Visitor

Rabu, 17 September 2025

Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian (PHP) di Desa Sriwidadi

 

Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian (PHP) di Desa Sriwidadi 

Meta Deskripsi: Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian (PHP) di Desa Sriwidadi pada 15-16 September 2025 resmi dibuka oleh Tukiyo, S.Sos dari Dinas Nakertrans Kapuas, diikuti 20 peserta dari PKK, Posyandu, dan masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan nilai tambah hasil pertanian.

Sriwidadi, 15 September 2025; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian (PHP) di Balai Desa Sriwidadi, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Tim Analis Kebijakan Ahli Muda Nakertrans, Tukiyo, S.Sos, yang hadir mewakili Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Kapuas.

Pelatihan ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari kalangan ibu-ibu PKK, kader Posyandu, dan masyarakat umum. Turut hadir dalam acara pembukaan, Kepala Desa Sriwidadi Willy Sanjaya, beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tim dari Nakertrans, narasumber serta peserta kegiatan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sriwidadi, Willy Sanjaya, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Nakertrans atas terselenggaranya kegiatan ini di desanya. “Kami sangat berterima kasih karena Desa Sriwidadi mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan ini. Harapan kami, ibu-ibu PKK, kader, dan masyarakat bisa memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, sekaligus membuka peluang usaha baru di desa,” ujarnya.

Sementara itu, Tukiyo, S.Sos, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Nakertrans Kabupaten Kapuas, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari peningkatan kapasitas masyarakat desa. “Program ini tidak hanya memberikan teori, tetapi juga praktik langsung agar peserta mampu mengolah hasil pertanian menjadi produk yang bernilai jual tinggi. Ini merupakan wujud sinergi pemerintah daerah dengan desa dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat,” ungkapnya sekaligus membuka acara secara resmi.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan singkat teori pengolahan hasil pertanian, sebelum peserta terjun langsung ke sesi praktik. Bahan baku yang digunakan disiapkan oleh tim Nakertrans dan dipilih dari komoditas yang mudah ditemukan di lingkungan Desa Sriwidadi, sehingga peserta bisa mempraktikkannya kembali secara mandiri.

Tujuan dan Harapan

Pelatihan PHP ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pengetahuan dasar dan keterampilan praktis dalam mengolah hasil pertanian.
  • Mendorong terciptanya produk turunan hasil pertanian yang memiliki nilai tambah ekonomi.
  • Membuka peluang usaha kecil dan menengah di tingkat desa.
  • Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, terutama perempuan desa.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa (16/9/2025). Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Desa Sriwidadi dapat lebih berdaya dalam memanfaatkan potensi lokal untuk kesejahteraan masyarakat.

Sabtu, 13 September 2025

Pemerintah Desa Sriwidadi Salurkan BLT-DD Triwulan III Tahun 2025 terhadap 29 KPM

 

Pemerintah Desa Sriwidadi Salurkan BLT-DD Triwulan III Tahun 2025 terhadap 29 KPM

Meta Deskripsi: Pemerintah Desa Sriwidadi menyalurkan BLT Dana Desa Triwulan III Tahun 2025 kepada 29 KPM sebesar Rp 900.000. Kepala Desa Willy Sanjaya berharap bantuan digunakan bijak, sementara Sukinah sebagai penerima menyampaikan rasa syukurnya.

Sriwidadi, Rabu 10 September 2025: Pemerintah Desa Sriwidadi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga yang berhak menerima. Penyaluran kali ini dilaksanakan pada hari Selasa, 9 September 2025, bertempat di Kantor Desa Sriwidadi dengan jumlah penerima sebanyak 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 900.000 untuk periode Triwulan III yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September, dengan rincian Rp 300.000 per bulan.

Acara penyaluran turut dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, serta Bhabinkamtibmas yang sekaligus memberikan pendampingan dan pengawasan agar proses berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran.


Tujuan Penyaluran

Program BLT-DD merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat miskin dan rentan ekonomi di desa. Tujuannya adalah:

  • Meringankan beban kebutuhan pokok rumah tangga penerima manfaat.
  • Menunjang stabilitas sosial ekonomi warga desa.
  • Memperkuat daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi pasca pandemi dan inflasi kebutuhan pokok.

Harapan Pemerintah Desa

Kepala Desa Sriwidadi, Willy Sanjaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat secara nyata dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Pemerintah Desa Sriwidadi berkomitmen agar BLT-DD tersalurkan tepat sasaran. Kami berharap bantuan ini dipergunakan dengan bijak, terutama untuk kebutuhan pokok keluarga, kesehatan, dan pendidikan anak. Semoga ini menjadi langkah kecil yang membawa manfaat besar bagi kesejahteraan warga,” ujar Willy Sanjaya.

