SEKILAS TENTANG DESA
SERDANG
a. Deskripsi Desa
Desa Serdang merupakan sebuah desa yang berada di Kecamatan Toboali
Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
dengan kontur wilayah yang datar dan bergelombang, berada di pesisir pantai pada
ketinggian rata-rata 28 meter di atas permukaan air laut ( mdpal ), memilki
iklim hujan trofis tipe A dengan curah hujan antara 43,6 mililiter sampai dengan
356,2 mililiter pertahun, serta kelembapan antara 52 % sampai 96 %, dengan suhu
udara antara 23,30 derajat samapai 32,30
derajat celcius.
Desa serdang merupakan sebuah desa
yang kaya akan tradisi dan kearifan lokal desa yang masih lestari hingga saat
ini. Masyarakatnya yang majemuk tidak menjadi hambatan dalam melestarikan seni
budaya maupun adat istiadat yang berkembang secara turun temurun hingga
sekarang contohnya kawin hardek atau kawin masal.
b. Batas Wilayah
Desa Serdang memiliki luas wilayah 260,00
Km2, pada tahun 2020 dengan jumlah penduduk sebayak 4.411jiwa dengan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 2,269 jiwa dan jumlah penduduk perempuan sebanyak 2.142 jiwa dengan kepadatan penduduk 16,965 jiwa /KM2 ( Sumber Statistik 2020), berbatasan langsung dengan:
1. Sebelah Utara berbatasan dengan : Desa pergam dan Desa Bencah
2. Sebelah Timur berbatasan dengan : Desa Kepoh dan Desa Tepus
3. Sebelah Barat berbatasan dengan : Desa laut
4. Sebelah Selatan berbatasan dengan : Desa Jeriji ,Desa Bikang dan Desa Rias
Baca juga artikel: Demografi Desa Sriwidadi, klik disini
c. Status Desa
Status Desa Serdang mengalami peningkatan
secara signifikan dalam setiap tahunnya
, hal ini dapat dilihat dari Indeks Desa
Membangun pada tahun 2023 dengan skor IKL sebesar 0,671 atau 28,8 % , IKS sebesar
0.85 atau 36,6 % serta IKE sebesar 0,80 atau 34.6 % sehingga jumlah skors indeks desa membangun (
IDM ) Desa Serdang sebesar 0,7708 dengan Status
Desa Maju. Hasil tersebut merupakan kerja keras dari Pemerintah Desa Serdang beserta seluruh elemen
Lembaga Desa serta partisifasi seluruh masyarakat Desa setempat
Baca juga artikel: Indeks Desa Membangun, klik disini
d. Kearifan Lokal Desa
Desa serdang terdapat tradisi kearifan lokal desa diantaranya tradisi kawin hardek atau nikah masal sebagai warisan budaya tak benda , seperti halnya telah disampaikan oleh bapak bupati Bangka selatan Bapak riza herdavid yang mengungkapkan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi dan melestarikan tradisi kawin hardek serta tradisi ini telah memiliki landasan hukum tetap sejak tahun 2021. Adapun tradisi kawen haredek ini sudah berlangsung sejak tahun 1937 dan terus tetap berlangsung hingga sekarang sebagai warisan budaya di desa serdang pada khususnya dan Bangka selatan pada umumnya.
Baca juga artikel: Kawin Herdek Desa Serdang, klik disini
e. Potensi Desa Wisata
Desa Serdang terdapat tempat
wisata yang menarik yaitu Pantai Tanjung Labun yang dulunya merupakan
hutan kini disulap menjadi objek wisata yang di prakarsai oleh kelompok pemuda
sadar wisata ( Pokdarwis) pada tahun 2018. Selain pantai Tanjung Labun desa
serdang juga masih terdapat objek wisata Batu Abuk yang terbentuk dari hasil
pembekuan magma dan Wisata Hutan Kemasyarakatan desa sebagsai Wisata alam,
serta fasilitas yang tersedia dan souvernir yang di produksi oleh anggota
Pokdarwis desa serdang, maupun kuliner kas masyarakat sekitar
Dengan pengelolaan Desa Wisata yang baik, di harapkan mampu menjadi daya tarik bagi wisatawan baik yang berasal dari daerah sekitar maupun dari manca Negara. Banyaknya kunjungan wisata dapat membawa dampak positif bagi pemerintah desa serdang maupun mesyarakat setempat, untuk meningkatkan pendapatan asli desa dan peningkatan pendapatan masyarakat di sektor pariwisata atas transaksi jual beli sofvenir maupun kuliner serta sangat berdampak pada tingkat kemajuan suatu Desa
Baca juga artikel: Wisata Pantai Tanjung Labun, klik disini
f. Anggaran Pembangunan Desa
Desa serdang disamping menerima alokasi dana desa dan dana
desa juga mendapatkan perhatian dari pemkap Bangka Selatan seperti yang telah
di sampaikan Bupati Bangka Selatan Bapak Riza Herdavid bahwa pada bahwa tahun
2023 telah mengelontorkan dana sebesar 52 milyar untuk desa serdang yang
diperoleh dari pemerintah pusat berasal dari dana Inpres sebesar 49 miliar dan
selebihnya dari anggaran pendapatan belanja daerah ( APBD )Bangka Selatan,
adapun dana tersebut akan di gunakan untuk pembangunan di beberapa bidang
infrastruktur desa, terutama untuk
infrastruktur jalan antara desa serdang sampai ke desa Rias.
g. Mampu Bersinergi Dengan Pemkap Bangka
Selatan
Kemajuan yang di dapat oleh
pemerintah desa serdang sangat signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan
desa, pelaksanaan pembangunan desa , pelaksanaan pembinaan kemasyarakata dan
pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana ,darurat mendesak desa
pada tahun sebelunnya sehinnga menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah
Kabupaten Bangka selatan sebagai
sinergitas untuk mewujudkan harapan masyarakat setempat dalam percepatan
pembangunan Desa untuk menyongsong menjadi desa lebih maju yaitu menjadi desa
mandiri.
h. Optimalisasi Sistem Informasi Desa
Upaya pencapaian kinerja Pemerintah Desa serdang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, dengan hadirnya Website Desa di harapkan mampu meningkatkan kinerja dan sebagai sIstem informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat melalui laman resmi Website Desa Serdang. Optimalisasi website desa terus di lakukan guna penyempurnaan sistem informasi Desa serdang dalam menjawab tantangan digitalisasi desa sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa bahwa desa berhak mendapatkan layanan informasi publik.
Baca juga artikel: Optimalisasi Website Menuju Desa Maju, klikdisini
i. Kesimpulan:
Upaya pencapaian kinerja Pemerintah
Desa Serdang tidak terlepas dari peran aktif pemerintah Desa Serdang itu
sendiri, semua unsur Lembaga Desa Serdang dan masyarakat Desa Serdang serta
mampu bersinergi dengan pemerintah Daerah kabupaten Bangka Selatan dalam
mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan untuk menuju Desa Mandiri.
0 comments:
Posting Komentar