PERAN KARANG TARUNA
DALAM PEMBANGUNAN PARTISIPATIF
Pengertian
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan
di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah untuk
mengembangkan diri, tumbuh dan
berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan
untuk generasi muda , yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial
bagi masyarakat.( WikipediA)
Dasar Hukum
Permendagri Nomor 5 Tahun 2007
Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan ,pada BAB I Pasal 1 angka 4 ,
Karang teruna adalah lembaga
kemasyarakatan yang merupakan wadah
pengembangan generasi muda yang tumbuh
dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh
dan untuk masyarakat , terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau
komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang uasaha kesejahteraan
sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial.
Baca juga artikel: Mengenal Desa Inklusif, klik disini
Peraturan Daerah Kapuas nomor 3 Tahun
2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan
Peraturan desa Tentang lembaga kemasyarakata
desa atas persetujuan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )
Keputusan Kepala desa untuk di
lingkungan Pemerintahan Desa sebagai payung hukum bagi pengurus karang taruna
pada skala desa.
Maksud, Tujuan Dan Fungsi
Karang taruna sebagai wadah pembinaan
dan pengembangan generasi muda untuk berperan aktif dalam penyusunan rencana pembangunan secara partisipatif,
mengembangkan partisifasi, gotong royong dan swadaya masyarakat serta
menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan
masyarakat. Karang taruna merupakan mitra kerja bagi Pemerintah Desa dalam
penyelesaian masalah kesejahteraan sosial,
kenakalan remaja serta pencegahan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang
( Narkoba) serta peningkatan sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan sosial
dan pelatihan.
Baca juga artikel: Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Desa, klik disini
Tugas pokok karang taruna
1. 1. Menanggulangi berbagai masalah
kesejahteraan sosial di lingkungan desa
2. 2. Pengembangan potensi gerasi muda
dilingkungan desa
3. 3. Melaksanakan pencegahan baik yang
bersifat previntif, rehabilitative terdadap kenakalan remaja dan penyalahgunaan
obat –obatan terlarang ( Narkoba )
Fungsi Karang Taruna
1. Dalam menjalankan tugas Karang taruna
berfungsi sebagai:
1. 2. Penyelenggara usaha kesejahteraan social
2. 3. Penyelenggara pendidikan dan
pelatihan bagi masyarakat
3. 4. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat
terutama bagi generasi muda dilingkungannya baik secara komprehensif, terpadu,
terarah serta berkesinambungan
4. 5. Penyelenggaraan kegiatan pengembangan
jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di
lingkungan
5. 6. Penanaman pengertian , memupuk dan
meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda
6. 7. Penumbuh dan pengembangan semangat
kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai
kearifan local dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
7. 8. Memupuk kreatifitas generasi muda
untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif,
kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan
mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara
swadaya
8. 9. Penyelenggara rujukan, pendampingan
dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial
9. 10.Penguatan sistem jaringan komunikasi,
kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya
10. 11. Penyelenggara uasha-usaha pencegahan
permasalahan sosial yang aktual
11. 12. Pengembangan kreatifitas remaja,
pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang ( Narkoba ) bagi remaja;
dan
