun melalui kerjasama dengan pihak kedua ataupun pihak ketiga untuk meningkatlkan dan normalisasi maupun optimalisasi sistem informasi desa .

Kesimpulan

Monitoring website desa merupakan upaya dalam meningkatkan performa website desa agar memiliki daya saing pada laman situs pencarian pada situs media online, serta optimalisasi fungsi website desa sebaagai sarana layanan administrasi desa , informasi publik serta promosi pada produk unggulan desa. Monitoring juga dapat dijadikaa bahan koreksi dalam konsep atau paradigma baru dalam sistem informasi manajemen desa ( SIMSA ) . Ada pepatah atau peribahasa yang sangat populer mengatakan “ Malu bertanya, sesat dijalan” , mengandung pengertian “ Jika seseorang segan bertanya berarti kita akan rugi sendiri karena persoalan yang dihadapi tidak ditemukan jalan keluarnya”


Rabu, 08 Mei 2024

Selayang Pandang Desa Rapak Lambur

 Selayang Pandang Desa Rapak Lambur


Pembentukan Desa Rapak Lambur

Desa Rapak Lambur merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur memiliki sejarah panjang dalam pembentukanya. Sejarah singkat Desa Rapak Lambur berawal dari proyek P2AH OECF IHDUA merupakan hibah dari pemerintah jepang pada tahun 1998 yaitu berupa proyek atau program perkebunan buah durian dari dinas pertanian tanaman pangan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut melibatkan 2 ( dua ) kelompok tani yang dibentuk oleh masyarakat setempat sebagai penerima manfaat dari proyek tersebut, yaitu Kelompok Tani Sumber Rejeki yang di ketuai oleh Bapak Abdullah Wirana dan Kelompok Tani Kejawi Permai yang diketuai oleh Bapak Abidinsyah.

Adapun asal muasal nama Rapak Lambur sebagai nama desa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penetapan Desa. Perlu kita ketahui bahwa sebelumnya nama desa rapak lambur adalah Rampak Lambur yang mengalami perubahan nama desa berdasarkan Perda Kutai Kertanegara tersebut diatas. Desa Rapak Lambur memiliki kontur wilayah berupa dataran rendah yang datar yang banyak dimanfaatkan sebagai persawahan masyarakat , dengan luas wilayah mencapai 2/3 wilayah Desa. Dengan kondisi kontur yang datar sebagai persawahan itulah nama Rapak Lambur digunakan sebagai identitas nama Desa yang di ambil dari bahasa Kutai kartanegara. Rapak dalam bahasa kutai Kartanegara berarti sawah dan Lambur memiliki arti Luas, sehingga daerah tersebut dinamakan desa Rapak Lambur .

Pada tahun 2022 Desa Rapak Lambur berstatus sebagai Sebuah Desa Maju berdasarkan Indeks Desa Membangun ( IDM ) dengan skor IKL 0,80, IKS 0,90 dan IKE 0,58 serta skor IDM 2022 adalah 0,7621 dengan Status Desa Maju. Desa Rapak Lambur terdiri dari 3 Dusun yaitu Dusun Durian, Dusun Kejawi Dan Dusun Caruban, 3 Rukun Warga( RW ) dan 15 Rukun Tetangga ( RT )

Geografis

Secara geografis Desa Rapak Lambur yang terletak di wilayah kecamatan Tenggarong kabupaten Kutai Kartanegara provinsi Kalimantan Timur, merupakan tipe bentang alam yang datar sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai lahan pertanian/ persawahan. Desa Rapak Lambur terdiri dari 3 Dusun, 3 RW,dan 15 RT yaitu Dusun Durian, Dusun Kejawi Dan Dusun Caruban, dengan kontur wilayah yang datar/ dataran rendah mencakup 2/3 luas wilayah Desa, serta berada pada dataran sedang pada ketinggian rata-rata 20 meter diatas permukaan air laut ( mdpal ), beriklim hujan tropis tipe A , dengan curah hujan antara 43,6 mm sampai dengan 356,2 mm per tahun sehingga mengalami dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau dengan kelembapan antara 52 % sampai 96 % dengan suju udara antara 23,30 derajat celcius sampai dengan 32,30 derajat celcius

