Visitor

Selasa, 05 Maret 2024

Optimalisasi Website Menuju Desa Mandiri

  Optimalisasi Website Menuju Desa Mandiri

 

a. Pengertian Desa 

Desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, transportasi dan pelayanan umum yang baik, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Desa mandiri merupakan suatu desa yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan desa, pembangunan desa , dan pemberdayaan desa serta kemasyarakatan dan mampu memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakatnya, tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah serta mampu mengembangkan potensi yang ada di desa, untuk di pergunakan kemakmuran masyarakat setempat.  

Baca juga artikel: Pentingnya Kompetitor Dalam Pengelolaan Website desa, klik disini

Desa mandiri mampu melaksanakan pembagunan infrastruktur,  sarana  dan prasarana tanpa mengandalkan bantuan pemerintah pusat dan  mampu mengelola setiap jenis pendapatan dari berbagai sektor sebagai pendapatan asli desa. Kemandirian suatu desa berkaitan erat dengan paktor-paktor strategis diantaranya:

  1. Faktor geografis merupakan kondisi wilayah yang sangat strategis, sebagai pusat perekonomian daerah sekitar, serta untuk pengembangan destinasi wisata alam dan lainya
  2. Kepadatanan penduduk dapat mempengaruhi  laju pertumbuhan ekonomi suatu desa
  3. Sumber daya manusia yang tinggi sangat membantu dalam tata kelola pemerintahan desa , secara keseluruhan
  4. Meiliki pendapat asli desa yang cukup tinggi sehingga mampu melaksanakan pembanguna desa
  5. Fasilitas yang memadai , sarana pendidikan, kesehatan serta sarana penunjang 
Baca juga artikel: Cara Membuat Artikel Website Dengan Cepat, klik disini

b. Ciri-Ciri Desa Mandiri

  1.  Memiliki sumber daya manusia yang tinggi serta partisipasi aktif dalam pembangunan desa
  2. Memiliki tingkat kesadaran yang tinggi terhadap lingkungan sekitar
  3. Terjalinya kerjasama yang baik antara pemerintah desa dengan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa
  4. Adanya pelestarian budaya dan kearifan lokal yang masih terjaga
  5. Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan dalam pembangunan desa
  6. Sarana dan prasarana yang memadai
  7. Akses kesehatan dan pendidikan yang terjangkau oleh masyarakat
  8.  Akses teknologi dan informasi serta komunikasi yang memadai
  9. Penguatan ekonomi kreatif untuk meningkatkan pendapatan masyarakat
  10. Pemerintah yang bersih dan berwibawa, transparansi serta akuntabel.
  11. Aksesibilitas yang memadai

c. Status IDM 2023

Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), Desa Sriwidadi pada tahun 2023 berstatus desa berkembang dengan nilai indeks IKL 0,8, nilai indeks IKS 0,766 serta nilai indeks IKE 0,5 . Dari akumulasi jumlah ketiga  indeks tersebut Nilai IDM desa sriwidadi pada tahun 2023 adalah 0,6886, sehingga untuk menjadi desa maju pemerintah desa sriwidadi harus mampu meningkatkan nilai indeks IDM sebesar 0,0187 sesuai nilai minimal IDM desa maju sebesar 0,7073,  dalam jangka waktu dua tahun pemerintah desa sriwidadi optimis mampu mencapai nilai minimal tersebut serta mempersiapkan menujun Desa Mandiri.

Baca juga artikel: Cara Meningkatkan Visitor Pada Website Desa, klik disini

d. Indikator Desa Mandiri

Kemandirian suatu desa dapat di ukur tingkatannya berdasarkan beberapa indikator – indikator yang dapat menggambarkan kondisi suatu desa terutama dalam tata kelola pemerintahan maupun dalam pembangunan desa. Untuk mengklasifikasikan kemandirian desa dapat menggunakan suatu indeks sebagai acuan dasar penentuan tingkat perkembanga  maupun kemajuan desa. Ada dua indeks yang dapat di gunakan sebagai acuan yaitu:

a.       Indeks Pembangunan Desa ( IPD )

Yaitu hasil pengukuran dari badan statistiK (BPS ) berdasarkan data hasil pendataan potensi desa (Podes ), dengan skor nilai antara 0 samap 1, Meliputi:

1.       Ketersediaan pelayanan dasar

2.       Infrastruktur dasar

3.       Eksesibilitas / Transportasi

4.       Penyelenggaraan pemerintahan desa

b.      Indeks Desa Membangun ( IDM )

Yaitu berdasarkan survei  yang dilakukan oleh kementerian Desa mencakup tiga  variabel , dengan skor indeks 0 samapi 1, meliputi:

1.       Indeks ketahanan social, meliputi: pendidikan, kesehatan, modal sosial dan pemukiman

2.  Indeks ketahanan ekonomi, meliputi: Keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses perbankan dan kredit serta keterbukaan wilayah

3.    Indeks ketahanan ekologi/ lingkungan, meliputi: kualitas lingkungan, bencana alam dan tanggap bencana

Baca juga artikel: Prinsip Dasar Menulis Artikel, klik disini

e. Klasifikasi desa berdasarkan IPD dan IDM

Bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan mencakup aspek social, ekonomi dan ekologi saling menguatkan satu sama lainnya sebagai dimensi  yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.  Aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik untuk ketahanan social, ekonomi serta ekologi.

