KAJI
BANDING KE DESA KUTUH
Sriwidadi.simsa.id, 25 Desember 2023;
Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (
APDESI ) Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan
Desa Kabupaten Kapuas mengadakan kegiatan Kaji Banding ke Desa Kutuh Kecamatan
Kuta Selatan Kabupaten Badung Provinsi Bali Yang di ikuti oleh Kepala Desa ,
Tim Penggerak PKK, Pengurus BumDesa se Kabupaten Kapuas sebagai peserta Kaji
Banding dengan Tema Dalam Rangka Pembelajaran, Pemberdayaan Desa anti Korupsi ,
Pengelolaan BumDesa dan Penerapan SiskeuDes berbasis CMS ( Cash Management
Sistem ) pada tanggal 17-20 Desember 2023.
Desa Kutuh merupakan sebuah desa yang
berada di kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung Provinsi Bali dengan jumlah Kepala
Keluarga sebanyak 1.246 KK dan jumlah penduduk 5.503 jiwa memiliki Nilai Indeks Desa Membangun
0,8786 pada tahun 2021 dengan status Desa Mandiri. Pemerintah Desa Kutuh
dijadikan sebagai salah satu Lokus Replikasi Desa Anti Korupsi se Kabupaten Badung. Penobatan
ini dilaksanakan pada perayaan hari anti korupsi sedunia ( Hakordi ) tahun 2023
yang di selenggarakan di balai budaya giri nata mandala Puspem Badung (
22/11,2023 ). Pencapaian prestasi tersebut sebagai percontohan Desa Anti
Korupsi se Indonesia di bawah kepemimpinan Perbekel I Wayan Mudana, ST. Dengan
Status Desa Mandiri Perbekel Kutuh beserta jajarannya berupaya untuk
meningkatkan Pembangunan desa , sarana dan prasarana desa, pusat perekonomian
dan pariwisata serta peningkatan dalam pelayanan administrasi desa kepada
masyarakat melalui system informasi desa berbasis website.
Kemajuan Desa Kutuh tidak hanya dari
segi fisik berupa pembangunan fasilitas desa akan tetapi dari segi pengelolaan
system informasi desa berbasis website juga sudah sangat baik hal ini di
buktikan dengan performa website desa
dan isi yang terkandung dalam website desa menunjukan sebuah bukti bahwa
platform sistem informasi desa kutuh cukup berhasil dalam management
pengelolaannya. Performa yang baik ini dapat kita lihat dari statistic
pengunjung harian mencapai 598 visitor setiap hari, hal ini membuktikan bahwa
Desa Kutuh memiliki sumber daya manusia yang handal serta kerja sama tim yang
baik dalam tata kelola system informasi desa .
Dalam kurun waktu satu periodesasi
Perbekel Kutuh mampu menghasilkan sebanyak 893 Produk Hukum, sebuah prestasi
yang sangat baik dalam system pemerintahan desa. Regulasi yang dihasilkan
sebagai payung Hukum dalam melaksanakan tugas sehari-hari baik bagi aparatur
pemerintah desa , lembaga kemasyarakatan maupun dalam tata kelola Badan Usaha
Milik Desa, ternyata PAD Desa Kutuh mempunyai nilai pendapatan sebesar Rp 122,122.932,00 pertahunya.
Hal ini membuktikan kemampuan dalam mengelola potensi desa sudah sangat baik.
Yang menjadi pertanyaan adalah
mengapa Desa Kutuh bisa menjadi Lokus Repklikasi Desa Anti Korupsi sehingga cukup
menarik bagi Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (
APDESI ) Kabupaten Kapuas untuk datang
berkunjung ke Desa Kutuh Tresebut dalam rangka Kaji Banding , tentunya ada
alasan yang kuat atas prestasinya dalam pencegahan, pengendalian dan penindakan
yang telah dilksanakan oleh pemerintah desa kutuh, salah satunya dengan
banyaknya regulasi desa yang dihasilkan sebagai pedoman bagi pemerintah desa
tersebut. Sistem keterbukaan dalam penyelenggaraan desa, pelaksanaan
pembangunan desa maupun pengelolaan keuangan desa yang transparan dapat
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan desa.
Dari kegiatan kaji banding ke Desa
Kutuh di harapkan aparatur pemerintahan desa maupun lembaga desa memahami dan
mampu mencegah terjadinya penyimpangan
dalam pengelolaan keuangan desa baik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa
maupun Dana Desa. Kaji Banding di akhir tahun ini seyogyanya dapat menambah
semangat untuk meningkatkan kinerja bagi seluruh stok holder di tingkat desa.
Menjelang pergantian tahun ini kita
tekatkan semangat untuk menyambut tahun baru, semoga desa bisa lebih berkembang
dan maju dalam segala bentuk yang bersifat positif, kritik dan saran yang
membangun dengan segala solusi akan mampu menyelasaikan segala permasalahan dan
kendala yang dihadapi masing-masing desa, dengan situasi dan kondisi yang
berbeda , mari cegah dan tangkal korupsi di tingkat desa.