Optimalisasi Website Menuju Desa Mandiri
a. Pengertian Desa
Desa mandiri adalah desa yang
mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi,
infrastruktur yang memadai, transportasi dan pelayanan umum yang baik, serta
penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Desa mandiri merupakan
suatu desa yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan
desa, pembangunan desa , dan pemberdayaan desa serta kemasyarakatan dan mampu
memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakatnya, tidak sepenuhnya
bergantung pada bantuan pemerintah serta mampu mengembangkan potensi yang ada
di desa, untuk di pergunakan kemakmuran masyarakat setempat.
Baca juga artikel: Pentingnya Kompetitor Dalam Pengelolaan Website desa, klik disini
Desa mandiri mampu melaksanakan
pembagunan infrastruktur, sarana dan prasarana tanpa mengandalkan bantuan
pemerintah pusat dan mampu mengelola
setiap jenis pendapatan dari berbagai sektor sebagai pendapatan asli desa.
Kemandirian suatu desa berkaitan erat dengan paktor-paktor strategis
diantaranya:
- Faktor
geografis merupakan kondisi wilayah yang sangat strategis, sebagai pusat
perekonomian daerah sekitar, serta untuk pengembangan destinasi wisata alam dan
lainya
- Kepadatanan penduduk dapat mempengaruhi laju
pertumbuhan ekonomi suatu desa
- Sumber
daya manusia yang tinggi sangat membantu dalam tata kelola pemerintahan desa ,
secara keseluruhan
- Meiliki
pendapat asli desa yang cukup tinggi sehingga mampu melaksanakan pembanguna
desa
- Fasilitas
yang memadai , sarana pendidikan, kesehatan serta sarana penunjang
Baca juga artikel:
Cara Membuat Artikel Website Dengan Cepat, klik disinib. Ciri-Ciri Desa Mandiri
- Memiliki sumber daya manusia yang tinggi serta partisipasi aktif dalam pembangunan desa
- Memiliki tingkat kesadaran yang tinggi terhadap lingkungan sekitar
- Terjalinya kerjasama yang baik antara pemerintah desa dengan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa
- Adanya pelestarian budaya dan kearifan lokal yang masih terjaga
- Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan dalam pembangunan desa
- Sarana dan prasarana yang memadai
- Akses kesehatan dan pendidikan yang terjangkau oleh masyarakat
- Akses teknologi dan informasi serta komunikasi yang memadai
- Penguatan ekonomi kreatif untuk meningkatkan pendapatan masyarakat
- Pemerintah yang bersih dan berwibawa, transparansi serta akuntabel.
- Aksesibilitas yang memadai
c. Status IDM 2023
Berdasarkan Indeks Desa Membangun
(IDM), Desa Sriwidadi pada tahun 2023 berstatus desa berkembang dengan nilai
indeks IKL 0,8, nilai indeks IKS 0,766 serta nilai indeks IKE 0,5 . Dari
akumulasi jumlah ketiga indeks tersebut
Nilai IDM desa sriwidadi pada tahun 2023 adalah 0,6886, sehingga untuk menjadi
desa maju pemerintah desa sriwidadi harus mampu meningkatkan nilai indeks IDM
sebesar 0,0187 sesuai nilai minimal IDM desa maju sebesar 0,7073, dalam jangka waktu dua tahun pemerintah desa
sriwidadi optimis mampu mencapai nilai minimal tersebut serta mempersiapkan menujun Desa Mandiri.
Baca juga artikel: Cara Meningkatkan Visitor Pada Website Desa, klik disini
d. Indikator Desa Mandiri
Kemandirian suatu
desa dapat di ukur tingkatannya berdasarkan beberapa indikator – indikator yang
dapat menggambarkan kondisi suatu desa terutama dalam tata kelola pemerintahan
maupun dalam pembangunan desa. Untuk mengklasifikasikan kemandirian desa dapat
menggunakan suatu indeks sebagai acuan dasar penentuan tingkat perkembanga maupun kemajuan desa.
Ada dua indeks yang dapat di gunakan sebagai acuan yaitu:
a.
Indeks Pembangunan Desa ( IPD )
Yaitu hasil pengukuran dari badan statistiK (BPS )
berdasarkan data hasil pendataan potensi desa (Podes ), dengan skor nilai
antara 0 samap 1, Meliputi:
1.
Ketersediaan pelayanan dasar
2.
Infrastruktur dasar
3.
Eksesibilitas / Transportasi
4.
Penyelenggaraan pemerintahan desa
b.
Indeks Desa Membangun ( IDM )
Yaitu berdasarkan survei yang dilakukan oleh kementerian Desa mencakup
tiga variabel , dengan skor indeks 0
samapi 1, meliputi:
1.
