Visitor

Kamis, 13 November 2025

Selayang Pandang Desa Sapari

 

Selayang Pandang Desa Sapari

Selamat Datang Di Desa Sapari

Desa Sapari merupakan sebuah desa yang terletak jalan Poros Kalimantan Timur  Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara, berada di sebelah Selatan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, memiliki Jarak Orbitasi 25 Km dengan waktu  tempuh + 45 menit dan berada di sebelah Barat  Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara dengan jarak orbitasi 325 Km dapat ditempuh melalui jalan darat selama + 4 jam. Desa ini menawarkan panorama khas perbatasan Kalimantan Utara dengan dominasi hutan sekunder, lahan pertanian, dan aliran sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat. Kehidupan di Desa Sapari masih sangat kental dengan nuansa kekeluargaan, gotong royong dan kearifan lokal, di mana masyarakatnya hidup berdampingan dengan alam secara harmonis.

Sejarah Sigkat Desa Sapari

Desa Sapari berawal dari sebuah pemukiman kecil di tepi anak Sungai Sedulun dan sungai sapari, yang ditempati oleh keluarga besar Aki Isub, tokoh adat yang dikenal sebagai pendiri awal wilayah ini. Dari garis keturunannya, tongkat pengelolaan wilayah diteruskan kepada Aki Awang, lalu kepada Yating Eliyanto, tokoh kelahiran di sapari 1950 yang sempat merantau sebagai guru dan kembali menetap di Sapari pada tahun 1996–2002 dan 2003 membangun SD Filial 012 dari desa gunawan, 2004 menjad RT.03 desa Sedulun dan 28 -10-2014 menjadi desa defenitif dipimpin oleh  Pj.Kristian Dinata,S.IP kemudian kepala Desa  terpilih Eliyanto.A.

Kepulangan Eliyanto menjadi titik awal terbentuknya struktur sosial yang lebih terorganisir, yang mengantarkan Sapari berkembang dari pemukiman keluarga menjadi desa administratif resmi. Saat ini, Desa Sapari telah diakui secara hukum, berdasarkan Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 46 Tahun 2021 memiliki  luas wilayah ± 1.271.46 ha ( Seribu DUa Ratus Tujuh Puluh Satu Koma Empat Puluh Enam Hektar)  dengan kode desa 6504052006 serta Letaknya yang strategis di jalur poros Kalimantan Timur–Kalimantan Utara menjadikan desa ini mudah diakses dan potensial dalam pengembangan wilayah.

Kondisi Geografis dan Demografis

Letak dan Batas Wilayah

Desa Sapari terletak pada koordinat 30 3149,30356’’ LU dan 116 0 50 38,59566 ‘’Secara administratif, batas-batas wilayahnya adalah:

  • Sebelah Utara: Berbatasan dengan Desa Sedulun , Kecamatan Sesayap
  • Sebelah Selatan: Berbatasan  dengan Desa Sedulun, Kecamatan Sesayap
  • Sebelah Timur: Berbatasan dengan Desa Rian Kecamatan Muruk Rian
  • Sebelah Barat: Berbatasan dengan Desa Sedulun Kecamatan Sesayap

Topografi dan Luas Wilayah

Desa ini memiliki luas wilayah sekitar 1.271.46 Ha dengan topografi bervariasi mulai dari dataran rendah di sepanjang aliran sungai dengan ketinggian 770 mdpl hingga perbukitan. Sekitar 60% wilayahnya merupakan kawasan hutan sekunder, 25% areal pertanian, dan 15% permukiman serta fasilitas umum.

Komposisi Penduduk

Berdasarkan data terakhir (tahun 2025 ), Desa Sapari dihuni oleh 313 jiwa, dengan klasifikasi laki-laki berjumlah 163 jiwa dan perempuan berjumlah 150 jiwa dan  terbagi dalam 100 kepala keluarga.

Mayoritas penduduk beragama Kristen ( 87 %), diikuti, Islam (9 %) dan Katolik (4 %). Bahasa sehari-hari yang digunakan adalah Bahasa Indonesia.

