Visitor

Senin, 03 Maret 2025

Pemdes Sriwidadi Hadiri Ekspose APBDes TA 2025

 

Pemdes Sriwidadi Hadiri Ekspose APBDes TA 2025

Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Sriwidadi menghadiri jadwal  Ekspose Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, ekspose ini juga menjadi prasyarat dalam tahapan pengusulan pencairan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa tahun anggaran 2025.

Ekspose APBDes TA 2025 dilaksanakan pada hari Selasa, 4 Maret 2025, bertempat di Aula Kecamatan Mantangai. Acara ini dihadiri oleh Pejabat (Pj.) Kepala Desa Sriwidadi, Septy Hajariah, S.Kep, Sekretaris Desa Sriwidadi, Eka Normawati, Bendahara Desa Sriwidadi, Yudi Setiawan, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sriwidadi, Qoirul. Kegiatan ini juga dihadiri oleh tim dari Kecamatan Mantangai yang memberikan arahan terkait regulasi dalam penyusunan APBDes TA 2025.

Tujuan utama dari pelaksanaan ekspose APBDes ini adalah untuk memastikan bahwa perencanaan keuangan desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa fungsi utama ekspose APBDes antara lain:

1.     Menyampaikan Rancangan APBDes – Pemerintah Desa Sriwidadi memaparkan perencanaan anggaran desa yang akan digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa pada tahun anggaran 2025.

2.     Evaluasi dan Verifikasi – Tim dari Kecamatan Mantangai melakukan evaluasi terhadap rancangan APBDes guna memastikan kesesuaian dengan regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan.

3.     Mendapatkan Masukan – Forum ini menjadi ajang diskusi dan saran dari berbagai pihak agar APBDes yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat desa.

4.     Persyaratan Pencairan         ADD dan DD – Sebagai bagian dari tahapan administrasi, ekspose ini merupakan salah satu syarat wajib dalam proses pengajuan pencairan Dana Desa untuk tahun anggaran 2025.

Pengusulan pencairan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 melalui beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Desa, yaitu:

1.     Penyusunan Rancangan APBDes – Pemerintah Desa menyusun rancangan anggaran berdasarkan prioritas pembangunan dan kebutuhan desa.

2.     Pembahasan dan Persetujuan – Rancangan APBDes dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perangkat desa sebelum ditetapkan menjadi APBDes final.

3.     Ekspose APBDes – Kegiatan ekspose seperti yang dilaksanakan di Kecamatan Mantangai ini menjadi syarat wajib dalam rangka transparansi dan akuntabilitas keuangan desa.

4.     Verifikasi dan Evaluasi oleh Kecamatan – Tim Kecamatan melakukan verifikasi dan memberikan masukan untuk penyempurnaan APBDes sebelum diajukan ke tingkat kabupaten.

5.     Pengajuan Pencairan Dana  – Setelah mendapatkan persetujuan dari kecamatan dan kabupaten, Pemerintah Desa mengajukan pencairan dana desa kepada pemerintah pusat.

Dalam kesempatan ini, tim Kecamatan Mantangai memberikan beberapa arahan penting terkait regulasi penyusunan APBDes TA 2025, antara lain:

·       Penyusunan anggaran harus mengacu pada skala prioritas pembangunan desa dan memperhatikan program nasional seperti ketahanan pangan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

·       Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa harus sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan dan regulasi lainnya agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

·       Pemerintah Desa diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBDes agar program yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan warga desa.

Pelaksanaan Ekspose APBDes TA 2025 oleh Pemerintah Desa Sriwidadi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Dengan adanya ekspose ini, diharapkan pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa dapat lebih optimal dan tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sriwidadi. Seluruh tahapan yang telah dilaksanakan juga menjadi dasar penting dalam proses pengusulan pencairan Dana Desa tahun anggaran 2025.

Kamis, 27 Februari 2025

Pencitraan: Pengertian, Tujuan Dan Dampaknya

 

Pencitraan: Pengertian, Tujuan Dan Dampaknya

 

Latar Belakang

Dalam kehidupan sosial dan politik, pencitraan menjadi salah satu strategi yang sering digunakan untuk membangun dan mempertahankan reputasi. Pencitraan tidak hanya berlaku dalam ranah politik, tetapi juga dalam dunia bisnis, hiburan, dan kehidupan pribadi. Dengan perkembangan teknologi dan media sosial, pencitraan semakin menjadi aspek penting dalam membentuk persepsi publik terhadap individu atau institusi. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai pengertian, tujuan, fungsi, serta dampak pencitraan.

