Monev ADD Dan DD Tahap III Tahun 2023
Sriwidadi, Rabu 20 maret 2024;
Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi ( Monev ) realisasi Penggunaan
anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa tahap III Tahun 2023 oleh Pemerintah Kecamatan
Mantangai Kabupaten Kapaus Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Kantor Desa
Sriwidadi, yang di hadiri oleh Bapak Camat Mantangai Yubderi. S.Pd, MA, beserta
staf Tim Monev, Pendamping Desa Dan
Lokal Desa serta seluruh Perangkat Desa Sriwidadi.
Baca juga artikel: Membangun Kapuas Dari Desa, klik disini
Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi
bertujuan untuk memastikan pelaksanaan realisasi maupun penyerapan anggaran yang
bersumber dari Alokasi Dana Desa maupun dari Dana Desa, sudah dilaksanakan oleh
pemerintah desa . Hal ini sangat penting bagi pemerintah desa sriwidadi sebagai
wujud pertanggungjawaban Realisasi penggunaan
anggaran pada tahap III tahun 2023 sebagai
syarat untuk usulan pencairan pada tahun 2024 .
Baca juga artikel: Selayang Pandang Desa Serdang, klik disini
Sebelum dilakukan monitoring dan evaluasi pemerintah desa sriwidadi telah menyiapkan berkas SPJ baik yan bersumber dari Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa, agar pada saat di monev nanti tidak banyak mengalami kendala terutama untuk berkas pembayaran pajak serta berkas SPJ dari lembaga desa yang telah menerima bantuan keuangan kelembagaan Desa. .
Dalam sambutannya kepala desa
sriwidadi meyampaikan telah merealisasikan semua anggaran tahap III tahun 2023
baik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa maupun dari Dana Desa , serta pelaksanaan kegiatan yang
berupa fisik maupun non fisik. Pada kesempatan itu juga kepala desa sriwidadi
meminta dilakukan pembinaan terkait berkas SPJ bila mana ada kekurangan atau
belum lengkap dalam penyusunan pada kelengkapan SPJ, agar natinya di lakukan perbaikan
agar dapat dipertanggung jawabkan dikemudian hari.
Baca juga artkel: Mewujudkan Desa Inklusif, klik disini
Dalam kesempatan monitoring dan
evaluasi bapak camat mantangai menekankan pada capaian realisasi penggunaan
anggaran Dana pada tahap III yang bersumber dari Alokasi Dana Desa maupun Dana
Desa dapat tercapai 100% dan kelengkapan
berkas SPJ agar benar-benar di perhatikan serta penekanan pada kinerja
pemerintah desa agar semakin di tingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut tim
monitoring and evaluasi dari Pemeritah Kecamatan Mantangai beserta Pendamping
Desa melaksanakan penelitian kelengkapan berkas secara seksama agar SPJ dari Pemerintah Desa Sriwidadi nantinya dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu yang
menjadi perhatian dari tim monev adalah kelengkapan berkas realisasi, berkas
pembayaran pajak serta nota-nota belanja. Seperti pada tahap sebelumnya tim
monev selalu memberikan masukan dan saran agar nota – nota belanja memiliki
relevansi terhadap belanja barang atau material pembangunan.
Baca juga artikel: Pelaksanaan Pekerjaan Pencucian Parit, klik disini
Untuk tahap III ini, Pemerintah Desa
Sriwidadi hanya melaksanakan satu kegiatan pembangunan fisik saja yaitu
pembangunan gudang Balai Posyadu , selebihnya adalah bantuan kelembagaan desa
dan penghasilan tetap pemerintah desa BPD dan RT, BLT DD tahap IV, serta yang
lainnya , Berbeda dengan tahap sebelumnya banyak pembangunan fisik yaitu berupa
pembangunan jembatan box dan peningkatan jalan desa.
Baca juga artikel: Peran Karang Taruna Dalam Pembangunan Partisipatif, klik disini
Kegiatan monitoring dan evaluasi
realisasi anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa
dilanjutkan pada pemeriksaan pembangunan fisik maupun non fisik yang berupa bangunan gudang balai posyandu dan satu paket perlengakapan Tenda pada Bumdes Desa Sriwidadi, kemudian tim
monev akan melanjutkan kegiatan yang sama di Desa Sumber Makmur.
0 comments:
Posting Komentar