Visitor

Selasa, 17 September 2024

Wamenteri Desa PDTT Paiman Rahardjo lepas Peserta Benchmarking Batch 4 Ke Tiongkok

 

Wamenteri Desa PDTT Paiman Rahardjo Lepas Peserta Benchmarking Batch 4 Ke Tiongkok

Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Paiman Rahardjo, secara remsi melepas peserta Benchmarking Batch 4 ke Tiongkok dilaksanakan di Opreration Room lt 1, Gedung Utama Kementerian Desa PDTT, Jalan TMP Kalibata NO.17, Jakarta Selatan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Jajaran Kemendesa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepala Desa peserta Benchmarking Batch 4, dan tamu undangan laiannya .  Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Paiman Rahardjo memberikan arahan, pembekalan  serta secara resmi melepas para peserta yang akan mengikuti program Benchmarking Batch 4 ke Tiongkok, Rabu ( 18/9/2024 )


Dalam Sambutannya Wakil Menteri PDTT Paiman Rahardjo menekankan bahwa tujuan utama dari program tersebut adalah untuk memperkuat peran Kepala Desa dalam mengembangkan wilayah Desanya melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam sektor pertanian, pemberdayaan serta pengelolaan Sumber Daya Desa yang berkelanjutan. Wakil Merteri Desa PDTT juga menekankan pentingnya kerjasama antara Indonesia dan Tiongkok, khususnya dalam pertukaran pengetahuan serta kebijakan untuk memajukan sektor perdesaan

Program Benchmarking Batch 4 ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para peserta Program Benchmarking Batch 4 khususnya, termasuk Kepala Desa Dabulon Bapak Anuar Sadat, tentang bagaimana Tiongkok berhasil memajukan pertanian dan memberdayakan masyarakat desa melalui kebijakan dan inovasi teknologi tepat guna. Selama beberapa hari kedepan, para peserta yang terdiri dari 13 Kepala Desa dan satu jurnalis dari Kompas akan mendapatkan kesempatan untuk mengunjungi Desa-Desa percontohan di Tiongkok, bertemu dengan para ahli di bidang pertanian serta mempelajari sistem kebijakan yang diterapkan oleh  Ministry Agriculture and Rural Affairs (MARA).

Setelah memberikan sambutan Wakil Meteri Desa PDTT Paiman Rahardjo Secara simbolis menyematkan tanda peserta kepada perwakilan Kepala Desa yang di wakili oleh Kepala Desa Dabulon Bapak Anuar Sadat yang akan mengikuti Program Benchmarking Batch 4 di Tiongkok. Penyematan tanda ini melambangkan komitmen para peserta dalam menyerap ilmu dan menerapkannya di Desa masing-masing setelah kembali dari Tiongkok.

Desa Dabulon mendapat kehormatan sebagai peserta Program Benchmarking Batch 4 Ke Tiongkok mewakili Kabupaten Nunukan  berdasarkan surat dari Plh. Sekretaris Jenderal Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemendesa PDTT No 1627/HMS.02.01/IX/2024 Perihal Penyampaian Kegiatan Village Head Benchmarking Program Ke China Untuk Para Kepala Desa melalui Bupati Nunukan. Dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Dabulon Anuar Sadat merasa bersyukur terpilih sebagai peserta Program tesebut diatas mewakili Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Pembekalan Peserta Oleh Dirjen Kemendesa PDTT

Sebelum diberangkatkan seluruh peserta yang terdiri dari 13 Kepala Desa dan satu Jurmalis dari Kompas di berikan pembekalan dan sesi sharing Knowledge  dari  Direktur Jenderal Kemendesa PDTT, yaitu dari Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Direktur Jenderal Pembangunan Dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.  Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek dalam pengelolaan desa, seperti :

  1. Pengembangan Pertanian Berkelanjutan;  Mewujudkan Desa Mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan memanfaatkan teknologi tepat guna untuk pertanian modern.
  2. Pemberdayaan Masyarakat Desa; Partisipasi masyarakat Desa melalui pengembangan kapasitas, pendidikan dan pelatihan.
  3. Pengelolaan Dana Desa; Pengelolaan keuangan Desa yang transparan dan akuntabel serta kebermanfaatan bagi.
  4. Pembangunan perdesaan berkelanjutan; Melibatkan beberapa aspek dan Sinergitas antar Lembaga , meliputi pembangunan sarana dan prasarana pendukung yang sangat diperlukan oleh masyarakat khususnya di perdesaan sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.

Ketiga nara sumber dari Kemendesa PDTT juga membuka sesi diskusi interaktif, dimana para Kepala Desa dapat bertanya dan berbagi pengalaman mengenai tantangan dan solusi dalam mewujudkan pembangunan Desa berkelanjutan.

Setelah sesi pembekalan selesai, acara dilanjutkan dengan pelepasan peserta secara resmi oleh Wakil  Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  Dalam Pesannya, Wakil Menteri Desa PDTT menyampaikan agar para peserta dapat menjaga nama baik Indonesia selama di Tiongkok dan kembali dengan membawa pengetahuan baru yang dapat diterapkan di Desa masing-masing.

Acara diakhiri denga Ramah Tamah antara peserta Program Benchmarking Batch 4 dengan jajaran Pejabat Kemendesa PDTT. Momen ini dimanfaatkan untuk mempererat hubungan antara para Kepala Desa dan Pejabat Kemendesa PDTT, serta berbagi harapan dan aspirasi terhadap kemajuan Desa para peserta ,akhir acara dilanjutkan dengan poto bersama.

 

Senin, 16 September 2024

PPS Sriwidadi Buka Pendaftaran Calon KPPS Pada Pilkada Tahun 2024

 PPS Sriwidadi Buka Pendaftaran Calon Anggota KPPS Pada Pilkada Tahun 2024


Desa Sriwidadi bersiap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia. Sebagai bagian dari tahapan Pilkada, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sriwidadi membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengumuman ini menjadi bagian penting dari upaya PPS untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara di Desa Sriwidadi, Selasa ( 17/9/2024 ) 

Tahapan Pilkada 2024

Pilkada 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi lokal, termasuk di Desa Sriwidadi. Tahapan Pilkada di Desa Sriwidadi mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),  mulai dari pemutakhiran data pemilih, pengumuman daftar pemilih tetap (DPT), hingga pelaksanaan pemungutan suara. Salah satu tahapannya adalah pembentukan KPPS, yang bertugas melaksanakan pemungutan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Di Desa Sriwidadi, hanya terdapat satu TPS yang akan melayani pemilih pada Pilkada tahun 2024. Berdasarkan data yang dihimpun oleh PPS, jumlah pemilih di desa ini terdiri dari 233 pemilih laki-laki dan 221 pemilih perempuan, dengan total jumlah pemilih sebanyak 454 orang. Jumlah ini menjadi dasar dalam penyusunan logistik pemilu, termasuk jumlah surat suara dan alat pemungutan suara.

Pengumuman Rekrutmen Calon Anggota KPPS Desa Sriwidadi

PPS Desa Sriwidadi secara resmi membuka pendaftaran calon anggota KPPS untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024, memberikan kesempatan kepada masyarakat desa yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu di tingkat TPS. Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024, PPS Sriwidadi berpedoman dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas, dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota KPPS:

a.      Warga Negara Indonesia;

b.     berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;

c.      setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

d.     mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

e.      tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

f.       berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;

g.      mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

h.     berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan

i.       tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

a.    Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;

b.    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;

c.    Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;

d.    Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :

1.      setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

2.      mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

3.      tidak menjadi anggota Partai Politik;

4.      tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);

5.      sehat secara rohani;

6.      bebas dari penyalahgunaan narkotika;

7.      tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

8.      tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;

9.      tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

10.  tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;

11.  mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan

12.  mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

e.    Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik*);

f.     Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik, yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol;

g.    Daftar Riwayat Hidup; dan

h.   Pas Foto Berwarna 4x6, 1 (satu) lembar.