Pengertian Pencitraan

Pencitraan adalah upaya yang dilakukan individu, organisasi, atau kelompok untuk membentuk, mempertahankan, atau mengubah persepsi publik terhadap dirinya. Pencitraan dapat dilakukan melalui berbagai media, baik secara langsung maupun melalui strategi komunikasi yang dirancang dengan baik. Dalam konteks politik, pencitraan sering kali berkaitan dengan bagaimana seorang pemimpin atau calon pemimpin menampilkan diri agar diterima dan dipercaya oleh masyarakat.

Secara umum, pencitraan dapat bersifat positif maupun negatif. Pencitraan positif bertujuan untuk membangun citra yang baik dan meningkatkan kredibilitas, sementara pencitraan negatif dapat berupa manipulasi informasi untuk kepentingan tertentu yang tidak selalu mencerminkan kenyataan.

Tujuan Pencitraan

Pencitraan dilakukan dengan berbagai tujuan, antara lain:

  1. Membangun Reputasi; Menciptakan persepsi positif dalam masyarakat guna memperoleh kepercayaan dan dukungan.
  2. Meningkatkan Popularitas; Terutama dalam dunia politik dan hiburan, pencitraan bertujuan untuk meningkatkan daya tarik individu atau kelompok.
  3. Mempengaruhi Opini Publik; Melalui strategi komunikasi yang efektif, pencitraan dapat membentuk cara pandang masyarakat terhadap suatu isu atau individu.
  4. Meningkatkan Kepercayaan; Dalam dunia bisnis, pencitraan membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau layanan yang ditawarkan.
  5. Memperkuat Identitas; Pencitraan dapat membantu organisasi atau individu menegaskan identitas dan nilai yang ingin mereka tonjolkan kepada publik.

Fungsi Pencitraan

Pencitraan memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:

  1. Sebagai Alat Komunikasi; Memfasilitasi penyampaian pesan kepada masyarakat luas dengan cara yang lebih menarik dan persuasif.
  2. Sebagai Strategi Branding; Dalam dunia bisnis dan politik, pencitraan digunakan untuk membangun merek atau nama yang memiliki daya tarik bagi khalayak.
  3. Sebagai Upaya Diferensiasi; Membedakan individu atau organisasi dari pesaing melalui citra unik yang ingin ditampilkan.
  4. Sebagai Pengendali Persepsi; Pencitraan dapat digunakan untuk mengendalikan bagaimana seseorang atau organisasi dipandang oleh masyarakat, termasuk menangkal citra negatif yang berkembang.
  5. Sebagai Sarana Meningkatkan Daya Saing; Dalam dunia kerja dan bisnis, pencitraan yang baik dapat meningkatkan daya saing seseorang atau perusahaan.

Dampak Pencitraan

Pencitraan memiliki berbagai dampak, baik positif maupun negatif, tergantung pada cara penerapannya.

Dampak Positif

  1. Meningkatkan Kredibilitas dan Kepercayaan; Dengan pencitraan yang baik, individu atau organisasi dapat lebih dipercaya oleh publik.
  2. Memudahkan Komunikasi dengan Masyarakat; Citra yang positif membantu dalam membangun hubungan yang lebih baik dengan khalayak.
  3. Membantu Kesuksesan dalam Karier atau Bisnis; Individu yang memiliki pencitraan baik cenderung lebih mudah meraih kesuksesan dalam karier dan bisnis.
  4. Menjaga Reputasi dalam Jangka Panjang; Pencitraan yang dibangun dengan strategi yang tepat dapat memberikan manfaat jangka panjang.

Dampak Negatif

  1. Manipulasi Informasi; Pencitraan yang berlebihan atau tidak sesuai kenyataan dapat menyesatkan masyarakat.
  2. Menimbulkan Ketidakpercayaan Jika Terbongkar; Jika pencitraan yang dibangun tidak sesuai dengan kenyataan, kepercayaan publik bisa hilang dan berujung pada citra yang lebih buruk.
  3. Tekanan untuk Mempertahankan Citra; Individu atau organisasi yang bergantung pada pencitraan akan mengalami tekanan untuk terus mempertahankan citra tersebut, terkadang dengan cara yang tidak sehat.
  4. Dapat Menjadi Alat Propaganda; Dalam politik, pencitraan sering digunakan untuk tujuan propaganda yang bisa menyesatkan opini publik.

