Visitor

Rabu, 07 Februari 2024

PENGERTIAN,PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STANTING

 

PENGERTIAN,PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING 

 

A. Pengertian

Pengertian Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya dibawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan( Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021).

Pengertian stunting menurut Kemenkes adalah anak balita dengan nilai z-scorenya kurang dari - 02.00 sd/ standar deviasi ( stunted) dan kurang dari - 3.00 sd (severely stunted). Stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anaknya terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.

Baca juga artikel: Posyandu Desa Sriwidadi Melaksanakan Imunisasi, klik disini

Permasalahan stunting masih menjadi skala prioritas, sebagai upaya Pemerintah dalam pencegahan dan penurunan angka stunting pada tahun 2024, sehingga pemerintah desa berkewajiban untuk menganggarkan baik melalui alokasi dana desa maupun yang bersumber dari dana desa. Adapun uapaya pemerintah desa dalam  melalukan pencegahan dan penurunan stunting skala desa dapat dilakukan pada Kelompok sasaran intervensi pencegahan dan penurunan stunting, meliputi:

1. Remaja putri usia 12 sampai demngan 21

2. Calon pengantin

3. Ibu hamil, menyusui dan nifas

4. Bayi usia 0-59 bulan

5. Keluarga berisiko stunting

Baca juga artikel:Enam Tipologi Berdasarkan Permsdesa PDTT

B. Jenis kegiatan mencegah stunting

Peran aktif pemerintah desa bersama tim kader pembangunan manusia serta kader posyandu dapat mencegah dan meurunkan angka stunting melalui berbagai jenis kegiatan yang dapat dilakukan di desa. Adapun jenis kegiatan yang dapat dilakukan dalam pencegahan terhadap stunting meliputi:

1. Intervensi Spesifik

Intervensi spisifik merupakan kegiatan yang lansung mengatasi penyebab terjadinya stunting dan umumnya diberikan oleh sektor kesehatan, meliputi:

a. Penyuluhan dan konseling gizi

b. Penyuluhan dan pendampingan pemberian air susu ibu ekskluisif

c. Sosialisasi pemberian makanan pendamping air susu ibu pada anak usia 6-24 bulan

d. Pemantauan tumbuh kembang balita

e. Pembrian makanan tambahan bergizi seimbang bagi ibu hamil dan anak 0- 59 bulan

f. Pelatihan pengolahan makanan pendamping air susu ibu menggunakan pangan lokal

2. Intervensi Sensitif

Intervensi sensitive merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penyebab tidak langsung stunting yang umumnya berada di luar persoalan kesehatan, meliputi:

a. Peningkatan akses perlindungan sosial bagi keluarga sasaran stunting

b. Upaya pencegahan perkawinan dini

c. Pelatihan pangan yang sehat dan aman

d. Pelatihan dan sosialisasi tentang keluarga berencana

e. Kampanye dan promosi gerakan pengolahan pemberian makanan tambahan lokal

f. Praktek atau demo pemberian kamanan bagi bayi dan anak, stimulasi tumbuh kembang

g. Perilaku hidup bersih dan sehat

h. Pendidikam tentang pengasuhan anak melalui pendidikan anak usia dini yang di memiliki desa dan        bina keluarga balita

i. Penyediaan akses air minum layak bagi rumah tangga

j. Edukasi gerakan stop buang air besar sembarangan

k. Pendayagunaan lahan pekarangan keluarga dan tanah kas desa untuk pembangunan kandang ,                kolam,  kebun

Baca juga artikel: Membangun Kapuas Dari Desa, klik disini

C. Tata Kelola Percepatan Penurunan Stunting

Para pemangku kebijakan di tingkat desa harus mempunyai suatu konsep atau tata kelola percepatan penurunan stunting skala desa. Hal tersebut dapat dilakukan dengan berpedoman atau atas dasar juknis yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai pelaksana undang –undang diatasnya. Adapu langkah-langkah yang dapat dilaksanakan dalam upaya percepatan penurunan angka stunting skala desa, meliputi:

a. Peningkatan kapasitas bagi kader

Peningkatan Kapasitas bagi keder pembangunan manusia, kader pos pelayanan terpadu dan pendidik pendidikan anak usia dini, kader kelompok bina keluarga balita tingkat desa terkait pertumbuhan dan perkembangan

b. Konsolidasi data

Konsolidasi Data dari berbagai system data yang ada di desa ( SDGs Desa, e-HDW, E-ppgbm, Elsimil, pendataan keluarga yang kemudian terkonsolidasi dalam SID) meliputi data layanan, data sasaran, data hasil pemantauan terhadap sasaran

c. Fasilitas Pemantauan Layanan

Fasilitas pemantauan layanan dan kelompok sasaran untuk mendapatkan layanan secara lengkap

d. Fasilitas pelaksanaan rembuk stunting  Desa

Fasilitas pelaksanaan rembuk stunting melalui musyawarah desa untuk membahas dan merumuskan usulan kegiatan terkait percepatan penurunan stunting di desa yang akan di sampaikan ke musrenbangdes

e. Fasilitas pelaksanaan rapat

Fasilitas pelaksanaan rapat dalam rangka evaluasi pelaksanaan kegiatan konvergensi percepatan penurunan stunting di Desa

f. Pemberian insentif bagi kader

Pemberian insentif bagi kader pembangunan manusia, kader posyandu, pendidik PAUD dan Kader desa lainnya yang ditunjuk dan ditetapkan melalui SK Kepala Desa yang khusus untuk menangani percepatan penurunan stunting di Desa

g. Penyediaan fasilitas/alat bantu kerja bagi kader

Penyediaan fasilitas/alat bantu kerja bagi kader yang mendukung pelaksanaan percepatan stunting di Desa

Baca juga artikel: Enam Pilar Menuju Desa Cerdas, klik disini

D. Kesimpulan

Bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang dialami balita yang mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan anak yang tidak sesuai dengan standarnya sehingga menimbulkan dampak baik pada  jangka pendek maupun jangka panjang.