 

*) dilampirkan apabila pendaftar yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik.

Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) Sriwidadi pada masing-masing kantor Kelurahan/Desa sejak tanggal 17 September 2024 sampai dengan tanggal            28 September 2024.  

Alamat                      : Sriwoidadi

Narahubung/Nama   : Christina Dhea Utami

Kontak HP/WA          : 082124773284

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Demikian Pengumuman ini disampaiakaBagi masyarakat Desa Sriwidadi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi anggota KPPS, dapat langsung mendaftarkan diri ke kantor PPS Desa Sriwidadi pada jam kerja. Calon pendaftar diharapkan membawa fotokopi KTP, ijazah terakhir, dan pas foto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak dua lembar.

Pembentukan KPPS merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan membuka pendaftaran calon anggota KPPS, PPS Desa Sriwidadi berharap mendapatkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk berperan dalam proses demokrasi ini. Tugas sebagai anggota KPPS adalah tanggung jawab besar yang memerlukan dedikasi, integritas, dan kerja sama tim yang baik demi suksesnya pelaksanaan Pilkada di Desa Sriwidadi.

Dengan adanya rekrutmen ini, diharapkan Pilkada 2024 di Desa Sriwidadi dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi desa dan masyarakat luas.



Minggu, 15 September 2024

Tembok Besar China: Warisan Peradapan Dan Keajaiban Dunia

 Tembok Besar China: Warisan Peradaban dan Keajaiban Dunia


Latar Belakang 

Tembok Besar China, atau The Great Wall of China, adalah salah satu proyek konstruksi terbesar dan paling ambisius dalam sejarah peradaban manusia. Pembangunan Tembok Besar dimulai pada masa Dinasti Qin (221-206 SM) di bawah kepemimpinan Kaisar Qin Shi Huang, yang ingin melindungi wilayah kekaisaran dari serangan suku-suku nomaden, khususnya Xiongnu dari utara. Namun, pada kenyataannya, ide pembangunan tembok ini sudah dimulai sebelum Dinasti Qin, ketika kerajaan-kerajaan Tiongkok bagian utara membangun dinding pertahanan masing-masing. Qin Shi Huang kemudian menyatukan tembok-tembok yang sudah ada dan memperluasnya untuk mengonsolidasikan pertahanan nasional.

Pembangunan Tembok Besar terus berlangsung dan diperbarui oleh dinasti-dinasti berikutnya, terutama pada masa Dinasti Han (206 SM – 220 M) dan Dinasti Ming (1368–1644). Dinasti Ming dikenal karena memperkuat dan memperluas Tembok Besar, sehingga sebagian besar tembok yang kita kenal hari ini berasal dari periode ini.

Tujuan dan Fungsi

Pada awalnya, tujuan utama dari pembangunan Tembok Besar China adalah untuk melindungi wilayah kekaisaran dari invasi dan serangan musuh, terutama dari suku-suku nomaden di utara. Tembok ini berfungsi sebagai garis pertahanan utama yang memperlambat pergerakan musuh dan memberi waktu bagi pasukan kekaisaran untuk bersiap. Selain sebagai benteng pertahanan, tembok ini juga digunakan sebagai jalur komunikasi militer, di mana sinyal asap dan api digunakan untuk mengirim pesan cepat di sepanjang tembok.

Seiring berjalannya waktu, fungsi Tembok Besar tidak hanya sebatas pertahanan militer, tetapi juga sebagai simbol kekuatan dan kemajuan peradaban Tiongkok pada masa kekaisaran. Tembok ini menjadi salah satu lambang prestise dan kemegahan dinasti-dinasti yang berkuasa.

Lama Masa Pembangunan

Proses pembangunan Tembok Besar berlangsung selama lebih dari dua ribu tahun. Pembangunan dimulai pada abad ke-7 SM, di mana berbagai kerajaan Tiongkok utara membangun tembok-tembok pertahanan lokal. Setelah penyatuan China oleh Kaisar Qin Shi Huang, tembok-tembok ini disatukan dan diperluas pada abad ke-3 SM. Namun, tembok yang kita kenal saat ini sebagian besar dibangun dan diperbaiki pada masa Dinasti Ming, yang menghabiskan lebih dari 200 tahun untuk memperkuat dan memperluas tembok tersebut hingga sepanjang lebih dari 21.000 kilometer.

Peradaban  dan Keajaiban Dunia

Tembok Besar China adalah salah satu simbol paling mencolok dari kejayaan peradaban kekaisaran China. Di balik pembangunan tembok ini terdapat kisah tentang pengorbanan besar jutaan pekerja, termasuk petani, tentara, dan tahanan, yang bekerja dalam kondisi yang sangat berat. Tembok ini tidak hanya menjadi garis pertahanan, tetapi juga menjadi representasi dari ketekunan dan kemampuan peradaban Tiongkok dalam menghadapi tantangan besar.

Karena ukurannya yang sangat monumental dan signifikansi historisnya, Tembok Besar China diakui sebagai salah satu dari Tujuh Keajaiban Dunia pada 2007. Selain itu, pada tahun 1987, UNESCO menetapkan Tembok Besar China sebagai Situs Warisan Dunia. Pengakuan ini menjadikan Tembok Besar sebagai salah satu warisan budaya terpenting di dunia yang menarik jutaan pengunjung setiap tahunnya.

Destinasi Wisata Terpopuler di China

Sebagai salah satu destinasi wisata paling terkenal di China, Tembok Besar menarik wisatawan dari seluruh dunia yang ingin menyaksikan langsung salah satu mahakarya arsitektur dan sejarah ini. Bagian yang paling populer dan sering dikunjungi oleh wisatawan adalah Badaling, yang berlokasi dekat dengan Beijing. Bagian tembok ini telah direnovasi dan dilengkapi dengan fasilitas modern untuk memudahkan akses bagi pengunjung.

Selain Badaling, ada beberapa bagian lain dari tembok yang juga populer di kalangan wisatawan, seperti Mutianyu, Jinshanling, dan Simatai. Setiap bagian tembok menawarkan pemandangan yang berbeda-beda dan memberikan pengalaman tersendiri bagi para wisatawan.

Fakta Menarik: Tembok Besar China Bisa Dilihat dari Luar Angkasa?

Salah satu mitos yang sering dikaitkan dengan Tembok Besar China adalah klaim bahwa tembok ini bisa dilihat dari luar angkasa dengan mata telanjang. Namun, banyak astronot dan ilmuwan telah membantah klaim ini. Tembok Besar memang sangat panjang, tetapi lebarnya relatif kecil jika dilihat dari ketinggian luar angkasa. Pada kenyataannya, melihat Tembok Besar dari orbit Bumi memerlukan bantuan alat optik seperti kamera dengan zoom tinggi.