Baca juga artikel: Peran RT Dalam Sistem Pemerintahan Desa, klik disini

f. Klasifikasi desa berdasarkan IPD dan IDM  adaha sebagai berikut:

1.       Desa Sangat Tertinggal : IPD dan IDM < 0,491

2.       Desa Tertinggal              : IPD  dan IDM < 0,49 DAN , 0,599

3.       Desa Berkembang         : IPD  dan IDM >0,599 dan < 0,707

4.       Desa Maju                      : IPD   dan IDM > 7,07  dan < 0,815

5.       Desa Mandiri                 : IPD   dan IDM >0,8 15

Baca juga artikel: Pengertian Dan Fungsi Pasar Desa, klik disini

 g. Capaian Kinerja

Capaian kinerja pemerintah desa sriwidadi mengalami kemajuan signifikan dari tahun sebelumnya, hal itu disebabkan peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten Kapuas, Pendapatan asli desa dari TKD, serta pandemi covid 19 yang sudah mereda, sehingga pemerintah desa sriwidadi dapat fokus kembali dalam pelaksanaan pembangunan desa.

Capaian dalam pembangunan desa meliputi:

  1. Penyelesaian pembangunan kantor desa
  2. Jembatan box Penghubung antar RT
  3. Pengerasan jalan desa
  4. Jaringan internet desa
  5. Papan Intansi Desa
  6. Pembangunan Gudang Balai Posyandu
  7. Pembangunan sarana sanitasi

Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Meliputi:

  1. Studi Banding Kepala Desa dan Sekretaris Desa
  2. Bimtek Transpormasi Berbasis Website Desa
  3. Bimtek Pengelolaan Aset Desa
  4. Bimtek Penguatan Kerja Sama Antar Desa
  5. Bimtek Penguatan Peran BPD, dll

Peningkatan Pelayanan Publik Meliputi:

  1. Pelayanan publik lakukan di kantor desa
  2. Perangkat desa masuk setiap hari ( lima hari kerja )
  3. Pelayanan public dapat di lakukan via WA
       Baca juga artikel: Desa Berkembang, klik disini

Pemberdayaan Masyarakat

Pemenintah desa sriwidadi selalu memantau dan membina lembaga – lembaga yang aktif di desa baik yang di bentuk oleh pemerintah desa maupun atas inisiatif masyarakat tersebut dalam berbagai bidang diantarnya:

  1. Seni budaya
  2. Kelompok simpan pinjam
  3. Kelompok yasinan
  4. Kelompok Pardu kipayah
  5. Semua lembaga desa

h. Target Minimal

Untuk mencapai target tambahan indeks minimal sebasar 0,0187, pemerintah desa sriwidadi harus bekerja keras dalam pelaksanaan pembangunan desa , pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan kinerja aparatur pemerintah desa secara keseluruhan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun hal-hal yang harus di tingkatkan antara lain:

  1. Optimalisasi pengelolaan website desa dengan meningkatkan teknologi digital untuk mewujudkan website desa sebagai pusat data pemerintah desa
  2. Peningkatan peran masyarakat dalam pengambilan keputusan strategis bersama pemerintah desa yang saat ini belum maksimal
  3. Mencari solusi lain dalam pelaksanaan  pembangunan desa, dengan melalui pengajuan proposal ke pemerintah kabupaten maupunpun provinsi di luar anggaran dana desa
  4. Peningkatan pembinaan kelembagaan desa agar dapat berperan aktif dalam kegiatan masing-masing lembaga
  5. Menggali potensi desa untuk dikembangkan sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat
  6. Mendorong pelaku usaha kecil agar mampu memiliki daya saing
  7. Meningkatkan motifasi dan semangat kerja aparatur pemerintah desa untuk mencapai kinerja yang optimal
  8. Melaksanakan pembangunan berdasarkan skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat
  9. Menjalin kerja sama antar desa dalam berbaagai bidang
       Baca juga artikel: Mewujudkan Desa Inklusif, klik disini

i. Website Sebagai Jantungnya Pemerintah Desa

Website Desa memiliki peran penting dalam mendukung kinerja pemerintah desa dalam pelayanan publik, transparansi pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan desa , pembinaan kemasyarakatan desa  serta transparansi penggunaan anggaran dana desa maupun alokasi dana desa. Website desa merupakan jantungnya pemerintah desa sebagai gambaran profil desa yang dapat diakses publik tentang aktifitas sehari-hari sehingga dengan membuka website desa saja publik dapat menyimpulkan status suatu desa tersebut apakah masih berkembang atau sudah layak untuk menjadi desa maju dan Mandiri,

Baca juga artikel: Indeks Desa Membangun, klik disini

j. Website Desa Merupakan Paru-Parunya Pemerintah Desa

Website desa berperan sebagai paru-parunya pemerintah desa untuk mengantarkan status suatu desa dari berkembang menjadi desa Maju dan Mandiri. Selagi pemerintah desa dapat memanfaatkan dan mengembangkan website tersebut  barulah mengetahui manfaatnya. Banyak desa-desa yang sudah mempunyai website tetapi belum di optimalkan sebagaimana mestinya, mari kita manfaatkan semua fitur yang ada, jangan menyerah saat menginfut data baik data penduduk maupun yang lainnya. Siapapun yang ditunjuk menjadi admin atau operator website desa akan merasa sangat berat untuk menyelesaikan dan mengelolanya . Awal yang berat akan menjadi ringan apabila kita merasa memiliki, menyukai serta mau mencoba dengan keterbatasan sumber daya manusianya, cepat atau lambat pasti bisa, ada pepatah mengatakan malu bertanya sesat dijalan, itulah modal dan kunci dalam mengelola website desa.

Baca juga artikel: Membangun Kapuas Dari Desa, klik disini

k. Mengubah Mindset

Desa yang sedang berkembang biasanya masih kesulitan dalam meningkatkan sumber daya manusia, walaupun bekali - kali mengikuti pelatihan,maupun bimtek di berbagai bidang, apa yang didapat akan kesulitan dalam menerapkan hasil bimtek tersebut karena situasi yang sangat berbeda antara meteri yang di sajikan adalah pencitraan desa yang maju atau mandiri sementara peserta desanya sedang berkembang bahkan tertinggal. Yang perlu di pahami adalah bagaimana kita bisa mengubah mindset atau cara berpikir untuk meningkatkan satu level pemikiran dan merubah pola lama ke pola yang baru , apabila kita mampu maka dengan sendirinya terjadi peningkatan sumber daya manusia yang akan mengantarkan desanya menjadi lebih baik lagi dan maju.