Senin, 05 Februari 2024

MEMBANGUN KAPUAS DARI DESA

 

MEMBANGUN KAPUAS DARI DESA


Kapuas merupakan sebuah kabupaten di Kalimantan tengah dengan ibukota pusat pemerintahan berada di kuala Kapuas. Pembentukan Daerah Tingkat II Kabupaten Kapuas berdasarkan undang-undang nomor 27  tahun 1959 tentang Penetapan Unadang-undang Darurat nomor 3 tahun 1953 Tentang Perpanjangan pembentukan daerah tingkat II di Kalimantan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9 ) Sebagai Undang-undang ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);. Kabupaten kapuas dengan sebutan  Kota Air ( Aman, Indah, Ramah ) terdiri dari 17 kecamatan dan 214 desa yang tersebar di daerah aliran sungai Kapuas dan sekitarnya.

Baca juga artikel: Enam Pilar Menuju Desa Cerdas, klik disini

Paradigma baru dalam pelaksanaan pembangunan kabupaten Kapuas pada tahun 2024 memperioritaskan Visi pembangunannya dimulai dari desa, hal ini telah disampaikan oleh Bapak Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi,S.T, dalam kegiatan Rapat Kerja Pemerintah Desa dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas PMD Dengan Kejaksaan Negeri Kapuas pada tanggal 30 Januari 2024 bertempat di ruang rapat Rujab Bupati Kapuas, dengan Visi “ Membangun Kapuas Dari Desa”, hal ini sejalan dengan salah satu program priortas dari pemerintah pusat periode pertama Presiden RI Joko Widodo yaitu nawacita pada point kedua membangun Indonesia  dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam Kerangka Negara Kesatuan.

Baca juga artikel: Enam Tipologi Desa Berdasarkan Permendesa PDTT, klik disini

Dalam melaksanakan program tersebut dimaksud pemerintah kabupaten Kapuas akan melaksanakan 2 ( dua ) kebijakan guna mewujudkan pembangunan Kapuas dari desa  yang berkelanjutan, dengan pelibatan aktif pemerintah desa dalam mengatasi permasalahan di desa secara lebih spesifik dan tematik, sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi pemerintah desa, yaitu:

1. Kebijakan “ ADD Tematik “

Dalam kajian pembangunan yang berkelanjutan dan terarah, pemerintah daerah kabupaten Kapuas tentunya akan menegaskan skala prioritas penggunaan dana pada alokasi dana desa maupun dana desa pada pemerintah desa se kabupaten Kapuas agar tepat sasaran, di samping memaksimalkan dua sumber dana tersebut, pemerintah daerah kabupaten Kapuas berupaya mencari dan mengali sumber-sumber pendapatan untuk desa agar nantinya dapat di gunakan dalam pelaksanaan pembangunan desa maupun penyelenggaraan pemerintahan desa. Istilah membangun Kapuas dari desa tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik saja, tetapi juga meningkatkan sumber daya manusia, dan pemberdayaan masyarakat, penanganan stunting serta penanggulangan bencana guna memaksimalkan dalam pengelolaan dana tersebut. Adapun kebijakan Add Tematik yang dimaksud yaitu:

a. Dana bantuan khusus ( DBK ) selain ADD Reguler

Dana bantuan Khusus ( DBK ) merupakan jenis bantuan yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah ( APBD ), alokasi dana bantuan Provinsi maupun dari Pemerintah pusat yang diperuntukan bagi pemerintah desa untuk penanganan permasalahan yang ada di desa sesuai dengan prioritas misalnya penanganan stunting, pengentasan pemukiman kumuh dan penanganan bencana alam, berdasarkan beberapa kreteria atau syarat serta prestasi kinerja pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa maupun dalam pelaksanaan pembangunan desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. Upaya dari pemerintah daerah kabupaten Kapuas patut kita dukung sebagai perwujudan keseriusan dalam membantu pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta dalam upaya untuk mendapatkan dana selain dari ADD Reguler yaitu Dana Bantuan Khusu ( DBK ) yang bersumber dari APBD, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Baca juga artikel: Peran BPD Dalam Pembangunan Desa, klik disini

b. Permasalahan yang dihadapi pemerintah akan jauh lebih cepat, terarah dan efesien

Percepatan pembanguna desa  dengan pemanfaatan Dana Bantuan Khusus ( DBK ) yang nantinya diterima oleh pemerintah desa melalui pemerintah kabupaten akan mengurangi beban permasalahan Stanting, pemukiman kumuh dan penanggulanan bencana alam serta di bidang pembangunan, sehingga timbul dampak positif pada peningkatan pendapatan masyarakat dari sektor tenaga kerja pada pembangunan infrastruktur di desa, serta penurunan angka stanting. Setiap desa tentu berupaya agar natinya dapat memperoleh dana bantuan khusus tersebut dengan cara meningkatkan kinerja pemerintahan desa. Dalam peningkatan sumber daya manusia ( SDM ) akan banyak program bimbingan teknis maupun studi banding yang dapat di ikuti oleh pemerintah desa agar dapat mengelola alokasi dana desa maupun dana desa yang terarah, efektif dan efesien.

Baca juga artikel: Pengertian, Maksud Dan Tujuan Sisten Imformasi Desa, klik disini

2. Kebijakan Kapuas Growth Center

Merupakan Kebijakan terpusat pada daerah atau desa penyangga kota Kapuas, dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan serta dalam peningkatan pelayanan, perekonomian terutama desa –desa yang berbatasan dengan ibukota kabupaten Kapuas maupun yang berbatasan dengan kabupaten pulang piasu serta provinsi Kalimantan selatan. Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut meliputi:

a. Daerah Penyangga ( Buffer Zone ) wilayah kabupaten Kapuas

Wiyalah kabupaten Kapuas berbatasan dengan beberapa kabupaten maupun berbatasan langsung dengan provinsi Kalimantan Selatan merupakan daerah penyangga, memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat kabupaten Kapuas. Optimalisasi dan prioritas pembangunan desa di sekitaran daerah penyangga dapat memacu tingkat perkembangan suatu desa lebih maju dan berdampak pada peningkatan secara ekonomi maupun pada sumber daya manusianya. Desa-desa sebagai penyangga utama pusat pemerintahan kabupaten Kapuas harus tanggap atas kebijakan yang dapat di manfaatkan guna pelaksanaan pembangunan di masing-masing desa sebagai upaya percepatan peningkatan status desa dari berkembang menuju desa maju