Kesimpulan

Tembok Besar China bukan hanya sebuah monumen bersejarah, tetapi juga simbol dari kekuatan, ketekunan, dan kecerdikan peradaban Tiongkok kuno. Dengan sejarah panjang yang mencakup lebih dari dua milenium, Tembok Besar telah menjadi salah satu warisan budaya dunia yang paling berharga dan destinasi wisata yang paling populer. Meskipun fungsi aslinya sebagai benteng pertahanan sudah lama hilang, Tembok Besar tetap menjadi saksi bisu dari kebesaran dan kejayaan masa lalu Tiongkok, serta warisan yang akan terus dihormati oleh generasi mendatang.



Sabtu, 14 September 2024

Sejarah Desa Dabulon

 Sejarah Desa Dabulon

Bagaimana Sejarah Desa Dabulon Terbentuk …?

Sejarah Singkat

Sejarah Desa Dabulon dimulai jauh sebelum terjadinya masa penjajahan Belanda dan Jepang, kalimat Dabulon di ambil dari sebuah limbu yang berputar – putar di sungai yang terdapat pada daerah tempat tinggal masyarakat Kampung Dabulon yang disebut dalam bahasa Dayak Tenggalan (Luwot Lutokon Jabulin). Pada masa itu, yang menduduki kampung Dabulon adalah masyarakat Dayak Tenggalan di pinggiran Sungai Sembakung, tepatnya di wilayah kampung Dabulon pada jaman itu. Saat itu, kampung Dabulon belum di sebut Desa, namun masih di sebut kampung Dabulon. 

Masyarakat Kampung Dabulon membangun rumah panjang (Baloi Buat) yang di tempati oleh semua masyarakat Kampung Dabulon dan rumah panjang tersebut dibangun dengan bahan-bahan yang terdiri dari kayu ulin bulat dan beratapkan daun nipah serta berdinding kulit kayu dan berlantai bambo. Rumah panjang (Baloi Buat) tersebut juga sekaligus berfungsi sebagai tempat pelaksanaan kegiatan adat istiadat masyarakat Kampung Dabulon pada masa itu, saat itu Kepala Kampung Dabulon di pimpin oleh bapak Yamakad pada jaman sebelum kemerdekaan.

Selama tinggal di rumah panjang tersebut tiba-tiba terjadi bencana alam yang menimpa masyarakat kampung Dabulon dan rumah panjang tersebut dikutuk menjadi batu, sehingga sebagian masyarakat yang ada di dalamnya ikut berubah menjadi batu. Pada jaman itu masih ada masyarakat Dabulon yang berdomisili di kampung itu kurang lebih 10 Kepala Keluarga yang selamat. 

Masyarakat Kampung Dabulon jaman itu selalu mencari tanah yang subur sebagai tempat untuk mencari bahan makanan dan binatang buruan serta bercocok tanam, sehingga menyebabkan masyarakat kampung Dabulon sering berpindah-pindah tempat.

Perpindahan yang kedua tersebut dilaksanakan oleh beberapa orang antara lain bapak Yamakad, bapak Silongon, dan bapak Tidung serta masyarakat Kampung Dabulon lainnya. Masyarakat Kampung Dabulon mendiami lagi salah satu tempat tinggal lainnya, yang tidak jauh dari tempat tinggal pertama dan membuat rumah panjang lagi. Rumah panjang tersebut sekaligus berfungsi sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Adat Istiadat masyarakat Kampung Dabulon pada masa itu. 

Selama tinggal di tempat tersebut masyarakat Kampung Dabulon membuat satu patung buaya yang dinamakan masyarakat Kampung Dabulon dalam bahasa Dayak Tenggalan (Inulung Buayo). Waktu membuat patung buaya semua kepala dan perlengkapan alat perang musuh yang di bunuh pada jaman itu di masukkan kedalam perut patung buaya. 

Pada saat pembuatan patung buaya masyarakat Kampung Dabulon mengundang beberapa Desa di sekitarnya untuk bersama-sama membuat patung buaya dengan mengadakan upacara Adat Istiadat Dayak Tenggalan. Setelah selesai membuat patung buaya, saat itu pula di tetapkan Kepala Kampung Dabulon bapak Silongon pada jaman sebelum kemerdekaan.

Dalam Wilayah Adat Desa Dabulon masih terdapat beberapa peninggalan – peninggalan sejarah sebagai bukti adanya migrasi pada masa lalu dan masih dapat ditemukan yaitu rumah panjang dikutuk menjadi batu, patung buaya, kuburan-kuburan tua, tanaman buah-buahan dan bekas kebun. Semua peninggalan benda-benda sejarah tersebut merupakan warisan budaya masyarakat Kampung Dabulon di masa lalu, sebagai bukti adanya kehidupan masa lalu dan sebagai petunjuk dalam penyusunan sejarah Desa Dabulon di masa sekarang.

Seiring dengan berkembangnya waktu, jumlah masyarakat Dabulon semakin banyak, sehingga kebutuhan akan bahan makanan dan bahan pokok juga semakin meningkat. Hal ini menyebabkan masyarakat kembali melakukan perpindahan yang ketiga kalinya, untuk memperluas perkampungan Dabulon selanjutnya. Perpindahan tersebut tidak jauh dari tempat tinggal mereka yang kedua, selama masyarakat Dabulon tinggal di tempat yang baru, tidak lama kemudian tiba-tiba terjadi lagi bencana longsor yang mengakibatkan rumah masyarakat tertimbun tanah dan lumpur. 

Akhirnya masyarakat Dabulon melakukan perpindahan yang keempat kalinya. Pada masa itu di pimpin oleh Kepala Desa Dabulon saat itu adalah bapak TIDUNG, pada jaman sesudah kemerdekaan. Perpindahan tersebut terjadi pada tahun 1982, dan di tempatkan di Lokasi Pagatason serta difasilitasi oleh Pemerintah melalui program Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bulungan , sementara pada masa itu Camat Lumbis di pimpin oleh Bapak Robansyah.

Adapun Desa yang dipindahkan oleh Pemerintah saat itu yaitu ada 4 Desa, 1. Desa Dabulon, 2. Desa Saludan, 3. Desa Semalat dan 4. Desa Siawang, keempat Desa tersebut di pindahkan dalam satu wilayah dimana tempat tersebut di tempati hingga saat ini, perpindahan tersebut dilakukan dari tahun 1982 hingga menjadi Desa Dabulon yang difinitif saat ini. Dalam menjalankan roda Pemerintahan tingkat Desa dan kesehariannya, Kepala Desa di bantu oleh Perangkat Desa , RT dan tokoh masyarakat serta BPD sebagai pelaksana fungsi pengawasan. Berdasarkan keterangan dari tokoh masyarakat dan peninggalan benda-benda sejarah serta catatan-catatan yang ada di Desa Dabulon, dapat disusun yang pernah menjabat ataupun menjadi Kepala Desa Dabulon adalah sebagai berikut.