Baca juga artikel: Pengertian, Tujuan Dan Fungsi Sistem Informasi Desa, klik disini

l. Tujuan Yang Ingin Dicapai

Dalam RPJMDesa merupakan gambaran atau angan-angan serta cita-cita yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam satu periode, yang di realisasikan secara bertahap dalam pelaksanaan pembangunan desa maupun yang lainnya. RPJMDesa merupakan tujuan rencana pembangunan jangka menengah desa yang ingin dicapai begitu juga dengan pengelolaan website desa harus memiliki tujuan yang diinginkan atau dicapai oleh pemerintah desa , sehingga ada progres dalam pengelolaan untuk menunjang kinerja khususnya bagi perangkat desa . Tujuan tersebut berupa konsep dasar atau kerangka kerja dalam kurun waktu tertentu misalnya pemerintah desa mau menargetkan tahun 2025 status desanya dari berkembang menjadi desa yang maju, maka ada beberapah hal yang akan ditingkatkan dalam kerangka kerja yang akan dicapai sehingga peningkatan dan perubahan akan terjadi dalam kurun waktu tersebut.

Baca juga artikel: Peranan BPD Dalam Pembangunan Desa, klik disini

m. Kedala Utama Dalam Mengembangkan Website Desa

  1. Yang menjadi kendala utama dalam mengelola dan mengembangkan website desa adalah:
  2. Minimnya sumber daya manusia yang menguasai teknologi digital
  3. Akses jaringan internet yang belum terjangkau oleh pemerintah desa khususnya di daerah pedalaman
  4. Masih menggunakan mindset pola lama
  5. Tidak tersedianya perangkat lunak dan perangkat keras (computer ) yang memadai

n. Peran Masyarakat Dalam Pengembangan Website Desa

Masyarakat memilki peran penting dalam pengelolaan dan pengembangan website desa, masyarakat desa dapat berperan aktif dalam memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun juga sebagai control sosial sehingga pemerintah desa dalam mengelola akan memperhatikan kepentingan masyarakat dalam pelayanan serta keterbukaan dan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan desa.


Senin, 04 Maret 2024

Sepuluh Faktor Penyebab Artikel Tidak Terindeks Di Google

                                     Sepuluh Faktor Penyebab Artikel Tidak Terindeks Di Google

 

Seringkali kita cek status artikel dibeberapa mesin pencaharian situs, ternyata hasilnya berbeda, tidak sesuai dengan yang diharapkan serta ada rasa kecewa bercampur dengan seribu pertanyaan, adakah yang salah dengan artikel kita ?, pada prinsipnya tidak ada yang salah pada suatu artikel yang kita buat dengan susah payah, hanya saja perlu pemahaman dan pengenalan terhadap perilaku dan syarat yang harus terpenuhi, ada pepatah tak kenal maka tak sayang. Agar artikel kita cepat terindek disitus Google tentunya kita harus mengenal system perayapan  ataupun perilaku pengindeksan pada search engine situs google.

Baca juga artikel: Belajar MenulisArtikel Di  Website Desa, klik disini

Rentang waktu dalam pengindeksan tidak sama pada setiap artikel, ada yang cepat da nada yang lama maupun memerlukan waktu beberapa hari bahkan banyak artikel yangn kita buat sudah enam bulan tak kunjung terindeks, semua itu pasti ada penyebabnya . Perlu kita pahami bahwa situs pencarian di google merupakan tujuan utama bagi visitor untuk mendapatkan perihal yang dicari, berbeda dengan situs yang lainnya lebih cepat proses pengindeksan seperti halnya di Yahoo, Bing, DuckDuckGo dan yang lainnya.

Baca juga artikel: Peran KomunitasDalam Meningkatkan Website Desa, klik disini

Belajar dari pengalaman dan hasil pengamatan pada Website Desa, sedikit demi sedikit mulai memahami, banyak hal yang perlu dipelajari terkait artikel kita yang sulit terindeks di search engine, terutama di situs google. Dengan banyak membaca pada artikel seseorang dapat menambah wawasan, dan adakalanya memang benar apa yang telah di bahas dalam artikel tersebut, bahwasanya kita perlu banyak uji coba dalam menerapkan prinsip dasar dalam pengindeksan pada situs google.

Baca juga artikel: Manfaat Link DiAntara Paragraf, klik disini

Dari hasil pengamatan dan percobaan yang sudah kita lakukan, cepat atau lambat akan membuahkan hasil, memang perlu kesabaran dan tidak bosan-bosannya untuk tetap berusaha melakukan pengindeksan di beberapa teknik seo baik yang bersifat fre maupun yang jenis premium alias bayar. Bagi para pemula dibawah ini dapat dijadikan referensi beberapa faktor yang menyebabkan artikel sulit terindeks di situs google sehingga artikel yang suda kita buat tidak dapat ditampilkan di halama pencaharian situs google. Adapun 10 faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut:

Baca juga artikel: Analisis KataKunci Artikel Desa, klik disini

1. Website Belum Didaftarkan Ke Google Search Consol

Pada prinsipnya artikel yang sudah di upload secara online akan terindeks pada situs tertentu, berbeda halnya dengan situs google yang menjadi visitor terbesar dan menjadi prioritas bagi pengguna media sosial di seluruh dunia, oleh karena itu setidaknya Website Desa kita harus terlebih dulu didaftarkan pada google search console yang sudah disediakan oleh google dan bersifat fre alias gratis. Banyak pengelola website desa bertanya-tanya , sudah hampir satu tahun mengelola website dan sudah banyak artikel yang dibuat tetapi tidak satupun artikel yang terindeks atau muncul di halaman pencaharian situs google, terutama bagi para pemula.Baca juga artikel: Optimalisasi Website Menuju Desa Maju, klik disini