Batas wilayah

Desa Rapak Lambur memiliki luas wilayah 5,5055 KM 2 / 5.505,5 Ha dengan jumlah penduduk 2.242 ( 2024 ) kepadatan penduduk 407,2 Jiwa/KM2 Berbatasan Dengan:

  1. Sebelah Utara Dengan : Desa Sebulu Modern
  2. Sebelah Timur Dengan : Desa Beloro
  3. Sebelah Selatan Dengan : Desa bendang raya dan mangkurawang
  4. Sebelah Barat Dengan : Desa loa tebu

Demografi

Desa Rapak Lambur memiliki jumlah penduduk 2.242 dengan pertumbuhan pupolasi penduduk sebesar 3 % pada tahun 2024, sedangkan distribusi penduduk desa Rapak Lambur mencakup wilayah tempat pemukiman sangat berhubungan dengan persentase penduduk perwilayah yang dipengaruhi oleh tipe bentang alam atau kontur wilayah yang sudah dapat terjangkau dan terhubung dengan fasilitas sarana jalan yang sudah baik, yang berimbas pada laju pertumbuhan penduduk serta pusat perekonomian . Keadaan demografi desa juga mempengaruhi kadaan sosial budaya yang ada di desa Rapak Lambur yang dapat berimbas pada kesenjangan sosial. Demogarfi desa juga sangat kerkaitan erat dengan kependudukan suatu desa, laju pertumbuhan dan kepadatan penduduk.

Statistik Penduduk

  1. Jumlah Penduduk 2.242 Jiwa
  2. Jumlah Penduduk Laki-Laki 1.181 Jiwa
  3. Jumlah Penduduk Perempuan 1.061 Jiwa
  4. Jumlah Kepala Keluarga 693 KK

Mata Pencaharian

  1. Sektor Pertanian ( Padi ) 80 % 800 Ha
  2. Sektor Perkebunan ( Durian ) 15 % 200 Ha
  3. Sektor Lainnya 5 %

Sosial dan Budaya

Masyarakat Desa Rapak Lambur sangat majemuk terdiri dari berbagai suku dan agama, memiliki sikap toleransi sangat baik sehingga dapat hidup rukun dan damai mudah beradaptasi dengan keadaan sosial budayaa yang beragam. Penduduk Rapak Lambur terdapat beragam suku dan agama. Mayoritas penduduk Desa Islam beragama Islam ada juga yang beragama Kristen. Dari keragaman suku dan budaya serta Agama tersebut berkembanglah Kesenian daerah sebagai ciri khas Desa dan Toleransi Umat Beragama yang terjaga dengan baik

 Sarana Pendidikan

Dibidang pendidikan Desa Rapak Lambur terdapat lembaga pendidikan anak usia dini ( PAUD ) , lembaga pendidikan taman kanak-kanak Swasta ( TK ), Pendidikan jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama ( SLTP ) , Jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) . Sedangkan sarana pendidikan non formal terdapat lemabga pendidikan Taman Pendidikan Alqu’an.

Pembangunan

Untuk pembangunan fisik dan non fisik sebagian besar didanai dari dana desa ( DD ) dan sebagian kecil dari Alokasi Dana Desa ( ADD ), selain dari DD dan ADD Desa Rapak Lambur juga memanfaatkan PAD ( Pendapatan Asli Desa ) yang bersumber dari bagi hasil usaha BUMDesa dan Dana Bantuan Dari Provinsi maupun Dari Pusat . Melalui Anggaran Pendapat Dan Belanja Desa ( APBDES ) di gunakan untuk pembangunan infrastruktur Desa maupun untuk peningkatan kapasitas pemerintah desa maupun program pemberdayaan masyarakat desa serta kegiatan lainnya. Pada tahun 2023 Desa Rapak Lambur menjadi percontohan Lokasi Khusus ( Lokus ) Progran Pondok Pangan Etam ( PPE ) merupakan salah satu program dari dinas Ketahanan Pangan dalam bagian Program Rumah Besar Pemberantasan Kemiskinan ( RBPK ) yang dijalankan Pemerintah Daerah, serta pengembangan Potensi Agrowisata sebagai produk unggulan Desa

Fasilitas

Desa Rapak Lambur saat ini berstatus Desa Maju sehingga sudah memiliki sistem pemerintahan desa yang baik, dengan berbagai fasilitas yang di miliki di antaranya Kantor Desa sebagai pusat pemerintahan, pelayanan masyarakat, Gedung Serba Guna ( BPU )untuk rauang petemuan , Gedung BPD, Gedung Olah Raga, 7 Masjid, 4 Mushola, I Gereja ,2 Puskesmas dan balai posyandu untuk tempat kegiatan pelayanan balita, fasilitas pendidikan mulai dari paud sampai jenjang SLTA, bumdes, serta fasilitas lainya.

