Visitor

Kamis, 21 Desember 2023

INDEKS DESA MEMBANGUN

 

INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM)

 


Pengertian

    Indeks Desa Membangun ( IDM ) adalah prakarsa pemerintah dalam upaya mengukur status perkembangan desa, sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan yang diperlukan dalam pengukuran IDM oleh kementerian desa tertinggal dan transmigrasi. Indeks Desa Membangun dikembangkan untuk memperkuat upaya pencapaian sasaran pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan.

Indeks desa membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk dari tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi. IDM dapat menentukan status desa menjadi desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal berdasarkan nilai indeks-indeks tersebut.

Indeks desa membangun (IDM) memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi undang-undang desa dengan dukungan dana desa serta pendamping desa. Indeks desa membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan kolerasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkolerasi dengan karakteristik wilayah desa yaitu tipologi dan modal sosial.

Dasar Hukum

 

ü  Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pasal 74 tentang kebutuhan pembangunan desa dan pasal 78 tentang tujuan pembangunan desa.

ü  Permendes PDTT nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun

ü  Permendes PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa

Tujuan IDM

·    1. Untuk penetapan perhitungan dana desa tahun 2024 pada alokasi afirmasi dan alokasi kinerja oleh           kementerian keuangan

·   2. Untuk mengetahui gambaran, pertumbuhan, kemajuan dan perkembangan suatu desa

·    3. Sebagai acuan dalam menentukan status desa berdasarkan nilai indeks tersebut

·     4. Untuk menentukah arah kebijakan pemerintah pusat

·     5. Mendorong perkembangan kemandirian desa

Klasifikasi Desa

Dalam pengertian indeks desa membangun (IDM),  Desa di klasifikasikan ke dalam lima status yaitu:

1.      Desa Sangat Tertinggal

Pengertian desa sangat teringgal atau disebut sebagai desa pratama adalah desa yang mengalami Kemiskinan dalam berbagai bentuk, karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi, dan konflik sosial sehingga tidak berkemampuan mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, ekologi rendah dalam  mengelola dan  upaya peningkataan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya

Desa sangat tertinggal juga merupakan sebuah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/transportasi pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan yang masih minim ( Bapenas, Indeks Pembangunan Desa ).

2.      Desa Tertinggal

Pengertian desa tertinggal atau disebut sebagai desa swadaya mulya adalah desa yang memiliki sumber daya sosial, ekonomi, ekologi rendah dalam  mengelola dan  upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.

Desa tertinggal juga merupakan sebuah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/transportasi pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan yang masih minim ( Bapenas, Indeks Pembangunan Desa).

3.      Desa Berkembang

Pengertian desa maju atau disebut sebagai desa madya  adalah desa potensial menjadi desa maju yang memiliki sumber daya sosial, ekonomi, ekologi, tetapi belum  optimal  mengelolanya dalam upaya peningkataan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya

4.      Desa Maju

Pengertian desa maju atau disebut sebagai desa pra sembada adalah desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkataan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.

5.      Desa Mandiri

Desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, transportasi dan pelayanan umum yang baik, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Desa mandiri merupakan suatu desa yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan desa serta kemasyarakatan dan mampu memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakatnya tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah serta mampu mengembangkan potensi yang ada di desa, dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat setempat

Dimensi IDM

Indeks Desa Membangun mencakup 3 dimensi yaitu:

·    1.  Dimensi Ekonomi ( IKE)

Merupakan indeks ketahanan ekonomi meliputi 5 variabel yaitu: pendidikan, kesehatan, modal sosial dan permukiman

·       2. Dimensi Sosial ( IKS)

Merupakan indeks ketahanan sosial meliputi 5 variabel meliputi: Keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses perbankan dan kredit serta keterbukaan wilayah

·      3. Dimensi lingkungan/ekologi ( IKL )

Merupakan indeks ketahanan lingkungan atau ekologi meliputi 3 variabel meliputi: kualitas lingkungan, bencana alam dan tanggap bencana

Cara Mengukur Nilai IDM  

    Indikator yang digunakan untuk mengukur IDM di antaranya adalah ketahanan sosial yang mencakup variabel kesehatan, pendidikan, modal sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan atau ekologi.

Untuk mengukur IDM masing-masing desa, prosedurnya adalah dengan memberikan nilai pada setiap indikator dengan skor antara 0 sampai dengan 1,  makin tinggi skor mencerminkan tingkat kemajuan sebuah desa. Setiap skor indikator di kelompokan lagi ke dalam masing-masing variabel yang di rumuskan sebagai berikut:

                                                        ∑ Nilai Indikator X

                        Indikator Variabel    ----------------------

                                                          Nilai Maksimum X

Selanjutnya nilai indeks variabel di hitung dengan rumus sebagai berikut:

                        IDM        =    1/3 ( IKS + IKE + IKL )

                        IDM        =    Indeks Desa Membangun

                        IKS         =    Indeks Sosial

                        IK E        =    Indeks Ekonomi

                        IKL         =    Indeks Lingkungan

Klasifikasi Nilai Indeks Desa Membangun

    Dengan nilai rata-rata nasional Indeks Desa Membangun 0,566 klasifikasi status desa di tetapkan dengan ambang batas sebagai berikut:

    1. Desa Sangat Tertinggal            : < 0,491

    2. Desa Tertinggal                        : > 0,491 dan < 0,599

    3. Desa Berkembang                    : > 0,599 dan < 0,707

    4. Desa Maju                                : > 0,707 dan , 0,815

    5. Desa Mandiri                            : > 0,815

Status IDM Desa Sriwidadi Tahun 2023

Berikut ini adalah nilai indeks dimensi IDM Desa Sriwidadi Tahun 2023;

Indeks Ketahanan Sosial                                    : 0,76571

Indeks Ketahanan Ekonomi                               : 0,5

Indeks Ketahanan Lingkungan                           : 0,8   

    Dengan demikian perhitungan nilai IDM Desa Sriwidadi Tahun 2023 adalah sebagai berikut

NILAI IDM               =    1/3 ( IKS + IKE + IKL )  

=    1/3 ( 0,76571 + 0,5 + 0,8 )

                                                           =    1/3 ( 2,06571 )

                        NILAI IDM              =    0,68857

                KATAGORI DESA         =    BERKEMBANG

    Dari hasil perhitungan nilai IDM tersebut di atas, maka status Desa Sriwidadi pada tahun 2023 adalah DESA BERKEMBANG.                       

 

 

 

0 comments:

Posting Komentar

LINK ARTIKEL TERBARU