2. Artikel Identik dengan kanonis yang tepat

Dalam membuat artikel banyak hal-hal yang harus diperhatikan, tidak hanya dengan teknik menulisnya saja atau seberapa banyak referensi yang di siapkan untuk menguatkan suatu artikel menjadi lebih baik, kadang kala kebiasaan copy paste di lingkungan pemerintahan desa seringkali terbawa dalam pembuatan artikel. Hal ini yang perlu dihindari dalam pembuatan artikel. Artikel yang identik yang sama dengan teknik copy paste akan sulit terindeks dan dianggap tidak memiliki relevansi

Baca juga artikel: Pengertian Maksud Tujuan Sistem Informasi Desa, klik disini

3. Usia Domain Masih Baru

Dalam sistem perayapan untuk pengindeksan suatu artikel pada situs google, usia Domain selalu menjadi pertimbangan dan skala prioritas, maka tak heran kalau website yang baru saja online merasa kesulitan dalam pengindeksan disitus google, hal ini disebabkan karakter dari search engine lebih meprioritaskan pada domain yang berusia lama yang sudah eksis dibandingkan dengan yang baru, maka dari itu perlu memahami sifat dan karakter sistem, baru kita bisa mencari solusi agar artikel yang sudah dibuat tidak sia-sia atau hanya online di hosting saja tanpa terindeks di situs google.

4. Saat Pengindeksan Bertepatan Dengan Maintene Server

Dalam memberikan palayanan kepada pelanggan , pihak penyedia layanan secara berkala akan meningkatkan mutu layanan, juga meningkatkan kinerja server serta daya tampung hosting guna memenuhi kepuasan, kenyamanan dan optimal terhadap pelanggan selaku penyewa jasa domain dan hosting. Ketika penyedia domain dan hosting sedang melakukan maintene terhadap server untuk meningkatkan mutu layanan maka kita jangan melakukan pengindeksan pada artikel yang baru dibuat, hal ini sangat berpengaruh pada proses pengindeksan sehingga mengakibatkan gagal indeks. Jangankan artikel kita terindeks, bahkan website kitapun bisa mendadak error, karena masih tahap maintene server.

Baca juga artikel: 9 Tips Membuat Judul Artikel, klik disini

5. Error Sistem

Kegagalan indeks dapat terjadi karena error pada sistem, baik terkait pada sistem website desa yang sedang error maupun pada sistem google, hal ini bisa terjadi karena website dalam maintene atau sistem google tidak mengenali suatu artikel dalam perayapan sehingga terjadi permasalahan error dan gagal indeks, permasalahan ini sangat sulit bagi pemula karena menyangkut pada sistem bukan artikelnya yang menjadi penyebabnya.

6. Artikel duplikat

Dalam pengelolaan website desa artikel duplikat sangat dihindari karena dapat menyebabkan gagal indeks, perlu kita pahami bahwa sistem search engine tidak melakukan pengindeksan pada website dengan artikel duplikat dalam satu website, karena dianggap tidak relevan. Sistem search engine dalam melakukan pengindeksan sangat selektif terhadap mutu dan kualitas suatu artikel yang layak di indeks untuk dapat ditampilkan pada halaman hasil pencaharian situs.

Baca juga artikel: 10 Komponen Dalam Artikel, klik disini

7. Artikel Tidak Relevan

Artikel dengan kualitas rendah akan sulit terindeks di google , karena system search engine lebih memprioritaskan pada artikel yang berkualitas dan relevan dan bersifat unik serta hal baru . Maka dari itu dalam menulis suatu artikel harus memberhatikan beberapa hal terkait tema yang lagi viral, kata kunci yang tepat serta memeliki hubungan relevansi antar paragraf yang saling berkaitan dan saling menguatkan satu  sama lainnya di antara paragraf.

Baca juga artikel: Indeks Desa Membangun, klik disini

8. Artikel Dengan Kalimat Tidak Baku

Dalam membuat suatu artikel kita harus berhati-hati dalam menggunakan istilah kata atau bahasa yang tidak baku dalam sistem tata bahasa atau dalam kamus besar bahasa Indonesia yang benar serta kalimat atau kosa kata dalam bahasa lainnya. Hal ini dapat menyebabkan artikel kita tidak dapat dikenali sehingga akan diblokir oleh sistem teks robot.

Baca juga artikel: Legenda Roro Jonggrang, klik disini

9. Artikel Orisinil

Artikel merupakan karya sendiri bukan hasil karya orang lain yang sudah dipublikasikan, sehingga sistem dalam perayapan mengenalinya sebagai artikel duplikat yang sudah pernah diterbitkan atau dipublikasikan kecuali sebagai bahan referensi bahasa atau pendapat para ahli serta produk perundang-undangan.

Baca juga artikel: Desa Sangat Tertinggal, klik disini

10. Artikel Menggunakan Simbol Yang Berlebihan

Pengunaan simbol dalam penulisan suatu artikel dapat meningkatkan kualitas dan bersifat unik namun bila berlebihan dan tidak sewajarnya justru akan menjadi artikel tersebut rendah sehingga tidak dikenali oleh search engine pada situs google.

Kesimpulan; Bahwa dalam membuat suatu artikel yang baik, harus memperhatikan beberapa hal terkait dengan penggunaan bahasa yang memeiliki relevansi antar paragraph dan merupakan hasil karya sendiri bukan karya milik orang lain serta mengetahui cara kerja search engine dalam pengindeksan sehingga artikel yang sudah dibuat akan cepat terindeks dan dapat ditampilkan pada halaman pencaharian disitus Google.