Potensi Ekonomi dan Sumber Penghidupan

Sektor Pertanian dan Perkebunan

Pertanian menjadi tulang punggung perekonomian Desa Sapari dengan beberapa komoditas unggulan seperti Padi Sawah, Palawija, Hortikultura dan Sayuran. Sementara untuk perkebunan antara lain, Kelapa sawit,

Potensi Pariwisata

Desa Sapari menyimpan beberapa objek wisata menarik, seperti Wisata Gunung Jalur Tracking, Home Stay 5 Unit dan 1 Rumah Pusat Belanja Souvenir  Wisata Budaya terdiri Festival Tahunan bertepatan dengan ulang tahun hari jadi desa 28 Oktober 2014,

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

Beberapa UMKM yang berkembang diantaranya Kerajinan Tangan meliputi Anyaman rotan dan bambo, diantaranya Saung Kedabang, Gelang Rotan, Tas Rotan, Topi Rotan, Tas dari Bambu, Keranjang dari Rotan, Tempat Tisu,Toples pot Bunga dari Daun Temar, baju Talun dari Kulit Kayu. Pengolahan Hasil Pertanian meliputi Keripik pisang dan singkong. Sedangkan Jasa dan Perdagangan meliputi Warung Kue dengan menu khas Kue Hau,Kue Ladran kebutuhan sehari-hari.

Infrastruktur dan Fasilitas Publik

Terdiri dari Sarana Pendidikan PAUD,SD dan SMP, Fasilitas Kesehatan Puskesmas Pembantu, Posyandu. Tempat Ibadah terdiri dari Gereja  dan Mushola dan Infrastruktur Dasar meliputi  Jalan desa Desa, Jalan Kabupaten dan Jembatan, Listrik  rumah teraliri PLN Air bersih : Embung Pipa Air Tanpa Meteran dan penampungan air hujan

Struktur Pemerintahan dan Kelembagaan

Pemerintahan Desa

  • Kepala Desa                : Eliyanto,A, A.Ma.Pd.SD (periode 2021-2029)
  • Sekretaris Desa           : Frans Dongo, SP
  • Perangkat Desa           : 6 orang
  • Staf Desa                     : 5 Orang        
  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD ): 5 anggota

 

Lembaga Kemasyarakatan

Desa Sapari terdapat lenbaga kemasyarakatan diantaranya LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), PKK, Posyandu, Karang Taruna,  Kelompok Tani,Kelompok Tani Hutan(KTH), Kelompok Wanita Tani(KWT) Koperasi Desa Merah Putih, Pokdaris Terabas.

Profil Kepala Desa dan Visi Pembangunan

Kepala Desa Sapari saat ini, Eliyanto,A, A.Ma.Pd.SD, memiliki visi:
"Terwujudkan Desa Sapari Sebagai Kawasan Hijau, Menuju Desa Wisata Yang Maju dan Berdaya Saing atau Terwujudnya Desa Sapari Desa Hijau Desa Idaman"
dengan misi:

  1. Membangun lingkungan RT menuju lingkungan RT yang hijau dan bersih,;
  2. Membangun insfrastruktur pasar pedesaan;
  3. Membangun ekonomi masyarakat melalui pengelolaan potensi sumber daya alam dan social budaya menuju desa wisata;
  4. Penguatan/peningkatan perekonomian desa;
  5. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas;
  6. Menata kehidupan social yang harmonis melalui pembangunan saran dan prasarana olah raga serta seni budaya.

Program prioritas yang sedang dijalankan:

  • Digitalisasi administrasi desa melalui Website Desa
  • Pengembangan desa wisata berbasis komunitas ( Wisata Jalur Tracking ) oleh Pokdarwis Terabas.

Penutup

Desa Sapari merupakan potret nyata desa perbatasan Kalimantan Utara yang sedang bertransformasi. Dengan kekayaan alam yang melimpah, keragaman budaya, dan semangat gotong royong yang tinggi, desa ini memiliki modal besar untuk berkembang menjadi desa mandiri yang berkelanjutan. Dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai tantangan sekaligus mengoptimalkan potensi yang ada.