DAFTAR PEJABAT KEPALA DESA DABULON

(DARI TAHUN PERIODE DULU SAMPAI DENGAN SEKARANG)

No Kepala Desa Masa Waktu

1. Yamakad (Almarhum) Sebelum kemerdekaan -

2. Silongon ( Almarhum ) Sebelum kemerdekaan -

3. Tidung (Almarhum) Sesudah Kemerdekaan -

4. Sadagu (Almarhum) Orde Baru 1982-1993

5. Saladik Reformasi ( Otda ) 1994-2008

6. Saladik Reformasi ( Otda ) 2009-2014

7. Saladik Reformasi ( Otda ) 2015-2021

8. Anuar Sadat Reformasi ( Otda ) 2021-2029

Sejarah Desa merupakan dokumen penting yang dimilki dan diarsipkan oleh Pemerintah Desa Dabulon, agar semua masyarakat dan generasi berikutnya mengetahui akan sejarah dalam pembentukan Desa Dabulon dan asal-usul Desa serta perkembangan Desa Dabulon dari masa ke masa. Sejarah Desa akan mengalami perubahan sesuai dengan informasi dan masukan dari informasi para pelaku sejarah terkait pembentukan Desa Dabulon, serta pergeseran perkembangnan jaman, sehingga sejarah desa yang telah tersusun ini dapat di pertanggung jawabkan serta benar adanya.

Minggu, 08 September 2024

Jum'at Sehat ; Wujudkan Masyarakat Desa Sehat

 Jum’at Sehat ; Wujudkan  Masyarakat Desa Sehat

Kesehatan merupakn aspek fundamental dalam pembangunan sebuah Desa. Desa yang memilki sumber daya manusia yang sehat akan lebih produktif dan mampu berpartisifasi aktif dalam pembangunan. Desa Sriwidadi melalui Pj. Kepala Desa Sriwidadi berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat yang sehat melalui kegiatan Jum’at Sehat, yang rutin dilakukan sekali dalam seminggu. Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh Pemerintah Desa saja, tetapi juga melibatkan kelembagaan yang ada di Desa Sriwidadi serta masyarakat umum pun sangat dianjurkan dapat berpartisipasi. Keterlibatan Pemerintah Desa , Badan Permusyawaratan Desa, Posyandu, RT maupun masyarakat , sebagai wujud nyata sinergi antara Pemerintah Desa, Lembaga Desa dan masyarakat dalam menjaga kesehatan bersama, Jum’at ( 6/9/2024 )

Motivasi Terhadap Sumber Daya Yang Sehat

Motifasi Kegiatan Jum’at Sehat merupakan komitmen dari Pj. Kepala Desa Sriwidadi , untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian dari upaya pembangunan desa yang berkelanjutan, yang dimulai dari Pemerintah Desa, BPD, Posyandu dan tenaga kesehatan . Pemerintah Desa Sriwidadi percaya bahwa sumber daya manusia yang sehat adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan Desa Mandiri dan sejahtera.

Dengan sumber daya yang sehat , baik fisik maupun mental, masyarakat dapat berpartisipasi lebih aktif dalam kegiatan-kegiatan desa dan mengembangkan potensi ekonomi serta sosial . Hal ini juga memotifasi Pemerintah Desa untuk tidak hanya mengatur , tetapi juga turun langsung bersama masyarakat dalam menjaga kesehatan bersama.

Maksud Dan Tujuan

Program Jum’at Sehat bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan dengan melakukan aktivitas fisik secara rutin terutama senam pada pagi hari. Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk:

1. Meningkatkan Kualitas kesehatan masyarakat Desa Sriwidadi melalui kegiatan preventif dan promotif.

2. Membangun kebersamaan antara Pemerintah Desa, BPD, Kader Posyandu dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat.

3. Mengurangi resiko penyakit tidak menular seperti hipertensi dan penyakit jantung melalui gaya hidup sehat.

4. Mempererat tali silahturahmi antar warga dengan melakukan aktivitas senam bersama.

Kegiatan Senam Pagi Setiap Hari Jum’at

Salah satu kegiatan rutin program Jum’at Sehat adalah Senam Pagi yang akan dilaksanakan setiap hari Jum’at di lingkungan Kantor Desa Sriwidadi. Senam pagi ini di ikuti oleh berbagai elemen masyarakat termasuk Perangkat Desa , BPD, Posyandu , Petugas Kesehatan Desa dan masyarakat. Senam pagi ini berlangsung selama 60 menit dengan gerakan-gerakan yang variatif, dipandu langsung oleh instuktur Pj. Kepala Desa Sriwidadi. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga membangun semangat kebersamaan dan kerja sama antar warga. Partisipasi aktif Pemerintah Desa dalam kegiatan Senam Pagi juga menjadi motivasi bagi masyarakat untuk ikut serta.

Kunjungan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

Setelah kegiatan senam pagi, program jum’at sehat dilanjutkan dengan kunjungan pemeriksaan kesehatan lansia oleh Pj. Kepala Desa Sriwidadi yang juga merupakan Petugas Kesehatan dari Puskesmas Mantangai dan di dampingi oleh Petugas Kesehatan Desa. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan tekanan darah, kadar gula darah serta konsultasi kesehatan umum.

Lansia merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap berbagai penyakit kronis, sehingga pemeriksaan rutin ini sangat penting untuk mendeteksi dini kondisi kesehatan para lansia. Pj Kepala desa Sriwidadi Dan Petugas Kesehatan Desa juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga pola makan sehat, aktivitas fisik yang sesuai, serta konsumsi obat-obatan yang direkomendasikan secara teratur bagi para lansia yang memilki penyakit tertentu.

Cikal-Bakal Kampung KB

Kegiatan Jum’at Sehat merupakan langkah awal untuk mewujudkan Kampung Keluarga Berkualitas ( Kampung KB ). Kampung KB dibentuk sebagai bagian dari upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui program-program yang terintegrasi dalam berbagai bidang , mulai dari kesehatan, pendidikan hingga ekonomi.

Kegiatan Jum’at Sehat merupakan inisiatif dari Pj. Kepala Desa Sriwidadi untuk dapat dilaksanakan sebagai program berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak terutama para kader Posyandu dalam rangka penanganan Stunting Slaka Desa. Kampung KB biasanya merupakan sebuah program yang difokuskan pada beberapa desa sebagai lokus atau percontohan. Dalam pelaksanaan pembentukan Kampung KB akan melibatkan banyak pihak terutama PLKB, Pendamping Desa serta BKKBN Kabupaten sebagai nara sumber dan yang berkepentingan dalam menentukan kreteria serta paparan konsep Kampung KB sebagai mana diamanatkan oleh undang-undang.

Dampak Terhadap Masyarakat Dan Skor Indeks Desa Membangun

Pelaksanaan kegiatab jum’at sehat di Desa Sriwidadi akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kesehatan masyarakat dan lebih aktif dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas hidup. Lalu apasih dampaknya terhadap Indeks Desa Membangun ( IDM 

Rabu, 04 September 2024

Platform SIMSA, Wujudkan Jendela Informasi Desa

 Platform  SIMSA, Wujudkan Jendela Informasi Desa

Pengertian SID Dan SIMSA

Sistem Informasi Desa ( SID ) adalah sebuah Platform Digital yang digunakan untuk mengelola dan menyajikan data terkait Pemerintahan Desa, Penduduk dan berbagai aspek kehidupan di Desa. Tujuannya adalah untuk mempermudah akses informasi bagi warga Desa, Pemerintah dan pihak pihak terkait lainnya. Dengan adanya Sistem Informasi Desa ( SID ) berbagai informasi penting seperti data penduduk, kegiatan Desa, Program Pembengunan dapat diakses secara cepat dan akurat.

Sementara itu, Sistem Informasi Manajemen Desa ( SIMSA ) merupakan bagian dari Sistem Informasi Desa ( SID ) yang lebih fakus pada manajemen internal Desa. Platform SIMSA membentu Pemerintah Desa dalam mengelola berbagai fungsi administrasi, Keuangan dan pelayanan publik dengan lebih efektif dan efisien. Dengan Platform SIMSA, proses pengambilan keputusan dapat di dukung oleh data yang tepat dan akurat sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi Pemerintahan Desa.