Data Lembaga – Lembaga Desa

1. BPD

2. PKK

3. LPM

4. RT/RW

5. Karang Taruna

6 Kelompok Tani

7. Kader Pembangunan Manusia

8. Kelompok Wanita

9. Kader P M D

10. BUMDesa

Potensi Unggulan Desa Rapak Lambur

1. Padi 800

2. Durian 200

3. Agrowisata 

Website Desa Rapak Lambur

Desa Rapak Lambur mengalami kemajuan yang cukup pesat di berbagai bidang, baik secara ekonomi, sosial budaya hingga ke sistem pemerintahan desa . Memiliki Sumber Daya Manusia bangat baik demi terwujudnya status Desa dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri. Perkembangan tersebut semakin nyata dengan hadirnya Website Desa Rapak Lambur yang sudah online sehingga dapat di akses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa Rapak Lambur yang bertekat pada Tahun 2024 akan mewujudkan Status Desanya menjadi Desa Mandiri, serta dalam rangka pelayanan publik secara online. Masyarakat Desa Rapak Lambur dapat mengunjungi website resmi desa Rapak Lambur di Https://rapaklambur.simsa.id. Kepala Desa yang pernah menjabat di Desa Rapak Lambur :

  1. Abdul Muthalib N Periode 1995 s/d 2009
  2. Hendra Wahyudi Periode 2009 s/d 2013
  3. Yatin Sandi,S.Sos Periode 2014 s/d 2016 Sebagai Pj. Kades
  4. Akhid Purwanto Periode 2016 s/d 2022
  5. Muhammad Yusuf Periode 2022 s/d sekarang

Demikian data profi desa Rapak Lambur ini dapat disusun secara sistematis merupakan gambaran umum Tentang desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara , Kalimatan Timur, yang sewaktu-waktu dapat berubah seiring dengan perkembangan Status Desa.


Selasa, 07 Mei 2024

Kunjungan manggala Agni Kapuas ke Desa Sriwidadi

 Kunjungan Manggala Agni Kapuas Ke Desa Sriwidadi       

Sriwidadi, Senin 6 Mei 2024; Anggota Manggla Agni Kabupaten Kapuas pada hari senin melakukan kunjungan kerja ke Desa Sriwidadi dalam rangka monitoring, pemantauan dan Mitigasi Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan ( Karhutlah) di wilayah Desa Sriwidadi, Sumber Makmur dan Sidomulyo serta pada areal wilayah perkebunan Kelapa Sawit PT. Globalindo Agung Lestari baik yang berada di lahan inti maupun plasma.

Setibanya di Kantor Desa Sriwidadi, seluruh anggota Manggala Agni dibawah koordinator Bapak Hasanudin diterima oleh Kepala Desa Sriwidadi Bapak Riswan Saputra, S.Kep. Pada kesempatan tesebut dilakukan diskusi perkembangan situasi dan kondisi terkait kesiapsiagaan Pemerintah Desa Sriwidadi dalam Mitigasi bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan ( Karhutlah ) khususnya di wilayah Desa Sriwidadi dan sekitarnya.

Diskusi mitigasi bencana Karhutlah semakin hanyat terkait refviu penanganan bencana Karhutlah pada tahun sebelunnya sebagai pembelajaran dan menjadi perhatian oleh semua pihak baik bagi Pemerintah Desa , MPA, masyarakat Desa Sriwidadi dan sekitarnya, serta perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit milik PT. Globalindo Agung Lestari , merupakan satu kesatuan tidak dapat dipisaahkan dalam penangan Mitigasi Bencana maupun dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan, baik lahan milik masyarkat maupun milik perusahan perkebunan kelapa sawit,

Anggota Manggala Agni melalui Bapak Hasanudin menanyakan fasilitas perlengkapan Karhutlah yang dimiliki Pemerintah Desa Sriwidadi, baik armada Tosa, Mesin Pemadam beserta kelengkapannya sampai pada penganggaran dalam bidang Penanggulangan Becana. Hal ini sangat penting bagi Manggala Agni untuk mengevaluasi dalam persiapan pencegahan atau Mitigasi bencana Kebaran Hutan Dan Lahan ( Karhutlah ) menjelang musim kemarau pada tahun 2024 .