Referensi:

  1. Monografi Desa Sapari Tahun 2024
  2. Profil Kecamatan Muruk Rian, BPS Kabupaten Tana Tidung
  3. Wawancara dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa
  4. Dokumen RPJMDes Desa Sapari Periode 2021-2029

Rabu, 12 November 2025

Kepala Desa Sriwidadi Willy Sanjaya Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor di Aula Kantor Camat Mantangai

 

Kepala Desa Sriwidadi Willy Sanjaya Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor di Aula Kantor Camat Mantangai

Meta Deskripsi: Kepala Desa Sriwidadi, Willy Sanjaya, menghadiri kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor di Aula Kantor Camat Mantangai pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Mantangai bekerja sama dengan UPT Puskesmas Mantangai sebagai forum sinergi lintas sektor dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Mantangai.

Mantangai, 12 November 2025 ; Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas sektor di bidang kesehatan, Pemerintah Kecamatan Mantangai bersama UPT Puskesmas Mantangai menggelar kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor pada Rabu (12/11/2025) di Aula Kantor Camat Mantangai. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur lintas lembaga, mulai dari Tripika Kecamatan, Kepala Desa se-Kecamatan Mantangai, kader Posyandu, kader PKK, tenaga kesehatan, hingga perwakilan lembaga masyarakat.

Turut hadir Kepala Desa Sriwidadi, Willy Sanjaya, bersama kader PKK dan Posyandu Desa Sriwidadi. Kehadiran mereka menjadi wujud dukungan aktif pemerintah desa dalam mendukung peningkatan status kesehatan masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Isman Purnama, perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Mantangai, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan evaluasi dan perencanaan program kesehatan.

“Lokakarya Mini Lintas Sektor ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk menilai hasil kinerja, berbagi pengalaman, dan menyusun strategi bersama dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Mantangai,” ujarnya dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Mantangai, dr. Timoty Yon Simon, dalam paparannya menjelaskan hasil evaluasi capaian program kesehatan di wilayah Kecamatan Mantangai selama tahun 2025. Beberapa capaian positif diantaranya peningkatan cakupan imunisasi, konseling gizi, penanganan penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi dan diabetes, serta keberhasilan penurunan angka stunting melalui program konvergensi stunting di tingkat desa.

“Peran aktif pemerintah desa, kader kesehatan, serta dukungan lintas sektor sangat menentukan keberhasilan program ini. Kita akan terus berfokus pada upaya edukasi dan deteksi dini penyakit agar masyarakat dapat hidup lebih sehat dan produktif,” terang dr. Timoty.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sriwidadi, Willy Sanjaya, menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk terus mendukung program kesehatan yang diinisiasi oleh pemerintah daerah dan UPT Puskesmas Mantangai.

“Pemerintah Desa Sriwidadi berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan pihak Puskesmas dan pemerintah kecamatan dalam mewujudkan masyarakat desa yang sehat dan sejahtera. Kesehatan adalah fondasi utama pembangunan,” ujar Willy Sanjaya.

Beliau juga menambahkan bahwa melalui kolaborasi dengan kader Posyandu dan PKK, Pemerintah Desa Sriwidadi akan terus mengoptimalkan kegiatan deteksi dini stunting, edukasi gizi, serta pemeriksaan kesehatan rutin bagi ibu dan balita.

Selain penyampaian hasil evaluasi, dalam lokakarya ini juga dibahas rencana program kesehatan tahun 2026 yang mencakup peningkatan kapasitas kader, pemerataan layanan kesehatan di seluruh desa, serta penguatan komunikasi lintas sektor dalam penanganan kasus PTM dan gizi masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta aktif memberikan masukan dan berbagi pengalaman dalam pelaksanaan program kesehatan di wilayah masing-masing. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan dan komitmen terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Mantangai.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, kita yakin bahwa upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” tutup dr. Timoty Yon Simon penuh optimisme.

Jumat, 07 November 2025

Percepat Pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih: Pemerintah Pusat Terbitkan SKB Empat Menteri

Percepat Pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih: Pemerintah Pusat Terbitkan SKB Empat Menteri

Meta Deskripsi: Pemerintah pusat resmi mengeluarkan Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Tahun 2025 untuk mempercepat pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini menjadi implementasi nyata dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dalam mendukung kemandirian ekonomi desa dan pemerataan pembangunan nasional.