 

 


Minggu, 03 Maret 2024

Pengcab Lemkari Kapuas Gelar Gashuku Dan UKT Semester I Tahun 2024

 Pengcab Lemkari Kapuas Gelar Gashuku Dan UKT Semester I  Tahun 2024

                                                             


Pengurus Cabang Lembaga Karate-Do Indonesia ( Pengcab Lemkari ) kabupaten Kapuas pada hari ini minggu 3 maret 2024 melaksanakan kegiata Gashuku dan ujian kenaikan tingkat ( UKT ) Lemkari se – kabupaten Kapuas yang diikuti  6 dojo dengan jumlah kohae sebanyak 175 peserta. Pelaksanaan UKT kali ini mesih bertempat di Gedung Aula Kodim 1011/KLK, secara resmi di buka langsung oleh Ketua MSH Lemkari Kapuas Sensei Mispadliansyah Karate DAN V.

Ketua panitia pelaksana Gasuku Dan UKT Sensei Mispadliansyah karateka DAN V menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan ujian kenaikan tingkat semester I tahun 2024 di ikuti 175  peserta terdiri dari  Dojo Kodim 1011/KLK dengan peserta sebanyak 111 kohae, Dojo LKC sebanyak 25 kohae, Dojo Hampatung sebanyak 7 kohae, Dojo Mantangai sebanyak 9 kohae, Dojo SMAN 1 KPS Hilir sebanyak 17 kohae dan Dojo SDN 2 Selat Tengah Sebanyak 6 kohae.

Dalam sambutannya ketua pelaksana UKT Sensei mispadliansyah yang juga sebagai Ketua Komisi Teknik Lemkari Kapuas menyatakan bahwa UKT pada hari ini mengalami penurunan jumlah peserta dari tahun sebelumnya, namun secara garis besarnya tidak mengalami perubahan yang signifikan sehingga stabilitas Lemkari Kapuas tetap terjaga , dalam kesempatan tersebut disampaikan juga program pembinaan di semua Dojo agar terus meningkatkan kemampuan dan mengembangkan Dojo masing-masing.

Pada kesempatan tersebut Ketua MSH Lemkasi Kapuas menyampaikan Rencana Program Kerja Pengprov Lemkari Kalteng dan Pengcab Lemkari Kapuas untuk pelaksanaan Ujian DAN tahun 2024, Pada kegiatan tersebut hadir juga para anggota MSH Lemkari Kapuas sebagai tim penguji pada kegiatan UKT semester I tahun 2024. Dalam kegiatan ini terbagi menjadi dua sesi kegiatan yaitu di mulai terlebih dahulu kegiatan Gashuku baru kemudian dilaksanakan ujian kenaikan tingkat.

Pada kegiatan tersebut Dojo Lemkari Mantangai ikut berpartisifasi dengan mengirimkan peserta sebanyak 9 kohai terdiri dari dua sabuk coklat, dua sabuk biru tua , satu sabuk orange, satu sabuk kuning dan tiga sabuk putih. Dojo Lemkari Mantangai pada saat ini sedang mengalami pluktuasi sangat signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penurunan anggota Dojo merupakan efek dari penggunaan media sosial ( hp ) serta kurangnya motifasi dari orang tua untuk kegiatan baik olah raga maupun kegiatan lainnya.

Saya selaku pengurus dan pelatih Lemkari Mantangai tetap berupaya mengembangkan olah raga karate diwilayah Mantangai khususnya di desa Sriwidadi dan sekitarnya. Sejak pembentukan dojo di awal tahun 2016 sampai sekarang telah melahirkan tiga sabuk hitam yang nantinya diharapkan mampu melanjutkan pada generasi berikutnya agar Dojo tetap bisa bertahan dan berkembang dimasa mendatang.

Jumat, 01 Maret 2024

Pentingnya Kompetitor Dalam Meningkatkan Website Desa

 

Pentingnya Kompetitor Dalam Meningkatkan Website Desa

 

Apa Itu Website Desa ?.

Website Desa atau web desa adalah sebuah situs yang berisikan kumpulan informasi baik dalam bentuk tulisan, gambar, suara, atau video yang dapat diakses melalui jaringan seperti internet, ataupun jaringan wilayah local ( LAN ) melalui alamat internet yang dikenali sebagai URL. Dengan adanya website desa diharapkan sebagai sarana akuntabilitas dan transparansi publik serta promosi potensi-potensi wisata desa dan produk-produk unggulan desa, selaras dengan fungsi website desa sebagai media informasi dan promosi.

Baca juga artikel: Optimalisasi Website Menuju Desa Maju, klik disini

Tersedianya website di desa dapat mendorong bagi pemerintah desa dan masyarakat desa untuk terus berinovasi dalam berbagai bidang, sehingga akan berdampak pada peningkatan sumber daya manusia maupun pada sisi peningkatan perekonomian serta tumbuh kembangnya pemberdayaan masyarakat sekitar terhadap perkembangan digitalisasi desa.

Baca juga artikel:Tips Membuat Judul Pada Artikel Desa, klik disini

Pentingnya Kompetitor Dalam Pengelolaan Website Desa

Untuk meningkatkan performa website desa sangat diperlukan adanya kompetitor, sehingga kita sebagai pengelola website desa mengetahui perkembangan yang terjadi, apakah mengalami peningkatan atau penurunan dalam pengelolaannya. Dalam persepsi kompetitor tidaklah harus secara resmi, yang biasanya dilakukan suatu intansi untuk memberikan peringakat dan penghargaan sebagai website desa terbaik dalam pengelolaannya, hal ini dapat dilakukan secara mandiri dengan melihat, memantau dan menganalisis keberadaan suatu website desa yang dianggap baik dapat di jadikan competitor. Adapun beberapa hal yang dapat dijadikan sarana kompetitor secara mandiri berdasarkan varialel tertentu meliputi :

