Visitor

Selasa, 26 Agustus 2025

Musyawarah Desa Sebagai Wadah Demokrasi di Desa Dabulon

Musyawarah Desa Sebagai Wadah Demokrasi di Desa Dabulon

Meta Deskripsi: Musyawarah desa di Desa Dabulon menjadi wadah utama demokrasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, menegaskan pentingnya musdes sebagai ruang aspirasi dan dasar pembangunan yang transparan dan berkelanjutan.

Dabulon, 21 Agustus 2025: Pemerintahan Desa Dabulon menegaskan kembali komitmennya terhadap nilai-nilai demokrasi melalui pelaksanaan musyawarah desa (musdes) yang menjadi wadah utama partisipasi masyarakat. Musyawarah ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, serta perwakilan kelompok tani dankelompok marjinal, sebagai wujud keterbukaan dan partisipasi dalam pengambilan keputusan.

Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, menekankan bahwa musyawarah desa bukan hanya forum formalitas, tetapi merupakan ruang demokratis yang mengedepankan keterlibatan semua unsur masyarakat.

“Musyawarah desa adalah jantung demokrasi di tingkat lokal. Di sinilah suara masyarakat benar-benar didengar dan dijadikan dasar dalam menyusun kebijakan maupun program pembangunan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan musyawarah, setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi, usulan, maupun kritik yang membangun. Prinsip keterbukaan ini, menurut Anuar Sadat, menjadi bukti nyata bahwa demokrasi tidak hanya berlangsung di tingkat nasional, melainkan tumbuh subur di akar rumput desa.

“Demokrasi harus kita maknai sebagai kebersamaan dalam membangun desa. Bukan siapa yang paling kuat, tetapi bagaimana kita bersama-sama menemukan solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Musyawarah desa di Dabulon juga menjadi sarana menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), termasuk menetapkan prioritas pembangunan, program pemberdayaan, serta pengelolaan dana desa. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan keputusan yang dihasilkan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan riil warga.

“Kami ingin masyarakat merasa memiliki setiap program yang dijalankan. Dengan begitu, keberhasilan pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi menjadi kebanggaan seluruh warga Dabulon,” ujar Anuar Sadat.

Pemerintah Desa Dabulon percaya bahwa keberlanjutan pembangunan tidak akan tercapai tanpa pondasi demokrasi yang kuat. Musyawarah desa menjadi titik temu yang mempertemukan aspirasi masyarakat dengan kebijakan desa, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

0 comments:

Posting Komentar

LINK ARTIKEL TERBARU