Dabulon, Jum’at 9 Oktober 2025; Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan kelembagaan koperasi desa. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri dan Dua Kepala Lembaga Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Koperasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kepala Badan Pengaturan BUMN, serta Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPIDAN).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Landasan dan Tujuan SKB

Dalam SKB tersebut dijelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Kedua, yaitu mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, serta Asta Cita Keenam, yaitu pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi nasional.

Melalui keputusan bersama ini, pemerintah menargetkan percepatan pembangunan fisik lebih dari 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia yang telah terbentuk kelembagaannya.
Tujuannya tidak hanya membangun gerai dan pergudangan, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi desa yang modern, efisien, dan berdaya saing tinggi.

Sinergi Lintas Kementerian

Kebijakan ini mengedepankan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga negara.

  • Menteri Koperasi bertanggung jawab mengoordinasikan pembangunan fisik gerai dan pergudangan serta menetapkan desain standar koperasi.
  • Menteri Keuangan berperan dalam penyaluran Dana Desa, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mendukung kontrak pembangunan dengan PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai pelaksana teknis.
  • Menteri Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah dan desa agar menyediakan lahan dan memfasilitasi proses pembangunan sesuai tata kelola yang transparan.
  • Menteri Desa dan PDT mengatur kebijakan penggunaan Dana Desa untuk pembangunan koperasi, serta mengoptimalkan pendapatan desa dari Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi minimal 20 persen untuk pembangunan desa.
  • Badan Pengaturan BUMN dan BPIDAN berperan sebagai pengelola investasi dan koordinator teknis di lapangan.

Implementasi dan Dampak terhadap Desa

Dalam implementasinya, SKB ini menekankan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan transparan. Pemerintah pusat akan melakukan pendampingan, sosialisasi, dan pengawasan langsung kepada pemerintah daerah dan desa agar pelaksanaan program berjalan efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi pusat distribusi ekonomi rakyat dan simpul logistik pangan desa, yang mampu menggerakkan sektor pertanian, perdagangan, dan UMKM lokal. Selain itu, melalui sinergi dana desa dan investasi BUMN, koperasi diharapkan tumbuh sebagai entitas ekonomi desa yang mandiri, akuntabel, dan berkelanjutan.

Harapan Pemerintah

SKB ini mencerminkan arah kebijakan nasional untuk memperkuat ekonomi desa sebagai fondasi pembangunan nasional. Pemerintah menegaskan bahwa koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, bukan hanya simbol kelembagaan.
Dengan pembangunan fisik dan sistem manajemen yang terintegrasi, koperasi diharapkan mampu menekan ketimpangan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat daya saing desa di era global.

Kesimpulan:
Penerbitan SKB Empat Menteri dan Dua Kepala Lembaga ini menjadi tonggak penting dalam transformasi ekonomi desa berbasis koperasi. Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong lahirnya koperasi modern yang tangguh, transparan, dan adaptif terhadap digitalisasi ekonomi desa menuju Indonesia Emas 2045.


Rabu, 17 September 2025

Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian (PHP) di Desa Sriwidadi

 

Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian (PHP) di Desa Sriwidadi 

Meta Deskripsi: Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian (PHP) di Desa Sriwidadi pada 15-16 September 2025 resmi dibuka oleh Tukiyo, S.Sos dari Dinas Nakertrans Kapuas, diikuti 20 peserta dari PKK, Posyandu, dan masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan nilai tambah hasil pertanian.

Sriwidadi, 15 September 2025; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian (PHP) di Balai Desa Sriwidadi, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Tim Analis Kebijakan Ahli Muda Nakertrans, Tukiyo, S.Sos, yang hadir mewakili Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Kapuas.

Pelatihan ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari kalangan ibu-ibu PKK, kader Posyandu, dan masyarakat umum. Turut hadir dalam acara pembukaan, Kepala Desa Sriwidadi Willy Sanjaya, beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tim dari Nakertrans, narasumber serta peserta kegiatan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sriwidadi, Willy Sanjaya, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Nakertrans atas terselenggaranya kegiatan ini di desanya. “Kami sangat berterima kasih karena Desa Sriwidadi mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan ini. Harapan kami, ibu-ibu PKK, kader, dan masyarakat bisa memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, sekaligus membuka peluang usaha baru di desa,” ujarnya.

