Musrenbang
RKPD Kecamatan Lumbis Tahun 2026
Meta Deskripsi: Musrenbangcam Lumbis Tahun
2026 digelar di Aula Kantor Camat Lumbis sebagai tindak lanjut Musrenbangdes,
membahas program OPD TA 2026 serta paparan DU-RKPD 2027 untuk memperkuat
perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif.
Pemerintah
Kecamatan Lumbis melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan
(Musrenbangcam) Lumbis Tahun 2026 pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Aula
Kantor Camat Lumbis. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses
perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan terintegrasi.
Musrenbangcam
diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan
Nomor: B-000.7.1.4-5/BappedaLitbang/I/2026 tanggal 13 Januari 2026. Forum ini
bertujuan menyelaraskan hasil Musrenbang Desa dengan arah kebijakan pembangunan
Kabupaten Nunukan.
Kegiatan
dibuka secara resmi oleh Plt. Camat Lumbis, Fajar Budhayanto, S.E., yang
menekankan pentingnya Musrenbangcam sebagai wadah penyampaian aspirasi
masyarakat desa agar dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Hadir
sebagai narasumber Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Dr. Hendrawan, S.Pd., M.Pd.,
yang menyampaikan bahwa hasil Musrenbangcam menjadi dasar penting dalam
penyusunan RKPD dan penganggaran daerah, sehingga usulan desa harus disusun
secara terukur dan sesuai prioritas pembangunan.
Musrenbangcam
Lumbis Tahun 2026 diikuti oleh unsur Bappeda dan Litbang, OPD Kabupaten Nunukan,
Tripika, pemerintah desa, BPD, TP PKK, pendamping desa, serta Koordinator
Kecamatan. Dalam forum tersebut, OPD memaparkan program Tahun Anggaran 2026 dan
DU-RKPD Tahun 2027 tingkat kecamatan sebagai bahan pembahasan bersama.
Melalui
Musrenbangcam ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah
desa, kecamatan, dan kabupaten dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang
efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.









0 comments:
Posting Komentar