Baca juga artikel: Penandatanganan MoU Kerjasama Antara DPMD KapuaS Dengan Kejari Kapuas, klik disini

b. Secara massiv membangun infrastruktur pendukung

Agar langkah kebijakan dari pemerintah kabupaten Kapuas dapat berjalan dengan optimal, tentunya akan berusaha melaksanakan pembangunan infrastruktur secara massiv dan berkelanjutan sebagai sarana pendukung percepatan pembangunan di desa. Infrastruktur pada bidang pendidikan, kesehatan serta infrastruktur jalan merupakan kebutuhan mendasar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa dalam memasarkan hasil produk maupun sebagai sarana transportasi masyarakat, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.

c. Mewujudkan pemerataan pembangunan

Dalam mewujudkan pemeratan pembangunan desa di kabupaten Kapuas, tentu bagaimana memaksimalkan sumber dana yang dimiliki oleh pemerintah daerah kabupaten Kapuas maupun pemerintah desa, dengan memperhatikan skala prioritas penggunaan dana yang diterima sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dana alaokasi dana desa maupun dana desa pada tahun 2024. Acuan juknis tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk pelaksanaan pembangunan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa serta pada kondisi darurat mendesak desa. Keterbatasan sumber dana yang dimiliki oleh pemerintah daerah kabupaten Kapuas tentu menjadi pertimbangan bagi pemerintah desa untuk meningkatkan kinerja agar mendapat tambahan dana sesuai dengan ketentuan maupun syarat yang diperlukan baik yang bersumber dari APBD Provinsi mapun APBN.

 

Jumat, 02 Februari 2024

7 MANFAAT KATA KUNCI PADA ARTIKEL DESA

 

7 MANFAAT KATA KUNCI PADA ARTIKEL DESA

 

Pengertian Kata Kunci

Kata kunci pada artikel Desa adalah kumpulan kata yang mengandung konsep pokok. Ciri-ciri sebuah kata kunci adalah terdiri atas satu kata hingga dua kata. Kata kunci biasanya terdapat dalam artikel daring ( dalam jaringan ), jurnal maupun karya tulis ilmiah ( Kompas.com ). Kata kunci adalah istilah terbatas, baik kata maupun frasa yang popular untuk digunakan dalam keseluruhan isi tulisan ( dikutip dari buku Metode Penelitian Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 2018 Karya Aswardi )

Baca juga artikel : Analisis Kata Kunci Dalam Artikel Desa, klik disini

Kata kunci atau keyword pada artikel desa merupakan pokok pikiran atau tema yang dikembangkan dalam suatu artikel desa yang diharapkan mudah dikenali oleh system pengendeksan ( Google Search Engine ) sehingga dapat dengan cepat terindeks dan mempunyai daya saing antar artikel desa  yang sejenis berdasarkan persamaan kata kunci tersebut. Perlu kita pahami dalam satu judul tema tertentu terdapat ribuan artikel sejenis yang saling bersaing untuk mendapatkan peringkat pertama ( PageRank) dengan harapan dapat ditampilkan  dalam pencarian artikel yang sangat di perlukan bagi visitor.

Baca juga artikel: Peran Komunitas Dalam Meningkatkan Website Desa, klik disini

Tujuan Kata Kunci

Perlu kita ketahui bahwa dalam sisten pencarian suatu artikel desa pada situs akan terjadi persaingan yang ketat terhadap judul atau tema yang menjadi pokok bahasan dalam artikel desa tersebut yang mudah dikenali oleh system pada situs di kenal dengan Kata Kunci ( keyword ). Dapat kita simpulkan bahwa tujuan Kata Kunci pada artikel desa adalah untuk mendapatkan peringkat pertama pada halaman depan dalam mesin pencaharian atau pengindeksan pada situs dan mudah di ingat oleh pembaca.

Tujuan dari penggunaan kata kunci dalam artikel desa antara lain:

1.      1. Artikel mudah dikenali dan di Crawler

2.     2. Meningkatkan PageRank

3.       3.  Meningkatkan visitor pada website  

Baca juga artikel: Optimalisasi Website Menuju Desa Maju, klikdisini

Manfaat Kata Kunci Pada Artikel

Untuk menentukan kata kunci pada artikel desa tidaklah mudah, perlu mempertimbangkan beberapa asfek terutama pada hasil kajian analisis untuk mendapatkan kata kunci   yang memiliki daya saing pada situs. Manfaat kata kunci atau keyword  diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Memiliki daya saing ;

dengan tujuan supaya artikel kita mudah di kenali oleh system pada situs ( Google search engine ) untuk mendapatkan peringkat teratas.

2. Percepatan dalam pengindeksan;

dengan tujuan untuk mengukur kemampuan dalam persaingan kiuri atas kualitas kata kunci pada artikel yang dibuat dengan harapan terjadi percepatan dalam pengindeksan

3. Memudahkan dalam mencari informasi yang sedang dibutuhkan pembaca.

Kata kunci juga dapat membantu visitor dalam mencari artikel yang di butuhkan dengan mengingat kata kunci, sehingga dapat mempermudah bagi visitor dalam mencari informasi yang dibutuhkan

4. Menarik Minat Pembaca

Kata kunci yang dibuat harus memiliki daya tarik terhadapap pembaca baik dari segi kosa kata , unsur penyususnya, dari judul yang menarik serta topik  yang lagi viral

5. Membantu mengidentifikasi tema artikel

Kata kunci berfunsi juga sebagai gambaran isi suatu tema artikel, sehingga pembaca dapat dengan mudah mengidentifikasi isi artikel desa pada pokok bahasan yang di sajikan dalam artikel desa tersebut untuk mendapatkan informasi yang diperlukan.

6. Artikel yang relevan

Kata kunci yang baik adalah kosa kata yang paling sering tersebut atau tertulis di antara paragraph dalam sebuah artikel desa  yang saling berhubungan atau berkaitan satu sama lainnya. Kata kunci yang terdapat di dalam antar paragrah juga akan menjadi alur penghubung sub tema dengan tujuan artikel desa tersebut sangat relevan.

7. Mudah di ingat

Kata kunci yang terdapat pada judul merupakan kosa kata yang familiar dan mudah di ingat bagi pembaca, biasanya penulis sangat menghindari judul artikel yang panjang agar mudah meletakan kata kunci diantara kalimat judul suatu artikel desa.