Sementara itu, Tukiyo, S.Sos, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Nakertrans Kabupaten Kapuas, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari peningkatan kapasitas masyarakat desa. “Program ini tidak hanya memberikan teori, tetapi juga praktik langsung agar peserta mampu mengolah hasil pertanian menjadi produk yang bernilai jual tinggi. Ini merupakan wujud sinergi pemerintah daerah dengan desa dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat,” ungkapnya sekaligus membuka acara secara resmi.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan singkat teori pengolahan hasil pertanian, sebelum peserta terjun langsung ke sesi praktik. Bahan baku yang digunakan disiapkan oleh tim Nakertrans dan dipilih dari komoditas yang mudah ditemukan di lingkungan Desa Sriwidadi, sehingga peserta bisa mempraktikkannya kembali secara mandiri.

Tujuan dan Harapan

Pelatihan PHP ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pengetahuan dasar dan keterampilan praktis dalam mengolah hasil pertanian.
  • Mendorong terciptanya produk turunan hasil pertanian yang memiliki nilai tambah ekonomi.
  • Membuka peluang usaha kecil dan menengah di tingkat desa.
  • Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, terutama perempuan desa.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa (16/9/2025). Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Desa Sriwidadi dapat lebih berdaya dalam memanfaatkan potensi lokal untuk kesejahteraan masyarakat.

Sabtu, 13 September 2025

Pemerintah Desa Sriwidadi Salurkan BLT-DD Triwulan III Tahun 2025 terhadap 29 KPM

 

Pemerintah Desa Sriwidadi Salurkan BLT-DD Triwulan III Tahun 2025 terhadap 29 KPM

Meta Deskripsi: Pemerintah Desa Sriwidadi menyalurkan BLT Dana Desa Triwulan III Tahun 2025 kepada 29 KPM sebesar Rp 900.000. Kepala Desa Willy Sanjaya berharap bantuan digunakan bijak, sementara Sukinah sebagai penerima menyampaikan rasa syukurnya.

Sriwidadi, Rabu 10 September 2025: Pemerintah Desa Sriwidadi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga yang berhak menerima. Penyaluran kali ini dilaksanakan pada hari Selasa, 9 September 2025, bertempat di Kantor Desa Sriwidadi dengan jumlah penerima sebanyak 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 900.000 untuk periode Triwulan III yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September, dengan rincian Rp 300.000 per bulan.

Acara penyaluran turut dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, serta Bhabinkamtibmas yang sekaligus memberikan pendampingan dan pengawasan agar proses berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran.


Tujuan Penyaluran

Program BLT-DD merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat miskin dan rentan ekonomi di desa. Tujuannya adalah:

  • Meringankan beban kebutuhan pokok rumah tangga penerima manfaat.
  • Menunjang stabilitas sosial ekonomi warga desa.
  • Memperkuat daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi pasca pandemi dan inflasi kebutuhan pokok.

Harapan Pemerintah Desa

Kepala Desa Sriwidadi, Willy Sanjaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat secara nyata dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Pemerintah Desa Sriwidadi berkomitmen agar BLT-DD tersalurkan tepat sasaran. Kami berharap bantuan ini dipergunakan dengan bijak, terutama untuk kebutuhan pokok keluarga, kesehatan, dan pendidikan anak. Semoga ini menjadi langkah kecil yang membawa manfaat besar bagi kesejahteraan warga,” ujar Willy Sanjaya.

Salah satu KPM, Sukinah, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.

“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah desa. Uang ini akan saya gunakan untuk membeli kebutuhan bahan pokok . Bantuan ini benar-benar meringankan beban keluarga kami,” ungkap Sukinah dengan penuh haru.

Transparansi dan Sinergi

Selain itu, sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, TNI, dan Polri diharapkan semakin memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Kehadiran PLD, BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga menjadi bentuk pengawasan langsung agar bantuan dapat disalurkan secara adil dan terbuka.

Senin, 01 September 2025

SEJARAH DESA

 

SEJARAH DESA

 

      


Bagaimana Sejarah Desa Sriwidadi Terbentuk ?