Kesimpulan

Pencitraan merupakan strategi penting dalam berbagai bidang kehidupan, mulai dari politik, bisnis, hingga kehidupan sosial. Dengan pemanfaatan yang tepat, pencitraan dapat memberikan manfaat besar dalam membangun reputasi dan meningkatkan kepercayaan publik. Namun, jika digunakan secara tidak etis, pencitraan juga bisa berdampak negatif dan merugikan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, penting bagi individu dan organisasi untuk membangun pencitraan yang autentik dan didasarkan pada nilai serta tindakan yang nyata.

Senin, 24 Februari 2025

Generasi Muda Sebagai Motor Perubahan di Era Digital

 

Generasi Muda Sebagai Motor Perubahan di Era Digital

Pendahuluan

Di era digital yang terus berkembang, generasi muda memiliki peran yang sangat penting sebagai motor penggerak perubahan. Dengan kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap teknologi, mereka mampu menciptakan inovasi, mempercepat transformasi digital, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. Era digital membuka banyak peluang bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam berbagai bidang, mulai dari ekonomi, pendidikan, sosial, hingga lingkungan.

Peran Generasi Muda dalam Era Digital

  1. Inovasi dan Teknologi
    Generasi muda dikenal sebagai kelompok yang kreatif dan inovatif. Mereka mampu menciptakan berbagai solusi berbasis teknologi untuk mempermudah kehidupan sehari-hari. Contohnya adalah munculnya startup teknologi yang dikembangkan oleh anak muda, seperti aplikasi transportasi online, e-commerce, dan fintech yang mendukung perekonomian digital.

  2. Wirausaha Digital
    Perkembangan internet memungkinkan generasi muda untuk memulai bisnis dengan modal yang lebih kecil. Melalui platform digital seperti media sosial dan marketplace, mereka dapat menjual produk dan jasa ke pasar yang lebih luas. Digitalisasi membuka kesempatan bagi anak muda untuk menjadi entrepreneur sukses tanpa harus bergantung pada pekerjaan konvensional.

  3. Edukasi dan Literasi Digital
    Kemampuan generasi muda dalam mengakses informasi dengan cepat membuat mereka menjadi agen perubahan dalam dunia pendidikan. Mereka dapat berbagi ilmu melalui platform digital, seperti blog, podcast, dan video edukatif. Dengan demikian, mereka turut berkontribusi dalam meningkatkan literasi digital dan edukasi bagi masyarakat.

  4. Gerakan Sosial dan Advokasi
    Media sosial menjadi alat yang efektif bagi generasi muda untuk menggerakkan perubahan sosial. Kampanye digital terkait isu lingkungan, hak asasi manusia, dan pemberdayaan komunitas semakin marak dilakukan oleh anak muda. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki kesadaran tinggi terhadap permasalahan sosial dan berusaha untuk mencari solusi melalui media digital.

  5. Transformasi dalam Dunia Kerja
    Era digital membawa perubahan besar dalam dunia kerja. Generasi muda dengan kemampuan digital yang mumpuni lebih siap menghadapi perubahan ini. Mereka dapat bekerja secara remote, memanfaatkan artificial intelligence (AI), serta mengembangkan keahlian di bidang data science, cybersecurity, dan digital marketing yang menjadi kebutuhan industri masa kini.

Tantangan yang Dihadapi Generasi Muda

Meskipun memiliki banyak peluang, generasi muda juga menghadapi berbagai tantangan di era digital, di antaranya:

  • Literasi digital yang masih rendah di beberapa daerah, sehingga menghambat pemerataan akses teknologi.
  • Keamanan data dan privasi, karena semakin banyaknya ancaman siber yang mengincar pengguna internet.
  • Persaingan global yang ketat, yang menuntut generasi muda untuk terus meningkatkan keterampilan agar tetap kompetitif.
  • Dampak negatif media sosial, seperti hoaks dan cyberbullying yang dapat mempengaruhi kesehatan mental.

Solusi dan Strategi Menghadapi Tantangan

Untuk mengatasi tantangan tersebut, generasi muda perlu:

  1. Meningkatkan literasi digital dengan mengikuti pelatihan dan kursus online.
  2. Menggunakan internet secara bijak, dengan menyaring informasi sebelum membagikannya.
  3. Mengembangkan soft skills dan hard skills yang relevan dengan perkembangan zaman.
  4. Berpartisipasi dalam komunitas dan jaringan profesional untuk memperluas wawasan dan peluang.

