SEJARAH DESA
Bagaimana Sejarah Desa Sriwidadi Terbentuk ?
Sejarah Singkat
Sejarah terbentuknya Desa Sriwidadi
pada awalnya merupakan daerah transmigrasi lahan gambut sejuta hektar, yang
merupakan program dari kementrian transmigrasi pusat beserta tiga kementrian
yang lainnya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan. Kemudian daerah
tersebut merupakan bagian dari unit pemukiman transmigrasi ( UPT ) dan di beri
nama UPT Lamunti II B-3, yang berada di wilayah Desa Lamunti Kecamatan
Mantangai Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah sebagai Desa Induk, kemudian dalam
jangka waktu kurang dari tiga tahun menjadi Desa Persiapan. Seiring dengan
perkembangan dan kemajuan di wilayah UPT Lamunti II B-3 dan sekitarnya, maka di
pandang perlu untuk memekarkan kembali desa yang ada di wilayah kecamatan
mantangai, setelah melalui beberapa tahapan sebagai syarat pembentukan desa,
sehingga terbentuklah Desa Sriwidadi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kapuas Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pembentukan 61 Desa di 12 Kecamatan Kabupaten
Kapuas tertanggal 5 juli 2012.
Tidaklah sulit untuk menemukan
bukti-bukti sejarah dari asal usul diambilnya nama " Sriwidadi "
sebagai nama desa, karena para sesepuh dan pelaku sejarah desa masih ada untuk
didapat keterangan sejarah desa. Nama Sriwidadi berasal dari dua suku kata,
yang pertama adalah suku kata Sri yaitu sosok Dewi Sri yang juga disebut
sebagai dewi kesuburan, yang kedua suku kata Widadi yang artinya Jadi baik,
sehingga dari penggabungan dua suku kata tersebut mempunyai arti Desa yang
subur makmur dan bermartabat. Harapan para pendiri desa adalah apa yang di
tanam akan menjadi hasil yang maksimal terutama untuk masyarakat yang mayoritas
di desa tersebut bekerja sebagai petani. Sejalan dengan harapan dari pemerintah
pusat untuk menjadikan Unit Pemukiman Transmigrasi menjadi lumbung pangan skala
nasional khususnya padi. Pada awalnya daerah ini hanyalah hutan belantara yang
masih terdapat pohon-pohon yang besar dan berada pada radius tujuh kilo meter
dari DAS sungai kapuas yang melintasi wilayah ibukota kecamatan mantangai.
Kemudian nama desa tersebut dapat pula diartikan sebagai desa yang menghasilkan
komoditi padi, selaras dengan tujuan pemerintah pusat untuk ketahanan pangan di
masa yang akan datang.
Pada masa penempatan transmigrasi
pemerintah juga melibatkan unsur kearifan lokal yaitu dengan melibatkan
masyarakat sekitar untuk dapat ikut serta dalam program transmigrasi di wilayah
tersebut. Pada awal penempatan transmirasi terjadi beberapa kali pergantian
nama desa UPT dari desa pakis jaya hingga desa sriwidadi dan juga beberapa kali
pergantian kepala desa Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT ). Sebelum menjadi desa
persiapan telah di laksanakan forum musyawarah desa untuk menentukan suatu nama
yang nantinya akan di pakai sebagai nama desa UPT, atas usul beberapa tokoh
masyarakat terkait nama desa di antaranya nama Sriwidadi yang di usulkan oleh
Bapak Ali Priyatno dalam forum musyawarah desa tersebut dan disepakati nama
desa UPT tersebut adalah Sriwidadi, dengan alamat UPT Lamunti II B-3.
Musyawarah tersebut dilaksanakan
pada hari senin tanggal 27 juli 1998 ketika masa KUPT Bapak Ahmad Darmawan,
berdasarkan kesaksian para tokoh masyarakat sebaagai pelaku sejarah desa.
Pada saat kunjungan kerja Kepala Dinas Transmigrasi Provinsi yang di dampingi
oleh Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas pada tanggal 12 desember 1998
Bertepatan dengan Hari Bakti Transmigrasi telah di resmikan nama desa
Sriwidadi oleh Kepala Dinas Transmigrasi Bapak Saenan untuk di gunakan
sebagai identitas nama desa dan di saksikan oleh Bapak Slamet Riyadi selaku
Kadis Transmigrasi Provinsi kalimantan tengah, sayangnya tidak ada catatan atau
dokumen resmi yang tertinggal sebagai arsip pemerintah desa pada saat ini dan
dapat di jadikan alat bukti kapan nama desa tersebut di resmikan.
Berdasarkan beberapa keterangan dari
nara sumber dapat di jadikan rujukan untuk menentukan tanggal pastinya
sebagai hari jadi Desa Sriwidadi. Dari uraean tersebut diatas dapat kita pilah
menjadi tiga referensi, .yang pertama merujuk pada hasil musyawarah desa
terdahulu pada tanggal 27 juli 1998 yang kedua berdasarkan peresmian yang
di sampaikan oleh Bapak Kadis Transmigrasi Kapuas pada tanggal 12 desember 1998
serta yang ketiga Perda Kapuas tnomor 6 tahun 2012 entang pembentukan 61
desadi 12 kecamatan kabupaten kapuas tertanggal 5 juli 2012.
Dalam menjalankan roda pemerintahan
tingkat desa dan kesehariannya , Kepala Desa dibantu oleh perangkat desa, RT,
dan tokoh masyarakat serta BPD sebagai pelaksana fungsi pengawasan. Berdasarkan
keterangan dari tokoh masyarakat serta catatan-catatan yang ada di desa
sriwidadi, dapat disusun yang pernah menjabat ataupun menjadi Kepala Desa
Sriwidadi adalah sebagai berikut:
NO |
NAMA
KEPALA DESA |
MASA
BAKTI JABATAN |
KETERANGAN |
1. |
Ibu
Supriyati |
Tahun
1998 |
Penunjukak
oleh KUPT |
2. |
Bapak
Saryono |
Tahun
1998 |
Penunjukan
Oleh KUPT |
3. |
Bapak
Kadam Parto Suwiryo |
Tahun
1998-2006 |
Desa
Persiapan |
4. |
Bapak
Muhammad Fauzi |
Tahun
2006-2015 |
Desa
Difinitif Tahun 2012 |
5. |
Bapak
Rasidi |
Tahun
2015-2016 |
Pj
Kepala Desa |
6. |
Bapak
Susanto |
Tahun
2016-2018 |
Kepala
Desa Definitif |
7. |
Bapak
Yappy |
Tahun
2018-2019 |
Pj
Kepal Desa |
8. |
Bapak
Triyono |
Tahun
2019-2021 |
PAW
Kepala Desa |
9. |
Bapak
Udit, S.Pd |
Tahun
2021-2022 |
Pj
Kepala Desa |
10. |
Bapak
Riswan Saputra, A.Md.Kep |
Tahun
2022- Sekarang |
Kepala
Desa Definitif |