Indeks ketahanan social, meliputi: pendidikan,
kesehatan, modal sosial dan pemukiman
2. Indeks ketahanan ekonomi, meliputi: Keragaman
produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses
perbankan dan kredit serta keterbukaan wilayah
3. Indeks ketahanan ekologi/ lingkungan, meliputi:
kualitas lingkungan, bencana alam dan tanggap bencana
Baca juga artikel: Prinsip Dasar Menulis Artikel, klik disini
e. Klasifikasi desa berdasarkan IPD dan IDM
Bahwa untuk menuju desa maju dan
mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan mencakup aspek social,
ekonomi dan ekologi saling menguatkan satu sama lainnya sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian
tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Aktivitas pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan
memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya serta ramah lingkungan dengan mengelola
potensi sumber daya alam secara baik untuk ketahanan social, ekonomi serta
ekologi.
Baca juga artikel: Peran RT Dalam Sistem Pemerintahan Desa, klik disini
f. Klasifikasi desa berdasarkan IPD dan IDM adaha sebagai berikut:
1.
Desa Sangat Tertinggal : IPD dan IDM < 0,491
2.
Desa Tertinggal : IPD dan IDM < 0,49 DAN , 0,599
3.
Desa Berkembang : IPD
dan IDM >0,599 dan < 0,707
4.
Desa Maju : IPD
dan IDM > 7,07 dan < 0,815
5.
Desa Mandiri : IPD dan
IDM >0,8 15
Baca juga artikel: Pengertian Dan Fungsi Pasar Desa, klik disini
g. Capaian Kinerja
Capaian kinerja pemerintah desa sriwidadi mengalami kemajuan signifikan dari tahun sebelumnya, hal itu disebabkan peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten Kapuas, Pendapatan asli desa dari TKD, serta pandemi covid 19 yang sudah mereda, sehingga pemerintah desa sriwidadi dapat fokus kembali dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Capaian dalam pembangunan desa meliputi:
- Penyelesaian pembangunan kantor desa
- Jembatan box Penghubung antar RT
- Pengerasan jalan desa
- Jaringan internet desa
- Papan Intansi Desa
- Pembangunan Gudang Balai Posyandu
- Pembangunan sarana sanitasi
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Meliputi:
- Studi Banding Kepala Desa dan Sekretaris Desa
- Bimtek Transpormasi Berbasis Website Desa
- Bimtek Pengelolaan Aset Desa
- Bimtek Penguatan Kerja Sama Antar Desa
- Bimtek Penguatan Peran BPD, dll
Peningkatan Pelayanan Publik Meliputi:
- Pelayanan publik lakukan di kantor desa
- Perangkat desa masuk setiap hari ( lima hari kerja )
- Pelayanan public dapat di lakukan via WA
Pemberdayaan Masyarakat
Pemenintah desa sriwidadi selalu memantau dan membina lembaga – lembaga yang aktif di desa baik yang di bentuk oleh pemerintah desa maupun atas inisiatif masyarakat tersebut dalam berbagai bidang diantarnya:
- Seni budaya
- Kelompok simpan pinjam
- Kelompok yasinan
- Kelompok Pardu kipayah
- Semua lembaga desa
h. Target Minimal
Untuk mencapai target tambahan indeks minimal sebasar 0,0187, pemerintah desa sriwidadi harus bekerja keras dalam pelaksanaan pembangunan desa , pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan kinerja aparatur pemerintah desa secara keseluruhan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun hal-hal yang harus di tingkatkan antara lain:
- Optimalisasi pengelolaan website desa dengan meningkatkan teknologi digital untuk mewujudkan website desa sebagai pusat data pemerintah desa
- Peningkatan peran masyarakat dalam pengambilan keputusan strategis bersama pemerintah desa yang saat ini belum maksimal
- Mencari solusi lain dalam pelaksanaan pembangunan desa, dengan melalui pengajuan proposal ke pemerintah kabupaten maupunpun provinsi di luar anggaran dana desa
- Peningkatan pembinaan kelembagaan desa agar dapat berperan aktif dalam kegiatan masing-masing lembaga
- Menggali potensi desa untuk dikembangkan sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat
- Mendorong pelaku usaha kecil agar mampu memiliki daya saing
- Meningkatkan motifasi dan semangat kerja aparatur pemerintah desa untuk mencapai kinerja yang optimal
- Melaksanakan pembangunan berdasarkan skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat
- Menjalin kerja sama antar desa dalam berbaagai bidang
i. Website Sebagai Jantungnya Pemerintah Desa