Salah satu KPM, Sukinah, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.

“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah desa. Uang ini akan saya gunakan untuk membeli kebutuhan bahan pokok . Bantuan ini benar-benar meringankan beban keluarga kami,” ungkap Sukinah dengan penuh haru.

Transparansi dan Sinergi

Selain itu, sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, TNI, dan Polri diharapkan semakin memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Kehadiran PLD, BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga menjadi bentuk pengawasan langsung agar bantuan dapat disalurkan secara adil dan terbuka.

Senin, 01 September 2025

SEJARAH DESA

 

SEJARAH DESA

 

      


Bagaimana Sejarah Desa Sriwidadi Terbentuk ?

Sejarah Singkat

Sejarah terbentuknya Desa Sriwidadi pada awalnya merupakan daerah transmigrasi lahan gambut sejuta hektar, yang merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui kementrian transmigrasi beserta tujuh kementrian yang lainnya yaitu Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Kementrian Agraria, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Bapenas untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan. Pada fase implementasi  yang terlibat dan memilikimperan sentral adalah dari kementerian PUPR, Trnasmigrasi daan Pertanian.

Kemudian daerah tersebut merupakan bagian dari unit pemukiman transmigrasi ( UPT ) dan di beri nama UPT Lamunti II B-3, yang berada di wilayah Desa Lamunti Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah sebagai Desa Induk, kemudian dalam jangka waktu kurang dari tiga tahun menjadi Desa Persiapan.

Seiring dengan perkembangan dan kemajuan di wilayah UPT Lamunti II B-3 dan sekitarnya, maka di pandang perlu untuk memekarkan kembali desa yang ada di wilayah kecamatan mantangai, setelah melalui beberapa tahapan sebagai syarat pembentukan desa, sehingga terbentuklah Desa Sriwidadi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pembentukan 61 Desa di 12 Kecamatan Kabupaten Kapuas tertanggal 5 juli 2012.

Tidaklah sulit untuk menemukan bukti-bukti sejarah dari asal usul diambilnya nama " Sriwidadi " sebagai nama desa, karena para sesepuh dan pelaku sejarah desa masih ada untuk didapat keterangan sejarah desa. Nama Sriwidadi yang terdiri dari tiga  kata yang penuh makna, yang pertama adalah suku kata Sri yang berarti Cantik melambangkan kecantikan, yang kedua suku kata Wi memiliki  arti Harapan atau yang membawa harapan dan Dadi yang berarti Jadi, sehingga dari penggabungan tiga  kata Sriwidadi tersebut mempunyai arti Desa Cantik Harapan Jadi.

Harapan para pendiri desa adalah apa yang di tanam akan menjadi hasil yang maksimal terutama untuk masyarakat yang mayoritas di desa tersebut bekerja sebagai petani pada masa itu. Sejalan dengan harapan dari pemerintah pusat untuk menjadikan Unit Pemukiman Transmigrasi menjadi lumbung pangan skala nasional khususnya komuditas padi.

Pada masa penempatan transmigrasi pemerintah juga melibatkan unsur kearifan lokal yaitu dengan melibatkan masyarakat sekitar untuk dapat ikut serta dalam program transmigrasi di wilayah tersebut. Awal penempatan transmirasi berasal dari berbagaai daerah terutama dari jawa tengah, DIY, DKI Jakarta, Jawa Baratdan Jawa Timur ( Trans Ampi ) serta penduduk Lokal di Kabupaten Kapuas Terutama dari Kecamatan Basarang dan sekitarnya . Adapun jumlah penempatan awaal keseluruhannya berjumlah 282 Kepala Keluarga yang menempati areal Transmigrasi UPT Lamunti II B-3. Pada penempatannya terjadi beberapa kali pergantian nama desa UPT dari desa pakis jaya hingga desa sriwidadi dan juga beberapa kali pergantian kepala desa Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT ).

Sebelum menjadi desa persiapan telah di laksanakan forum musyawarah desa untuk menentukan suatu nama yang nantinya akan di pakai sebagai nama desa UPT, atas usul beberapa tokoh masyarakat terkait nama desa di antaranya nama Sriwidadi yang di usulkan oleh Bapak Ali Priyatno dalam forum musyawarah desa tersebut dan disepakati nama desa UPT tersebut adalah Sriwidadi, dengan alamat UPT Lamunti II B-3.

