DESA SANGAT TERTINGGAL
a. A. Pengertian Desa
Menurut undang-undang nomor 6
tahun 2014 tentang desa, Desa adalah
Desa dan desa adat atau yang di sebut
dengan nama lain, selanjutnya di
sebut dengan desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan
masyarakat setempet berdasarkan prakarsa masyarakat setempat , hak asal usul
dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan
Negara kesatuan republik Indonesia.
b. B. Pengertian
Sangat Tertinggal
Pengertian sangat tertinggal menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah di
sangat jauh di tinggalkan atau tercecer
jauh , dalam pengertian desa adalah berada
pada posisi sangat jauh di belakang
c. C. Pengertian
Desa Sangat Tertinggal
Pengertian desa sangat teringgal
atau disebut sebagai desa pratama adalah desa yang mengalami Kemiskinan dalam
berbagai bentuk, karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi, dan konplik
social sehingga tidak berkemampuan mengelola potensi sumber daya sosial,
ekonomi, ekologi rendah dalam mengelola
dan upaya peningkataan kesejahteraan
masyarakat desa , kualitas hidup manusia, dan mengalami kemiskinan dalam
berbagai bentuknya
Desa sangat tertinggal juga
merupakan sebuah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan
dasar, infrastruktur, aksesibilitas/transportasi pelayanan umum, dan
penyelenggaraan pemerintahan yang masih minim ( Bapenas, Indeks Pembangunan
Desa )
Desa sangat tertinggal adalah desa yang memiliki indeks desa
membangun kurang dan lebih kecil dari
0,4907
Desa sangat tertinggal adalah
desa yang memiliki tingkat pembangunan yang sangat rendah di bandingkan dengan
desa-desa lain disekitarnya
1. Dasar Hukum Status Desa Tertinggal
adalah sebagai berikut:
1. 2. Undang-undang
nomor 6 tahun 2014 tentang desa
2. 3. Permendesa
PDTT nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun
3. 4. Permendagri
nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan
D. Faktor-faktor yang mengakibatkan desa
sangat tertinggal
Ada beberapa factor yang membuat
suatu desa dikatagorikan sebagai desa sangat tertinggal, diantaranya:
1. 1. Pendapatan
perkapita rendah
Pendapatan
perkapita merupakan jumlah uang yang diperoleh oleh setiap penduduk di suatu
desa dalam satu tahun. Desa sangat tertinggal memiliki pendapan per kapita
sangat rendah di bandingkan dengan desa yang lebih maju
2. 2. Tingkat pendidikan yang rendah Tingkat pendidikan masyarakat desa tertinggal biasanya lebih rendah di bandingkan dengan desa – desa lain. Disamping sulit mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik biayanya terkendala dengan biaya dan jarak yang jauh dan terpencil.
3. 3. Tingkat kesehatan yang rendah Kurangnya fasilitas kesehatan dan jarak akses yang jauh mengakitatkan banyak masyarakat yang rentan terhadap penyakit
4. 4. Infrastruktur
yang buruk
Desa sangat tertinggal tidak memiliki insfrastruktur yang memadai baik sarana jalan yang buruk, jembatan yang tidak layak, system irigasi dan fasilitas lainya yang kurang memadai
5. 5. Tingkat kemiskinan yang tinggi Desa tertinggal memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi, masyarakat sangat sulit untuk mendapatkan bahan pokok karena akses jalan yang buruk serta berada sangat terpencil bahkan berada di luar atau terluar di kepualauan
e. E. Karakteristik
Desa Sangat Tertinggal
Desa sangat Tertinggal merupakan sebuah desa yang sangat kurang memiliki
tingkat kemajuan dalam berbagai sektor,
seperti ekonomi, social, dan infrastruktur. Desa tertinggal memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Belum adanya pengembangan potensi desa yang
dilakukan secara berkelanjutan
2. Sangat kurangnya partisipasi aktif masyarakat
dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan
3. Belum Adanya Pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi dalam meningkatkan aksebilitas dan efisiensi pelayanan public
4.