  1. Statistik pengunjung dapat di jadikan sebagai borometer aktivitas website desa, sebagai pemicu daya saing bagi website desa lain bagaimana cara dan solusinya agar webite desa bisa dikenal dan dikunjungi baik oleh kalangan pemerintahan desa maupun masyarakat secara umum.
  2. Artikel terindeks di laman pencarian situs merupakan gambaran tingkat performa dan punya daya saing, perlu kita ketahui bahwa untuk bisa terindek pada laman pencarian situs tertentu diperlukan suatu artikel yang relevan, memilki struktur artikel yang baik, memiliki kualitas serta bermanfaat bagi para visitor
  3. Pemanfaatan sistem sesuai dengan fungsinya dapat di lihat dari banyaknya surat yang tercetak melalui sistem website desa menggambarkan fungsi tata kelola website desa sudah berjalan dengan baik
  4. Semua menu telah terisi penuh menggambarkan energy yang dikeluarkan oleh admin atau pengelola sangat besar, perlu kita ketahui bahwa untuk menginfut data dalam aplikasi sistem website desa memerlukan waktu, data yang akurat, jaringan yang stabil serta komitmen yang kuat dalam pengelolaan website desa

Baca juga artikel: Cara Meningkatkan Statistik Pengunjung Pada Website Desa, klik disini

Kendala Yang Dihadapi Bagi Pengelola Website Desa

Dalam Pengelolaan website desa banyak sekali kendala yang dihadapi oleh admin atau pengelola website desa baik yang bersifat teknis maupun non teknis, terutama untuk desa yang berada di pedalaman, terpencil dan terdepan serta terluar. Secara umum untuk desa –desa tersebut mengalami kendala pada jaringan internet yang tidak stabil atau bahkan tidak ada sinyal jaringan internet sama sekali, sehingga hanya dapat di kelola secara off line saja. Disamping kendala tersebut diatas masih banyak kendala lain yang dialami dalam optimalisasi sistem informasi desa yaitu :

  • masih minimnya sumber daya manusia yang menguasai perkembangan teknologi komunikasi dan informasi digital, sehingga cara pengelolaannya kurang maksimal, mengingat dalam website desa merupakan suatu aplikasi yang banyak terdapat menu dan sub menu, sangat memerlukan kemampuan dalam pengelolaannya.
  • Kuarngnya dukungan anggaran yang dialokasikan dalam pengelolaan website desa, menyebabkan dampak pada performa website desa . Perlu kita ketahui bahwa dalam pengelolaan website desa sangat diperlukan dukungan anggaran untuk belanja paket data .
  • Gangguan teknis pada sistem website desa dapat menghambat optimalisasi dan normalisasi dalam pengelolaan website desa. Hal ini dapat berdampak pada penurunan performa di berbagai situs penelusuran URL. Website desa yang mengalami error dapat menyebabkan banyak artikel yang sudah terindeks di sistem pencarian suatu situs hilang atau tidak dapat ditampilkan .

Baca juga artikel: Implementasi Sistem Informasi Manajemen Desa, klik disini

Tujuan Yang Akan Dicapai

Dalam system pengelolaan website desa disamping mengetahui fungsinya sebagai sarana pelayanan administrasi desa, informasi publik serta sebagai sarana promosi potensi desa dan produk – produk unggulan desa, yang tidak kalah penting adalah  Tujuan Yang Akan Dicapai dalam kurun waktu tertentu. Apa yang menjadi tujuan selain yang utama dalam pengelolaan website desa tersebut, tentunya setiap desa memiliki tujuan yang berbeda-beda. Adapun tujuan lainnya yang dapat dilakukan dalam pengelolaan website desa diantaranya :

  1. Ingin di kenal luas desanya
  2. Banyak artikel yang terindeks di berbagai pencarian situs
  3. Adanya Kompetitor untuk meningkatkan performa website desa
  4. Sebagai Referensi website desa yang  baik untuk perbandingan tata cata pengelolaannya

Baca juga artikel: Mewujudkan Desa Inklusif, klik disini

Manfaat Kompetitor Dalam Pengelolaan Website Desa

Sebagai pengelola website desa yang baik tentunya tidak mau di bilang biasa-biasa saja dalam pengelolaannya , oleh karena itu dengan adanya competitor diharapkan menimbulkan dapak positif bukan yang negative. Persaingan yang sehat dalam peningkatan performa website desa sangart diperlukan agar website desa dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya serta dapat dikembangkan di berbagai keperluan dan tujuan yang lebih luas lagi. Adapun manfaat competitor dalam pengelolaan website desa antara lain:

  • Untuk meningkatkan performa website desa
  • Agar website desa memiliki daya saing yang baik
  • Perbaikan reting atau peringkat dalam suatu wilayah
  • Lebih dikenal oleh komunitas atau masyarakat umum

Baca juga artikel: Legenda Malin Kundang, klik disini

Kesimpulan

Website desa merupakan sarana pelayanan administrasi desa dan informasi publik serta sebagai sarana promosi potensi dan produk unggulan desa dalam pengelolaannya diperlukan kompetitor untuk meningkatkan performa website desa serta memiliki daya saing dalam menyonsong era digitalisasi informasi dan komunikasi sesuai dengan perpres nomor 28 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

 

Minggu, 25 Februari 2024

PERANAN RT DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DESA

 

PERANAN RT DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DESA

 


A. Pengertian

Pengertian Rukun Tetangga , untuk selanjutnya disingkat RT  atau sebutan lain adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau lurah ( Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan )

Baca juga artikel: Belajar Menulis Artikel, klik disini

B. Pembentukan RT

Dalam pembentukannya,  RT dapat dilaksanakan atas prakarsa masyarakat desa yang di fasilitasi oleh pemerintah desa  melalui musyawarah dan mufakat. Pembentukan Lembaga kemasyarakatan desa ditetapkan dalam Peraturan Desa dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten/Kota sedangkan pembentukan RT ditetapkan berdasarkan keputusa kepala desa setempat.

