Visitor

Kamis, 20 Februari 2025

Dishub Kapuas Tinjau PJU Desa Sriwidadi: Upaya Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Aset PJU untuk Mengurangi Beban Biaya

 

Dishub Kapuas Tinjau PJU Desa Sriwidadi: Upaya Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Aset PJU untuk Mengurangi Beban Biaya

Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan salah satu infrastruktur penting yang mendukung kenyamanan dan keamanan masyarakat, terutama di malam hari. PJU tidak hanya berfungsi sebagai penerangan jalan, tetapi juga sebagai penunjang aktivitas ekonomi, sosial, dan keamanan warga. Namun, pengelolaan PJU seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa, terutama terkait biaya pemeliharaan dan operasional yang cukup besar. Hal inilah yang melatarbelakangi upaya Pemerintah Desa Sriwidadi untuk melimpahkan kewenangan pengelolaan aset PJU kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas.

Latar Belakang Pengelolaan PJU di Desa Sriwidadi

Desa Sriwidadi, seperti desa-desa lainnya, telah memasang sejumlah PJU untuk mendukung aktivitas masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul berbagai kendala dalam pengelolaan PJU tersebut. Biaya listrik, perawatan, dan penggantian komponen yang rusak menjadi beban finansial yang cukup besar bagi pemerintah desa. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia dan teknis dalam hal perawatan PJU juga menjadi masalah yang perlu diatasi.

Menyadari hal ini, Pemerintah Desa Sriwidadi berinisiatif untuk mengajukan proposal pelimpahan kewenangan pengelolaan PJU kepada Dishub Kapuas. Tujuannya adalah agar pengelolaan PJU dapat dilakukan secara lebih profesional dan terintegrasi, sehingga beban biaya yang selama ini ditanggung oleh desa dapat dikurangi.

Upaya Pemerintah Desa Sriwidadi melalui Proposal Pelimpahan Kewenangan

Pemerintah Desa Sriwidadi telah menyusun proposal secara detail yang menguraikan kondisi PJU di desa, beserta tantangan dan kebutuhan yang dihadapi. Proposal tersebut diajukan kepada Dishub Kapuas dengan harapan agar kewenangan pengelolaan PJU dapat dialihkan ke dinas tersebut. Dalam proposal tersebut, dijelaskan bahwa pengelolaan PJU oleh Dishub Kapuas diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang, terutama dalam hal perawatan dan pembiayaan.

Proposal tersebut juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan dinas terkait untuk memastikan bahwa PJU yang telah terpasang dapat berfungsi secara optimal. Selain itu, pemerintah desa juga menyampaikan harapan agar Dishub Kapuas dapat melakukan evaluasi terhadap PJU yang sudah terpasang, termasuk dari segi teknis dan keamanan.

Tindak Lanjut Dishub Kapuas melalui Survei Lapangan

Merespons proposal yang diajukan oleh Pemerintah Desa Sriwidadi, Dishub Kapuas melakukan tindak lanjut dengan melakukan survei lapangan ke desa Sriwidadi. Tim dari Dishub Kapuas meninjau langsung kondisi PJU yang sudah terpasang, termasuk mengevaluasi spesifikasi teknis, kondisi fisik, dan kinerja PJU tersebut.

Survei lapangan ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang ada, seperti PJU yang tidak berfungsi, komponen yang rusak, atau lokasi PJU yang kurang strategis. Selain itu, tim Dishub Kapuas juga melakukan penilaian terhadap kebutuhan desa terkait penambahan atau perbaikan PJU yang ada.

Harapan Pemerintah Desa Sriwidadi

Pemerintah Desa Sriwidadi memiliki harapan besar agar kewenangan pengelolaan PJU dapat sepenuhnya dialihkan kepada Dishub Kapuas. Dengan demikian, beban biaya operasional dan perawatan PJU yang selama ini ditanggung oleh desa dapat dikurangi. Selain itu, pemerintah desa juga berharap agar Dishub Kapuas dapat memberikan dukungan teknis dan finansial untuk memastikan bahwa PJU di Desa Sriwidadi dapat berfungsi secara optimal.

Harapan lainnya adalah adanya peningkatan kualitas penerangan jalan di desa tersebut, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi kenyamanan dan keamanan masyarakat. Dengan pengelolaan yang lebih profesional oleh Dishub Kapuas, diharapkan masalah-masalah teknis yang selama ini menghambat kinerja PJU dapat segera diatasi.

Kesimpulan

Upaya Pemerintah Desa Sriwidadi untuk melimpahkan kewenangan pengelolaan PJU kepada Dishub Kapuas merupakan langkah strategis dalam mengatasi masalah pengelolaan infrastruktur publik. Melalui proposal yang diajukan dan tindak lanjut survei lapangan oleh Dishub Kapuas, diharapkan kerja sama antara kedua pihak dapat memberikan solusi jangka panjang bagi pengelolaan PJU di Desa Sriwidadi.

Dengan pelimpahan kewenangan ini, pemerintah desa berharap beban biaya operasional dan perawatan PJU dapat dikurangi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengelola infrastruktur publik secara lebih efektif dan efisien.

0 comments:

Posting Komentar

LINK ARTIKEL TERBARU