SEJARAH DESA
Bagaimana Sejarah Desa Sriwidadi Terbentuk ?
Sejarah Singkat
Sejarah terbentuknya Desa Sriwidadi
pada awalnya merupakan daerah transmigrasi lahan gambut sejuta hektar, yang
merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui kementrian transmigrasi beserta
tujuh kementrian yang lainnya yaitu Kementerian PUPR, Kementerian Sosial,
Kementerian Keuangan, Kementrian Agraria, Kementerian Pertanian, Kementerian
Kehutanan, Bapenas untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan. Pada fase
implementasi yang terlibat dan
memilikimperan sentral adalah dari kementerian PUPR, Trnasmigrasi daan
Pertanian.
Kemudian daerah tersebut merupakan
bagian dari unit pemukiman transmigrasi ( UPT ) dan di beri nama UPT Lamunti II
B-3, yang berada di wilayah Desa Lamunti Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas
Kalimantan Tengah sebagai Desa Induk, kemudian dalam jangka waktu kurang dari
tiga tahun menjadi Desa Persiapan.
Seiring dengan perkembangan dan
kemajuan di wilayah UPT Lamunti II B-3 dan sekitarnya, maka di pandang perlu
untuk memekarkan kembali desa yang ada di wilayah kecamatan mantangai, setelah
melalui beberapa tahapan sebagai syarat pembentukan desa, sehingga terbentuklah
Desa Sriwidadi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun
2012 Tentang Pembentukan 61 Desa di 12 Kecamatan Kabupaten Kapuas tertanggal 5
juli 2012.
Tidaklah sulit untuk menemukan
bukti-bukti sejarah dari asal usul diambilnya nama " Sriwidadi "
sebagai nama desa, karena para sesepuh dan pelaku sejarah desa masih ada untuk
didapat keterangan sejarah desa. Nama Sriwidadi yang terdiri dari tiga kata yang penuh makna, yang pertama adalah
suku kata Sri yang berarti Cantik melambangkan kecantikan, yang kedua suku kata
Wi memiliki arti Harapan atau yang
membawa harapan dan Dadi yang berarti Jadi, sehingga dari penggabungan
tiga kata Sriwidadi tersebut mempunyai
arti Desa Cantik Harapan Jadi.
Harapan para pendiri desa adalah apa
yang di tanam akan menjadi hasil yang maksimal terutama untuk masyarakat yang
mayoritas di desa tersebut bekerja sebagai petani pada masa itu. Sejalan dengan
harapan dari pemerintah pusat untuk menjadikan Unit Pemukiman Transmigrasi
menjadi lumbung pangan skala nasional khususnya komuditas padi.
Pada masa penempatan transmigrasi
pemerintah juga melibatkan unsur kearifan lokal yaitu dengan melibatkan
masyarakat sekitar untuk dapat ikut serta dalam program transmigrasi di wilayah
tersebut. Awal penempatan transmirasi berasal dari berbagaai daerah terutama
dari jawa tengah, DIY, DKI Jakarta, Jawa Baratdan Jawa Timur ( Trans Ampi )
serta penduduk Lokal di Kabupaten Kapuas Terutama dari Kecamatan Basarang dan
sekitarnya . Adapun jumlah penempatan awaal keseluruhannya berjumlah 282 Kepala
Keluarga yang menempati areal Transmigrasi UPT Lamunti II B-3. Pada
penempatannya terjadi beberapa kali pergantian nama desa UPT dari desa pakis
jaya hingga desa sriwidadi dan juga beberapa kali pergantian kepala desa Unit
Pemukiman Transmigrasi (UPT ).
Sebelum menjadi desa persiapan telah
di laksanakan forum musyawarah desa untuk menentukan suatu nama yang nantinya
akan di pakai sebagai nama desa UPT, atas usul beberapa tokoh masyarakat
terkait nama desa di antaranya nama Sriwidadi yang di usulkan oleh Bapak Ali
Priyatno dalam forum musyawarah desa tersebut dan disepakati nama desa UPT
tersebut adalah Sriwidadi, dengan alamat UPT Lamunti II B-3.
Musyawarah tersebut dilaksanakan
pada hari senin tanggal 27 juli 1998 ketika masa KUPT Bapak Ahmad Darmawan,
berdasarkan kesaksian para tokoh masyarakat sebaagai pelaku sejarah desa.