Baca juga artikel: Prinsip Dasar Menulis Artikel  Desa, klik disini

Kesimpulan 

Bahwa dalam membuat kata kunci pada artikel desa yang memiliki daya saing perlu memperhatikan Kajian Analisis terhadap Kata Kunci yang bertujan untuk menciptakan konten yang relavan dan menarik pada artikel desa dan mempunyai daya saing untuk memenangkan dalam pengindeksan maupun peringkat ( PageRank )

Rabu, 31 Januari 2024

CARA MENINGKATKAN STATISTIK VISITOR PADA WEBSITE DESA

 

CARA MENINGKATKAN STATISTIK VISITOR PADA WEBSITE DESA


 

Website Desa merupakan sebuah situs yang berisikan kumpulan informasi baik dalam bentuk tulisan, gambar, suara, atau video yang dapat diakses melalui jaringan seperti internet wilayah local ( LAN ), melalui alamat internet yang dikenali sebagai URL. Website desa juga merupakan suatu inovasi bagaimana kita merespon perubahan yang terjadi disekitar kita , Desa memiliki peran yang sangat penting untuk mendorong masyarakatnya agar terus melakukan inovasi baik dari segi ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan lingkungan, hingga teknologi informasi yang dapat digunakan untuk mempermudah pekerluan administarai kependudukan, maupun yang lainnya melalui situs resmi website desa.

Baca juga artikel: Peran Komunitas Dalam Meningkatkan WebsiteDesa, klik disini

Tujuan Website Desa adalah sebagai media informasi dan  publikasi desa ke pada dunia luar serta media layanan administrasi desa.

Fungsi Website Desa adalah sebagai media layanan publik, yang dapat dilakukan dengan  media website desa meliputi:

1. Pelayanan Administrasi Desa

2. Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

3. Pengelolaan Informasi

4. Penyuluhan Kepada Masyarakat

Baca juga artikel: Belajar Menulis Artikel Website Desa, klikdisini

Keterbukaan informasi manajemen desa sangat berpengaruh terhadap sistem pemerintahan desa yang memanfaatkan situs website desa sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai informasi publik terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Keberadaan website desa juga memiliki dampak dan manfaat baik bagi pemerintah desa maupun bagi masyarakat . Adapun Manfaat website desa adalah Sebagai berikut:

1. Sebagai media promosi terhadap produk unggulan desa maupun masyarakat

2. Pengembangan informasi desa berbasis website

3. Mudah diakses masyarakat dalam pelayanan administrasi desa

4. Keterbukaan informasi penyelenggaran Pemerintahan Desa (Informasi publik)

Baca juga artikel: Analisis Kata Kunci Pada Artikel Website Desa, klik disini

Transformasi informasi digital desa membawa dampak bagi pemerintah desa maupun masyarakat terhadap pola pikir atau mindset dalam memanfaatkan layanan website desa serta dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam mengelola website desa diperlukan sumber daya manusia yang menguasai teknologi informasi maupun telekomunikasi. Adapun Dampak dari pemanfaatan website bagi pemerintah desa adalah:

1. Peningkatan SDM dari Aparatur Pemerintah Desa

2. Pemerintah Desa mulai di kenal oleh masyarakat secara umum

3. Terjadi peningkatan kinerja dalam pelayanan masyarakat atau publik

4. Dapat meningkatkan ststus desa

Baca juga artikel: Optimalisasi Website Menuju Desa Maju, klikdisini

Disamping memliki dampak dan manfaat, website desa juga memiliki kendala bagi pemerintah desa yang berada di perdesaan maupun yang berada di daerah ujung, pelosok dan terluar perbatasan Negara. Adapun Kedala yang dihadapi oleh desa yang berada diperdesaan, pelosok dan terluar antara lain:

1. Tidak tersedianya fasilitas jaringan internet di Kantor Desa

2. Terbatasnya  fasilitas perangkat keras dan lunak terutama Komputer

3. Sumber daya manusia( SDM ) yang masih rendah atau terbatas

4. Kurangnya dukungan Anggaran

5. Kurangnya dukungan dari Pemangku Kebijakan ditingkat Desa

Dalam pengelolaan website desa tidak hanya sekedar sebagai informasi publik atau layanan administrasi desa saja akan tetapi banyak pemerintah desa memanfaatkan website desa sebagai eksistensi maupun ciri khas suatu desa yang sudah mulai maju. Dalam mengoptimalkan website desa banyak cara yang bisa ditempuh oleh pemerintah desa agar website desanya dapat di kenal oleh khalayak umum, diantaranya dengan mengupload artikel desa maupum promosi produk unggulan desa serta produk milik masyarakat.

Baca juga aertikel: Pengertian, Tujuan dan Fungsi SistemInformasi Desa, klik disini

Agar website desa dikenal, sangat erat hubunganya dengan visitor yang selalu mengunjungi website desa dalam upaya memenuhi kepentingan yang terdapat pada artikel desa tersebut. Peningkatan performa  website desa sangat dipengaruhi oleh banyaknya visitor yang mengunjungi website desa tersebut. Untuk mensiasati jumlah visitor pada website desa agar dapat meningkatkan performa website desa dapat dilakukan cara yang sangat sederhana namun, cara ini tidak direkomendasikan akan tetapi dapat dicoba sebagai upaya dalam meningkatkan statistik visitor dalam satu hari yaitu dengan cara pengindeksan pada google search console secara terus menerus  setiap harinya sampai artikel tersebut terindeks di laman pencaharian situs google.

Adapun syarat yang harus terpenuhi dalam peningkatan visitor melalui pengindeksan adalah sebagai berikut:

1. Website sudah terhubung dengan google search console

2. Memiliki jumlah artikel yang banyak

3. Dalam artikel terdapat link internal dan eksternal

4. Melakukan pengindeksan secara terus menerus pada semua artikel sampai terindeks

Kesimpulan: Peningkatan visitor pada website desa sangat diperlukan dalam pengelolaan dan optimalisasi serta peningkatan performa website desa, banyak cara akan dilakukan guna meningkatkan performa website desa baik dengan cara yang sederhana maupun dengan cara yang rumit melalui tool aplikasi tertentu .

 

 

Senin, 29 Januari 2024

PENANDATANGANAN MoU DPMD KAPUAS DENGAN KEJARI KAPUAS

 

PENANDATANGANAN MoU ANTARA

DPMD KAPUAS DENGAN KEJARI  KAPUAS

 


Sriwidadi.simsa.id; Kuala Kapuas, 30 Januari 2024, Rapat kerja Pemerintah Desa dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Kejaksaan Negeri Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, dalam rangka pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan pemerintahan desa serta untuk mendukung program Desa Anti Korupsi dan optimalisasi pencegahan korupsi di tingkat desa, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kapuas telah menyelenggarakan Rapat Kerja dengan Pemrintah Desa se-Kabupaten Kapuas.

