INDEKS DESA MEMBANGUN
(IDM)
Pengertian
Indeks Desa Membangun ( IDM ) adalah prakarsa pemerintah dalam upaya
mengukur status perkembangan desa, sebagai bahan penyusunan rekomendasi
kebijakan yang diperlukan dalam pengukuran IDM oleh kementerian desa tertinggal
dan transmigrasi. Indeks Desa Membangun dikembangkan untuk memperkuat upaya
pencapaian sasaran pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan.
Indeks desa membangun (IDM) merupakan indeks
komposit yang dibentuk dari tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks
ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi. IDM dapat menentukan status
desa menjadi desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal
berdasarkan nilai indeks-indeks tersebut.
Indeks desa membangun (IDM) memotret perkembangan
kemandirian desa berdasarkan implementasi undang-undang desa dengan dukungan
dana desa serta pendamping desa. Indeks desa membangun mengarahkan ketepatan
intervensi dalam kebijakan dengan kolerasi intervensi pembangunan yang tepat
dari pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkolerasi dengan
karakteristik wilayah desa yaitu tipologi dan modal sosial.
Dasar
Hukum
ü Undang-undang
nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pasal 74 tentang kebutuhan pembangunan desa
dan pasal 78 tentang tujuan pembangunan desa.
ü Permendes
PDTT nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun
ü Permendes
PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan
masyarakat desa
Tujuan
IDM
· 1. Untuk penetapan perhitungan dana desa
tahun 2024 pada alokasi afirmasi dan alokasi kinerja oleh kementerian keuangan
· 2. Untuk mengetahui gambaran, pertumbuhan,
kemajuan dan perkembangan suatu desa
· 3. Sebagai acuan dalam menentukan status
desa berdasarkan nilai indeks tersebut
· 4. Untuk menentukah arah kebijakan
pemerintah pusat
· 5. Mendorong perkembangan kemandirian desa
Klasifikasi Desa
Dalam pengertian indeks desa membangun (IDM), Desa di klasifikasikan ke dalam lima status
yaitu:
1. Desa Sangat Tertinggal
Pengertian
desa sangat teringgal atau disebut sebagai desa pratama adalah desa yang
mengalami Kemiskinan dalam berbagai bentuk, karena masalah bencana alam,
goncangan ekonomi, dan konflik sosial sehingga tidak berkemampuan mengelola
potensi sumber daya sosial, ekonomi, ekologi rendah dalam mengelola dan
upaya peningkataan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup
manusia, dan mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya
Desa sangat tertinggal juga merupakan sebuah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/transportasi pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan yang masih minim ( Bapenas, Indeks Pembangunan Desa ).
2. Desa Tertinggal
Pengertian desa tertinggal atau disebut
sebagai desa swadaya mulya adalah desa yang memiliki sumber daya sosial,
ekonomi, ekologi rendah dalam mengelola
dan upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan mengalami kemiskinan dalam
berbagai bentuknya.
Desa tertinggal juga merupakan sebuah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/transportasi pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan yang masih minim ( Bapenas, Indeks Pembangunan Desa).
3. Desa Berkembang
Pengertian desa maju atau disebut sebagai desa madya adalah desa potensial menjadi desa maju yang memiliki sumber daya sosial, ekonomi, ekologi, tetapi belum optimal mengelolanya dalam upaya peningkataan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya
4. Desa Maju
Pengertian desa maju atau disebut sebagai desa pra sembada adalah desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkataan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.
5. Desa Mandiri
Desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan
dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai,
transportasi dan pelayanan umum yang baik, serta penyelenggaraan pemerintahan
yang sudah sangat baik. Desa mandiri merupakan suatu desa yang memiliki
kemampuan untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan desa, pembangunan desa,
dan pemberdayaan desa serta kemasyarakatan dan mampu memberikan penghidupan
yang layak bagi masyarakatnya tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan
pemerintah serta mampu mengembangkan potensi yang ada di desa, dipergunakan untuk
kemakmuran masyarakat setempat
Dimensi IDM
Indeks Desa Membangun mencakup 3 dimensi yaitu:
· 1. Dimensi Ekonomi ( IKE)
Merupakan indeks ketahanan ekonomi meliputi 5 variabel
yaitu: pendidikan, kesehatan, modal sosial dan permukiman
· 2. Dimensi Sosial ( IKS)
Merupakan indeks ketahanan sosial meliputi 5 variabel
meliputi: Keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar,
akses logistik, akses perbankan dan kredit serta keterbukaan wilayah
· 3. Dimensi lingkungan/ekologi ( IKL )
Merupakan indeks ketahanan lingkungan atau
ekologi meliputi 3 variabel meliputi: kualitas lingkungan, bencana alam dan
tanggap bencana
Cara Mengukur Nilai IDM
Indikator yang digunakan untuk mengukur IDM di antaranya adalah
ketahanan sosial yang mencakup variabel kesehatan, pendidikan, modal sosial, ketahanan
ekonomi, dan ketahanan lingkungan atau ekologi.
Untuk
mengukur IDM masing-masing desa, prosedurnya adalah dengan memberikan nilai
pada setiap indikator dengan skor antara 0 sampai dengan 1, makin tinggi skor mencerminkan tingkat
kemajuan sebuah desa. Setiap skor indikator di kelompokan lagi ke dalam
masing-masing variabel yang di rumuskan sebagai berikut:
∑ Nilai
Indikator X
Indikator Variabel
----------------------
Nilai
Maksimum X
Selanjutnya nilai indeks variabel di hitung dengan rumus sebagai
berikut:
IDM
= 1/3 ( IKS + IKE + IKL )
IDM
= Indeks Desa Membangun
IKS
= Indeks Sosial
IK E
= Indeks Ekonomi
IKL
= Indeks Lingkungan
Klasifikasi Nilai Indeks Desa Membangun
Dengan nilai rata-rata nasional Indeks Desa Membangun 0,566 klasifikasi
status desa di tetapkan dengan ambang batas sebagai berikut:
1. Desa Sangat Tertinggal
: < 0,491
2. Desa Tertinggal
:
> 0,491 dan < 0,599
3. Desa Berkembang
: > 0,599 dan <
0,707
4. Desa Maju
: > 0,707 dan , 0,815
5. Desa Mandiri
: > 0,815
Status IDM Desa Sriwidadi Tahun 2023
Berikut ini adalah nilai indeks dimensi IDM Desa Sriwidadi Tahun
2023;
Indeks Ketahanan Sosial
: 0,76571
Indeks Ketahanan Ekonomi
: 0,5
Indeks Ketahanan Lingkungan
: 0,8
Dengan demikian perhitungan nilai IDM Desa
Sriwidadi Tahun 2023 adalah sebagai berikut
NILAI IDM
= 1/3 ( IKS + IKE + IKL )
= 1/3 ( 0,76571 + 0,5 + 0,8 )
= 1/3 ( 2,06571 )
NILAI IDM
= 0,68857
KATAGORI DESA = BERKEMBANG
Dari hasil perhitungan nilai IDM tersebut di atas, maka status Desa
Sriwidadi pada tahun 2023 adalah DESA BERKEMBANG.
0 comments:
Posting Komentar