Kesimpulan

Generasi muda memiliki potensi besar sebagai motor penggerak di era digital. Dengan inovasi, kreativitas, dan pemanfaatan teknologi yang tepat, mereka dapat membawa perubahan yang positif dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, mereka juga harus siap menghadapi tantangan dengan terus belajar dan beradaptasi agar dapat berkontribusi lebih maksimal bagi masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, institusi pendidikan, dan sektor swasta untuk terus mendukung pengembangan generasi muda agar mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi pemimpin di era digital. 


Minggu, 23 Februari 2025

Tips Mengatasi Rasa Jenuh: Memahami Latar Belakang Psikologis dan Dampaknya

 

Tips Mengatasi Rasa Jenuh: Memahami Latar Belakang Psikologis dan Dampaknya

Rasa jenuh adalah kondisi emosional yang sering dialami oleh banyak orang dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun terlihat sepele, rasa jenuh dapat memengaruhi produktivitas, kesehatan mental, dan kualitas hidup seseorang. Artikel ini akan membahas latar belakang psikologis rasa jenuh, pengertian, dampaknya, serta memberikan tips praktis untuk mengatasinya.

Latar Belakang Psikologis Rasa Jenuh

Rasa jenuh secara psikologis dapat dikaitkan dengan konsep mental fatigue atau kelelahan mental. Kondisi ini terjadi ketika otak terus-menerus terpapar pada aktivitas monoton atau rutinitas yang tidak menantang. Menurut psikolog Mihaly Csikszentmihalyi, manusia membutuhkan keseimbangan antara tantangan dan kemampuan untuk mencapai keadaan flow, yaitu kondisi di mana seseorang merasa sepenuhnya terlibat dan menikmati aktivitasnya. Ketika tantangan terlalu rendah atau aktivitas terlalu repetitif, otak kehilangan minat, yang akhirnya memicu rasa jenuh.

Selain itu, rasa jenuh juga dapat dipicu oleh kurangnya variasi dalam kehidupan sehari-hari. Otak manusia cenderung mencari stimulasi baru untuk tetap aktif dan bersemangat. Ketika stimulasi ini tidak terpenuhi, muncul perasaan bosan dan tidak termotivasi.

Pengertian Rasa Jenuh

Rasa jenuh adalah kondisi emosional di mana seseorang merasa bosan, tidak tertarik, atau kehilangan minat terhadap aktivitas yang sedang dilakukan. Ini bisa terjadi dalam berbagai konteks, seperti pekerjaan, studi, hubungan, atau bahkan hobi. Rasa jenuh bukan hanya sekadar perasaan sementara, tetapi bisa berkembang menjadi masalah yang lebih serius jika tidak ditangani dengan baik.

Dampak Rasa Jenuh

Rasa jenuh yang berkepanjangan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik secara psikologis maupun fisik. Beberapa dampaknya meliputi:

  1. Penurunan Produktivitas: Rasa jenuh membuat seseorang kehilangan motivasi untuk menyelesaikan tugas, sehingga produktivitas menurun.
  2. Stres dan Kecemasan: Ketidakpuasan terhadap rutinitas yang monoton dapat memicu stres dan kecemasan.
  3. Gangguan Kesehatan Mental: Rasa jenuh yang terus-menerus dapat meningkatkan risiko depresi dan gangguan mood lainnya.
  4. Hubungan Sosial Terganggu: Rasa jenuh dapat membuat seseorang menjadi kurang bersemangat dalam berinteraksi dengan orang lain, sehingga memengaruhi hubungan sosial.
  5. Kesehatan Fisik: Stres yang disebabkan oleh rasa jenuh dapat memengaruhi kesehatan fisik, seperti gangguan tidur, penurunan imunitas, dan masalah pencernaan.

Tips Mengatasi Rasa Jenuh

Berikut adalah beberapa tips praktis untuk mengatasi rasa jenuh berdasarkan pendekatan psikologis:

  1. Cari Aktivitas Baru

Cobalah untuk mengeksplorasi hobi atau aktivitas baru yang belum pernah Anda lakukan sebelumnya. Aktivitas baru dapat memberikan stimulasi otak dan mengembalikan semangat.