Dalam kegiatan Rapat Kerja tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Kapuas Bapak Erlin Hardi,ST, Setda Kapuas Bapak Drs. Septedy, M.Si, Kepala Dinas PMD Bapak Budi Kurniawan, S.Sos,M.Si, Kajari Kapuas Bapak Luthcas Rohman, SH, MH, seluruh OPD Kabupaten Kapuas, Camat Se-Kabupaten Kapuas, Apdesi serta Seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Kapuas. Pada Kesempatan tersebut Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah bahwa alokasi dana desa dan dana desa pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023, dan agar semua desa dapat memanfaatkan pendampingan dan pembinaan dari Kejasaan Negeri Kapuas agar terhindar dari kasus hukum serta kenaikan Tunjangan bagi Kepala Desa, BPD maupun Perangkat desa serta agar desa memberikan tambahan intensif atau tunjangan bagi perangkat desa yang mengerjakan SPJ.

Dalam sambutannya Pj Bupati Kapuas Bapak Erlin Hardi , ST memaparkan bahwa Pembangunan Kapuas  dari desa, mengandung arti bahwasanya prioritas pembangunan bertumpu di tingkat desa . untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah kabupaten Kapuas akan melakukan program diantaranya ADD Tematib melalui dana bantuan khusus ( DBK) dan Kapuas Growth Center  meliputi Daerah Penyangga, Secara masif membangun infrastruktur pendukung dan mewujudkan pemerataan pembangunan, serta agar desa dapat menggunakan kesempatan pendampingan dan pembinaan dari Kejaksaan Negeri Kapuas baik dalam pembuatan SPJ maupun terkait dengan bantuan mupun terkait konsultasi hukum.

Pada kesempatan rapat kerja pemerintah desa, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Bapak Luthcas Rohman, SH.,MH menyampaikan beberapa hal terkait kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di antaranya adalah memberi peluang pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa dalam rangka optimalisasi pencegahan terjadinya korupsi  serta untuk mendukung program Desa Anti Korupsi di tingkat desa. Dalam kerjasama ini juga memberikan peluang bagi pemerintah desa untuk berkonsultasi baik mengenai pembuatan SPJ yang benar maupun dalam hal bantuan hukum.

Kesimpulan; Kerjasama perjanjian antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Kejaksaan Negeri Kapuas perlu mendapat perhatian dari semua kepala desa selaku pemangku kebijakan ditingkat desa agar terhindar dari jerat hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

TIPS MEMBUAT JUDUL PADA ARTIKEL DESA

 

TIPS MEMBUAT JUDUL PADA ARTIKEL DESA

 

Deskripsi Judul

Dalam membuat suatu artikel atau karya tulis tentu sangat berkaitan dengan yang namanya judul pada artikel tersebut, sebagai perwakilan atau gambaran secara menyeluruh dari isi artikel tersebut.  Namun judul dengan tema memiliki arti yang berbeda, antara tema dan judul keduanya saling berhubungan, saling terkait dan menguatkan sehingga ada beberapa artikel yang meletakan suatu tema diantara kalimat judul, bahkan ada juga yang mengabungkan antara tema dan kata kunci di antara kalimat judul.

Baca juga artikel: Belajar Menulis Artikel Website Desa, klik disini

Artikel merupakan suatu karangan tertulis dengan panjang tidak ditentukan yang bertujuan untuk menyampaikan gagasan serta fakta dengan maksud mendidik,menghibur, dan menyakinkan. Artikel adalah karangan faktual secara lengkap dengan panjang tertentu yang dibuat untuk dipublikasikan dimedia daring maupun cetak dengan tujuan menyampaikan gagasan dan fakta yang dapat menyakinkan, mendidik, dan menghibur ( Wikipedia)

Baca juga artikel: Pertumbuhan Penduduk Sriwidadi, klik disini

Pengertian Judul

Judul pada artikel  adalah sebuah prase singkat atau kalimat yang menggambarkan pokok pembahasan dari suatu artikel. Judul haruslah jelas, informatif dan menarik agar pembaca tertarik untuk membaca keseluruhan artikel. Judul juga merupakan identitas atau cermin dari artikel yang biasanaya dalam pelajaran bahasa Indonesia di sebut Kepala Tulisan, sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia judul adalah nama yang dipakai untuk buku atau bab dalam buku yang menyiratkan secara pendek isi atau maksud dari buku atau bab itu.

Baca juga artikel: Persebarab Penduduk, klik disini

Fungsi Judul Pada Artikel

Judul berfungsi sebagai acuan atau gambaran karya tulis dan sebagai ide pokok yang ingin disampaikan penulis kepada bembaca. Ide pokok tidak hanya ada di dalam setiap paragraf artikel, tetapi juga bisa ditemukan dalam judul.

Manfaat Judul Pada Artikel

1. Menarik perhatian pembaca

2. Menggambarkan isi artikel

3. Memicu pembaca untuk membaca isi artikel tersebut

4. Menggambarkan topik artikel yang relevan terkait dengan maksud, tujuan dan fungsi artikel

Tips Membuat Judul Pada Artikel

 Tips membuat judul pada artikel antara Lain Sebagai Berikut:

1. Buat Judul yang  Simpel

Judul dibuat sesimpel mungkin atau spesifik agar mudah dipahami pembaca dan mampu mewakili dari isi secara keseluruhan. Pada judul yang menggunakan kalimat panjang dapat mempengaruhi terhadap kekuatan dan performa kata kuci dalan penelusuran pada situs tertentu.

2. Memiliki daya tarik terhadap pembaca

Sebuah judul diharapkan mampu memiliki daya tarik terhadap pembaca atau audens, sehinga para pembaca atau pengunjung situs website desa akan menyelesaikan seluruh artikel dalam membacanya. Judul yang menerik juga dapat menggambarkan isi dari artikel tersebut seolah-olah artikel tersebut memang menarik untuk dibaca.