Website Desa Sebagai Jendela Informasi

Website Desa merupakan salah satu komponen strategis dalam Sistem Informasi Desa. Sebagai jendela informasi, website desa berfungsi sebagai sarana komunikasi antara Pemerintah Desa dan masyarakat. Website Desa menyediakan akses mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi tentang kegiatan desa, program pembangunan, layanan publik dan berbagai informasi lainnya.

Tujuan dari Website Desa adalah untuk meningkatkan transparansi, partisipasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pemerintahan Desa. Dengan adanya website desa, masyarakat dapat lebih mudah mengikuti perkembangan yang terjadi di Desa, serta dapat memberikan masukan atau saran kepada Pemerintah Desa. Fungsi lain dari website desa adalah sebagai media promosi potensi desa, baik dalam bidang pariwisata, produk lokal maupun investasi.

Platform Simsa Sebagai Jendela Informasi

Platform Simsa, sebagai bagian dari Sistem Informasi Desa , memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang releven dan akurat bagi Pemerintah Desa dan masyarakat. Melalui Aplikasi Website Simsa.id berbagai data dan informasi terkait manajemen desa dapat diakses secara real-time, sehingga memudahkan Pemerintah Desa dalam mengambil keputusan yang tepat dan cepat.

Platform ini juga memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi tentang kinerja Pemerintah Desa, program-program yang sedang dijalankan dan berbagai layanan publik yang tersedia. Dengan demikian. Simsa berfungsi sebagai Jendela Informasi yang transparan dan akuntabel, yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat serta membuka isolasi keterbukaan informasi dengan dunia luar.

Pemerintah Desa Sriwidadi menjalin kerjasama yang erat dengan PT.Takjir Teknologi Nusantara, Tbk sebagai penyedia layanan teknologi informasi yang mengelola platform SIMSA. Hubungan simbiosis mutualisme ini memungkinkan Pemerintah Desa Sriwidadi untuk mendapatkan layanan teknologi yang handal dan sesuai dengan standar kebutuhan Desa . PT.Tajir Teknologi Nusantara Tbk, menyediakan system infrastruktur teknologi digital, dukungan tim teknis serta pengembangan aplikasi yang diperlukan untuk menjalankan Platform Simsa.id dengan optimal.

Selain itu, Pemerintah Desa Sriwidadi juga bekerja sama dengan penyedia layanan Bimbingan Teknis khususnya terkait Website Desa dengan Mitra Bimtek yang bemitra dengan Pusbidang Tapen Kementerian Dalam Negeri . Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia ( SDM ) dan kopentensi aparat desa dalam menggunakan aplikasi Simsa serta mengelola informasi desa dengan baik. Melalui Bimbingan Teknis yang disediakan, aparat desa diharapkan mampu memanfaatkan Aplikasi Website Simsa secara maksimal untuk mendukung kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

Peranan dan Manfaat Platform Simsa Sebagai Jendela Informasi

Peranan utama Platform website Simsa adalah sebagai pusat informasi yang memungkinkan Pemerintah Desa untuk mengelola data dan informasi secara efektif dan efisien. Platform ini membantu dalam penyusunan dokumen kependudukan, dokumen pembangunan , dokumen lembaga desa serta laporan keuangan melalui aplikasi SILPA. Dengan platform website Simsa , Pemerintah Desa dapat menyusun berbagai laporan yang akurat dan tepat waktu serta menyajikan informasi tersebut dalam bentuk digital kepada masyarakat secara transparan.

Manfaat lainnya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Pemerintahan Desa. Dengan akses yang mudah dan trasparan terhdap informasi, masyarakat dapat lebih aktif dalam memberikan masukan, mengawasi kinerja Pemerintah Desa dan ikut serta dalam proses pengambilan keputusan.

Pencapaian Kinerja Dalam Implementasi Platform Simsa Dalam Menyongsong Digitalisasi Desa

Pemerintah Desa Sriwidadi telah mencapai berbagai capaian yang signifikan dalam implementasi Platform website Simsa. Beberapa di antaranya adalah peningkatan efektivitas dan efisiensi administrasi desa, transparansi dalam pengelolaan anggaran serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Implementasi Platform Website Simsa juga telah membantu Pemerintah Desa dalam penyusunan laporan kependudukan, laporan pembagunan yang lebih terarah dan berdasarkan data yang akurat.

Dalam mengahdapi tantangan digitalisasi desa , Pemerintah Desa Sriwidadi terus berupaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia ( SDM ) dan infrastruktur teknologi , sarana dan prasaranan pendukung yang berupa perangkat keras maupun perangkat lunak. Hal ini dilakukan agar platform Website Simsa dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat desa.

Kesimpulan

Platform Sistem Informasi Manajemen Desa ( SIMSA ) merupakan jendela informasi yang strategis bagi Pemerintah Desa Sriwidadi dan masyarakat. Melalui Aplikasi Website Simsa.id, informasi dan data desa dapat dikelola dengan efektif dan efisiaen, transparan dan akuntabel. Kerjasama antara Pemerintah Desa Sriwidadi dengan PT.Takjir Teknologi Nusantara, Tbk, dan Mitra Bimtek telah membantu dalam mengoptimalkan penggunaan platform Simsa.id , sehingga Pemerintah Desa dapat menjawab tantangan digitalisasi desa dengan lebih baik. Dengan platform Simsa, Desa Sriwidadi dapat terus berkembang dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Sekali mengudara Tetap Diudara ( Slogan RRI )

Kampung KB, Mewujudkan Keluarga Betkualitas

Kampung KB, Mewujudkan Keluarga Berkualitas

Kampung KB adalah sebuah program Nasional yang diluncurkan oleh Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat Desa melalui Program Keluarga Berencana ( KB ) yang terpadu dan komprehensif. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan keluarga, kesehatan reproduksi serta peningkatan kesejahteraan keluarga. Kampung KB bukan hanya sekedar program pengendalian jumlah penduduk, akan tetapi juga melibatkan berbagai aspek seperti Pendidikan, Kesehatan dan Pemberdayaan Ekonomi untuk menciptakan keluarga yang berkualitas, Selasa ( 3/9/2024 )

Kampung KB memiliki pengertian salah satu upaya penguatan program kependudukan , keluarga berencana dan pembangunan keluarga yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas di wilayah minimal setingkat Dusun atau Rukun Tetangga.

Namun sejak terbitnya Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 , tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, istilah penggunaan Kampung KB mengalami perubahan yang dulunya memiliki makna Kampung Keluarga Berencana menjadi Kampung Keluarga Berkualitas. Pergeseran pengertian , maksud dan tujuan Kampung KB ini di pertegas kembali dengan keluarnya Peraturan Bupati Kapuas Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas menjadi landasan hukum dalam perencanaan , pembentukam dan pengembangan Kampun KB di wilayah Kabupaten Kapuas.