Baca juga artikel: Peran Pemuda Karang Taruna Dalam Pembangunan Partisipatif, klik disini

C. Peran RT Dalam Sistem Pemerintahan Desa

Dengan belum terbentuknya kepala dusun di suatu wilayah desa, peran Rukun Tetanga sangat vital, dalam persepsi bahwa, RT melaksanan peran dan tugas serta fungsi dari unsur kewilayahan, berdasarkan situasi dan kondisi yang dibutuhkan oleh pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan , pelaksanaan pembangunan, pelaksanaan pemberdayaan dan pelaksanaan pembinaan lembaga kemasyarakatan serta penaggulangan bencana, mendesak dan  darurat desa, berdasarkan permendagri nomor 5 tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan lembaga kemasyarakatan memiliki fungsi antara lain sebagai berikut:

  1.  Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
  2. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3.  Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanaan pemerintah kepada masyarakat
  4. Penyusunan rencana, pelaksana, dan pengelola pembangunan serta manfaat, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif
  5. Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa dan partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat
  6. Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya serta keserasian lingkungan hidup
  7. Pengembangan kreatifitas, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang ( Narkoba ) bagi remaja
  8. Pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga
  9. Pemberdayaan dan perlindungan hak politik masyarakat, dan
  10. Pendukung media komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat.

D. Sudut Pandang Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

Bagaimana pemerintah desa dalam memahami dan menempatkan posisi atau kedudukan RT dalam Susunan Organisasi Dan tata Kerja pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang desa maupun  Peraturan Menteri Dalam, Negeri Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Tidak semua pemerintah desa memiliki perangkat desa yang berasal dari unsur kewilayahan ( Kepala Dusun) sehingga tugas, peran dan fungsi di laksanakan oleh RT, walaupun pemerintah desa di beri keleluasaan oleh undang-undang dalam menyusun struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa tetapi tetap berpedoman dengan peraturan diatasnya atau mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa

Masih banyak pemerintah desa yang belum melaksanakan ketentuan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa terutama dalam rekrutmen perangkat desa yang bersumber dari unsur kewilayahan atau Desa belum memikiki Unsur Kepala Dusun. Apa sih yang menjadi kendala atau alasan, sehingga suatu desa tidak memiliki Kepala Dusun sebagai salah satu unsur perangkat desa, apakah berkaitan dengan kemampuan sumber daya manusia, luas wilayah atau kemampuan anggaran alokasi dana desa tidak mampu memberikan penghasilan tetap kepada kepala dusun.

Baca juga artikel: Enam Pilar Menuju Desa Cerdas, klik disini

Peran aktif pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam melaksanakan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tetanang desa diharapkan mampu merubah meandset, sehingga pemerintah desa dapat menempatkan peran, tugas dan fungsi Rukun tetangga ( RT ) sebagaimana mestinya. Ketidak adaan kepala dusun sebagai unsur perangkat desa terdapat pada desa yang berada di perdesaan, terpencil, terdepan dan terluar, menjadi suatu opini media yang harus dipertimbangkan oleh para pemangku kebijakan di tingkat desa maupun di level pemerintah daerah.

E. Tugas, Fungsi Dan Tujuan

Membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan Kemasyarakatan dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat desa, ada pun tugas RT antara lain adalah sebagai berikut

  1. Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif
  2. Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif
  3. Menggerakan dan mengembangkan partisipasi gotong royong, dan swadaya masyarakat, dan
  4. Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

Dalam melaksanakan tugas RT mempunyai fungsi:

  1. Pendataan Kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya
  2. Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar tetangga/warga
  3. Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat, dan
  4.  Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya

Kegiatan lembaga kemasyarakatan desa dalam hal ini rukun tetangga demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat, memiliki tujuan adalah sebagai berikut:

  1. Peningkatan pelayana masyarakat
  2. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan
  3. Pemgembangan kemitraan
  4. Pemberdayaan masyarakat, dan
  5. Pengembangan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat
  6. Melestarikan nilai-nilai budaya gotong royong di masyarakat
  7.  Memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat

Yang menjadi pertanyaan, dimana posisi atau kedudukan RT dalam struktur organisasi pemerintah desa ?, seperti kita ketahui bahwa struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa sudah di atur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa beserta turunannya bahwa , Pemerintah desa adalah terdiri dari Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu Perangkat Desa sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan Desa. Perangkat Desa terdiri atas Sekretariat Desa, Unsur  Pelaksana Kewilayahan ( Kepala  Dusun ); dan unsur pelaksana Teknis , tidak terdapat unsur Rukun Tetangga (RT ), berbeda dengan undang-undang sebelumnya RT masuk dalam struktur organisasi pemerintah desa.

F. Kesimpulan

Rukun tetangga atau RT memiliki peran penting dalam sistem Pemerintahan Desa, terutama bagi desa yang berada di daerah terpencil, terdepan dan terluar, memiliki tugas dan fungsi sebagai mitra kerja dan membantu pemerintah desa di bidang pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan desa.

 

 

Jumat, 23 Februari 2024

PERANAN KARANG TARUNA DALAM PEMBANGUNAN PARTISIPATIF

 

PERAN KARANG TARUNA DALAM PEMBANGUNAN PARTISIPATIF

 

Pengertian

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah untuk mengembangkan  diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda , yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.( WikipediA)

Dasar Hukum

Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan ,pada BAB I Pasal 1 angka 4 ,

Karang teruna adalah lembaga kemasyarakatan yang merupakan  wadah pengembangan generasi muda  yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat , terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang uasaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial.

Baca juga artikel: Mengenal Desa Inklusif, klik disini

Peraturan Daerah Kapuas nomor 3 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan

Peraturan desa Tentang lembaga kemasyarakata desa atas persetujuan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )

Keputusan Kepala desa untuk di lingkungan Pemerintahan Desa sebagai payung hukum bagi pengurus karang taruna pada skala desa.