3. Dapat dipahami secara jelas

Prase pada judul singkat dan padat serta dapat dipahami oleh pambaca, apalagi yang menggunakan kata-kata istilah harus selaras sehingga tidak mengurangi makna dari judul tersebut. Penggunaan kata singkatan bertujuan untuk menghindari kalimat yang panjang sehingga mudah untuk dipahami dalam pengertian judul yang dimaksud.

4. Pertajam dengan angka bilangan pada bagian judul

Angka bilangan juga dapat mempertajam suatu judul pada artikel sehingga mempunyai daya tarik terhadap bobot suatu arikel yang ditunjukan dengan bilangan angka. Semakin besar nilai angka bilangan semakin besar juga nilai manfaat suatu artikel. Bilangan angka juga merupakan cerminan dari isi artikel yang menggambarkan pokok bahasan dalam tema yang di angkat dalam suatu artikel, sehinnga menjadi daya tarik bagi pembaca.

Baca juga artikel: Konsep Desa Digital, klik disini

5. Sisipkan kata kuci pada judul artikel

Kata kunci sangat berhubungan erat dengan bagaimana artikel tersebut dapat ditemukan oleh pembaca pada pencaharian di sebuah situs tertentu. Hal ini sangat penting mengapa judul artikel dibuat spesifik karena para audens dalam mencari artikel pada situs juga dengan kalimat judul yang simple atau singkat sehingga dapat konek dengan artikel yang diperlukan. Sebaiknya kata kunci menyatu dalam sebuah kalimat judul .

6. Beri alasan agar orang mau membaca artikel

Pada judul yang spesifik biasanya akan ditambahkan kalimat pendukung sebagai satu kesatuan yang utuh yang dapat menjelaskan isi sebuah artikel tanpa mempengaruhi kata kunci serta dapat menarik peminat pada artikel tersebut untuk dibacanya. Tujuan dari penambahan kalimat pada judul hanya untuk menguatkan arti dan tujuan yang terdapat pada artikel.

7. Tunjukan manfaat dari judul artikel

Nilai manfaat pada judul dapat menjadi daya tarik terhadap artikel, hal ini berfungsi sebagai gambaran bahwa artikel tersebut memilki nilai manfaat ketika pembaca telah selesai membaca secara keseluruhan isi artikel tersebut. Kadang kala dalam membuat judul banyak yang menyisipkan kata manfaat agar pembaca tertarik untuk melanjutkan dalam membaca bahwa artikel tersebut banyak memiliki manfaat.

Baca juga artikel: Pengertian, Maksud Dan Tujuan Sistem Informasi Desa, klik disini

8. Buat judul kerkesan urgent

Judul artikel dapat dibuat olah-olah bersifat urgent atau wajib dibaca yang berhubungan dengan tugas pokok, atau yang lagi trend sehingga menjadi suatu keharusan untuk di baca terkait informasi dalam artikel tersebut. Sifat urgent atau darurat maupun prinsipil dapat menjadi pemicu bagi pembaca untuk membaca artikel lebih jauh lagi.

9. Bangkitkan ikatan emosi pembaca lewat judul

Judul yang baik dapat memberikan kesan pada para pembaca sehingga mampu membangkitkan ikatan emosi tidak hanya pada artikelnya saja tetapi juga pada penulisnya . Ikatan emosi yang tercipta dapat mengakibatkan ketertarikan pada artikel lainnya, sehingga menjadi point plus serta dapat menjadikan sebagai pembaca setia pada artikel berikutnya.

Baca juga artikel: Optimalisasi Website Menuju Desa Maju, klik disini

Kesimpulan; Judul merupakan gambaran dari artikel yang bertalian erat dengan tema maupun kata kunci yang dapat mewakili sebuah artikel secara keseluruhan,  yang memiliki daya tarik bagi para pembaca.

 

 

Jumat, 26 Januari 2024

PRINSIP DASAR MENULIS ARTIKEL DESA

 

PRINSIP  DASAR MENULIS ARTIKEL DESA

 


Menulis suatu artikel desa merupakan sebuah pekerjaan wajib bagi admin atau kontributor  pada website desa agar dapat memberikan informasi yang lebih luas terhadap fungsi website desa sebagai layanan administrasi desa maupun sebagai informasi publik. Artikel desa di buat tentu memiliki tujuan yang akan disampaikan kepada masyarakat baik berupa informasi hasil pembangunan , kegiatan desa maupun promosi produk unggulan desa. Banyaknya artikel yang ada di website desa menjadi warna tersendiri sebagai pembeda antara website desa yang satu dengan website desa yang lain, sebagai ciri dalam membangun serta meningkatkan fungsi website desa dalam peruntukannya.

Baca juga artikel: Belajar Menulis Artikel Di Website Desa, klik disini

Kemampuan dalam menulis artikel desa merupakan tantangan bagi admin atau pengelola website desa untuk meningkatkan performa serta memiliki daya saing pada situs pencarian baik pada situs Google, situs Yahoo , situs Microsoft edge dan yang lainnya. Hal ini sangat penting agar website desa dapat di kenal secara luas melalui hasil karya artikel yang memiliki kualitas yang baik serta sangat dibutuhkan oleh sebagian orang atau masyarakat untuk menambah pengetahuan . Multi fungsi dari website desa diharapkan mampu memberikan nilai plus pada website desa sehingga akan selalu di kunjungi oleh pembaca atau masyarakat sebagai visitor aktif terhadap perkembangan artikel teradate dari website desa tersebut.

Baca juga artikel: Sejarah Desa Sriwidadi, klik disini

Tujuan dari menulis artikel desa adalah sebagai media informasi public yang dapat diakses dan diketahui masyarakat dalam pelaksaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan sebagai promosi produk unggulan desa serta sebagai perwujudan dari transparansi publik.

Jenis –jenis artikel diantaranya adalah:

1. Artikel diskripsi

merupakan pengantar dari sebuah tulisa atau artikel sebagai kalimat pembuka yang memiliki fungsi untuk menggambarkan sesuatu dengan menggunakan verbal. Biasanya penulisan deskripsi ini adalah sebagai pengantar pada paragraph pertama dan kedua , setiap artikel memiliki pengertian, tujuan dan manfaat yang berbeda-beda.

2. Artikel eksposisi

Merupakan gambaran suatu peristiwa atau topik yang sedang berkembang disertai dengan adanya bukti pendukung serta hasil analisis yang saling berhubungan dengan tujuan untuk mengklasifikasi, menjelaskan serta mengevaluasi tema yang sedang di bahas.