Tujuan Dan Fungsi Kampung KB

Tujuan dari Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui Kampung KB dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Memperkuat program keluarga Berencana di wilayah perdesaan yang memiliki akses terbatas terhadap layanan kesehatan dan informasi . Kampung KB juga berfungsi sebagai model percontohan dalam pelaksanaan program Keluarga Berkualitas atuapun Keluarga Berencana yang komprehensif dengan pendekatan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, Adapun tujuan Kampun KB secara spesifik antara lain:

1. Meningkatkan Kualitas Hidup; Melalui program Kampung KB ini diharapkan dapat memiliki perencanaan yang matang dalam meningkatkan kualitas hidup termasuk dalam hal jumlah anak, kesehatan Ibu dan Anak serta peningkatan ekonomi keluarga.

2. Meningkatkan Akses Terhadap Layanan Kesehatan; Kampung KB berfungsi untuk memastikan bahwa setiap keluarga di wilayah Desa memiliki akses terhadap layanan kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga.

3. Pemberdayaan Masyarakat; Dengan adanya Kampung KB masyarakat diharapkan lebih aktif dalam kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Sasaran Kampung KB

Dalam pelaksanaan Program Kampung KB di suatu desa tentunya terlebih dahulu melalui hasil evaluasi dari tim tingkat kabupaten/kota terkait kelayakan program Kampung KB yang memenuhi beberapa kreteria wilayah prioritas tersebut dibawah ini, antara lain :

1. Kumuh/ Kawasan miskin

2. Tertinggal/terpencil/perbatasan

3. Pesisir/Nelayan

4. Padat Penduduk

5. Daerah Aliran Sungai ( DAS )

6. Bantaran rel kereta api

7. Kawasan industry; dan

8. Kawasan wisata

Disamping kreteria prioritas tersebut diatas terdapat pula kreteria khusus dalam pelaksanaan Kampung KB meliputi:

1. Data dan peta keluarga : Setiap Rukun Tetangga /Rukun Warga harus memiliki data dan peta keluarga;

2. Kepesertaan KB; Peserta KB aktif dan metode kontrasepsi jangka panjang ( MKJP ) lebih rendah dari capaian rata-rata tingkat desa/ kelurahan serta tingkat unmet need lebih tinggi tingkat desa/kelurahan

3. Kreteria kependudukan ; Angka antisipasi penduduk usia sekolah rendah.

4. Program 8 Fungsi keluarga; Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program 8 Fungsi keluarga ( Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi dan Pembina Lingkungan )

5. Pemberdayaan Keluarga; Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera ( UPPKS )

6. Kesehatan Masyarakat; Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

7. Pencegahan KDRT; Menurunkan angka kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT )

8. Pendidikan; Meningkatkan Rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah

9. Perkawinan usia anak; Menurunkan angka perkawinan dibawah umur dan

10. Dalam kreteria khusus, Kampung KB juga membutuhkan intervensi lintas sektor untuk memenuhi standar sebagai Kampung Berkualitas.

Peran Pemerintah Desa Dalam Mewujudkan Kampung KB

Pemerintah Desa memiliki peran sangat penting dalam mewujudkan Kampung KB, terutama dalam pelaksanaan Integrasi Program, mendorong partisipsi masyarakat, ketersediaan terhadap fasilitas layanan kesehatan serta dalan rangka Monitoring dan Evaluasi Program Kampung KB, serta dukungan alokasi anggaran untuk mendukung program-program Kampung KB. Pemerintah Desa dapat berperan sebagai fasilitator dalam koordinasi antara pihak BKKBN, Puskesmas dan lembaga kemasyarakatan desa . Pemerintah Desa juga berperan dalam merekrut dan memberdayakan kader-kader yang bertugas untuk menyosialisasikan dan mengimplementasikan program Kampung KB di tingkat RT/RW. Masyarakat dapat memanfaatkan Program Kampung KB sebagai edukasi dan Penyuluhan dalam penyebaran informasi terkait Keluarga Berencana maupun Keluarga Berkualitas.

Manfaat Kampung KB

Dukungan dari pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten serta komitmen Kepala Desa, partisipasi masyrakat dan sumber daya dapat meningkatkan dan optimalisasi Kampung KB , sehingga dapat memberikan manfaat, baik bagi individu, keluarga maupun masyarakat. Beberapa manfaat dalam pelaksanaan Kampung KB antara lain:

1. Pengendalian pertumbuhan penduduk

2. Peningkatan kesejahteraan keluarga

3. Kesehatan Ibu dan Anak

4. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia

Kesimpulan

Kampung KB adalah upaya strategis yang dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui Program Kampung KB yang terpadu dan komprehensif. Dengan dukungan Pemerintah Desa, partisipasi aktif masyarakat dan ketersediaan Sumber Daya yang memadai, guna mewujudkan keluarga yang sejahtera dan berkualitas. Melalui Kampung KB, pertumbuhan penduduk dapat dikendalikan, kesehatan ibu dan anak lebih terjamin serta kesejahteraan masyarakat desa meningkat secara keseluruhan serta terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas di tingkat Desa.

Sabtu, 31 Agustus 2024

Sejarah Kapuas

 Sejarah Kapuas

Kabupaten Kapuas dengan ibu kotanya kuala kapuas adalah satu satunya kabupaten atonom eks daerah dayak besar dan swapraja kotawaringin yang termasuk dalam wilayah karesidenan kalimantan selatan. Suku dayak ngaju merupakan penduduk asli kabupaten kapuas. Suku ini terdiri dari dua sub suku : Suku oloh kapuas-kahayan dan oloh otdanum.

Menurut penuturan pusaka ”Tetek Tatum" Nenek moyang suku Dayak Ngaju pada mulanya bermukim sekitar pegunungan schwazener di sentra kalimantan ( Alang 1981 ) barulah pada perkembangan berikutnya suku Dayak Ngaju bermukim menyebar disepanjang tepi sungai kapuas dan sungai kahayan. Pada abad ke-16 dalam naskah Negarakertagama yang ditulis oleh pujangga Empu Prapaca dari Majapahit pada tahun 1365 M, menyebutkan adanya pemukiman. Kemudian dalam naskah hikayat Banjar, berita Tionghoa pada masa dinasti Ming (1368-1644) dan piagam-piagam perjanjian antara Sultan Banjarmasin dengan pemerintah Belanda pada Abad ke-19 memuat berita adanya pemukiman sepanjang sungai kapuas dan sungai kahayan yang disebut pemukiman Lewu Juking.

Lewu Juking merupakan sebuah pemukiman berumah panjang yang terletak di muara sungai kapuas murung (bagian barat delta pulau petak yang bermuara kelaut jawa) sekitar 10km dari arah pesisir laut jawa yang dipimpin oleh kepala suku bernama Raden Labih.

Penduduk Lewu Juking dan penduduk sekitarnya sering diserang oleh rombongan bajak laut. Walaupun beberapa kali rombongan bajak laut dapat di pukul mundur oleh penduduk Lewu Juking dan sekitarnya, tetapi penduduk merasa kurang aman tinggal didaerah tersebut, sehingga pada tahun 1800 banyak penduduk pindah tempat tinggal mencari tempat yang jauh lebih aman dari gangguan bajak laut.

Akibat perpindahan penduduk Lewu Juking dan sekitarnya, maka sepanjang arah sungai kapuas dan sungai kapuas murung bermunculan pemukiman-pemukiman baru, seperti disungai kapuas murung muncul pemukiman palingkau yang dimpimpin oleh Dambung Tuan, pemukiman sungai Handiwung dipimpin oleh Dambung Dayu, pemukiman sungai Apui (seberang palingkau) dipimpin oleh Raden Labih yang kemudian diganti oleh putranya Tamanggung Ambu. Sedangkan ditepi sungai kapuas terdapat pemukiman baru, seperti sungai Basarang dipimpin oleh Panglima Tengko, sungai Bapalas oleh Panglima Uyek dan sungai Kanamit dipimpin oleh petinggi Sutil.