Pada tahun anggaran 2023 Pemerintah Desa Sriwidadi telah menganggarkan untuk pengadaaan satu set mesin pompa dan pebaikan Tosa untuk persiapan menghadapi keadaan darurat bencana terutama bencana kebaran hutan dan lahan pada musim kemarau tahun 2024 sekarang ini. Kesiapsiagaan dalam mitigasi bencana Karhutlah merupakan upaya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Desa Sriwidadi, selain penganggaran operasional Damkar juga akan memasang baleho pada tempat-tempat strategis sebagai himbauan kepada masyarakat terhadap larangan membakar hutan dan lahan berserta dampak yang ditimbulkan dan informasi mengenai sanksi pidana maupun denda terhadaap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Manggala Agni melalui Bapak Hasanudin sangat mengapresiasi kesiapan Pemerintah Desa Sriwidadi dalam Mitigasi Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan ( Karhutlah ) baik dalam menyediaan armada tosa yang siap stanby maupun dalam penganggaran serta sudah terbentuknya Masyarakat Peduli Api ( MPA ) di Desa Sriwidadi. Begitu juga sebaliknya Pemerintah desa Sriwidadi juga mengapresiasi atas kunjungan Rombongan Manggala Agni Kapuas ke Desa Sriwidadi, karena baru pertama kalinya pihak Manggala Agni berkunjung ke Desa Sriwidadi, untuk bersilahturahmi dan berkoordinasi terkait Mitigasi Bencana Karhutlah di tiga Desa yaitu:

1. Desa Sriwidadi

2. Desa Sumber makmur, dan

3. Desa Sidomulyo

Peran aktif masyarakat desa dan pihak Perusahan sangat diharapkan oleh Manggala Agni dalam Mitigasi bencana Karhutlah khususnya di Desa Sriwidadi dan sekitarnya. Manggala Agni sangat mengharapkan peran aktif dari perusahaan PT. Globalindo Agung Lestari tidak hanya sebatas dalam kegiatan pelatihan tata cara Mitigasi dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan setiap tahunnya, melainkan juga memperhatikan perlengkapan yang diperlukan pada saat terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan, baik milik masyarakat maupun milik perusahaan perkebunan kelapa sawit, yaitu berupa bantuan seperangkat alat pompa air ( Pemadam ).

Manggala Agni pada kesempatan ini akan melakukan kegiatan Mitigasi bencana di tiga desa selama 5 ( lima ) hari mulai dari hari senin sampai pada hari Jum’at , sebagai langkah awal untuk berkoordinasi dengan beberapa desa yang yang sangat berdekatan dengan aktifitas perusahaan perkebunan kelapa sawit, terutama yang dekat dengan pusat perkantoran manajemen PT. Globalindo Agung Lestari. Dalam kesempatan tersebut akan didapat sebuat sketsa atau lokasi yang di anggap cukup rawan, agar natinya dapat dilakukan monitoring dan pemantauan lebih intesif dan berkesinambungan untuk mencegah terjadinya kebakaran baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