  1. Tetapkan Tujuan Kecil

Menetapkan tujuan kecil yang realistis dapat membantu Anda merasa lebih termotivasi. Setiap pencapaian, sekecil apa pun, dapat memberikan rasa kepuasan dan mengurangi rasa jenuh.

  1. Istirahat Sejenak

Jika Anda merasa jenuh dengan rutinitas, ambil waktu untuk beristirahat. Lakukan relaksasi, meditasi, atau sekadar berjalan-jalan untuk menyegarkan pikiran.

  1. Variasi dalam Rutinitas

Cobalah untuk mengubah pola rutinitas Anda. Misalnya, jika Anda terbiasa bekerja di meja, cobalah bekerja di tempat yang berbeda atau mengubah urutan aktivitas harian Anda.

  1. Berinteraksi dengan Orang Lain

Berbicara dengan teman, keluarga, atau kolega dapat membantu mengurangi rasa jenuh. Interaksi sosial dapat memberikan perspektif baru dan mengalihkan perhatian dari kebosanan.

  1. Olahraga secara Rutin

Olahraga tidak hanya baik untuk kesehatan fisik, tetapi juga dapat meningkatkan mood dan mengurangi rasa jenuh. Aktivitas fisik membantu melepaskan endorfin, hormon yang membuat Anda merasa lebih bahagia.

  1. Refleksi Diri

Luangkan waktu untuk merenung dan mengevaluasi apa yang membuat Anda merasa jenuh. Apakah ada aspek dalam hidup yang perlu diubah? Refleksi diri dapat membantu Anda menemukan solusi yang tepat.

  1. Batasi Penggunaan Gadget

Terlalu banyak menghabiskan waktu di depan layar dapat memperparah rasa jenuh. Cobalah untuk mengurangi waktu penggunaan gadget dan alihkan perhatian pada aktivitas yang lebih produktif.

  1. Cari Tantangan Baru

Tantang diri Anda untuk keluar dari zona nyaman. Misalnya, mempelajari keterampilan baru atau mengambil proyek yang menantang di tempat kerja.

  1. Konsultasi dengan Profesional

Jika rasa jenuh sudah mengganggu kehidupan sehari-hari dan sulit diatasi, jangan ragu untuk mencari bantuan dari psikolog atau konselor. Mereka dapat membantu Anda menemukan akar masalah dan memberikan solusi yang tepat.

Kesimpulan

Rasa jenuh adalah kondisi yang wajar dialami oleh siapa pun, tetapi penting untuk tidak mengabaikannya. Dengan memahami latar belakang psikologis dan dampaknya, kita dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengatasi rasa jenuh. Dengan menerapkan tips di atas, Anda dapat mengembalikan semangat dan menciptakan kehidupan yang lebih seimbang dan menyenangkan. Ingatlah bahwa perubahan kecil dalam rutinitas dapat membawa dampak besar pada kesejahteraan mental Anda.

Kamis, 20 Februari 2025

Dishub Kapuas Tinjau PJU Desa Sriwidadi: Upaya Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Aset PJU untuk Mengurangi Beban Biaya

 

Dishub Kapuas Tinjau PJU Desa Sriwidadi: Upaya Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Aset PJU untuk Mengurangi Beban Biaya

Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan salah satu infrastruktur penting yang mendukung kenyamanan dan keamanan masyarakat, terutama di malam hari. PJU tidak hanya berfungsi sebagai penerangan jalan, tetapi juga sebagai penunjang aktivitas ekonomi, sosial, dan keamanan warga. Namun, pengelolaan PJU seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa, terutama terkait biaya pemeliharaan dan operasional yang cukup besar. Hal inilah yang melatarbelakangi upaya Pemerintah Desa Sriwidadi untuk melimpahkan kewenangan pengelolaan aset PJU kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas.

Latar Belakang Pengelolaan PJU di Desa Sriwidadi

Desa Sriwidadi, seperti desa-desa lainnya, telah memasang sejumlah PJU untuk mendukung aktivitas masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul berbagai kendala dalam pengelolaan PJU tersebut. Biaya listrik, perawatan, dan penggantian komponen yang rusak menjadi beban finansial yang cukup besar bagi pemerintah desa. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia dan teknis dalam hal perawatan PJU juga menjadi masalah yang perlu diatasi.