Penyebaran penduduk disepanjang tepian sungai tersebut tidak dapat diperkirakan ruang dan waktunya tepat. Kawasan ini pada bagian hilirnya masih merupakan rawa pasang surut yang tidak mungkin menghasilkan rempah-rempat sebagai komoditi perdagangan.

Kawasan Kapuas-Kahayan bersama penduduknya masih terisolasi sekian lama dari hubungan dengan dunia luar. Bulan Februari 1860, dalam rangka mengawasi lalu lintas perairan dikawasan kapuas,pihak belanda membangun sebuah fort (benteng) diujung murung dekat muara sungai kapuas, sekitar rumah jabatan Bupati kapuas sekarang.

Bersama dengan adanya benteng ditempat tersebut, lahirlah nama “Kuala kapuas” yang diambil dari sebutan penduduk setempat, yang sedianya menyebutkan dalam bahasa dayak ngaju “Tumbang kapuas”. Seiring dengan itu ditempatkanlah seorang pejabatan belanda sebagai Gezaghebber ( pemangku kuasa ) yang dirangkap oleh komandan benteng yang bersangkutan, sehingga kawasan kapuas-kahayan tidak lagi berada dibawah pengawasan pemangku kuasa yang bekedudukan di Marabahan.

Disamping itu ditunjuklah pejabat Tamanggung Nicodemos Ambu sebagai kepala Distrik (Districtshoold). Sementara itu perkampungan diseberang, yakni dikampung Hampalung yang menjadi tempat kediaman kepala distrik yang pada saat itu bertepat disekitar Sei Pasah. Sejak terbentuknya terusan anjir serapat tahun 1861, berangsur-angsur berubah dari pemukiman rumah Adat Betang perkampungan perumahan biasa.

Selanjutnya bertambah lagi stasi zending di Barimba pada tahun 1968, disusul munculnya perkampungan orang cina diantara kampung hampatung dan barimba, serta terbentuknya perkampungan dengan nama kampung mambulau disekitar kampung hampatung. Dari berbagai peristiwa dan keterangan tersebut, akhirnya dijadikan sebagai acuan untuk hari jadi Kota Kuala Kapuas, yaitu dari pemulanya Betang Sei Pasah yang didirkan sebagai satu satunya pemukiman Adat yang tertua dilingkungan batas kota kuala kapuas ( yang masih utuh sewaktu permulaan pembangunan kota ketika Temanggung Micodemus Jayanegara).

Penyempurnaan buku sejarah Kabupaten Kapuas pada tanggal 1-2 Desember 1981 di Kuala Kapuas, menetapkan hari jadi kota Kuala Kapuas pada tanggal 21 maret 1806 berdasarkan atas berdirinya Betang Sei Pasah pada tahun 1806. Terbentuknya pemerintah kabupaten Kapuas, sejak Proklamasi Republik Indonesia tanggal 17 agustus 1945 saat kedatangan pasukan Australia yang bertugas melucuti senjata Jepang dibawah pimpinan Kolonel Robson yang ikut membonceng rombongan orang belanda dari organisasi bersenjata NICA dibawah pimpinan Mayor Van Assendep.

Sebelum pasukan Australia meninggalkan Banjarmasin pada tanggal 24 Oktober 1945 pihak NICA telah menyusun Administrasi pemerintahan untuk wilayah borneo selatan dibawah pimpinan Residen Ablay sampai awal desember 1945.

Pihak belanda belum menjamah daerah kapuas sekali pun instruksi mereka telah disampaikan kepada para pejabat Indoensia yaitu para mantan Guncho ( Kepala Distrik ) di Kuala kapuas dan kuala Kurun untuk melakukan tugas pemerintahan sebagaimana biasa dan untuk pertama kali pihak pejabat setempat ( Hoold Van Plaatselijk Bestuur ) pada masa sebelumnya dijabat oleh seorang belanda Gezaghebber ataupun kontrolir ditempat yang bersangkutan. Pada tanggal 17 desember 1945 pihak belanda/NICE datang langsung kekuala kapuas dengan melewati pahlawan rakyat oleh haji alwi disekitarnya kilometer 9,8 anjir serapat.

Pada tahun 1964 dengan mantapnya kekuasaan belanda dikalimantan, daerah kapuas sedikit dimekarkan dengan membentuk onderdistrik kapuas hilir beribu kota kuala kapuas, onderdistik kahayan tengah beribu kota pulang pisau,dan onderdistik kahayan hulu beribukota tewah. Pada akhir tahun 1946 (tanggal 27 desember 1946) dibanjarmasin terbentuk dewan daerah dayak besar, yaitu suatu badan pemerintah daerah yang meliput apdeling kapuas baritu (tidak termasuk lanskap kotawaringin) atas dasar Zelfbestuurs Regeling/Reheling (peraturan swapraja) tahun 1938 sebagai ketua adalah Groeneveld (eka asisten residen),wakil ketua Raden Cyrillus kersanegara dan sekretaris mahar mahir,asal pemilihan anggota dewan dayak besar, terpilih sebagai ketua haji alwi, wakil ketua helmuth kunom,sekretaris Roosenshoen,anggota badan pengurus harian adalah merkasi dan sampit,Barthleman kiutn dari barito,a matarip dan Ed. Tundang dari kapuas Pada tanggal 14 April 1950 atas dasar tuntutan rakyat dengan didasari keyakinan sendiri untuk memenuhi aspirasi rakyat,pihat dewan daerah dayak besar menentukan sikap peleburan diri secara resmi kedalam negara Republik Indonesia dengan surat keputusan menteri dalam negeri Nomor : C.17/15/3 tanggal 29 juni 1950,menetapkan tentang daerah-daerah di Kalimantan yang sudah bergabung dalam Republik Indonesia dengan administrasi pemerintahannya terdiri dari 6 daerah kabupaten yaitu Banjarmasin,Hulu sungai, kota baru, barito, kapuas dan kotawaringin, serta 3 daerah swapraja yaitu kutai,berau dan bulungan.

Pada akhir tahun 1950 kepala kantor persiapan kabupaten kapuas wedana F. Dehen memasuki usia pensiun dan diserahkan kepada Markasi (mantan anggota Dewan Daerah Dayak Besar ). Kemudian pada bulan januari 1951, markasi diganti oleh patih Barnstein Baboe. Pada hari rabu tanggal 21 maret 1951 di kuala kapuas dilakukan peresmian kabupaten kapuas oleh menteri dalam Negeri dan sekaligus melantik para anggota dewan perwakilan rakyat daerah sementara.

Pada saat itu bupati belum terpilih dan sementara diserahkan kepada Patih Barnstein baboe selaku kepala eksekutif.