Pemerintah Desa Sriwidadi selalu menghimbau kapada masyarakat , saat terjadi kebakaran lahan milik masyarakat agar tidak ditangani sendirian pada saat pemadaman api, agar pihak pemilik lahan tersebut berkoordinasi dengan Pemerintah Desa , sehingga Pemerintah Desa dapat memberi perintah kepada anggota Damkar Desa. Perlu kita pahami bahwa dampak dari api maupun asap yang ditimbulkan mengandung Carbon Dioksida ( CO2 ) sangat berbahaya bagi tubuh manusia dan dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Dampak dari kebakaran hutan dan lahan sangat merugikan bagi masyarakat maupun terhadap ekosistem atau lingkungan pada wilayah tersebut. Lingkungan ekosistem akan terganggu serta dapat mengakibatkan putusnya rantai makanan dan spesies tertentu akibat kebakaran hutan dan lahan, serta masih banyak dampak lainnya. Pemerintah pusat selalu berupaya melalui tim penanggulangan bencana karhutlah dari pusat sampai ke desa telah terbentuk untuk melaksanakan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Mitigasi bencana merupaka upaya terbaik yang dapat dilakukan Pemerintah Desa Sriwidadi untuk mencegah dan upaya pengendalian dan penanggulangan bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan ( Karhutlah ). Kesiapsiagaan dan persiapan perlengkapan yang memadai yang dimiliki oleh semua stok holder dapat meminimalisir dampak dari kebakaran hutan dan lahan namum ada pepatah mengatakan “ Lebih baik Mencegah Dari pada Mengobati” mengadung arti bahwa biaya , tenaga, yang diperlukan untuk menanggulangi bencana tersebut beserta dampaknya lebih besar dari pada biaya dan tenaga untuk kegiataan pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan ( Karhutlah ).


Jumat, 03 Mei 2024

Simak dan Unduh UU No 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa

 Simak dan Unduh Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa


Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, merupakan Produk Hukum atau regulasi yang mengatur tentang Desa dan memberikaan kepastian hukum terhadap Desa itu sendiri. Desa dibentuk oleh masyarakat sekitar memiliki latar belakang, adat istiadat dan budaya yang berbeda antara Desa satu dengan Desa yang lain, disamping berpedoman dengan regulasi yang ada, juga mempertimbangkan hak asal usul dan kearifan lokal Desa.

Desa menurut undand-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa ; Desa adalah Desa dan Desa Adat , adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul,dan /atau haktradisional yang diakui dan dihormati dalam system Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga artikel: UU No 3 Tahun 2024 tentang Perubahan UU No 6 Tahun 2014, klik disini

Dengan berjalannya waktu dan perkembangan jaman, Undang-undang tentang Desa ini sudah mengalami perubahan pada beberapa pasal dan juga penambahan beberapa pasal untuk menguatkan isi dari pasal itu sendiri. Terjadinya perubahan tentunya tidak secara serta merta melainkan melalui pembahasan yang panjang dan tentunya juga melibatkan pihak-pihak terkait selain dari Kementerian Dalam Negeri selaku eksekutif juga dari Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) selaku legislative.

Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sudah mengalami perubahan sebanyak dua kali terhadap pasal-pasal yang dianggap sudah tidak relevan di masa sekarang ini, maupun bertentangan dengan kaidah regulasi berdasarkan putusan makamah konstitusi ( MK ) serta ketidakberpihakan terhadap kepentingan Desa itu sendiri. Adapun perubahan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Unadang -undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perubahan Pertama atas Undang –Undang nomor 6 Tahun 2014 Tentan Desa
  2. Undang- undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomr 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Perubahan terhadap Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah dilakukan penyempurnaan terhadap pasal-pasal yang dinilai rancu dalam penafsiran sehingga perlu revisi agar pemahaman dan [penerapan di tingkat Desa memilki kepastian hukum dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada perubahan yang pertama maupun yang kedua tidak serta merta saling keterkaitan secara langsung tetapi masih dalam ranah tentang Desa baik yang menyangkut Personal dalam Pemerintahaan Desa maupun penegasan dari reguasinya.

Untuk lebih jelasnya dalam perubahan kedua yang lagi menjadi topic trending beberapa waktu lalu, silahkan donload atau unduh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa , pada Lampiran Artikel ini. Undang-undang ini sangat penting sekali untuk di ketahui oleh Pemerintah Desa terutama yang menyangkut Personal ( masa jabatan Kelapa Desa 8 tahun dan dana pensiun setelah purna tugas )maupun terhadap Hak Dan Kewajiban Desa yang sudah di pertegas dalam Undang-undang perunahan yang kedua ini.

Kapan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 ini mulai berlaku ?, tentunya sejak tanggal di Sahkan yaitu pada tanggal 25 April 2024 yang sudah di tandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo. Maka semua produk hukun atau regulasi yang secara langsung berkaitan dengan pasal-pasal atau poin-poin yang tersebut dalam perubahan tersebut akan menyesuaikan dengan perubahan tersebut.