12. 13.Penanggulangan masalah-masalah sosial,
baik secara previntif, rehabilitative dalam rangka pencegahan kenakalan remaja,
penyalahgunaan obat terlarang( Narkoba) bagi remaja
B Baca juga artikel: Membangun Kapuas Dari Desa, klik disini
Karakteristik Karang Taruna
Karang taruna sebagai lembaga
kemasyarakatan memiliki ciri atau karakteristik yaitu:
1. 1. Wadah pembinaan dan pengembangan
generasi muda
2. 2. Tumbuh atas kesadaran dan rasa
tanggung jawab sosial
3. 3. Bergerak terutama di bidang
kesejahteraan sosial
4. 4. Di bina dan dikembangkan secara
fungsional oleh Departemen Sosial maupun Pemerintah Desa ( Skala desa )
5. 5. Beranggotakan pemuda dan pemudi dari
usia 11 tahun sampai dengan 40 tahun
Jenis-Jenis Lembaga Kemasyarakatan
Adapun Jenis-Jenis Lembaga
kemasyarakatan berdasarkan pemendagri nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman
penataan lembaga kemasyarakatan yaitu:
1. 1. LPMD/LPMK
2. 2. Lembaga Adat
3. 3. Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan
4. 4. RT/RW
5. 5. Karang Taruna
6. 6. Lembaga Kemasyarakatan
Baca juga artikel: Enam Pilar Menuju Desa Cerdas, klik disini
Manfaat Karang Taruna
Berikut beberapa manfaat karang
taruna antara lain:
1. 1. Menumbuhkan kesadaran genersi muda
tentang tanggung jawab kepada lingkungan
2. 2. Mewujudkan persatuan dan kesatuan
generasi muda
3. 3. Terwujudnya kesejahteraan social bagi
kaum muda
4. 4. Terjalinnya kerjasama antara generasi
muda dengan stok holder
5. 5. Terjalinnya talisilaturahmi antar
generasi muda
6. 6. Tersalurkannya potensi yang di miliki
generasi muda
Program Kerja
Pengurus karang taruna yang telah
tebentuk dalam waktu secepatnya akan menyusun program kerja atau kerangka
kegiatan guna terwujudnya tujuan yang akan dilaksanakan dan di capai dalam
kurun waktu tertentu.
Baca juga artikel: Desa Digital, klik disini
Dampak
Keberadaan Karang Taruna sebagai
Lembaga kemasyarakatan di lingkungan desa memiliki dampak positif maupun
negative, keterlibatan peran karang
taruna dalam pembangunan desa. Hal ini sangat jelas sekali terlihat pada anak –
anak usia remaja atau anak di bawah usia 25 tahun.
Adapun dampak positif peran aktif
karang taruna dilingkungan desa yaitu:
1. 1. Banyaknya kegiatan dilingkungan desa yang melibatkan
anak-anak dan remaja, baik di biadang olah raga maupun seni budaya
2. 2. Aktifitas rutin yang dilakukan untuk
membahas rencana kerja dan pengorganisasian
3. 3. Pemanfaatan semua potensi yang di
miliki untuk kegiatan wirausaha dan pemberdayaan
4. 4. Pelaksanaan bakti sosian dilingkungan
desa
5. 5. Peningkatan sumber daya manusia
melalui pelatihan, pendampingan dan advokasi sosial
6. 6. Penurunan angka kenakalan anak dan
remaja
7. 7.Penggunaan media sosial lebih terarah
sesuai dengan pemanfaatannya.
8. 8. Suasana desa menjadi ramai dan lebih
maju dengan banyaknya kegiatan di masyarakat
Adapun dampak negative kurang
aktifnya karang taruna dilingkungan desa yaitu:
1. 1. Mininnya kegiatan dilingkungan desa
bagi anak-anak atau remaja
2. 2. Penggunaan media sosial tidak terarah
3. 3. Suasana desa sepi karena kurannya
kagiatan di lingkungan desa
4. 4. Sumber daya manusia mengalami
penurunan akibat kurang aktifnya di lingkungan desa
5. 5. Sumber potensi yang dimiliki pemuda
tidak tersalurkan
Baca juga artikel: Pengertian, Tujuan dan Manfaat Desa Wisata, klik disini
Kesimpulan: Karang taruna sebagai
salah satu lembaga kemasyarakatan yang ada di desa berperan aktif sebagai mitra
kerja pemerintah desa dalam penanggulangan permasalahan kesejahtaraan social,
pengembangan potensi kewirausahaan dan pengendalian kenakalan remaja serta
pencegahan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang ( Narkoba )
0 comments:
Posting Komentar