Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno,
SP Lantik dan Kukuhkan 7 Pj, Kades dan Kepala Desa PAW
Meta Deskripsi: Bupati Kapuas H.
Muhammad Wiyatno, SP melantik dan mengukuhkan 7 kepala desa, penjabat kepala
desa, dan kepala desa antar waktu (PAW) di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas,
Jumat 29 Agustus 2025.
Kuala Kapuas, Jumat 29 Agustus 2025); Pemerintah
Kabupaten Kapuas kembali melaksanakan agenda penting pemerintahan desa berupa Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (PAW),
Penjabat (Pj) Kepala Desa, serta Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala
Desa,. Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan (Rujab)
Bupati Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman, Kuala Kapuas, Jumat (29/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (PMD) Kabupaten Kapuas Drs. Perry Noah, M.Si, jajaran Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas, para Camat dari Mandau Talawang,
Kapuas Kuala, Mantangai, Dadahup, dan Kapuas Hulu, serta Pj dan Plh Kepala
Desa, Ketua BPD, perangkat desa, dan undangan lainnya.
Daftar Kepala Desa yang Dilantik
Dalam pelantikan tersebut, Bupati
Kapuas H. Muhammad Wiyatno, SP secara resmi melantik sekaligus mengukuhkan 7
kepala desa dan penjabat kepala desa, yaitu:
- Rahmadi – Kepala Desa Jakatan Pari (Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan)
- Midel Gustap S. Uno – Kepala Desa Tumbang Sirat (Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan)
- Rahmat M. Noor, S.Pt, MA – Penjabat Kepala Desa Tanjung Rendan
- Felix Setiawan, S.Pd – Penjabat Kepala Desa Dadahup Raya
- Nitha, SH – Penjabat Kepala Desa Tamban Lupak
- Pristowandie – Penjabat Kepala Desa Manusup Hilir
- Willy Sanjaya – Kepala Desa Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Desa Sriwidadi
Rangkaian Acara
Acara dimulai dengan laporan dari Plt.
Kepala Dinas PMD Kapuas Drs. Perry Noah, M.Si yang menyampaikan proses
pengisian jabatan kepala desa baik melalui mekanisme PAW, penunjukan Pj Kepala
Desa, maupun pengukuhan perpanjangan masa jabatan sesuai amanat peraturan
terbaru tentang desa.
Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, SP
dalam arahannya menegaskan bahwa para kepala desa dan Pj Kepala Desa yang baru
dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung
jawab yang diemban. “Kepala desa harus menjadi ujung tombak pembangunan dan
pelayanan masyarakat. Saya minta agar amanah ini dijalankan dengan penuh
tanggung jawab, transparan, dan mengutamakan kepentingan warga,” tegas Bupati.
Usai dilantik, Willy Sanjaya
selaku Kepala Desa Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Desa Sriwidadi menyampaikan
rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah masyarakat.
“Ini adalah kepercayaan besar dari warga Sriwidadi. Saya akan berupaya
semaksimal mungkin untuk melanjutkan program-program desa, meningkatkan
pelayanan publik, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan
desa. Harapan saya, masyarakat Sriwidadi terus mendukung dan bersama-sama
membangun desa ke arah yang lebih baik,” ujar Willy.
Harapan Pemerintah Kabupaten Kapuas
Dengan adanya pelantikan ini,
diharapkan roda pemerintahan desa di tujuh desa tersebut dapat berjalan dengan
baik tanpa ada kekosongan jabatan. Selain itu, perpanjangan masa jabatan kepala
desa yang dikukuhkan menjadi bentuk implementasi atas kebijakan terbaru
pemerintah terkait penyelenggaraan pemerintahan desa yang berkelanjutan.
0 comments:
Posting Komentar