Visitor

Rabu, 04 Februari 2026

Musrenbang RKPD Kecamatan Lumbis Tahun 2026

 

Musrenbang RKPD Kecamatan Lumbis Tahun 2026

Meta Deskripsi: Musrenbangcam Lumbis Tahun 2026 digelar di Aula Kantor Camat Lumbis sebagai tindak lanjut Musrenbangdes, membahas program OPD TA 2026 serta paparan DU-RKPD 2027 untuk memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif.

Pemerintah Kecamatan Lumbis melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Lumbis Tahun 2026 pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Lumbis. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan terintegrasi.

Musrenbangcam diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Nomor: B-000.7.1.4-5/BappedaLitbang/I/2026 tanggal 13 Januari 2026. Forum ini bertujuan menyelaraskan hasil Musrenbang Desa dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Nunukan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Camat Lumbis, Fajar Budhayanto, S.E., yang menekankan pentingnya Musrenbangcam sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat desa agar dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Hadir sebagai narasumber Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Dr. Hendrawan, S.Pd., M.Pd., yang menyampaikan bahwa hasil Musrenbangcam menjadi dasar penting dalam penyusunan RKPD dan penganggaran daerah, sehingga usulan desa harus disusun secara terukur dan sesuai prioritas pembangunan.

Musrenbangcam Lumbis Tahun 2026 diikuti oleh unsur Bappeda dan Litbang, OPD Kabupaten Nunukan, Tripika, pemerintah desa, BPD, TP PKK, pendamping desa, serta Koordinator Kecamatan. Dalam forum tersebut, OPD memaparkan program Tahun Anggaran 2026 dan DU-RKPD Tahun 2027 tingkat kecamatan sebagai bahan pembahasan bersama.

Melalui Musrenbangcam ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

0 comments:

Posting Komentar

LINK ARTIKEL TERBARU