Menyadari hal ini, Pemerintah Desa Sriwidadi berinisiatif untuk mengajukan proposal pelimpahan kewenangan pengelolaan PJU kepada Dishub Kapuas. Tujuannya adalah agar pengelolaan PJU dapat dilakukan secara lebih profesional dan terintegrasi, sehingga beban biaya yang selama ini ditanggung oleh desa dapat dikurangi.

Upaya Pemerintah Desa Sriwidadi melalui Proposal Pelimpahan Kewenangan

Pemerintah Desa Sriwidadi telah menyusun proposal secara detail yang menguraikan kondisi PJU di desa, beserta tantangan dan kebutuhan yang dihadapi. Proposal tersebut diajukan kepada Dishub Kapuas dengan harapan agar kewenangan pengelolaan PJU dapat dialihkan ke dinas tersebut. Dalam proposal tersebut, dijelaskan bahwa pengelolaan PJU oleh Dishub Kapuas diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang, terutama dalam hal perawatan dan pembiayaan.

Proposal tersebut juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan dinas terkait untuk memastikan bahwa PJU yang telah terpasang dapat berfungsi secara optimal. Selain itu, pemerintah desa juga menyampaikan harapan agar Dishub Kapuas dapat melakukan evaluasi terhadap PJU yang sudah terpasang, termasuk dari segi teknis dan keamanan.

Tindak Lanjut Dishub Kapuas melalui Survei Lapangan

Merespons proposal yang diajukan oleh Pemerintah Desa Sriwidadi, Dishub Kapuas melakukan tindak lanjut dengan melakukan survei lapangan ke desa Sriwidadi. Tim dari Dishub Kapuas meninjau langsung kondisi PJU yang sudah terpasang, termasuk mengevaluasi spesifikasi teknis, kondisi fisik, dan kinerja PJU tersebut.

Survei lapangan ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang ada, seperti PJU yang tidak berfungsi, komponen yang rusak, atau lokasi PJU yang kurang strategis. Selain itu, tim Dishub Kapuas juga melakukan penilaian terhadap kebutuhan desa terkait penambahan atau perbaikan PJU yang ada.

Harapan Pemerintah Desa Sriwidadi

Pemerintah Desa Sriwidadi memiliki harapan besar agar kewenangan pengelolaan PJU dapat sepenuhnya dialihkan kepada Dishub Kapuas. Dengan demikian, beban biaya operasional dan perawatan PJU yang selama ini ditanggung oleh desa dapat dikurangi. Selain itu, pemerintah desa juga berharap agar Dishub Kapuas dapat memberikan dukungan teknis dan finansial untuk memastikan bahwa PJU di Desa Sriwidadi dapat berfungsi secara optimal.

Harapan lainnya adalah adanya peningkatan kualitas penerangan jalan di desa tersebut, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi kenyamanan dan keamanan masyarakat. Dengan pengelolaan yang lebih profesional oleh Dishub Kapuas, diharapkan masalah-masalah teknis yang selama ini menghambat kinerja PJU dapat segera diatasi.

Kesimpulan

Upaya Pemerintah Desa Sriwidadi untuk melimpahkan kewenangan pengelolaan PJU kepada Dishub Kapuas merupakan langkah strategis dalam mengatasi masalah pengelolaan infrastruktur publik. Melalui proposal yang diajukan dan tindak lanjut survei lapangan oleh Dishub Kapuas, diharapkan kerja sama antara kedua pihak dapat memberikan solusi jangka panjang bagi pengelolaan PJU di Desa Sriwidadi.

Dengan pelimpahan kewenangan ini, pemerintah desa berharap beban biaya operasional dan perawatan PJU dapat dikurangi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengelola infrastruktur publik secara lebih efektif dan efisien.

Rabu, 19 Februari 2025

Bupati Nunukan Tetpilih Irwan Sabri dan Hermanus Siap dilantik

 Bupati Nunukan Terpilih Irwan Sabri dan Hermanus Siap Dilantik

 

Pasangan Irwan Sabri dan Hermanus telah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih untuk periode 2025-2030. Mereka dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 20 Februari 2025 setelah melalui serangkaian tahapan administrasi dan persiapan.

1. Penetapan Irwan Sabri dan Hermanus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan

Pada tanggal 10 Februari 2025, DPRD Nunukan menggelar sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah. Dalam sidang tersebut, Irwan Sabri dan Hermanus secara resmi diumumkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih berdasarkan hasil Pilkada 2024.

