Dishub Kapuas Tinjau PJU Desa Sriwidadi: Upaya Pelimpahan
Kewenangan Pengelolaan Aset PJU untuk Mengurangi Beban Biaya
Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan salah satu infrastruktur
penting yang mendukung kenyamanan dan keamanan masyarakat, terutama di malam
hari. PJU tidak hanya berfungsi sebagai penerangan jalan, tetapi juga sebagai
penunjang aktivitas ekonomi, sosial, dan keamanan warga. Namun, pengelolaan PJU
seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa, terutama terkait
biaya pemeliharaan dan operasional yang cukup besar. Hal inilah yang
melatarbelakangi upaya Pemerintah Desa Sriwidadi untuk melimpahkan kewenangan
pengelolaan aset PJU kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas.
Latar Belakang
Pengelolaan PJU di Desa Sriwidadi
Desa Sriwidadi, seperti desa-desa lainnya, telah memasang
sejumlah PJU untuk mendukung aktivitas masyarakat. Namun, seiring berjalannya
waktu, muncul berbagai kendala dalam pengelolaan PJU tersebut. Biaya listrik,
perawatan, dan penggantian komponen yang rusak menjadi beban finansial yang
cukup besar bagi pemerintah desa. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia
dan teknis dalam hal perawatan PJU juga menjadi masalah yang perlu diatasi.
Menyadari hal ini, Pemerintah Desa Sriwidadi berinisiatif untuk
mengajukan proposal pelimpahan kewenangan pengelolaan PJU kepada Dishub Kapuas.
Tujuannya adalah agar pengelolaan PJU dapat dilakukan secara lebih profesional
dan terintegrasi, sehingga beban biaya yang selama ini ditanggung oleh desa
dapat dikurangi.
Upaya Pemerintah Desa
Sriwidadi melalui Proposal Pelimpahan Kewenangan
Pemerintah Desa Sriwidadi telah menyusun proposal secara detail
yang menguraikan kondisi PJU di desa, beserta tantangan dan kebutuhan yang
dihadapi. Proposal tersebut diajukan kepada Dishub Kapuas dengan harapan agar
kewenangan pengelolaan PJU dapat dialihkan ke dinas tersebut. Dalam proposal
tersebut, dijelaskan bahwa pengelolaan PJU oleh Dishub Kapuas diharapkan dapat
memberikan solusi jangka panjang, terutama dalam hal perawatan dan pembiayaan.
Proposal tersebut juga menyoroti pentingnya koordinasi antara
pemerintah desa dan dinas terkait untuk memastikan bahwa PJU yang telah
terpasang dapat berfungsi secara optimal. Selain itu, pemerintah desa juga
menyampaikan harapan agar Dishub Kapuas dapat melakukan evaluasi terhadap PJU
yang sudah terpasang, termasuk dari segi teknis dan keamanan.
Tindak Lanjut Dishub
Kapuas melalui Survei Lapangan
Merespons proposal yang diajukan oleh Pemerintah Desa Sriwidadi,
Dishub Kapuas melakukan tindak lanjut dengan melakukan survei lapangan ke desa
Sriwidadi. Tim dari Dishub Kapuas meninjau langsung kondisi PJU yang sudah
terpasang, termasuk mengevaluasi spesifikasi teknis, kondisi fisik, dan kinerja
PJU tersebut.
Survei lapangan ini bertujuan untuk mengidentifikasi
masalah-masalah yang ada, seperti PJU yang tidak berfungsi, komponen yang
rusak, atau lokasi PJU yang kurang strategis. Selain itu, tim Dishub Kapuas
juga melakukan penilaian terhadap kebutuhan desa terkait penambahan atau
perbaikan PJU yang ada.
Harapan Pemerintah
Desa Sriwidadi
Pemerintah Desa Sriwidadi memiliki harapan besar agar kewenangan
pengelolaan PJU dapat sepenuhnya dialihkan kepada Dishub Kapuas. Dengan
demikian, beban biaya operasional dan perawatan PJU yang selama ini ditanggung
oleh desa dapat dikurangi. Selain itu, pemerintah desa juga berharap agar
Dishub Kapuas dapat memberikan dukungan teknis dan finansial untuk memastikan
bahwa PJU di Desa Sriwidadi dapat berfungsi secara optimal.
Harapan lainnya adalah adanya peningkatan kualitas penerangan
jalan di desa tersebut, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi
kenyamanan dan keamanan masyarakat. Dengan pengelolaan yang lebih profesional
oleh Dishub Kapuas, diharapkan masalah-masalah teknis yang selama ini
menghambat kinerja PJU dapat segera diatasi.
Kesimpulan
Upaya Pemerintah Desa Sriwidadi untuk melimpahkan kewenangan
pengelolaan PJU kepada Dishub Kapuas merupakan langkah strategis dalam
mengatasi masalah pengelolaan infrastruktur publik. Melalui proposal yang
diajukan dan tindak lanjut survei lapangan oleh Dishub Kapuas, diharapkan kerja
sama antara kedua pihak dapat memberikan solusi jangka panjang bagi pengelolaan
PJU di Desa Sriwidadi.
Dengan pelimpahan kewenangan ini, pemerintah desa berharap beban
biaya operasional dan perawatan PJU dapat dikurangi, sekaligus meningkatkan
kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Semoga langkah ini dapat menjadi
contoh bagi desa-desa lain dalam mengelola infrastruktur publik secara lebih
efektif dan efisien.
0 comments:
Posting Komentar