Musyawarah tersebut dilaksanakan pada hari senin tanggal 27 juli 1998 ketika masa KUPT Bapak Ahmad Darmawan, berdasarkan kesaksian para tokoh masyarakat  sebaagai pelaku sejarah desa. Pada saat kunjungan kerja Kepala Dinas Transmigrasi Provinsi yang di dampingi oleh Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas pada tanggal 12 desember 1998 Bertepatan dengan Hari Bakti Transmigrasi telah di resmikan  nama desa Sriwidadi oleh Kepala Dinas Transmigrasi Bapak Saenan untuk di  gunakan sebagai identitas nama desa dan di saksikan oleh Bapak Slamet Riyadi selaku Kadis Transmigrasi Provinsi kalimantan tengah, sayangnya tidak ada catatan atau dokumen resmi yang tertinggal sebagai arsip pemerintah desa pada saat ini dan dapat di jadikan alat bukti kapan nama desa tersebut di resmikan.

Seperti halnya dengan peresmian nama Desa Sriwidadi oleh Kadis Transmigrasi Kabupaten Kapuas tidak melalui mekanisme administrasi lebih lanjut, hanya secara simbolis  tidak dengan berupa Surat Keputusan Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas terkait nama desa sriwidadi, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum tetap untuk dijadikan Hari Jadi Desa Sriwidadi.

Berdasarkan beberapa keterangan dari nara sumber dapat di jadikan rujukan  untuk menentukan tanggal pastinya sebagai hari jadi Desa Sriwidadi. Melalui pembentukan panitia hari jadi desa yang di SK Kan oleh kepala Desa sebagai kekuatan legalitas dokumen hasil penelitian yang kemudian dapat di musdeskan serta ditetapkan berdasarkan peraturan desa tentang hari jadi Desa Sriwidadi.

Dari uraean tersebut diatas dapat kita pilah menjadi empat referensi, .yang pertama merujuk pada hasil musyawarah desa terdahulu pada tanggal 27 juli 1998 terkait musdes nama desa,  yang kedua  berdasarkan peresmian yang di sampaikan oleh Bapak Kadis Transmigrasi Kapuas pada tanggal 12 desember 1998 bertepatan dengan Hari Bhakti Transmigrasi, dan  yang ketiga Perda Kapuas nomor 6 tahun 2012 tentang pembentukan  61 desadi 12 kecamatan kabupaten kapuas tertanggal 5 juli 2012 serta Surat Keputusaan Bupati Kapuas atas Pelantikan Kepala Desa Definitif Tahun 2012, yang dokumen resminya belum di temukan hingga sekarang terkait tanggal pelantikan Kepala Desa Definitif.

Dalam menjalankan roda pemerintahan ditingkat desa dan kesehariannya , Kepala Desa dibantu oleh perangkat desa, RT, dan tokoh masyarakat serta BPD sebagai pelaksana fungsi pengawasan. Berdasarkan keterangan dari tokoh masyarakat serta catatan-catatan yang ada di desa sriwidadi, dapat disusun yang pernah menjabat ataupun menjadi Kepala Desa Sriwidadi adalah sebagai berikut:

NO

NAMA KEPALA DESA

MASA BAKTI JABATAN

KETERANGAN

1.

Ibu Supriyati

Tahun 1998

Penunjukak oleh KUPT

2.

Bapak Saryono

Tahun 1998

Penunjukan Oleh KUPT

3.

Bapak Kadam Parto Suwiryo

Tahun 1998-2006

Desa Persiapan

4.

Bapak Muhammad Fauzi

Tahun 2006-2015

Desa Difinitif Tahun 2012

5.

Bapak Rasidi

Tahun 2015-2016

Pj Kepala Desa

6.

Bapak Susanto

 Tahun 2016-2018

Kepala Desa Definitif

7.

Bapak Yappy

Tahun 2018-2019

Pj Kepal Desa

8.

Bapak Triyono

Tahun 2019-2021

Kepala Desa PAW

9.

Bapak Udit, S.Pd

Tahun 2021-2022

Pj Kepala Desa

10.

Bapak Riswan Saputra, A.Md.Kep

Tahun 2022- 2024

Kepala Desa Definitif

11

Ibu Septy Hajariyah, S.Kep

Tahun 2024-2025

Pj Kepala Desa

12

 Bapak Willy Sanjaya

 Tahun 2025- Sampai Sekarang

Kepala Desa Definitif

 

Penyusunan Sejarah Singkat Desa Sriwidadi  ini diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar senantiasa memahami asal-usul, perjalanan, serta perkembangan desa dari masa ke masa. Melalui pemahaman sejarah kita dapat menumbuhkan rasa cinta, kebanggaan, dan tanggung jawab bersama dalam membangun Desa Sriwidadi menuju masa depan yang lebih baik.

LINK ARTIKEL TERBARU