Pada Pilkada yang diselenggarakan pada 27 November 2024, pasangan Irwan Sabri-Hermanus berhasil memenangkan kontestasi dengan meraih 43.832 suara. Dengan visi "Arah Baru Menuju Perubahan Kabupaten Nunukan", keduanya berkomitmen untuk menghadirkan perubahan dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

2. Persiapan Pelantikan dan Geladi Bersih

Menjelang pelantikan pada 20 Februari 2025, Irwan Sabri dan Hermanus mengikuti geladi bersih pelantikan selama dua hari, yaitu pada 18-19 Februari 2025. Pelaksanaan geladi ini bertujuan agar proses pelantikan berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan protokol istana kepresidenan.

Selain itu, mereka juga menghadiri serangkaian pertemuan dengan berbagai instansi pemerintah pusat guna membahas program-program prioritas yang akan dijalankan setelah resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.

3. Rencana Program Pasca-Pelantikan

Setelah dilantik, Irwan Sabri dan Hermanus dijadwalkan mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Program ini merupakan pelatihan kepemimpinan bagi kepala daerah guna memperkuat wawasan kebangsaan, strategi pembangunan daerah, serta sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

4. Dampak Instruksi Presiden terhadap Program Prioritas

Meskipun telah merancang berbagai program prioritas, Irwan Sabri mengakui bahwa terdapat beberapa tantangan dalam implementasi kebijakan, terutama setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat berdampak pada beberapa rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa program-program prioritas Kabupaten Nunukan akan disesuaikan agar tetap sejalan dengan kebijakan nasional.

5. Profil Irwan Sabri: Pengusaha yang Menjadi Bupati

Sebelum terjun ke dunia politik, Irwan Sabri dikenal sebagai seorang pengusaha sukses di bidang perdagangan dan jasa. Dengan latar belakang tersebut, ia berambisi membawa pendekatan manajemen profesional dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Nunukan.

Dalam beberapa kesempatan, ia menyampaikan bahwa kepemimpinannya akan berfokus pada:

✔ Peningkatan kualitas pelayanan publik

✔ Penguatan ekonomi berbasis potensi daerah

✔ Pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan

✔ Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah

Sementara itu, Hermanus, sebagai wakilnya, memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan daerah dan diharapkan dapat menjadi pendamping strategis dalam menjalankan roda pemerintahan.

Kesimpulan

Dengan dilantiknya Irwan Sabri dan Hermanus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2025-2030, masyarakat Nunukan memiliki harapan besar terhadap kemajuan daerah di bawah kepemimpinan mereka.

Meskipun menghadapi tantangan dalam implementasi kebijakan anggaran, pasangan ini tetap berkomitmen untuk menjalankan visi dan misi yang telah mereka rancang, demi mewujudkan Kabupaten Nunukan yang lebih maju, transparan, dan berdaya saing.



Senin, 17 Februari 2025

Rapat Koordinasi Pemerintah Desa dengan BPD

 

Rapat Koordinasi Pemerintah Desa dengan  BPD

Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, Pemerintah Desa Sriwidadi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  mengadakan rapat koordinasi untuk membahas besaran anggaran operasional sebesar 3% dari besaran pagu anggaran desa yang berasal dari ketiga sumber dana tesebut. Rapat ini merujuk pada Surat Bupati Kapuas Nomor 400/02.4/206/DPMD.2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025. Surat tersebut menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk alokasi anggaran operasional untuk mendukung kinerja BPD dan Pemerintah Desa.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Septi Hajariah, S.Kep, Sekretaris Desa (Sekdes) Eka Normawati dan Perangkat Desa serta Ketua BPD dan anggota. Tujuan utama rapat adalah untuk menyepakati besaran anggaran operasional BPD maksimal 3 %, yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PAD), dan Pendapatan bagi hasil (PBH). Selain itu, rapat ini juga membahas sinergisitas antara Pemerintah Desa dan BPD dalam tata kelola desa untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Tujuan Rapat Koordinasi

1. Menyepakati Besaran Anggaran Operasional BPD: Menetapkan besaran anggaran    operasional  BPD sebesar Rp 17.000.000 yang bersumber dari ADD, PAD, dan PBH.

2. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan penggunaan anggaran operasional dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3.     Meningkatkan Sinergisitas: Memperkuat kerja sama antara BPD dan Pemerintah Desa dalam   tata kelola pemerintahan desa.