Sejarah Singkat

Sejarah terbentuknya Desa Sriwidadi pada awalnya merupakan daerah transmigrasi lahan gambut sejuta hektar, yang merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui kementrian transmigrasi beserta tujuh kementrian yang lainnya yaitu Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Kementrian Agraria, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Bapenas untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan. Pada fase implementasi  yang terlibat dan memilikimperan sentral adalah dari kementerian PUPR, Trnasmigrasi daan Pertanian.

Kemudian daerah tersebut merupakan bagian dari unit pemukiman transmigrasi ( UPT ) dan di beri nama UPT Lamunti II B-3, yang berada di wilayah Desa Lamunti Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah sebagai Desa Induk, kemudian dalam jangka waktu kurang dari tiga tahun menjadi Desa Persiapan.

Seiring dengan perkembangan dan kemajuan di wilayah UPT Lamunti II B-3 dan sekitarnya, maka di pandang perlu untuk memekarkan kembali desa yang ada di wilayah kecamatan mantangai, setelah melalui beberapa tahapan sebagai syarat pembentukan desa, sehingga terbentuklah Desa Sriwidadi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pembentukan 61 Desa di 12 Kecamatan Kabupaten Kapuas tertanggal 5 juli 2012.

Tidaklah sulit untuk menemukan bukti-bukti sejarah dari asal usul diambilnya nama " Sriwidadi " sebagai nama desa, karena para sesepuh dan pelaku sejarah desa masih ada untuk didapat keterangan sejarah desa. Nama Sriwidadi yang terdiri dari tiga  kata yang penuh makna, yang pertama adalah suku kata Sri yang berarti Cantik melambangkan kecantikan, yang kedua suku kata Wi memiliki  arti Harapan atau yang membawa harapan dan Dadi yang berarti Jadi, sehingga dari penggabungan tiga  kata Sriwidadi tersebut mempunyai arti Desa Cantik Harapan Jadi.

Harapan para pendiri desa adalah apa yang di tanam akan menjadi hasil yang maksimal terutama untuk masyarakat yang mayoritas di desa tersebut bekerja sebagai petani pada masa itu. Sejalan dengan harapan dari pemerintah pusat untuk menjadikan Unit Pemukiman Transmigrasi menjadi lumbung pangan skala nasional khususnya komuditas padi.

Pada masa penempatan transmigrasi pemerintah juga melibatkan unsur kearifan lokal yaitu dengan melibatkan masyarakat sekitar untuk dapat ikut serta dalam program transmigrasi di wilayah tersebut. Awal penempatan transmirasi berasal dari berbagaai daerah terutama dari jawa tengah, DIY, DKI Jakarta, Jawa Baratdan Jawa Timur ( Trans Ampi ) serta penduduk Lokal di Kabupaten Kapuas Terutama dari Kecamatan Basarang dan sekitarnya . Adapun jumlah penempatan awaal keseluruhannya berjumlah 282 Kepala Keluarga yang menempati areal Transmigrasi UPT Lamunti II B-3. Pada penempatannya terjadi beberapa kali pergantian nama desa UPT dari desa pakis jaya hingga desa sriwidadi dan juga beberapa kali pergantian kepala desa Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT ).

Sebelum menjadi desa persiapan telah di laksanakan forum musyawarah desa untuk menentukan suatu nama yang nantinya akan di pakai sebagai nama desa UPT, atas usul beberapa tokoh masyarakat terkait nama desa di antaranya nama Sriwidadi yang di usulkan oleh Bapak Ali Priyatno dalam forum musyawarah desa tersebut dan disepakati nama desa UPT tersebut adalah Sriwidadi, dengan alamat UPT Lamunti II B-3.

Musyawarah tersebut dilaksanakan pada hari senin tanggal 27 juli 1998 ketika masa KUPT Bapak Ahmad Darmawan, berdasarkan kesaksian para tokoh masyarakat  sebaagai pelaku sejarah desa. Pada saat kunjungan kerja Kepala Dinas Transmigrasi Provinsi yang di dampingi oleh Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas pada tanggal 12 desember 1998 Bertepatan dengan Hari Bakti Transmigrasi telah di resmikan  nama desa Sriwidadi oleh Kepala Dinas Transmigrasi Bapak Saenan untuk di  gunakan sebagai identitas nama desa dan di saksikan oleh Bapak Slamet Riyadi selaku Kadis Transmigrasi Provinsi kalimantan tengah, sayangnya tidak ada catatan atau dokumen resmi yang tertinggal sebagai arsip pemerintah desa pada saat ini dan dapat di jadikan alat bukti kapan nama desa tersebut di resmikan.