Minimnya sumber daya manusia dalam pengembangan
usaha-usaha ekonomi di desa
5. Tidak Adanya
Kerja sama antar desa ( BKAD ) dalam berbagai bidang dan mampu mengatasi
permasalahan yang ada di desa
6. Pendapatan perkapita yang sangat rendah
7. Tingkat kemiskinan masih tinggi
8.
Akses penerangan belum ada
9. Akses pendidikan dan kesehatan sulit terjangkau
f. F. Kendala Yang Di Hadapi Desa Sangat Tertinggal
1.
Keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia
yang tersedia
2.
Kurang mampu dalam pengelolaan anggaran dana
3.
Tidak adanya Perubahan status sosial dan budaya
yang mempengaruhi stabilitas desa
4.
Sangat Bergantung pada lingkungan dan adat
istiadat
5.
Belum ada teknologi dan informasi dalam
pelaksanaan pembangunan desa
6.
Belum mempunyai sarana dan sarana yang memadai
untuk menunjang perekonomian
7.
Kurangnya perhatian dari pemerintah
8.
Terisolasi dengan desa lain/ berada di tepi
terluar kepulauan
9.
Akses transportasi yang belum layak
g.
G. Ciri-Ciri Desa Sangat Tertinggal
Desa sangat Tertinggal
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.
SDM masih rendah serta partisipasi masyarakat kurang aktif dalam pembangunan desa
2.
Tingkat kesadaran terhadap lingkungan sekitarnya
masih rendah
3. Belum Terjalinnya kerjasama yang baik antara
pemerintah desa dengan masyarakat dalam pembangunan desa
4.
Kurangnya kesadaran terhadap pelestarian budaya dan kearifan lokal yang ada
5. Kurangnya Keterlibatan masyarakat dalam
pengambilan keputusan dalam pembangunan desa
6.
Sarana dan prasarana belum memadai
7.
Akses kesehatan dan pendidikan belum terjangkau oleh masyarakat
8.
Akses teknologi dan informasi serta komuniksi
belum dapat di akses
9.
Belum adanya penguatan ekonomi kreatif untuk
meningkatkan pendapatan masyarakat
10. Administrasi desa belum lancar
11. Masih terikat dengan adat istiadat dan
kepercayaan
12. Pertumbuhan ekonominya masih rendah, sarana
pendidikan, dan prasarana dan prsarana kurang
memadai serta belum terbukanya lapangan pekerjaan baru
13. Interaksi dengan desa lain masih belum terjalin
14. Pendapatan per kapita rendan dan Taraf hidup
masyarakat masih rendah
15. Tingkat kemiskinan sangat tinggi
16. Biasanaya berada di daerah terpencil/terluar
17. Sangat tertutup terhadap masyarakat luar
18. Mengutamakan kepercayaan leluhur
h. H. Indikator
Desa Sangat Tertinggal
Dalam mengukur
tingkat perkembangan desa dapat dilakukan dengan dua indicator , yaitu:
1. Indeks Pembangunan Desa
Merupakan
gambaran tingkat kemajuan atau perkembangan desa dalam suatu waktu pada wilayah
tertentu dengan pengklasifikasianya terbagi dalam tiga bagian yaitu desa
tertinggal, desa berkembang dan desa mandiri
Yaitu hasil
pengukuran dari badan statistik ( BPS ) berdasarkan data hasil pendataan
potensi desa ( Podes ), dengan skor nilai antara 0-100, meliputi:
a.
Indeks Pembangunan Desa, meliputi:
1.
Ketersediaan Pelayanan Dasar
2.
Infrastruktur Dasar
3.
Eksesibilitas/ Transportasi
4.
Pelayanan umum, dan
5.
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
b.
Kalsifikasi Desa Berdasarkan IPD Dibagi Menjadi
Empat Yaitu:
1.
Desa Sangat Tertinggal skor IP < 60
2.
Desa Tertinggal skor IP >60 dan < 70
3.
Desa Berkembang skor IPD > 70 dan < 80
4.