4. Menyelaraskan dengan Petunjuk Teknis Bupati: Memastikan pengelolaan anggaran operasional sesuai dengan Surat Bupati Kapuas Nomor: 400/02.4/206/DPMD.2025.

Pemaparan Pj. Kepala Desa dan Sekretaris desa

Dalam rapat ini, Pj. Kepala Desa dan Sekretaris Desa memaparkan secara detail mengenai besaran anggaran operasional dan penggunaannya. Berikut adalah poin-poin penting dari pemaparan tersebut:

1.    Besaran Anggaran Operasional maksimal 3 %: Sesuai dengan Surat Bupati Kapuas, anggaran operasional desa dialokasikan maksimal sebesar 3% dari pagu anggaran desa dari ketiga sumber dana tersebut. Anggaran ini digunakan untuk mendukung kegiatan operasional BPD dan   Pemerintah Desa.

2.  Sumber Dana: Anggaran operasional BPD sebesar Rp 17.000.000 bersumber dari tiga   komponen utama, yaitu:

o  Alokasi Dana Desa (ADD): Dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan desa.

o   Pendapatan Asli Desa (PAD): Pendapatan yang diperoleh dari potensi ekonomi desa, seperti retribusi dan usaha desa.

o   Bagi Hasil (PBH): Bagian dari hasil pajak atau retribusi daerah yang dialokasikan untuk desa.

3.     Penggunaan Anggaran Operasional: Anggaran operasional BPD akan digunakan untuk:

o   Perjalanan Dinas .

o   Biaya pelatihan dan peningkatan kapasitas anggota BPD ( Mimtek ).

o   Belanja Laptop dan Printer.

Kesepakatan Besaran Anggaran Operasional BPD

Setelah melalui diskusi yang mendalam, rapat koordinasi menyepakati besaran anggaran operasional BPD sebesar Rp 17.000.000. Kesepakatan ini didasarkan pada kebutuhan riil BPD dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif desa. Anggaran tersebut akan dialokasikan dari tiga sumber dana, yaitu ADD, PAD, dan PBH

Sinergisitas Pemerintah Desa dengan BPD

Rapat koordinasi juga membahas pentingnya sinergisitas antara Pemerintah Desa dan BPD dalam tata kelola desa. Beberapa poin yang disepakati antara lain:

1.   Koordinasi Rutin: Pemerintah Desa dan BPD akan mengadakan rapat koordinasi rutin setiap bulan untuk membahas perkembangan program dan penggunaan anggaran.

2. Transparansi Anggaran: Pemerintah Desa akan memastikan bahwa laporan penggunaan anggaran operasional BPD disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

3.  Partisipasi Masyarakat: BPD akan aktif mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.

4.    Peningkatan Kapasitas: Pemerintah Desa akan mendukung peningkatan kapasitas anggota     BPD melalui pelatihan dan workshop.

Peran Surat Bupati Kapuas Nomor 400/02.4/206/DPMD.2025

Surat Bupati Kapuas Nomor 400/02.4/206/DPMD.2025 menjadi acuan utama dalam rapat koordinasi ini. Surat tersebut memberikan petunjuk teknis tentang:

1.   Alokasi Anggaran Operasional: Besaran anggaran operasional desa maksimal sebesar 3% dari pagu anggaran desa dari ketiga sember tersebut.

2.     Sumber Dana: ADD, PAD, dan PBH sebagai sumber utama pendanaan operasional BPD.

3.  Mekanisme Penggunaan: Tata cara penggunaan anggaran operasional yang transparan dan akuntabel.

4.   Pelaporan: Kewajiban Pemerintah Desa untuk melaporkan penggunaan anggaran operasional kepada BPD dan masyarakat.

Kesimpulan

Rapat koordinasi antara BPD dan Pemerintah Desa berhasil menyepakati besaran anggaran operasional BPD sebesar Rp 17.000.000, yang bersumber dari ADD, PAD, dan PBH. Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan sinergisitas antara BPD dan Pemerintah Desa. Dengan mengacu pada Surat Bupati Kapuas Nomor 400/02.4/206/DPMD.2025, diharapkan pengelolaan anggaran operasional dapat dilakukan secara efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Sinergisitas antara BPD dan Pemerintah Desa juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa.

LINK ARTIKEL TERBARU