Seperti halnya dengan peresmian nama Desa Sriwidadi oleh Kadis Transmigrasi Kabupaten Kapuas tidak melalui mekanisme administrasi lebih lanjut, hanya secara simbolis  tidak dengan berupa Surat Keputusan Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas terkait nama desa sriwidadi, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum tetap untuk dijadikan Hari Jadi Desa Sriwidadi.

Berdasarkan beberapa keterangan dari nara sumber dapat di jadikan rujukan  untuk menentukan tanggal pastinya sebagai hari jadi Desa Sriwidadi. Melalui pembentukan panitia hari jadi desa yang di SK Kan oleh kepala Desa sebagai kekuatan legalitas dokumen hasil penelitian yang kemudian dapat di musdeskan serta ditetapkan berdasarkan peraturan desa tentang hari jadi Desa Sriwidadi.

Dari uraean tersebut diatas dapat kita pilah menjadi empat referensi, .yang pertama merujuk pada hasil musyawarah desa terdahulu pada tanggal 27 juli 1998 terkait musdes nama desa,  yang kedua  berdasarkan peresmian yang di sampaikan oleh Bapak Kadis Transmigrasi Kapuas pada tanggal 12 desember 1998 bertepatan dengan Hari Bhakti Transmigrasi, dan  yang ketiga Perda Kapuas nomor 6 tahun 2012 tentang pembentukan  61 desadi 12 kecamatan kabupaten kapuas tertanggal 5 juli 2012 serta Surat Keputusaan Bupati Kapuas atas Pelantikan Kepala Desa Definitif Tahun 2012, yang dokumen resminya belum di temukan hingga sekarang terkait tanggal pelantikan Kepala Desa Definitif.

Dalam menjalankan roda pemerintahan ditingkat desa dan kesehariannya , Kepala Desa dibantu oleh perangkat desa, RT, dan tokoh masyarakat serta BPD sebagai pelaksana fungsi pengawasan. Berdasarkan keterangan dari tokoh masyarakat serta catatan-catatan yang ada di desa sriwidadi, dapat disusun yang pernah menjabat ataupun menjadi Kepala Desa Sriwidadi adalah sebagai berikut:

NO

NAMA KEPALA DESA

MASA BAKTI JABATAN

KETERANGAN

1.

Ibu Supriyati

Tahun 1998

Penunjukak oleh KUPT

2.

Bapak Saryono

Tahun 1998

Penunjukan Oleh KUPT

3.

Bapak Kadam Parto Suwiryo

Tahun 1998-2006

Desa Persiapan

4.

Bapak Muhammad Fauzi

Tahun 2006-2015

Desa Difinitif Tahun 2012

5.

Bapak Rasidi

Tahun 2015-2016

Pj Kepala Desa

6.

Bapak Susanto

 Tahun 2016-2018

Kepala Desa Definitif

7.

Bapak Yappy

Tahun 2018-2019

Pj Kepal Desa

8.

Bapak Triyono

Tahun 2019-2021

Kepala Desa PAW

9.

Bapak Udit, S.Pd

Tahun 2021-2022

Pj Kepala Desa

10.

Bapak Riswan Saputra, A.Md.Kep

Tahun 2022- 2024

Kepala Desa Definitif

11

Ibu Septy Hajariyah, S.Kep

Tahun 2024-2025

Pj Kepala Desa

12

 Bapak Willy Sanjaya

 Tahun 2025- Sampai Sekarang

Kepala Desa Definitif

 

Penyusunan Sejarah Singkat Desa Sriwidadi  ini diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar senantiasa memahami asal-usul, perjalanan, serta perkembangan desa dari masa ke masa. Melalui pemahaman sejarah kita dapat menumbuhkan rasa cinta, kebanggaan, dan tanggung jawab bersama dalam membangun Desa Sriwidadi menuju masa depan yang lebih baik.

LINK ARTIKEL TERBARU