Baca juga artikel: Pengertian, Prinsip Dan Tujuan SDGs Desa, klik disini

3. Artikel argumentasi

Merupakan artikel yang berisi gagasan atau teori mengenai sebab akibat suatu peristiwa dengan tujuan untuk menyakinkan pembaca terhadap topik atau tema yang disertai fakta yang logis dan objektif.

4. Artikel narasi

Merupakan artikel yang ditulis untuk menyampaikan suatu rangkaian peristiwa yang terjadi dalam satu Kesatuan waktu sebagai informasi secara  mendalam kepada pembaca, facktual, serta mudah dipahami.

5. Artikel Persuasi

Merupakan tulisan artikel yang bertujuan untuk mengajak pembaca untuk melakukan suatu tujuan tertentu dengan mengedepankan alasan-alasan yang logis sebagai dasar agar pembaca terpengaruh atas tulisan artikel tersebut.

6. Artikel ilmiah

Merupakan artikel yang ditulis dengan menggunakan kaidah jurnalistik dan bahasa yang lugas, logis,efektif serta objektif yang akan di muat dalam media massa, majalah atao tabloid, buku ilmiah  serta media digital.

7. Artikel Opini

Merupakan tulisan yang berasal dari sudut pandang penulis berdasarkan data atau fakta yang terjadi sebagai informasi subjektif . Setiap orang tentu meiliki sudaut padang yang berbeda dalam menilai suatu topik sehingga perlu mempelajari secara mendalam agar singkronisasi pendapat atau sudut pandang tidak jauh berbeda dengan pendapat para ahli maupun masyarakat.

Baca juga artikel: Opini Media, Mengapa Website Desa Bisa MatiSuri, klik disini

8. Artikel Ulasan

Merupakan tulisan ulasan atau pendapat dari penulis terhadap suatu topik berdasarkan sudut pandang secara subjektif sebagai rangkuman atau evaluasi pada artikel yan sudah dibaca atau di dengar oleh penulis.

Prinsip dasar menulis antara lain sebagai berikut:

1. Bersdasarkan Para Ahli

Merupakan prinsip dalam menulis artikel desa berdasarkan pendapat para ahli yang dipaparkan secara luas dan terstruktur baik dalam sebuah buku atau karya ilmiah maupun dalam bentuk tesis serta makalah. Pendapat para ahli di gunakan sebagai dasar untuk menguatkan suatu artikel publik agar dapat diterima olek masyarakat atau khalayak umum.

Baca juga artikel: Pengertian, Tujuan Dan Fungsi Sistem Informasi Desa,klik disini

2. Berdasarkan Imajinasi

Merupakan prinsip daya imajimasi dan opini dari penulis yang di hasilkan atas pemikiran yang terlintas dalam waktu yang relative singkat yang dituangkan dalam sebuah artikel dari angan –angan yang muncul secara tiba-tiba tanpa dipengaruhi oleh prinsip dasar lainnya. Daya imajinasi mengedepankan sudut pandang dari penulisnya sebagai opini media agar dapat diterima oleh masyarakat sebagai suatu hasil karya yang relevan.

Baca juga artikel: Peran Komunitas Dalam Meningkatkan WebsiteDesa, klik disini

3. Berdasarkan Relevansi

Merupakan prinsip keterkaitan antar paragraph dalam suatu artikel yang mengedepankan berdasarkan kamus bersar baha Indonesia yang baik dan benar dalam tata cata penulisan maupun gaya bahasa dalam menulis suatu artikel desa.

Baca juga artikel: Pengertian, Tujuan Dan Dampak EkonomiKreatif, klik disini

4. Berdasarkan Reverensi

Merukapan ketergantungan terhadap hasil karya seseorang untuk dijadikan bahan reverensi agar dapat menghasilkan artikel yang berkualitas sebagai perbandingan dan untuk di ambil sebagian sebagai penguatan dan pembenaran dari artikel tersebut. Semakin banyak reverensi dari hasil karya yang berkualitas dapat menghasilkan artikel yang berkualitas juga.

Baca juga artikel: Pengertian, Indikator, Klasifikasi Desa Mandiri, klik disini

5. Berdasarkan Undang-Undang

Merupakan prinsip dasar dalam suatu artikel yang menekankan terhadap undang-undang sebagai bahan utama dalam penulisan artikel desa . Sebuah artikel akan memiliki nilai atau kualitas baik apabila menggunakan undang-undang atau peraturan perundang-undangan sebagai acuan dasar dalam menulis artikel desa.

Baca juga artikel: Filosofi Kembang Api, klik disini

Kesimpulan; Menulis artikel desa merupakan pekerjaan yang gampang-gampang susah oleh karena itu perlu pembelajaran tersendiri bagaimana tata cara penulisan yang baik dan benar serta berkualitas, sehingga dapat diterima oleh pembaca sebagai ilmu pengetahuan.

Kamis, 25 Januari 2024

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI ANGGOTA KPPS PADA PEMILU 2024

 

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI ANGGOTA KPPS 

PADA PEMILU 2024

 


Sriwidadi.simsa.id; Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Sriwidadi Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas telah melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, pada hari Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Kantor Sekretariat PPS Sriwidadi.

Sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas nomor 188 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Desa Sriwidadi Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Telah dilantik Anggota KPPS sebanyak 14 Orang pada 2 ( Dua ) tps, dengan masing-masing TPS sebanyak 7 Orang. Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, PKD, BPD, Rohaniawan, Ketua RT, Mhasiswa KKN Kelompok 37 STAI Kuala Kapuas serta tamu undangan lainnya.

Pelaksanaan Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji dilaksanakan berdasarkan dengan tata cara, sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas sebagai pelaksana dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, serta Panitia Pemungutan Suara ( PPS )Sebagai Pelaksana di tingkat Desa atas nama Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas.

Pelaksanaan kegiatan Pelantikan Dan Sumpah Janji dipimpin langsung oleh Ketua PPS Sriwidadi Ibu Eka Normawati atas nama Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Sekaligus membacakan Amanat dari Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Republik Indonesia dalam sambutannya, menegaskan agar anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara professional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan, serta bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara.