Website Desa memiliki peran penting dalam mendukung kinerja pemerintah desa dalam pelayanan publik, transparansi pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan desa , pembinaan kemasyarakatan desa serta transparansi penggunaan anggaran dana desa maupun alokasi dana desa. Website desa merupakan jantungnya pemerintah desa sebagai gambaran profil desa yang dapat diakses publik tentang aktifitas sehari-hari sehingga dengan membuka website desa saja publik dapat menyimpulkan status suatu desa tersebut apakah masih berkembang atau sudah layak untuk menjadi desa maju dan Mandiri,
Baca juga artikel: Indeks Desa Membangun, klik disini
j. Website Desa Merupakan Paru-Parunya Pemerintah Desa
Website desa berperan sebagai paru-parunya pemerintah desa untuk mengantarkan status suatu desa dari berkembang menjadi desa Maju dan Mandiri. Selagi pemerintah desa dapat memanfaatkan dan mengembangkan website tersebut barulah mengetahui manfaatnya. Banyak desa-desa yang sudah mempunyai website tetapi belum di optimalkan sebagaimana mestinya, mari kita manfaatkan semua fitur yang ada, jangan menyerah saat menginfut data baik data penduduk maupun yang lainnya. Siapapun yang ditunjuk menjadi admin atau operator website desa akan merasa sangat berat untuk menyelesaikan dan mengelolanya . Awal yang berat akan menjadi ringan apabila kita merasa memiliki, menyukai serta mau mencoba dengan keterbatasan sumber daya manusianya, cepat atau lambat pasti bisa, ada pepatah mengatakan malu bertanya sesat dijalan, itulah modal dan kunci dalam mengelola website desa.
Baca juga artikel: Membangun Kapuas Dari Desa, klik disini
k. Mengubah Mindset
Desa yang sedang berkembang biasanya masih kesulitan dalam meningkatkan sumber daya manusia, walaupun bekali - kali mengikuti pelatihan,maupun bimtek di berbagai bidang, apa yang didapat akan kesulitan dalam menerapkan hasil bimtek tersebut karena situasi yang sangat berbeda antara meteri yang di sajikan adalah pencitraan desa yang maju atau mandiri sementara peserta desanya sedang berkembang bahkan tertinggal. Yang perlu di pahami adalah bagaimana kita bisa mengubah mindset atau cara berpikir untuk meningkatkan satu level pemikiran dan merubah pola lama ke pola yang baru , apabila kita mampu maka dengan sendirinya terjadi peningkatan sumber daya manusia yang akan mengantarkan desanya menjadi lebih baik lagi dan maju.
Baca juga artikel: Pengertian, Tujuan Dan Fungsi Sistem Informasi Desa, klik disini
l. Tujuan Yang Ingin Dicapai
Dalam RPJMDesa merupakan gambaran atau angan-angan serta cita-cita yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam satu periode, yang di realisasikan secara bertahap dalam pelaksanaan pembangunan desa maupun yang lainnya. RPJMDesa merupakan tujuan rencana pembangunan jangka menengah desa yang ingin dicapai begitu juga dengan pengelolaan website desa harus memiliki tujuan yang diinginkan atau dicapai oleh pemerintah desa , sehingga ada progres dalam pengelolaan untuk menunjang kinerja khususnya bagi perangkat desa . Tujuan tersebut berupa konsep dasar atau kerangka kerja dalam kurun waktu tertentu misalnya pemerintah desa mau menargetkan tahun 2025 status desanya dari berkembang menjadi desa yang maju, maka ada beberapah hal yang akan ditingkatkan dalam kerangka kerja yang akan dicapai sehingga peningkatan dan perubahan akan terjadi dalam kurun waktu tersebut.
Baca juga artikel: Peranan BPD Dalam Pembangunan Desa, klik disini
m. Kedala Utama Dalam Mengembangkan Website Desa
- Yang menjadi kendala utama dalam mengelola dan mengembangkan website desa adalah:
- Minimnya sumber daya manusia yang menguasai teknologi digital
- Akses jaringan internet yang belum terjangkau oleh pemerintah desa khususnya di daerah pedalaman
- Masih menggunakan mindset pola lama
- Tidak tersedianya perangkat lunak dan perangkat keras (computer ) yang memadai
n. Peran Masyarakat Dalam Pengembangan Website Desa
Masyarakat memilki peran penting dalam pengelolaan dan pengembangan website desa, masyarakat desa dapat berperan aktif dalam memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun juga sebagai control sosial sehingga pemerintah desa dalam mengelola akan memperhatikan kepentingan masyarakat dalam pelayanan serta keterbukaan dan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan desa.