Pada awal mei 1951 Raden Badrussapari diangkat selaku Bupati Kepala Daerah Kabupaten Kapuas yang pertama. Pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 9 mei 1951 oleh Gubernur Murdjani atas nama Menteri Dalam Negeri. Oleh masyarakat kabupaten kapuas setiap tanggal 21 maret dinyatakan menjadi hari jadi kabupaten kapuas dan bertepatan dengan peresmian pemerintah Daerah kabupaten kapuas. Pada tahun 2002 kabupaten kapuas telah dimekarkan menjadi 3(tiga) kabupaten yaitu kabupaten kapuas sebagai kabupaten induk dengan ibu kota kuala kapuas, terdiri dari 12 kecamatan; kabupaten pulang pisau dengan ibukota pulang pisau, terdiri dari 6 kecamatan, dan kabupaten Gunung mas dengan ibukota kuala kurun terdiri dari 6 kecamatan. Untuk mendekatkan pelayanan Kepada Masyarakat telah dilakukan pemekaran baik kecamatan maupun desa sampai dengan akhir tahun 2015 kabupaten kapuas terdiri dari 17 kecamatan dan 214 desa dan 17 kelurahan.







Pelaksanaan UKT Semester II Lemkari Kapuas Tahun 2024

 Pelaksanaan UKT Semester II Lemkari Kapuas Tahun 2024

Lemkari Cabang Kapuas kembali melaksanakan Ujian Kenaikan Tingkat ( UKT ) Semester II Tahun 2024, yang di selenggarakan di Aula Kodim 1011/KLK Kuala Kapuas. Kegiatan ini diikuti oleh 148 Karateka ( Kohae ) dari 7 Dojo yang tersebar di beberapa Kecamatan Kabupaten Kapuas. Acara ini di buka secara resmi oleh Ketua MSH Lemkari Kapuas Sensei Mispadliansyah, yang menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas , uji kemampuan dan pembinaan para karateka Lemkari di wilayah Kabupaten Kapuas. Minggu ( 1/9/2024 )

Adapun jumlah peserta pada pelaksanaan Ujian Kenaikan Tingkat ( UKT ) perdojo adalah sebagai berikut :

  1. Dojo Kodim sebanyak 88 peserta
  2. Dojo LKC sebanyak 23 peserta
  3. Dojo Hampatung sebanyak 5 peserta
  4. Dojo Mantangai sebanyak 8 peserta
  5. Dojo SMAN 1 kps Hilir sebanyak 15 peserta
  6. Dojo SMAN 3 Kapuas sebanyak 6 peserta
  7. Dojo SMP 3 Bataguh sebanyak 3 peserta

Pelaksanaan UKT dibagi menjadi 2 ( Dua ) sesi utama yaitu Gashuku dan Ujian Penurunan Kyu atau Kenaikan Tingkat. Sesi gashuku dimaksudkan sebagai pemanasan dan penguatan tehnik bagi para peserta sebelum mengikuti ujian. Dalam sesi ini, para karateka senior khususnya bagi yang telah menyandang Sabuk Hitam diberikan kesempatan untuk memberikan Materi Gashuku sesuai dengan tingkatan Kyu atau sabuk, sebagai bekal pembelajaran dan peningkatan kemampuan dalam memimpin serta sebagai ajang regenerasi di masa yang akan datang.

Setelah sesi Gashuku selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Ujian Penurunan Kyu atau kenaikan tingkat. Ujian ini melibatkan para peserta atau karateka dari berbagai tingkatan, mulai dari Sabuk Putih ( kyu 10 ) sampai dengan Sabuk Coklat ( kyu 3 - 1 ). Setipa peserta atau karateka diuji berdasarkan kemampuan tehnik , kekuatan fisik dan Filosofi Karateka yang terdapat dalam peragaan Kata ( Jurus ) yang telah dipelajari selama latihan di Dojo masing-masing. Sebagai Tim Penguji dalam kegiata Ujian Kenaikan Tinkat ini di Koordinir oleh Sensei Mispadliansyah Karateka DAN V yang juga merupakan Ketua Majelis Sabuk Hitam Lemkari Kapuas yang dibantu oleh Karateka Senior yang ada di Lemkari Kapuas.

Pada kesempatan tersebut Lemkari Dojo Mantangai melaksanakan kebijaksaan Ujian di Dojo yang diikuti oleh 8 ( Delapan ) peserta yang terdiri dari 2 Oby Kuning, 1 Oby Orange, 1 Oby Hijau, 2 Oby Ungu dan 2 Oby Coklat. Kebijaksaan ini diambil setelah melalui beberapa kajian terhadap situasi dan kondisi, letak geografis maupun jarak tempuh ke Aula Kodim 1011/KLK serta mempertimbangkan keberlangsungan Dojo Mantagai di masa yang akan datang. Langkah ini diambil sebagai wujud Pembinaan yang terstruktur dan saling terhubung antara DOJO Mantangai dengan Cabang Lemkari Kapuas yang telah terjalin harmonis hingga saat ini.

Dalam setiap pengambilan kebijakan di tingkat cabang, tentunya juga akan memperhatikan adanya kebijaksaan yang melekat dalam pengambilan keputusan. Seperti halnya kegiatan Ujian Kali ini selain kebijakan terpusat, juga tetap memperhatikan kebijaksanaan sebagai langkah pembinaan dan kepedulian terhadap Dojo yang menjadi Binaannya. Sinergisitas inilah yang menjadi modal uatama dalam pengembangan dan pembinaan Lemkari Kapuas agar tetap terdepan dan berkembang.

Kebijakan Pengurus Cabang Dalam Pembinaan Karateka Di Dojo

Dalam menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Pembinaan Karateka di Kabupaten Kapuas, Pengurus Lemkari Cabang Kapuas telah menetapkan beberapa kebijakan yang mendukung dalam pengembangan para karateka di berbagai Dojo. Salah satunya kebijakan penting dalam pelaksanaan Ujian terpusat dan Ujian susulan.

Ujian terpusat dilakukan untuk memastikan standarisasi penilaian dan peningkatan mutu Karateka. Namun, Pengurus juga memahami tantangan kondisi Geografis dan perekonomian yang dihadapi oleh anggota Karateka di berbagai Dojo, terutama yang berada di luar Kota Kuala Kapuas. Oleh karena itu, ujian susulan atau Ujian Mandiri Dojo diberikan sebagai alternative bagi mereka yang tidak dapat mengikuti ujian terpusat dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti jarak tempuh, kondisi geografis serta kondisi perekonomian masing-masing anggota Dojo.

Capaian Dalam Pembinaan Lemkari Cabang Kapuas

Capaian Lemkari Cabang Kapuas dalam pembinaan Karateka dapat dilihat dari hasil pelaksanaan UKT maupun dari hasil pelaksanaan kegiatan turnamen yang diikuti oleh para karateka yang cukup stabil di setiap tahunnya. Keberhasilan ini menunjukan bahwa program pembinaan yang diterapkan telah berjalan dengan baik dan konsisten. Para karateka menunjukan peningkatan yang signifikan dalam tehnik, Kedisiplinan dan semangat dalam mengikuti ujian maupun dalam pertandingan, yang semuanya merupakan hasil dari kebijakan dan program kerja para Pengurus dan Pelatih yang terstruktur.

Kesimpulan

Pelaksanaan UKT Semester II Lemkari Kapuas Tahun 2024, berjalan dengan lancar dan sukses, dengan melibatkan 148 peserta Karateka yang antusias dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Kebijakan Pengurus Lemkari Cabang Kapuas dalam mendukung pembinaan Karateka, terutama dalam hal ujian terpusat dan susulan, terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas Karateka di berbagai Dojo. Dengan capaian yang sangat stabil di setiap Semesternya, Lemkari Cabang Kapuas terus berkomitmen untuk menjadi wadah pembinaan Karateka yang berprestasi dan berintegritas di Kabupaten Kapuas.

LINK ARTIKEL TERBARU