Pada saat kunjungan kerja Kepala Dinas Transmigrasi Provinsi yang di dampingi
oleh Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas pada tanggal 12 desember 1998
Bertepatan dengan Hari Bakti Transmigrasi telah di resmikan nama desa
Sriwidadi oleh Kepala Dinas Transmigrasi Bapak Saenan untuk di gunakan
sebagai identitas nama desa dan di saksikan oleh Bapak Slamet Riyadi selaku
Kadis Transmigrasi Provinsi kalimantan tengah, sayangnya tidak ada catatan atau
dokumen resmi yang tertinggal sebagai arsip pemerintah desa pada saat ini dan
dapat di jadikan alat bukti kapan nama desa tersebut di resmikan.
Seperti halnya dengan peresmian nama
Desa Sriwidadi oleh Kadis Transmigrasi Kabupaten Kapuas tidak melalui mekanisme
administrasi lebih lanjut, hanya secara simbolis tidak dengan berupa Surat Keputusan Kepala
Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas terkait nama desa sriwidadi, sehingga tidak
memiliki kekuatan hukum tetap untuk dijadikan Hari Jadi Desa Sriwidadi.
Berdasarkan beberapa keterangan dari
nara sumber dapat di jadikan rujukan untuk menentukan tanggal pastinya sebagai
hari jadi Desa Sriwidadi. Melalui pembentukan panitia hari jadi desa yang di SK
Kan oleh kepala Desa sebagai kekuatan legalitas dokumen hasil penelitian yang
kemudian dapat di musdeskan serta ditetapkan berdasarkan peraturan desa tentang
hari jadi Desa Sriwidadi.
Dari uraean tersebut diatas dapat
kita pilah menjadi empat referensi, .yang pertama merujuk pada hasil musyawarah
desa terdahulu pada tanggal 27 juli 1998 terkait musdes nama desa, yang kedua berdasarkan peresmian yang di
sampaikan oleh Bapak Kadis Transmigrasi Kapuas pada tanggal 12 desember 1998 bertepatan
dengan Hari Bhakti Transmigrasi, dan
yang ketiga Perda Kapuas nomor 6 tahun 2012 tentang pembentukan 61
desadi 12 kecamatan kabupaten kapuas tertanggal 5 juli 2012 serta Surat Keputusaan
Bupati Kapuas atas Pelantikan Kepala Desa Definitif Tahun 2012, yang dokumen
resminya belum di temukan hingga sekarang terkait tanggal pelantikan Kepala
Desa Definitif.
Dalam menjalankan roda pemerintahan ditingkat
desa dan kesehariannya , Kepala Desa dibantu oleh perangkat desa, RT, dan tokoh
masyarakat serta BPD sebagai pelaksana fungsi pengawasan. Berdasarkan
keterangan dari tokoh masyarakat serta catatan-catatan yang ada di desa
sriwidadi, dapat disusun yang pernah menjabat ataupun menjadi Kepala Desa
Sriwidadi adalah sebagai berikut:
NO |
NAMA KEPALA DESA |
MASA BAKTI JABATAN |
KETERANGAN |
1. |
Ibu
Supriyati |
Tahun
1998 |
Penunjukak
oleh KUPT |
2. |
Bapak
Saryono |
Tahun
1998 |
Penunjukan
Oleh KUPT |
3. |
Bapak
Kadam Parto Suwiryo |
Tahun
1998-2006 |
Desa
Persiapan |
4. |
Bapak
Muhammad Fauzi |
Tahun
2006-2015 |
Desa
Difinitif Tahun 2012 |
5. |
Bapak
Rasidi |
Tahun
2015-2016 |
Pj
Kepala Desa |
6. |
Bapak
Susanto |
Tahun
2016-2018 |
Kepala
Desa Definitif |
7. |
Bapak
Yappy |
Tahun
2018-2019 |
Pj
Kepal Desa |
8. |
Bapak
Triyono |
Tahun
2019-2021 |
Kepala
Desa PAW |
9. |
Bapak
Udit, S.Pd |
Tahun
2021-2022 |
Pj
Kepala Desa |
10. |
Bapak
Riswan Saputra, A.Md.Kep |
Tahun
2022- 2024 |
Kepala
Desa Definitif |
11 |
Ibu
Septy Hajariyah, S.Kep |
Tahun
2024-2025 |
Pj
Kepala Desa |
12 |
Bapak Willy Sanjaya |
Tahun 2025- Sampai Sekarang |
Kepala
Desa Definitif |
Penyusunan Sejarah Singkat Desa
Sriwidadi ini diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan bagi seluruh
masyarakat, khususnya generasi muda, agar senantiasa memahami asal-usul,
perjalanan, serta perkembangan desa dari masa ke masa. Melalui pemahaman
sejarah kita dapat menumbuhkan rasa cinta, kebanggaan, dan tanggung jawab
bersama dalam membangun Desa Sriwidadi menuju masa depan yang lebih baik.