Maksud, Tujuan Dan Fungsi

Karang taruna sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda untuk berperan aktif dalam penyusunan rencana   pembangunan secara partisipatif, mengembangkan partisifasi, gotong royong dan swadaya masyarakat serta menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Karang taruna merupakan mitra kerja bagi Pemerintah Desa dalam penyelesaian masalah  kesejahteraan sosial, kenakalan remaja serta pencegahan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang ( Narkoba) serta peningkatan sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan sosial dan pelatihan.

Baca juga artikel: Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Desa, klik disini

Tugas pokok karang taruna

1.      1. Menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial di lingkungan desa

2.      2. Pengembangan potensi gerasi muda dilingkungan desa

3.    3. Melaksanakan pencegahan baik yang bersifat previntif, rehabilitative terdadap kenakalan remaja             dan penyalahgunaan obat –obatan terlarang ( Narkoba )

Fungsi Karang Taruna

1. Dalam menjalankan tugas Karang taruna berfungsi sebagai:

1.      2. Penyelenggara  usaha kesejahteraan social

2.     3.  Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat

3.   4. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama bagi generasi muda dilingkungannya baik secara komprehensif, terpadu, terarah serta berkesinambungan

4.      5. Penyelenggaraan kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi  generasi muda di lingkungan

5.      6. Penanaman pengertian , memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda

6.    7. Penumbuh dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan local dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia

7.     8. Memupuk kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya

8.   9. Penyelenggara rujukan, pendampingan dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial

9.   10.Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya

10.  11.  Penyelenggara uasha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual

11.  12. Pengembangan kreatifitas remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang ( Narkoba ) bagi remaja; dan

12. 13.Penanggulangan masalah-masalah sosial, baik secara previntif, rehabilitative dalam rangka pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang( Narkoba) bagi remaja

B    Baca juga artikel: Membangun Kapuas Dari Desa, klik disini

Karakteristik Karang Taruna

Karang taruna sebagai lembaga kemasyarakatan memiliki ciri atau karakteristik yaitu:

1.      1. Wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda

2.      2. Tumbuh atas kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial

3.      3. Bergerak terutama di bidang kesejahteraan sosial

4.     4.  Di bina dan dikembangkan secara fungsional oleh Departemen Sosial maupun Pemerintah Desa ( Skala desa )

5.      5. Beranggotakan pemuda dan pemudi dari usia 11 tahun sampai dengan 40 tahun

Jenis-Jenis Lembaga Kemasyarakatan

Adapun Jenis-Jenis Lembaga kemasyarakatan berdasarkan pemendagri nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan lembaga kemasyarakatan yaitu:

1.      1. LPMD/LPMK

2.      2. Lembaga Adat

3.      3. Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan

4.      4. RT/RW

5.      5. Karang Taruna

6.      6. Lembaga Kemasyarakatan 

       Baca juga artikel: Enam Pilar Menuju Desa Cerdas, klik disini

Manfaat Karang Taruna

Berikut beberapa manfaat karang taruna antara lain:

1.      1. Menumbuhkan kesadaran genersi muda tentang tanggung jawab kepada lingkungan

2.      2. Mewujudkan persatuan dan kesatuan generasi muda

3.      3. Terwujudnya kesejahteraan social bagi kaum muda

4.      4. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda dengan stok holder

5.      5. Terjalinnya talisilaturahmi antar generasi muda

6.      6. Tersalurkannya potensi yang di miliki generasi muda

Program Kerja

Pengurus karang taruna yang telah tebentuk dalam waktu secepatnya akan menyusun program kerja atau kerangka kegiatan guna terwujudnya tujuan yang akan dilaksanakan dan di capai dalam kurun waktu tertentu.

Baca juga artikel: Desa Digital, klik disini

Dampak

Keberadaan Karang Taruna sebagai Lembaga kemasyarakatan di lingkungan desa memiliki dampak positif maupun negative, keterlibatan  peran karang taruna dalam pembangunan desa. Hal ini sangat jelas sekali terlihat pada anak – anak usia remaja atau anak di bawah usia 25 tahun.

Adapun dampak positif peran aktif karang taruna dilingkungan desa yaitu:

1.    1. Banyaknya  kegiatan dilingkungan desa yang melibatkan anak-anak dan remaja, baik di biadang olah raga maupun  seni budaya

2.     2.  Aktifitas rutin yang dilakukan untuk membahas rencana kerja dan pengorganisasian

3.      3. Pemanfaatan semua potensi yang di miliki untuk kegiatan wirausaha dan pemberdayaan

4.      4. Pelaksanaan bakti sosian dilingkungan desa

5.      5. Peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan, pendampingan dan advokasi sosial

6.      6. Penurunan angka kenakalan anak dan remaja

7.      7.Penggunaan media sosial lebih terarah sesuai dengan pemanfaatannya.

8.      8. Suasana desa menjadi ramai dan lebih maju dengan banyaknya kegiatan di masyarakat

Adapun dampak negative kurang aktifnya karang taruna dilingkungan desa yaitu:

1.      1. Mininnya kegiatan dilingkungan desa bagi anak-anak atau remaja

2.      2. Penggunaan media sosial tidak terarah

3.      3. Suasana desa sepi karena kurannya kagiatan di lingkungan desa

4.      4. Sumber daya manusia mengalami penurunan akibat kurang aktifnya di lingkungan desa

5.      5. Sumber potensi yang dimiliki pemuda tidak tersalurkan

      Baca juga artikel: Pengertian, Tujuan dan Manfaat Desa Wisata, klik disini

Kesimpulan: Karang taruna sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan yang ada di desa berperan aktif sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam penanggulangan permasalahan kesejahtaraan social, pengembangan potensi kewirausahaan dan pengendalian kenakalan remaja serta pencegahan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang ( Narkoba ) 

LINK ARTIKEL TERBARU