PROFIL PPID DESA
SRIWIDADI
Nama
Badan Publik : Pemerintah Desa Sriwidadi
Atasan
PPID : Riswan Saputra, A.Md.Kep (Kepala Desa Sriwidadi)
Ketua
PPID : Eka Normawati (Sekretaris Desa)
Nomor
Hp : (082253228654-085390759509)
Alamat
: Desa Sriwidadi Kcamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah
Kode Pos 73553
Dalam
Rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Desa
Sriwidadi Berbasis Website melalui
transparansi informasi publik dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon
informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta
PPID
Desa Sriwidadi yang dibentuk sejak tahun 2023, berkomitmen penuh dalam rangka
memberikan layanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Berdasarkan
surat keputusan Kepala Desa Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penetapan Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Sriwidadi adalah sebagai
berikut:
- Kepala
Desa Sriwidadi sebagai Atasan PPID
- Sekretaris
Desa sebagai Ketua PPID Tingkat Desa
- Kaur
Keuangan sebagai Bidang Pengelolaan Informasi
- Kaur
Tata Usaha dan Umum sebagai Bidang Informasi dan Arsip
- Kasi
Kesra sebagai Bidang Pendukung Sekretariat PPID
- Kaur
Perencanaan sebagai Bidang Pengolahan Data dan Klasifikasi Informasi
- Kasi
Pelayanan sebagai Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
- Kasi
Pemerintahan sebagai Bidang Fasilitasi Sengketa Informasi
Pemberian
layanan informasi publik PPID di Pemerintah Desa Sriwidadi berpedoman
pada Surat Keputusan Kepala Desa Sriwidadi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar
Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Desa Sriwidadi dan Peraturan Desa Nomor
1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Transparasi Informasi dan Dokumentasi
Desa di Lingkungan Pemerintah Desa Sriwidadi
0 comments:
Posting Komentar