Desa Maju/Mandiri skor IPD > 80
2. Indek Desa Membangun
Indeks Desa
Membangun atau IDM adalah suatu alat bantu yang digunakan untuk mengukur
kemandirian suatu desa melalui analisis dan nilai komposit seluruh nilai
skoring masing-masing indikator terpilih berdasarkan kebijakan pembangunan yang
ditetapkan secara otoritas kewenangan, tugas dan fungsi kmenterian desa,
pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi ( PDTT ). Indeks desa membangun
diperlukan sebagai acuan terhadap status desa yang telah ditur dalam permendesa
PDTTrans nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
Fungsi Indeks
Desa Membangun digunkan pemerintah sebagai alat untuk mengukur status
perkembangan suatu desa, Idm juga mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Digunakan sebagai indicator penting untuk
memperkuat pencapaian dalam rencana pembangunan jangka menengah ( RPJM ) dan
b. Digunakan sebagai acuan untuk melakukan
afirmasi, integrasi, dan sinergi pembangunan sehingga terwujudnya kondisi
masyarakat desa yang sejahtera, adil, dan mandiri serta tepat sasaran.
berdasarkan survey yang dilakukan oleh kementerian desa mencakup tiga
variabel dengan skor indeks 0-1, yaitu:
a.
Indeks Desa Membangun, meliputi:
1.
Indeks ketahanan social, meliputi : pendidikan,
kesehatan, modal social dan pemukiman
2.
Indeks ketahanan ekonomi, meliputi: keragaman
produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistic, akses
perbankan dan kredit serta keterbukaan wilayah
3.
Indeks ketahanan ekologi/ lingkungan, meliputi:
kualitas lingkungan, bencana alam dan tanggap bencana
b.
Klasifikasi Desa Berdasarkan IDM terbagi menjadi
lima status desa adalah sebagai berikut:
1.
Desa Sangat Tertinggal : < 0,49
2.
Desa Tertinggal : > 0,49 - < 0,599
3.
Desa Berkembang : > 0,599 - < 0,707
4.
Desa Maju : > 0,707 – <
0,815
5. Desa Mandiri : > 0,815
i. I. Klasifikasi Status Desa Berdasarkan Skors Nilai IDM
Bahwa untuk
menuju desa berkembang perlu kerangka
kerja pembangunan berkelanjutan mencakup aspek social, ekonomi, ekologi saling
menguatkan satu sama lainnya, sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan
pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Aktifitas
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan
keadilan, didasarkan dan diperkuat nilai-nilai lokal dan budaya serta ramah
lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik untuk
ketahanan sosial, ekonomi serta ekologi.
Klasifikasi Desa
Berdasarkan IPD Dan IDM adalah sebagai berikut:
1.
Desa Sangat Tertinggal : IDM < 0,491 dan IPD < 50
2.
Desa Tertinggal :
> 0.491- < 0,599 dan IPD > 50
dan < 60
3.
Desa Berkembang :
> 0,599- < 0,707 dan IPD > 60
dan < 70
4.
Desa Maju :
> 0,707- < 0,815 dan IPD > 70
dan < 80
5.
Desa Mandiri : > 0,815 DAN IPD > 80
j. J. Solusi
Untuk Desa Sangat Tertinggal
Salah satu
solusi solusi untuk mengembangkan desa sangat tertinggal adalah dengan
memprioritaskan produk ungula kawasan perdesaan ( Prukades ) yang bertujuan
untuk memfakuskan pengembangan produk desa sesuai dengan potensi
wilayahnya.Prukades juga akan memudahkan soal pemasaran produk dan dapat
meningkatkan pendapatn masyarakat. Selain itu yang perlu di perbaiki adalah:
1.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
melalui peningkatan pendidikan, ketranpilan, dan etos kerja
2.
Memperbaiki sarana jalan ( aksesibilitas ) untuk
meprmudah mobiltas dan ditribusi barang dan jasa
3.
Mengembangkan potensiekonomi local dengan memamfaatkan sumber daya alam,
social, dan budaya yang ada
4.
Memperkuat kelembagaan desa dengan meningkatkan
kapasitas aparatur pemerintah desa dan partisipasi masyarakat
5. Memperbaiki lingkungan terkait tata guna lahan terhadap system becocok tanam
Demikian artikel singkat tentang
desa sangat tertinggal semoga
bermanfaat.
0 comments:
Posting Komentar