Sejak diterbitkannya Undang-Undang tersebut maka akan terbit pula peraturan pemerintah sebagai pelaksana undang-undang tersebut dalam waktu dekat yang akan diikuti oleh lembanga Kementerian yang berkaitan dengan desa hingga pada Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati/WaliKota. Yang menjadi pertanyaan siapakah yang terdampak atas teritnya Undang-undang tersebut. Adapun yang terdampak antara lain:

  1. Regulasinya; Secara langsung akan merevisi semua produk hukum yang berkaitan dengan undang-undang tersebut
  2. Personal; yaitu Kepala Desa, Perangkat Desa maupun BPD terhadap perubahan menyangkut masa jabatan Kepala Desa, Dana pension atau Tunjangan setelah purna tugas
  3. Lembaganya; yaitu mulai dari pemerintah pusat terhadap kebijakan yang ambil dan Desa atas hak dan kewajiban yang diterima atau dilaksanakan

Lalu bagaimana sikap Pemerintah Desa terhadap perubahan tersebut ?, tentu kita tunggu regulasinya dari Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksana sampai ke bawah yaitu pada Peraturan Daerah (perda) maupun peraturan bupati/ Walikota. Agar tidak salah dalam penafsira perlu mempelajari isi dari perubahan Undang-Undang tersebut, bahwasanya undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa tetap masih berlaku sepanjang belum dicabut, hanya beberapa pasal yang sudah diubah dalam undang-undang perubahan terhadap pasal tersebut yang sudah tidak dapat dijadikan pedoman lagi .

Apapun dampak yang ditimbulkan dengan adanya perubahan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, tentu sudah diperhitungkan dan di analisa sehingga akan merujuk keperpihakan pada Pemerintah Desa dalam hal ini dari kepala desa sampai ke BPD serta perbaikan Hak dan Kewajiban bagi Desa itu sendiri. Dengan adanya perubahan yang sangat relevan dan menyangkut Hak-hak Personal maka akan di imbangi dengan peningkatan kinerja Pemerintah Desa yang semakin baik dan maju.


Kamis, 02 Mei 2024

Jelang Laga Perebutan Juara Ketiga Piala Asia U23, Indonesia VS Iraq

               Jelang Laga perebutan Juara Ketiga Piala Asia U23, Indonesia VS Iraq

 

Malam ini merupakan laga terakir Timnas Indonesia dalam ajang Piala Asia Cup Tahun 2024 yang berlangsung di Negara Qatar, pada laga semi final sebelumnya harus mengakui ketangguhan Timnas Uzbekistan dengan skor 2-0 pada senin malam ( 29/4/2024), Perlu di ketahui timnas Uzbekistan merupakan timnas yang juga pernah menjadi Juara Piala Asia pada tahun 2018 yang berlangsung di China ,pada partai Final Uzbekistan Mengalahkan Timnas Vietnam skor 2-1 ( 29/01/2018 )

Sementara Timnas Iraq Lolos ke semi final setelah menang atas timnas Vietnam 1-0, sabtu ( 27/04/2024 )dah kalah  2-0 pada selasa malam ( 30/4/2024 ) dari squad samurai biru ( Jepang ), sehingga pada malam ini akan bertemu dengan Squad Garuda Muda ( Indonesia ) , yang akan berlangsung di stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha ,Qatar pada pukul 22.30 WIB. Kedua tim sama – sama ingin menang agar bisa lolos ke Olimpiade Paris di Prancis tahun 2024  ini.

Sehari Jelang laga kedua tim sama-sama melakukan evaluasi dan mengatur strategi dalam mengahadpi pertandingan perebutan juara 3 ( Tiga ) mala mini, kedua pelatih akan focus bagaimana agar dalam pertandingan tersebut dapat tampil maksimal mengingat pada fase pertandingan sebelumnya banyak diantara pemain yang telah mendapatkan akumulasi kartu kuning maupun kartu merah, baik untuk squad Garuda Muda maupun Timnas Iraq.