Pada kesempatan tersebut Wakil ketua Badan Permusyawaratan Desa Mewakili Ketua Badan Permusyawaratan Desa dalam Sambutannya Mengharapkan agar anggota KPPS yang akan dilantik dapat menjalankan tugas dengan Jujur Dan adil, demikian juga dengan PKD dalam sambutannya menekankan agar pelaksanaan pemilihan umum ini mengacu pada peraturan perundang- undangan serta mengacu pada jadwal tahapan pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia serta dapat bersinergi dengan PPS  sebagai mitra kerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Pada kesempatan tersebut Ketua Panitia Pemungutan Suara Sriwidadi juga memberikan arahan sebagai bekal semua anggota KPPS yang akan mengikuti Bimbingan Teknis terkait tupoksi hingga pada tata cara pemungutan suara maupun pada tata cara penghitungan suara, yang difasilitasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dalam waktu dekat ini. Dalam arahannya Ketua PPS Sriwidadi Ibu Eka Normawati berpesan agar semua anggota KPPS yang telah dilantik ini nantinya dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Pedoman atau Peraturan Perundang-undangan serta Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum baik yang berasal dari KPU RI maupun dari KPU kabupaten.

Pelaksanaan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji diakhiri dengan photo bersama, semoga kebersamaan seluruh anggota KPPS yang beru dilantik dapat menjalankan tugas sebagaimana yang diamannatkan dengan undang-undang.

 

Selasa, 23 Januari 2024

KPU KAPUAS GELAR BIMTEK PPS DAN PPK PADA PEMILU 2024 SE-KABUPATEN KAPUAS

 

KPU KAPUAS GELAR BIMTEK PPS DAN PPK  PADA PEMILU 2024 

SE-KABUPATEN KAPUAS

 


Sriwidadi.Simsa.id; Kuala Kapuas, Senin 22 Januari 2024 ; Komisi Pemilihan Umun ( KPU ) Kabupaten Kapuas gelar Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS ) untuk Pemilu Tahun 2024 Kapada PPK Dan PPS wilayah Zona I meliputi Kecamatan Dadahup, Kecamatan Mantangai Zona I, Kecamatan Kapuas Murung, Kecamatan Pulau Petak Dan Kecamatan Kapuas Timur, Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pemungutan suara pemilu 2024, bertempat di Ball Room Hotel Permata Inn, jalan Seroja , Kuala Kapuas.

Baca juga artikel: Pengertian ,Prinsip Dan Tujuan SDGs Desa, klik disini

Jadwal Pelaksanaan Bimbingan Teknis Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) di wilayah Kerja Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kapuas terbagi dalam 4 (Empat ) Zona wilayah meliputi:

1.      Zona 1 pada tanggal 22 Januari 2024 di Kuala Kapuas

2.      Zona 2 pada tanggal 23 Januari 2024 di Kuala Kapuas 

3.      Zona 3 pada tanggal 24 Januari 2024 di Pujon 

4.      Zona 4 pada tanggal 24 Januari 2024 di Sei Hanyo 

Dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis tersebut secara resmi di buka langsung oleh Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kapuas Bapak Charles Bronson, dalam sambutannya mengatakan “ Bahwa Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara bertujuan untuk peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas pada Pemilu 2024” katanya.  Dalam kesempata tersebut hadir seluruh Komisioner KPU Kabupaten

Baca juga artikel: Rekrutmen Calon Anggota KPPS, klik disini

Pelaksanaan Bimbingan Teknis untuk Panitiaa Pemungutan Suara yang di dampingi oleh seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pemungutan suara pada pemilu tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut hadir seluruh anggota komisioner KPU, PPK dan Semua Anggota Panitia Pemungutan Suara serta semua anggota PPS Desa Sriwidadi Ikut hadir pada pelaksanaan bimbingan teknis tersebut, sebagai wujud tanggung jawab serta ikut serta menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024.

Baca juga artikel: Kenali Komponen Penjumlah Dana Desa , klik disini

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis ini di pandu langsung oleh Plh Ketua KPU Kabupaten Kapuas dan dibantu oleh  seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kapuas. Adapun materi yang di bahas dalam kegiatan bimbingan teknis antara lain:

  • ·         Modul 1 samapai 6 Tugas dan fungsi KPPS
  • ·         Kebijakan pelaksanaan tahapan pemungutan, penghitungan  dan rekapitulasi suara
  • ·         Simulasi penghitungan suara dan pengenalan aplikasi informasi rekapitulasi ( Sirekap )
  • ·         Kode etik penyelenggaraan pemilu
  • ·         Tata kelola logistik
  • ·         Penguatan kelembagaan Badan Ad Hoc

Pada kesempatan kegiatan bimbingan teknis  juga di laksanakan sesi tanya jawab bagi Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) maupun Dari Panitia Pemilihan Kecamata ( PPK ), sehingga PPS maupun PPK dapat memanfaatkan waktu sesi Tanya jawab tersebut untuk menyampaiakan permasalahan yang sering terjadi pada saat pemilu pada tahun sebelumnya agar tidak terjadi lagi hal-hal yang sama pada pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 nanti.

Baca juga artikel: Konsep Desa Digital, klik disini

Bimbinga teknis ini di selenggarakan untuk memastikan kesiapan semua penyelenggara pemilihan umum baik dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Panitia Pemungutan Suara maupun dari Panitia Pemilihan Kecamatan, hal ditegaskan oleh Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas pada sesi Tanya jawab. Dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut Panitia Pemungutan Suara Desa Sriwidadi mengikuti dengan seksama, semua arahan yang disampaiakan oleh pematri untuk meningkatkan sumberdaya manusia yang berkualitas serta dapat menambah bekal wawasan dalan sistem penyelenggaraan kepemiluan agar dapat mengantisifasi hal-hal yang dapat menghambat  pada pelaksanaan pemungutan suara maupun pada penghitungan suara. Kami berharap pemilihan umum tahun 2024 nanti dapat perjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan yang telah ditetaapkan berdasarkan PKPU maupun keputusan KPU kabupaten Kapuas sebagai pelaksana di tingkat Kabupaten/Kota.

Baca juga artikel: Pertumbuhan Penduduk, klik disini

Kesimpulan; Pelaksanaan Bimbingan Teknis Untuk Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan merupakan wujud dari Demokrasi dan tanggung jawab serta kesiapan seluruh komponen penyelenggara terhadap semua tahapan yang sudah ditetapkan olek Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

 

 

LINK ARTIKEL TERBARU