Beberapa pemain pilar squad Garuda Muda tidak bisa tampil pada pertandingan malam ini termasuk Capten Timnas Indonesia M. Ridho yang mendapat kartu merah pada pertandingan semi final sebelumnya, namun di sisi lain beberapa pemain pilar dapat tampil setelah menjalani hukuman larangan bermain pada semi final beberapa hari yang lalu, termasuk pemain kunci  Rafael Struick

Mala mini merupakan peluang terbaik yang dapat dipersembahkan untuk Negara, Masyarakat serta Suporter di Timnas masing-masing, “Rawe-rawe rantas , malang-malang putung” sebuah semboyan yang cukup familiar di teliga para supporter Sguad Garuda Muda yang memiliki arti, Segala sesuatu yang merintangi maksud dan tujuan harus disingkirkan, tentunya dengan menampilkan permainan sepak bola yang cantik dan fair play.

Belajar dari kesalahan pada pertandingan semi final sebelumnya, Var merupakan alat bantu yang mempunyai tingkat keteliatian sangat akurat dan detail terhadap suatu kejadian baik dalam pelanggaran yang dilakukan para pemain maupun pada Gool yang tercipta berbau Offside, hal ini dapat menurunkan mental para pemain yang merasa di rugikan akibat gool yang dianulir oleh wasit berdasarkan hasil analisa Var, membuat perubahan keputusan yang diambil oleh wasit yang memimpin pertandingan .

Secara tim, sguad Garuda Muda mampu mengimbangi permainan timnas Iraq, namun perlu kita ketahui bahwa postur para pemain Iraq memiliki tubuh tinggi dan kekar sehingga dalam pola permainan bola atas , sguad Garuda Muda akan kesulita saat duel diudara, maka permainan bola pendek dari kaki ke kaki yang dibangun dari antar lini sangat relevan bila dibandingkan dengan umpan-umpan lambung.

Taktik ini yang harus dipertimbangkan oleh pelatih squad Garuda Muda Shin Tae Young agar dapat menuntaskan dan memenagkan laga krusial untuk memperebutkan juara 3 ( Tiga ) sekaligus memperebutkan 1 ( Satu ) tiket ke Oloimpiade Paris Di Prancis, agar tidak melalui babak play Off melawan Timnas Guinea dari benua afrika sebagai juara keempat  di piala aprika U23, Jalan menuju olimpeade masih terbuka lebar sangat tergantung dari hasil laga mala mini, mampukah Squad Garuda Muda Berjaya dan mengakhiri laga dengan kemenangan.

Banyak pengamat sepak bola tanah air, yang mengatakan bahwa pasca kekalahan di partai semi final beberapa yang lalu melawan Uzbekistan, hal pertama yang harus dilakukan adalah pemulihan mental para pemain yang down pada fase semi final harus segera di pulihkan , tak heran kalu ketua umum PSSI Bapak Eriq Tohir, memberikan semangat kepada para pemain di ruang ganti pasca kekalahan Squad Garuda Muda melawan Uzbekistan dalan laga semi final.

Pemulihan mental sangat berdampak pada pola perminan malam ini, kerjasama para pemain, penguasaan lapangan dan antar lini akan terlihat, apakah Sguad Garuda Muda sudah Muf on atau belum. Skema permainan tak akan mengalami perubahan yang berarti bagi kedua kesebelasan dalam laga perebutan juara 3 ( Tiga ) mala mini, walaupun ada beberapa pemain inti yang tidak bisa tampil pada pertandingan tersebut termasuk Kapten Timnas Indonesia M. Ridho yang pada pertandingan semi final sebelumnya mendapat kartu merah sehingga harus menjalani hukuman terlebih dahulu sesuai dengan aturan FIFA dalam permainan Sepak Bola.

Berapakah prediksi skor pertandingan malam ini antara Squad Garuda Muda Versus Iraq, mengingat Iraq juga pernah menjadi juara piala asia U23 pada tahun 2013 edisi pertama piala asia di Oman, tidaklah berlebihan kalau malam ini Squad Garuda Muda Menang tipis atas Iraq 3-2 untuk kemenangan Timnas Indonesia.

Pada kesempatan malam ini masyarakat desa sriwidadi mulai berdatangan untuk nonton bareng pertandingan Squad Garuda Muda versus Iraq untuk memperebutkan juara ketiga pada laga Piala Asia U23 di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Kic Off akan di mulai pukul 22.30 Wib malam ini, semoga Squad Garuda Muda mampu memenagkan laga tersebut dan membawa  satu tiket menuju Olimpeade Paris di Prancis tahun 2024 .

LINK ARTIKEL TERBARU